Program RTLH Diberikan Bagi Masyarakat Kategori Miskin Ekstrem
Plt Bupati Timbul bersama Kapolres Probolinggo, AKBP Wadi Sabeni. (Foto: Yul) |
Program rehabilitasi RTLH ini merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Probolinggo. Rehabilitasi RTLH ini adalah program prioritas Pemerintah Daerah dengan tepat sasaran. Yaitu benar-benar dinyatakan miskin sesuai dengan data kemiskinan ekstrem.
Dalam kesempatan tersebut Plt Bupati Timbul didampingi Forkopimda dan OPD terkait meninjau rumah Nurdin dan Sa’i di Dusun Kapasan Lor Desa Tongas Wetan Kecamatan Tongas yang menerima program rehabilitasi RTLH dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo.
Nurdin merasa senang saat ditemui Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko dan anggota Forkopimda di dalam rumahnya. Dirinya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang telah peduli dan memberikan bantuan sosial berupa rehab rumah dalam program RTLH ini.
Sementara Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko menyampaikan bahwa program RTLH ini diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrim. Program RTLH dengan anggaran APBD ini diupayakan untuk menurunkan kemiskinan di Kabupaten Probolinggo.
“Pemerintah Daerah telah mensertifikasikan di 25 desa terpilih untuk program RTLH. Sebagaimana masih bisa ditangani oleh Pemerintah Daerah, tentunya harus kita tangani,” katanya.
Menurut Plt Bupati Timbul, kedatangannya bertujuan ingin melihat secara langsung terlaksananya program RTLH yang telah dilakukan Pemerintah Daerah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo.
"Proses verifikasi sangat penting. Dengan verifikasi data miskin ini, bantuan sosial RTLH dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Yul)