#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution
Tampilkan postingan dengan label Polda Kepri. Tampilkan semua postingan

Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman memimpin jalannya press release di Mapolda Kepri. (Foto: Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap 15 kasus perjudian online dan konvensional selama satu pekan terakhir. Dalam penindakan tersebut, sebanyak 55 orang tersangka berhasil diamankan petugas. 

Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman mengatakan, penindakan kasus perjudian tersebut untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari praktik perjudian. Kasus ini juga menjadi atensi Kapolri kepada Polda dan Polres jajaran di seluruh Indonesia. 

“Ada 15 kasus terdiri dari perjudian konvensional ada tujuh kasus antara lain, sijie tiga kasus, gelanggang permainan (gelper) dua kasus kartu remi,” ungkap Aris, Senin (22/8,/2022). 

Aris menerangkan, untuk judi online, ada delapan kasus yang ditangani Polda maupun Polresta di wilayah Polda Kepri seperti perjudian jenis sijie dan togel online. 

“Jenis perjudian yang berhasil diungkap cukup beragam, dimana para pemain mempertaruhlan uang tunai. Dari kasus perjudian tersebut diamankan 55 orang tersangka dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya. 

Peran masing-masing tersangka dalam kasus ini antara lain seperti penulis kertas sijie, pembeli kertas dan penjual. 

“Pengawas judi online, customer servis di website judi online, pemilik kedai judi online serta kasir dan pemain,” kata dia. 

Barang bukti yang diamankan yaitu 24 unit handphone, 5 unit CPU, 6 unit monitor, 4 unit mesin gelper, 2 buah tas selempang, uang yang digunakan untuk transaksi perjudian, 7 kotak kartu remi dan 7 unit token dari Bank yang digunakan untuk transaksi. 

“Dari kasus ini tentunya Polda Kepri melaksanakan penindakan kasus-kasus perjudian maupun tidak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat dan akan terus kami lanjutkan,” kata Aris mengakhiri. (Fay)



PS BP Batam di bawah pembinaan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berhasil merebut kemenangan dengan menundukkan PS Polri Natuna, dengan skor 2-1. (Foto: Humas BP Batam) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Persatuan Sepak Bola BP Batam (PS BP Batam) turut meramaikan Final laga Piala Kemerdekaan yang diselenggarakan oleh Polda Kepri bersempena dengan HUT Kemerdekaan RI ke-77, di Lapangan Sepak Bola Polda Kepri, pada Sabtu (13/8/2022).

Dalam laga puncak ini, PS BP Batam di bawah pembinaan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berhasil merebut kemenangan dengan menundukkan PS Polri Natuna, dengan skor 2-1. Gol pertama yang dilakukan PSBP Batam pada menit 31 yang di cetak oleh Rizki Fauzan dan goal ke dua di cetak oleh Lutfi Rahayu pada menit ke 61.

Pertandingan berlangsung sengit, masing-masing tim berupaya menjebol gawang lawan.

Ketegangan juga memuncak, di saat kedua supporter beradu yel-yel, memberikan dukungan kepada masing-masing tim yang sedang bertanding.

Meski sempat berlangsung alot saat kedua kesebelasan berada pada skor 1-1, kemenangan akhirnya menjadi milik PS BP Batam.

Kemenangan PS BP Batam pada laga final Piala Kemerdekaan 2022 didapat berkat perjuangan dan kerja keras para pemain.

Manajer PS BP Batam, Aris Mu’ajib menyampaikan, apresiasi terhadap perjuangan para pemain pada hari ini. Tim PS BP Batam bermain sangat baik dan sportif.

“Mudah-mudahan kedepannya BP Batam bisa lanjut ke level nasional,” ungkap Aris.

Ia juga mengaku takjub dengan cara bermain tim PS BP Batam dalam memperebutkan final piala kemerdekaan ini.

Pertandingan berakhir pada skor 2-1 untuk kemenangan PSBP Batam atas PS Polres Natuna. Atas kemenangan ini, PSBP Batam mendapatkan piala kemerdekaan dan uang pembinaan.

Pelatih PS BP Batam, Suhendra Djamal mengatakan pertandingan yang telah dilaksanakan ini secara teknik sudah baik yang dilakukan para pemain. Kedepan ia berharap para pemain bisa terus semangat dalam menghadapi pertanding-pertanginan selanjutnya.

“Saya bersama tim PS BP Batam akan terus berupaya untuk memberikan piala-piala terbaik diajang pertandingan selanjutnya untuk BP Batam,” ungkap Suhendra.

Kapten PS BP Batam di laga piala kemerdekaan, Agus Setiawan, menyampaikan kegigihan seluruh peserta merupakan kunci keberhasilannya pada laga kali ini.

"Tiap pagi hingga sore petang, tim PS BP Batam terus latihan di Temenggung Abdul Jamal. Latihan yang telah kami lakukan ternyata mendapatkan hasil yang terbaik sehingga tim PS BP Batam meraih kemenangan." Katanya.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada squadnya yang telah berjuang.

“Saya mengapresiasi kepada tim saya, pelatih dan BP Batam yang menjadi garda terdepan mendukung tim ini menang,” pungkas Agus. (r/Fay)



Konferensi pers. (Ist)
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penggrebekan tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di Ruko kawasan Jodoh Center Kota Batam pada Kamis (30/6/2022) pukul 13.00 Wib.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengungkapkan, Kepulauan Riau ini merupakan wilayah yang sangat bagus untuk dijadikan tempat penyelundupan calon PMI ilegal.

"Berulang kali Ditreskrimum Polda Kepri telah melakukan penangkapan, dan pengungkapan calon PMI yang akan diberangkatkan ke luar negeri dengan tidak memiliki dokumen atau secara ilegal," ujar Harry didampingi Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri R.P. Siagian dan Kasubdit IV AKBP Achmad Suherlan saat presscon di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri pada Sabtu (2/7/2022) siang.

Lanjutnya, saat dilakukan penyidikan dilapangan Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan 42 orang yang akan diberangkatkan.

"Ditempat penampungan kita amankan 42 orang calon PMI dengan rincian 24 pria dan 18 wanita," bebernya.

Harry juga mengatakan, dari hasil pendataan, rata-rata PMI ilegal ini berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Lombok, dan Madura.

"Di lokasi kita juga mengamankan diduga seorang pengurus yang berinisial M dan juga mengamankan barang bukti berupa handphone, paspor, tiket perjalanan calon PMI ilegal dari daerah asal," tuturnya.

Ini menjadi sebuah keprihatinan kita, karena Kepri merupakan limpahan dari wilayah lain untuk pengiriman calon PMI ilegal karena berdekatan dengan negara-negara luar dan Kepri termasuk jalur primadona.

"Terhadap tersangka dikenakan pasal 81 juncto pasal 83 UU No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp 15 miliar," pungkasnya. (Fay)



Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt. (Foto: Humas Polda Kepri) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/1214/VI/KEP./2022, tanggal 20 Juni 2022 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/1216/VI/KEP./2022, tanggal 20 Juni 2022 tentang alih tugas jabatan dan mutasi Pejabat Utama Polda Kepri dan Polres Jajaran.

 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.I.K., M.Si., pada Selasa (21/6/2022).

Dikatakannya, Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh AS SDM Polri yang mengatasnamakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Berikut daftar nama Pejabat Polda Kepri yang melaksanakan alih tugas jabatan dan mutasi :

1. Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol. Sarif Rahman, S.I.K., diangkat dalam jabatan baru sebagai KA SPN Polda Jateng, digantikan oleh Kombes Pol. Ulami Sudjaja, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Ops Polda NTT.

2. Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, S.H., S.I.K., M.H., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Aceh Barat Daya Polda Aceh.

3. AKBP Wawan Iriawan, S.I.K., Kapolres Nias Polda Sumut diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirintelkam Polda Kepri.

4. AKBP Sri Wibowo, S.I.K., M.H., Kapolres Pesisir Selatan Polda Sumbar diangkat dalam jabatan baru sebagai Waka SPN Polda Kepri.

5. AKBP Ary Baroto, S.I.K., M.H., Kapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Kepri.

6. Kapolres Lingga Polda Kepri AKBP Arief Robby Rachman, S.I.K., M.Si., diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolresta Tanjungpinang Polda Kepri, digantikan oleh AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Kepri.

“Alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier dan penguatan performa organisasi," tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt. (r)



Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman saat pimpin apel gelar pasukan operasi patuh Seligi 2022 di Lapangan Mapolda Kepri. (Foto: Ist) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2022, Polda Kepri melaksanakan Apel Gelar Pasukan di lapangan upacara Polda Kepri yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, Senin (13/6/2022).

Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi “Patuh Seligi 2022” ini merupakan operasi yang bersifat edukatif dan persuasif serta humanis di dukung penegakan hukum secara elektronik/teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kapolda Kepri dalam arahannya mengatakan semoga dengan adanya operasi ini mampu menjawab permasalahan dibidang lalulintas yang telah berkembang dengan cepat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas.

Kapolda Kepri juga merincikan pelanggaran lalu lintas periode Januari 2022-Mei 2022, sebanyak 4.409, jumlah laka lantas sebanyak 358 kejadian dengan korban meninggal dunia 55 orang, luka berat 83 orang dan luka ringan 418 orang.

Diharapkan kepada seluruh personil Polri didukung stake holders terkait, dapat mewujudkan kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan jumlah korban dan fatalitas korban kecelakaan lalulintas, membangun budaya tertib berlalulintas dan tingkatkan kualitas pelayanan publik.

Operasi yang bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa” ini digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022 serentak di seluruh Indonesia dengan target dalam pelaksanaan Operasi ini yaitu masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan sasaran prioritas penggunaan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm standar dan pengendara yang mabuk atau menggunakan narkoba serta mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.

Saya harapkan didalam pelaksanaanya utamakan faktor keamanan dan keselamatan, Kedepankan tindakan preventif dan upayakan pendekatan humanis serta lakukan edukasi kepada masyarakat. Hindari tindakan pungli dan lakukan tugas ops patuh ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat. Pahami psikologis masyarakat, lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya berlalu lintas di jalan serta jalin komunikasi dan sinergisitas dengan TNI dan instansi terkait lainnya.

“Selamat melaksanakan tugas, Semoga Allah SWT, tuhan yang maha kuasa, senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk dan bimbingannya kepada kita sekalian, dalam mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.” tutup Aris.

Setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2022, Kapolda Kepri beserta rombongan melaksanakan pengecekkan kendaraan dinas dalam rangka mendukung kesiapan tugas operasional operasi patuh.

Saat memberikan keterangannya pada awak media, Dirlantas Polda Kepri AKBP Tri Yulianto menjelaskan, adapun personel yg diturunkan Polda Kepri dan Jajaran dalam operasi ini yaitu sebanyak 426 personel.

"Kita berharap kepada masyarakat pengguna jalan bukan takut karena petugas tapi takutlah dengan aturan-aturan lalu lintas, sehingga ketika masyarakat paham akan aturan-aturan lalu lintas mudah-mudahan kecelakaan bisa dihindari," pungkasnya. (Exp)



Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt (tengah) memperlihatkan Surat Tanah Palsu saat press release di Mapolda Kepri. (Foto: Fay)

BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Satgas Mafia Tanah Polda Kepri yang merupakan kerja sama Ditreskrimum Polda Kepri, Polres Bintan dan Kanwil BPN Provinsi Kepri berhasil mengungkap kasus Pemalsuan Surat Tanah yang berada di Jalan Lintas Barat KM 32, Desa Bintan Buyu Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan Provinsi Kepri.

Sebanyak 19 orang ditetapkan menjadi tersangka. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Kepri Joko Pitoyo Cahyono dan Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu M. D. Ardiyaniki, pada saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri. Rabu (25/5/2022).

″Satgas Mafia Tanah Provinsi Kepri berhasil mengungkap dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat Tanah seluas 48 Hektar," ujar Harry.

Dikatakannya, pengungkapan ini menindaklanjuti dari enam Laporan Polisi dengan waktu kejadian diantara tahun 2013 sampai dengan 2018. Adapun lokasi kejadiannya yakni di Desa Bintan Buyu Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan Provinsi Kepri. 

Lanjutnya, tersangka yang di Sidik dalam kasus ini sebanyak 19 orang dengan peran masing-masing seperti Inisiator pembuat surat Palsu berinisial AK, SD dan MA. Kemudian, pembuat Surat palsu (Sporadik/SKPPT) berinisial KN, KM, MA, SP (Perempuan), RR, dan IH 

Berikutnya yang berperan sebagai Pengguna Surat Palsu berinisial MN, RM, JM, AD, MR, MN, IR, RS dan IK serta HE yang ikut membantu melakukan dalam mengetik dan mencetak Sporadik dan SKPPT serta sebagai juru ukur. 

Dijelaskannya, bahwa para pelaku ini melakukan kejahatannya dengan cara dimana para inisiator membuat surat Sporadik bersama-sama dengan aparat desa dengan menggunakan nama orang lain. 

Perbuatan yang mereka lakukan ini yaitu dengan mencari keuntungan dengan cara menjual Sporadik kepada perusahan yang ada di Bintan

"Atas Tindakan yang dilakukan oleh para pelaku ini diketahui bahwa pelaku mengambil keuntungan kurang lebih sebesar Rp. 500 juta,″ jelasnya.

Lanjutnya, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 lembar Peta Plotingan Bidang Tanah 21 hektar, 1 lembar fotocopy Peta Plotingan Bidang Tanah 48 hektar, 1 buah Mesin Ketik, 25 Surat Pernyataan Penguasaan fisik bidang tanah atau Sporadik, 32 surat keterangan pengoperan penguasaan atas tanah (SKPPT), 1 Lembar Surat Gran bertuliskan Arab Melayu, 1 lembar surat Pernyataan kelompok Bekapur, bukti surat perjanjian jual beli ke 25 sporadik dan 32 SKPPT dan Kwitansi jual beli..

″Pasal yang diterapkan adalah pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman enam tahun penjara, kemudian pasal 55 ayat ke-1 KUHPidana, Pasal 385 ayat (1) KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun, dan Jo pasal 65 KUHPidana," tutur Harry.

Di tempat yang sama, Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, mengatakan dari 19 orang yang ditetapkan menjadi tersangka sebagian telah dilakukan penangkapan dan dilakukan penahan dalam perkara yang lain.

"Dari 19 tersangka ini ada yang sudah ditahan dalam perkara lain," jelasnya. 

Senada, Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu M. D. Ardiyaniki, menambahkan, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa Inisiator awal ada tiga orang dan setelah tiga orang ini merencanakannya.

Selanjutnya mereka bekerja sama dengan orang oknum perangkat desa yaitu ada mantan kepala desa, oknum RT dan RW untuk menerbitkan surat Sporadik dan SKPPT tersebut dengan menggunakan nama sembilan orang warga untuk kemudian dijualkan kepada pihak salah satu perusahaan. 

"Adapun total kerugian dari pihak perusahaan sebesar Rp 1,5 Miliar," beber Ardi.

Senada, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Kepri Joko Pitoyo Cahyono mengharapkan kepada masyarakat yang ingin membeli tanah agar mengetahui Informasi keabsahan tanah ke BPN. 

Pihaknya menyarankan supaya masyarakat memastikan dulu keabsahannya ke BPN, kemudian pastikan juga ke kantor Desa dan Kelurahan bahwasanya terhadap objek bidang tanah belum ada hak pihak lain.  

"Tanah tersebut tidak sedang menjadi objek perkara, tidak sedang menjadi objek sengketa, agar dipastikan betul bahwa bidang tanah yang ingin dibeli betul-betul lengkap atau clear and clean," pungkasnya. (Fay)



Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt memimpin jalannya press release pengungkapan kasus Skimming di Batam. (Foto: Fay)

BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, memburu satu Warga Negara Asing (WNA) berinisial A, yang merupakan komplotan para pelaku skimming nasabah Bank Riau Kepri.


Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Teguh Widodo menuturkan pelaku berinisial A ini, merupakan pelaku yang bertanggungjawab menyalin data dari nasabah yang baru melakukan transaksi di mesin ATM Bank Riau Kepri yang telah di pasang perangkap chip elektronik.


"Si A ini adalah pelaku yang berkutat dengan penyalinan data dari kartu ATM milik para nasabah Bank Riau Kepri," terangnya saat ditemui di Mapolda Kepri, Selasa (24/5/2022).


Teguh menuturkan, tiga pelaku berinisial VT WN Bulgaria, serta JP dan CC WN Indonesia yang kini telah diamankan, hanya berperan sebagai pemasang perangkap chip elektronik di mesin ATM yang telah di targetkan.


Tidak hanya memasang perangkat di bagian slot kartu ATM, ketiga pelaku ini juga memasang alat khusus di bagian tombol angka pada beberapa mesin ATM Bank Riau Kepri.


Setelah berhasil melakukan scanning kartu ATM milik korban, data tersebut langsung diolah oleh pelaku A, dengan menggunakan aplikasi khusus.


"Data nasabah hingga nomor pin kartu ATM yang telah di dapat oleh pelaku A. Kemudian dikirim kembali ke tiga pelaku yang telah menunggu di Batam," lanjutnya.


Data yang telah dikirimkan oleh pelaku A, kemudian di duplikasi ulang ke kartu elektronik khusus dengan menggunakan alat Electronic Data Capture (EDC).


Penyalinan data yang telah diolah oleh pelaku A, dengan menggunakan mesin EDC kemudian memudahkan ketiga pelaku lain untuk melakukan penarikan pada sejumlah rekening milik nasabah Bank Riau Kepri.


"Total terdata ada 50 data kartu ATM milih nasabah Bank Riau Kepri yang berhasil di salin oleh komplotan ini. Apabila di jumlah secara total, para pelaku ini berhasil menarik uang tunai hingga Rp800 juta," paparnya.


Penarikan uang tunai ini, dilakukan oleh para pelaku langsung di beberapa ATM Bank Riau Kepri, dan juga di mesin ATM Bersama.


Penggunaan uang yang berhasil ditarik oleh para pelaku ini, di peruntukan untuk kepentingan pribadi dan sebagian digunakan untuk bersenang-senang.


"Uang yang tersisa saat ini sebesar Rp251 juta. Karena sebagian besar sudah mereka gunakan untuk bersenang-senang, dan membayar beberapa tagihan pribadi," ungkap Teguh


Kini atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 48 ayat 2 junto pasal 30 ayat 2 dan atau pasal 31 ayat 2 junto pasal 36 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Fay)



Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt memimpin jalannya press release pengungkapan kasus Skimming di Batam. (Foto: Fay)

Batam, Expossidik.com: PT Bank Riau Kepri sangat mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada Polda Kepri khususnya Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang bergerak cepat dalam menangkap pelaku skimming ATM Bank Riau Kepri. 

Dikabarkan 3 orang yang merupakan Warga Negara asing (WNA) diamankan tim Polda Kepri di Bali saat hendak menyeberang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Direktur Utama Bank Riau Kepri, Andi Buchari mengatakan bahwa Bank Riau Kepri menyampaikan laporan resmi pada Rabu (11/5/2022) lalu kepada Polda Kepri yang kemudian langsung bergerak cepat mengusut kasus yang sudah merugikan nasabah dan juga Bank Riau Kepri sendiri.

“Alhamdulillah, pelaku kejahatan skimming di kota Batam sudah ditangkap oleh Polda Kepri dalam waktu yang sangat cepat menindaklanjuti hingga para pelaku bisa ditangkap. Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Polda Kepri untuk mengungkap kasus kejahatan Skimming yang sudah merugikan nasabah serta Bank Riau Kepri,” kata Andi Buchari, Senin (23/05/2022). 

Untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus skimming ini, kata Andi, pihak Bank Riau Kepri siap mensupport Polda Kepri. Sebab pihak Bank juga sebelumnya sudah dan akan terus melakukan investigasi maupun berbagai upaya lainnya terkait skimming ini.

“Setiap aduan akan diidentifikasi, diinvestigasi dan diverifikasi. Sekarang masih ada yang dalam tahap verifikasi, nanti jika semua semua aduan nasabah diverifikasi, baru akan ketahuan angka pasti terkait jumlah dan nilai,” sebut Andi lagi. 

PT Bank Riau Kepri terus berupaya memerangi kejahatan skimming dengan mengembangkan sistem dan berbagai fitur keamanan serta terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menangkap sindikat kejahatan perbankan yang merugikan nasabah maupun lembaga perbankan nasional. Kejahatan skimming ini tak hanya merugikan nasabah, tapi juga merugikan pihak bank.

PT Bank Riau Kepri terus melakukan respon dan investigasi cepat terhadap pengaduan nasabah yang menjadi korban kejahatan perbankan, salah satunya adalah skimming. BRK menjamin keamanan simpanan seluruh nasabah.

Nasabah, tutur Andi, diharapkan selalu berhati-hati dalam melakakukan transaksi, antara lain dengan tetap menutup dengan tangan yang satu lagi saat menekan tombol-tombol angka yang digunakan untuk menekan PIN di mesin ATM.

"Kami mohon kepada semua nasabah untuk melakukan transaksi secara aman, seperti selalu merahasiakan PIN dan tidak men-share PIN kepada siapapun, menyimpan kartu ATM dengan baik, waspada dengan lingkungan sekitar saat bertransaksi, serta tetap menggunakan kedua tangan saat di mesin ATM. Satu tangan menekan tombol-tombol angka PIN, sedangkan satu lagi menutupi angka yang ditekan tersebut," pintanya. 

Sebelumnya, terdapat 3 lokasi yang dipasang alat skimming oleh komplotan kejahatan perbankan tersebut di Batam, Kepri. Komplotan ini terekam kamera CCTV saat memasang alat di mesin ATM BRK. (Fay)



Prosesi pemakaman jenazah warga negara Bangladesh di TPU Seitamiang Batam. (Foto: Dok/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Jenazah M Zahedul Islam Sabuj (44) warga negara Bangladesh yang ditemukan oleh warga di kamar kost-kost-an Blok L Nomor 18 Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (22/4/2022) lalu, akhirnya telah dimakamkan di TPU  Temiang Blok S No 173, Jumat (20/5/2022).
 

"Hal ini setelah dilakukan berbagai upaya kordinasi oleh pihak intelkam Polres Barelang dengan kedutaan Bangladesh di Jakarta untuk meminta rekomendasi penguburan jenazah korban di Negara indonesia," kata Kapolsek Batam Kota melalui Kanit Reskrim, Iptu Yustinus Halawa.

Baca juga: Mayat WN Bangladesh di Batam Tak Kunjung Dikuburkan, Polisi: Menunggu Rekomendasi Kedutaan

Kata Yustinus, adapun upaya koordinasi yang telah dilakukan oleh pihaknya, dimana pihak intelkam Polres Barelang telah menghubungi pihak kedutaan Bangladesh di Jakarta untuk meminta rekomendasi penguburan jenazah korban di Negara indonesia.

"Setelah beberapa minggu menunggu dan belum ada kepastian dari kedutaan Bangladesh, kemudian pada Sabtu (14/5/2022) pihak Kemenlu RI berkirim surat ke kedutaan Bangladesh di jakarta untuk memberitahukan terkait warga negaranya yang meninggal supaya berkoordinasi segera ke pihak penegak hukum indonesia," jelas Yustinus.

Sehingga, lanjut Yustinus, pada Kamis (19/5/2022) pihak kedutaan Bangladesh kemudian mengirimkan surat rekomendasi untuk menyetujui jenazah korban dikuburkan di Negara Indonesia di wilayah Kota Batam.

"Atas surat rekomendasi itulah, akhirnya hari ini, Jumat (20/5/2022) jenazah M Zahedul dikuburkan di TPU  Temiang Blok S No 173 dengan didokumentasi sebagai laporan dan pertanggungjawaban kepada pihak kedutaan dan keluarga korban," jelas Yustinus.

Diberitakan sebelumnya, waktuarga Perumahan Kopkar PLN Batam Center  digegerkan atas temuan mayat pria dewasa di kamar kost-kost-an Blok L Nomor 18 Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (22/4/2022) lalu.

Diketahui, identitas pria tersebut bernama M Zahedul Islam Sabuj (44) yang merupakan warga negara asing (WNA) berkebangsaan Bangladesh, yang bekerja sebagai kuli bangunan. (Exp)



Kapusdokkes Polri, Brigjen Pol dr. Asep Hendradiana foto bersama dalam kegiatan sarasehan Polda Kepri bersama BPJS Kesehatan di Batam. (Foto: Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Dalam rangka implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat tahun 2022, BPJS Kesehatan menggelar sarasehan bersama Polri dijajaran Polda Kepri yang dilaksanakan di Hotel Best Western Premier, Panbil Batam, Kamis (19/5/2022).


Hadir dalam kegiatan itu, Kapusdokkes Polri Brigjen Pol dr. Asep Hendradiana, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto, Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri, Kabid Dokkes Polda Kepri, Deputi Direksi BPJS Bidang Pelayanan Peserta Irfan Humaidi. 


Hadir juga Pejabat Utama Polda Kepri,y Kapolres jajaran Polda Kepri, Karumkit Bhayangkara Polda Kepri, Bhayangkari Polda Kepri dan jajaran, Brand Ambasaddor BPJS Kesehatan, Bli Ade Rai dan para peserta Sarasehan Polri.


Deputi Direksi BPJS Bidang Pelayanan Peserta Irfan Humaidi mengatakan peningkatan kualitas layanan menjadi salah satu komitmen BPJS Kesehatan seiring dengan tuntutan masyarakat atas layanan di era digital saat ini.


"Tuntutan ini mendorong BPJS Kesehatan senantiasa berinovasi melalui perluasan pilihan kanal layanan dan implifikasi proses administrasi," ujar Irfan usai kegiatan.


Dikatakannya, peningkatan kualitas layanan tidak dapat dilakukan sendiri oleh BPJS Kesehatan perlu kerja sama yang erat kepada seluruh stakeholder. Kerjasama dan dukungan dari institusi Polri yang selama ini sudah sangat membantu BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS.


″Banyak hal yang harus ditingkatkan dari sisi BPJS Kesehatan diantaranya peningkatan pemahaman program JKN kepada seluruh peserta melalui sosialisasi termasuk kepada seluruh personil Polri. Perluasan kanal-kanal layanan administrasi serta perluasan kerjasama Faskes untuk menjangkau semua peserta JKN dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan," imbuhnya.


Selanjutnya Kapusdokkes Polri Brigjen Pol dr. Asep Hendradiana, mengatakan BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional, hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undangan no 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan undang-undang no 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.


Sejak 1 januari 2014 seluruh Pegawai Negeri pada Polri wajib menjadi peserta JKN, Sebagai peserta JKN Pegawai Negeri pada Polri dan keluarga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan. 


Faskes polri yang bekerja sama dengan bpjs terdiri dari :


Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama / Poliklinik sebanyak 564 FKTP yang telah bekerja sama dengan BPJS kesehatan dan 41 FKTP yang belum kerjasama dengan BPJS kesehatan, yang berada di tingkat pusat sampai kewilayahan.


Fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan / Rumkit Bhayangkara yang sudah bekerjasama dgn BPJS sebanyak 51 RS. Bhayangkara.


Lanjutnya, Polri sangat mengapresiasi kegiatan sarasehan ini, bersama kita melakukan monev serta sosialisasi terhadap pelaksanaan program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan. Polda kepri baik di Rumkit Bhayangkara TK IV Batam menjadi pilihan tempat pelaksanaan kegiatan supervisi dan sarasehan antara BPJS Kesehatan dengan Polri.


"Dukungan implementasi di tahun 2022 fasilitas kesehatan di jajaran Biddokkes FKTP / Poliklinik Polda Kepri untuk melihat secara dekat dan komitmen faskes untuk memberikan pelayanan kesehatan yang presisi dan bermutu bagi," ungkap Kapusdokkes Polri Brigjen Pol dr. Asep Hendradiana.


Berikut data Faskes Polri yang ada di Polda Kepri dan jajaran terdiri RS. Bhayangkara tingkat IV Batam dan 10 FKTP, dari 10 FKTP tersebut 7 FKTP sudah kerja sama dengan BPJS kesehatan dan 3 FKTP Polda Kepri yang belum kerja sama yaitu FKTP Polres Anambas, FKTP Sat Brimob dan Poliklinik SPN Polda Kepri.


Selanjutnya, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto mengatakan kepada seluruh personil Polri dan Bhayangkari yang hadir agar dapat memanfaatkan kegiatan sarasehan ini semaksimal mungkin, sehingga dapat memberikan manfaat baik bagi diri sendiri maupun anggota keluarga masing-masing. 


"Jadikan sarasehan ini sebagai ajang saling berbagi, melakukan evaluasi, serta menambah pengetahuan dan sebagai sarana meningkatkan Sinergitas dalam mengoptimalkan program jaminan kesehatan kedepannya. 


"Sampaikan kembali informasi yang diterima hari ini kepada rekan sejawat dan orang-orang di lingkungan dekatnya, sehingga Polda Kepri siap membantu BPJS kesehatan sebagai salah satu sumber informasi program JKN-KIS," pungkasnya. (Fay)



Ketua DPD LEM SPSI Provinsi Kepri, Syaiful Badri Sofyan. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Ketua DPD LEM SPSI Provinsi Kepri, Syaiful Badri Sofyan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, atas bantuan sembako yang telah diberikan.

Sebanyak 1.000 Paket Sembako bantuan dari Kapolri diserahkan langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, kepada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Kepri di Kantor Dewan Pimpinan Cabang K-SPSI, yang berlokasi di Komplek Bintang Raya, Batam Center, Kota Batam. Kamis (12/5/2022).

Syaiful mengatakan sangat mengapresiasi kepedulian yang ditunjukkan oleh Kapolri. Namun, disisi lainnya dia sangat menyayangkan atas ketidakpedulian pemerintah terhadap masalah perburuhan di Indonesia.

Dikatakannya, banyaknya regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini, dia menilai kebijakan itu semakin memarjinalkan kaum buruh.

"Contohnya keluarnya UU Omnibus Law mengenai kebijakan upah, Undang-undang tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang mana ada usulan mau dirubah oleh DPD RI, dan masih banyak lagi lainnya," ucap Syaiful melalui sambungan telpon, Kamis (12/5/2022).

Masih menurut dia, semrawutnya permasalahan kebijakan UMK di Kota Batam tidak terlepas dari kebijakan regulasi pemerintah pusat, yang bermula dari Surat Edaran Menteri.

"Sebenarnya Surat Edaran itu bukan produk hukum, tetapi dapat memicu pemerintahan di daerah untuk membuat kebijakan-kebijakan yang tidak pro buruh," tegasnya.

Kemudian, dalam rangka memperingati Hari Buruh (May Day) yang diperingati setiap tanggal 1 Mei seriap tahunnya, pihaknya sudah membuat serangkaian kegiatan untuk merayakannya.

"Untuk peringatan May Day tahun ini kita sudah melakukan rapat gabungan dengan beberapa serikat untuk melakukan beberapa kegiatan diantaranya Liga Futsal dan Panggung Hiburan serta pembacaan petisi terkait upah," jelasnya.

Lanjutnya, sebenarnya aksi ini dilaksanakan tidak hanya sekedar memperingati May Day saja, akan tetapi pihaknya di DPD LEM SPSI Provinsi Kepri dalam melakukan aksi-aksi tersebut terkait dengan Gubernur Kepri tidak menjalankan perintah pengadilan.

Seharusnya, kata dia Gubernur Kepri wajib untuk menjalankan perintah dari pengadilan melalui putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 75 dan 85, Senin (21/2/2022) lalu, terkait dengan Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri dan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2021.

"Gubernur Kepri wajib menjalankan apa yang telah di perintahkan oleh pengadilan. Gubernur harus membuat SK baru mengenai penyesuaian upah sesuai putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung," pungkasnya. (Fay)



Kapolda Kepri menyerahkan secara simbolis bantuan sembako dari Kapolri ke perwakilan buruh di Batam. (Foto: Ist) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Sebanyak 1.000 Paket Sembako bantuan dari Kapolri diserahkan langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, kepada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Kepri.

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Kantor Dewan Pimpinan Cabang K-SPSI, Komplek Bintang Raya, Batam Center, Kota Batam, Kamis (12/5/2022).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Kapolsek Bengkong dan 11 orang perwakilan K-SPSI Kepri.

Kapolda Kepri Irjen Pol Dr.Aris Budiman, mengatakan ribuan paket sembako dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, khusus diberikan kepada buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Kapolda menyerahkan paket sembako secara simbolis kepada PUK SPSI PT. BBA Camno Batam Center, Rosip Hasibuan dan 10 orang perwakilan K-SPSI untuk disalurkan kepada anggota-anggota K-SPSI diwilayah Provinsi Kepri.

″Ini merupakan bantuan dari bapak Kapolri, untuk rekan-rekan semua, semoga bantuan ini dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan sembako rekan-rekan," ungkap Kapolda.

Pihaknya berharap, dengan diberikannya bantuan ini, semoga bisa memberikan manfaat bagi teman-teman pekerja yang menerimanya

″Bapak Kapolri memberikan salam hormatnya. Semoga bantuan ini bermanfaat. Insha Allah kedepan kami akan tetap melayani dalam pelaksanaan tugas pelayanan Kepolisian," pungkasnya. (Fay)



Pemilik kapal Sea Tangker II, Mr. Lim didampingi kuasa hukum Fadlan membuat laporan ke Polda Kepri. (Foto: Fay)


BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Pemilik Kapal Sea Tanker II yang merupakan Warga Negara Singapura bernama Lim Seet Huat alias Lin Shifa atau biasa dipanggil Mr. Lim tiba-tiba mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kepulauan Riau, Jumat (29/4/2022) sore 


Dia datang tidak sendiri, dia datang bersama dengan Kuasa Hukum dari She Hub Tankers Singapura yakni Law Firm Andi Fadlan & Partners.


Adapun maksud dan tujuan kedatangannya ke Polda Kepri adalah untuk membuat Laporan Polisi sehubungan dengan telah terjadinya dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu kedalam akta otentik sebagaimana yang dimaksud didalam Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Melalui Kuasa Hukumnya, Fadlan mengatakan, bahwa ini merupakan babak baru dan babak yang sebenarnya dari permasalahan kongkrit mengenai kapal MT Sea Tanker II.


"Owner Kapal MT Sea Tanker bernama Mr. Lim hadir langsung dari negara asalnya Singapura untuk menuntut keadilan di Polda Kepri terkait dengan status kepemilikan kapal," ujar Fadlan saat ditemui di Mapolda Kepri, Jum'at (29/4/2022) sore.


Dijelaskan Fadlan, status kapal Sea Tanker II secara Internasional dalam dunia pelayaran masih atasnama mister Lim. Kemudian, bill of sile atau dokumen masih berada di Sub General Singapura.


"Dalam konferensi pers yang digelar beberapa waktu lalu terkait Sea Tanker, masih menjadi barang sitaan atau pun barang bukti negara. Karena kapal tersebut sedang tersandung masalah pidana akibat beroperasi dengan dokumen palsu," ungkap Fadlan.


Kemudian, permasalahan itu berproses hingga terbit putusan Mahkamah Agung yang memutuskan bahwa mengembalikan kapal kepada PT Davina Sukses Mandiri.


"Putusan tersebut menegaskan bahwa, Kapal MT Sea Tanker II yang dijual oleh mister Lim murni merupakan milik Togu Hamonangan Simanjuntak. Lantas, kenapa kami melapor ke Polda Kepri ?, pada saat transaksi jual beli, mister Lim memberikan pengikatan jual beli dibawah tangan kepada Togu. Karena klien kami merupakan warga negara Asing dan tidak bisa melakukan transaksi jual beli secara langsung maka representatifnya itu diserahkan kepada Erick," jelasnya. 


Diketahui, Erick adalah orang yang diberikan kuasa penuh oleh mister Lim selaku pemilik sah Kapal Sea Tanker II berdasarkan sertifikat IMO No. 9664483 berbendera Togo.


Lanjut, Fadlan menyampaikan, Mr. Lim memberikan kuasa sampai dengan adanya notaris publik di Singapura. Kemudian, dari notaris publik tersebut dibawa ke Indonesia.


Tak hanya itu, pada tanggal 29 April 2020 genap dua tahun lahir perjanjian akta jual beli antar pemilik langsung kapal melalui Erick kepada PT Davina Sukses Mandiri.


"Hari ini tepat dua tahun, kita melaporkan permasalahan ini baru sekarang, karena kondisi pandemi yang terjadi. Mister Lim mencoba komunikasi kepada pihak PT Davina tetapi tidak dapat dihubungi dan tidak menjawab. Sehingga, klien kami Mr. Lim datang dari Singapura membawa semua dokumen kepemilikan dan melaporkan Direktur PT Davina Sukses Mandiri ke Polda Kepri atas dugaan pemalsuan, penipuan dan penggelapan," terangnya. 


"Saat ini yang mau kita kejar adalah kewajiban Togu Hamonangan atas pembelian kapal Rp 60 Miliar sesuai surat perjanjian jual beli kepada Mr. Lim. Kalau memang tidak dibayar kembalikan kapalnya. Proses pembayaran hingga saat ini belum ada seperserpun yang diberikan kepada klien kami," sambungnya.


Tidak hanya di Polda Kepri, Mr. Lim juga sudah melaporkan permasalahan ini ke Maritime Border Command (MBC), Interpol dan berbagai instansi di Singapura.


"Mr. Lim merupakan investor asing yang kapalnya saat ini berada di Indonesia dengan sukarela melakukan transaksi jual beli. Tetapi, tidak pernah dibayar sama sekali," bebernya. 


Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan gugatan terkait dengan kerugian-kerugian yang dialami oleh Mr.Lim.


"Project yang dibangun oleh kapal Sea Tanker ini banyak. Ia sudah memiliki kontrak di beberapa negara terkait dengan transfer oil untuk jual beli minyak. Tetapi karena kejadian ini, selama dua tahun tidak bisa berjalan maka kerugiannya harus diganti. Kita harapkan Polda Kepri dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini," pungkasnya. (Fay)



Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Harry Goldenhardt. (Foto: Dok/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Harry Goldenhardt memberikan apresiasi kepada para mahasiswa di seluruh Kepulauan Riau yang menyampaikan aspirasinya dengan cara turun kejalan dengan tertib, aman dan lancar.

Hal itu disampaikannya usai meninjau langsung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Batam di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Senin (11/4/2022).

"Kami dari Polri mengapresiasi kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum dengan tertib dan aman," ujar Harry dihadapan media usai peninjauan aksi unjuk rasa.

Dikatakannya, kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum memang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, hal itu juga harus menjaga ketertiban umum dan menjaga hak-hak masyarakat lainnya untuk mendapatkan keamanan dan ketertiban.

"Silahkan menyampaikan pendapat dimuka umum secara santun dan juga bijak. Apalagi sekarang situasinya di bulan Ramadan, sampaikanlah aspirasinya dengan suasana sejuk dan damai," imbuhnya.

Harry juga mengingatkan kepada seluruh mahasiswa peserta aksi unjuk rasa untuk selalu menjalankan protokol kesehatan dengan tetap selalu menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Karena saat ini masih pandemi Covid-19, kami menghimbau kepada adik-adik mahasiswa agara jangan lupa menerapkan protokol kesehatan yang ketat," himbaunya.

Masih menurut Harry, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Batam, pihaknya menurunkan sebanyak 152 personel Polisi dari Polresta Barelang. (Fay)



Konferensi pers pengungkapan kasus korupsi. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan didampingi Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar, dan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Abdul Rahman saat menunjukkan sejumlah barang bukti. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan enam tersangka pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah yang terjadi di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020.

Dalam proses Penyidikan yang dilakukan tersebut, Polda Kepri membagi penyidikannya kedalam empat cluster dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp 20 milyar.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan keenam tersangka yang diamankan tersebut berasal dari cluster Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepulauan Riau.

"Keenam tersangka diduga menggunakan dana APBD dan APBD Perubahan Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2020 dengan nilai kerugian keuangan negara sebesar RP 6.2 Milliar," ujar Nugroho didampingi Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar, dan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Abdul Rahman, saat Konferensi Pers yang dilaksanakan di Media Center Bid Humas Polda Kepri, Senin (11/4/2022).

Dijelaskannya, keenam tersangka yang diamankan tersebut masing-masing berinisial TR alias WH laki-laki (44) pekerjaan PNS di Provinsi Kepri, Inisial MN alias USN alias UCN alias TTR, laki-laki (39) pekerjaan wiraswasta, Inisial SPN alias AR laki-laki (35) pekerjaan tukang ojek, Inisial AAS laki-laki (27) wiraswasta, Inisial MIF alias FLS laki-laki (33) wiraswasta.

"Satu tersangka masuk dalam Dalam Pencarian Orang Polda Kepri," sebutnya.

Di lokasi yang sama, Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar menjelaskan kronologis kejadiannya, berawal dari adanya informasi dari masyarakat, pada (20/12/2020) lalu, Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri mulai melaksanakan penyelidikan atas Informasi dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah orang.

"Tim Subdit III Tipidkor telah meminta keterangan dari pihak Pemerintah Provinsi Kepri, Pihak Penerima Hibah, Pihak Notaris dan Pihak Pemilik atau Pegawai tempat dilaksanakanya kegiatan hibah," jelas Surya.

Selanjutnya, pada (3/1/2022) telah dimulainya proses penyidikan perkara dugaan tindak Pidana Korupsi pada kegiatan belanja hibah bidang kepemudaan dan olah raga pada DPA-PPKD pemerintah Provinsi Kepri yang menggunakan dana APBD dan APBD Perubahan Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2020.

Dari hasil penyidikan ditemukan perbuatan melawan hukum dan didukung dengan minimal dua alat bukti yang sah serta telah adanya hasil audit kerugian keuangan negara oleh tim audit dari kantor perwakilan BPKP Provinsi Kepri sebagaimana laporan hasil audit kerugian keuangan negara nomor : SR - 141 /PW28/5/2022, tanggal 4 April 2022 dengan nilai kerugian keuangan negara total Loss atau sebesar Rp 6.215.000.000.

Lanjutnya, dalam penyidikan perkara ini, penyidik melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 77 orang saksi. Melakukan penyitaan terhadap barang bukti terkait perkara berupa uang sebesar Rp 233.650.000,- yang telah disita dari penerima hibah serta sejumlah dokumen-dokumen terkait.

"Ditreskrimsus juga berkoordinasi dengan para ahli, salah satunya dengan tim auditor dari perwakilan BPKP Provinsi Kepri dalam hal melakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara terkait perkara dimaksud," imbuhnya.

″Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Atau Pasal 3 UURI no. 20 Tahun 2001 Perubahan Atas UURI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 K.U.H.Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp. 1 milyar," pungkasnya. (Fay)



Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr. Aris Budiman bersama Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak memberikan keterangan pers usai meninjau distributor minyak goreng di Batam.(Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Kapolda Kepri Irjen Pol Dr.Aris Budiman, lakukan pemantauan ketersediaan pasokan minyak goreng ke sejumlah distributor dan Pasar di kota Batam, Selasa (05/04/2022).

Adapun disttibutor yang ditinjau tersebut antara lain PT. Synergy Oil Nusantara (SON) Kabil, CV. Murni Inti Sawit Batu Ampar serta Pasar Tos 3000 Jodoh Batam.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Pju Polda Kepri, Kapolresta Barelang serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Gustian Riau.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr.Aris Budiman mengatakan sesuai perintah Kapolri, bahwasannya seluruh jajaran dibawahnya untuk membentuk Satgas yang terdiri dari Polri, TNI dan Disperindag kota Batam..

Adapun tujuannya adalah untuk melaksanakan pengecekan stok minyak goreng dan berkoordinasi langsung Kepada Kepala Direksi dari PT. Synergy Oil Nusantara (SON) Kabil dan CV. Murni Inti Sawit Batu Ampar.

"Sesuai perintah Kapolri kita akan membentuk Satgas yang terdiri dari Polri, TNI dan Disperindag diseluruh daerah," ucap Kapolda disela kegiatan.

Dalam kesempatan, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak merasa resah dan takut minyak habis. Dan, untuk para distributor maupun pengecer untuk tidak melakukan penyimpangan, apakah dalam bentuk meningkatkan harga yang berlebihan atau menimbun secara berlebihan dengan tujuan dijual dengan harga mahal.

"Jika ada yang coba-coba melakukan penimbunan Polri bersama aparat terkait lainnya akan melakukan tindakan tegas. Jangan sampai hanya karena segelintir oknum, akan menyusahkan masyarakat," tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan oleh Polda Kepri.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kepri yang telah mengajak saya melakukan pengecekan Ketersediaan minyak goreng. Dan, kami juga telah melakukan pengecekan minyak goreng di distributor dan pasar stok minyak goreng cukup untuk seluruh wilayah di Provinsi Kepri ini," ujar Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan PT. Son sebagai produsen minyak goreng dan CV. MIS sebagai distributor telah dilakukan pengecekan, ketersediaan minyak goreng cukup untuk Provinsi Kepulauan Riau

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat supaya membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhan, khususnya minyak goreng. Setelah dilakukan pengecekan stok minyak goreng cukup dan sangat berlebih.

"Mari kita bersama-sama membeli minyak goreng ini secara wajar agar pendistribusian minyak goreng ini dapat merata ke masyarakat Kepri, dan saya minta kepada para distributor agar benar-benar memasarkan minyak goreng secara adil dan merata," tegas Harry Goldenhardt.

Selanjutnya, rombongan berangkat menuju Pasar Tos 3000 Jodoh. Kapolda Kepri bersama Ketua DPRD Kepri terjun langsung ke Pasar Tos 3000 Jodoh untuk berkomunikasi kepada para pedagang terkait Stok Kebutuhan pangan, Ketersediaan Minyak Goreng dan Bahan Pokok lainnya. (Fay)



Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolda Kepri dan 3 PJU Polda Kepri. (Foto: Fay)

Batam, Expossidik.com: Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolda Kepri dan 3 PJU Polda Kepri, bertempat di ruang kerja Kapolda Kepri, Rabu (5/1/22).


Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yakni jabatan Wakapolda Kepri yang sebelumnya di jabat oleh Brigjen Pol Drs. Darmawan M.Hum di gantikan oleh Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto, Jabatan Kapolresta Barelang yang sebelumnya KBP Yos Guntur SH,SIK, MH di gantikan oleh KBP Nugroho Tri Nuryanto SH, SIK, MH, Jabatan Karo SDM Polda Kepri yang sebelumnya di jabat oleh Kombes Pol Albertus Bambang Indrata, digantikan oleh Kombes Pol Deni Setyo Utomo.

Kemudian Jabatan Dirbinmas Polda Kepri yang sebelumnya Kombes Pol Rudi Haryanto digantikan oleh Kombes Pol Endro Prasetyo, dan jabatan DirResnarkoba Polda Kepri yang sebelumnya di jabat oleh Kombes Pol Muji Supriyadi digantikan Kombes Pol Ahmad David.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2568/XII/KEP./2021, ST/2569/XII/KEP./2021ST/2570/XII/KEP./2021 ditandatangani oleh AS SDM Polri. Kegiatan yang berlangsung di Ruja Kapolda Kepri ini dilaksanakan secara tertutup dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (Red)



Kabid Humas Polda Kepri, KBP Harry Goldenhardt bersama Dirkrimum Polda Kepri, KBP Jefri Ronald Paruluan Siagian saat mengamankan Acing di Mapolda Kepri. (Foto: Fay)

BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Tim Sub Satgas Penegakkan Hukum Misi Kemanusian akan usut tuntas pelaku lainnya setelah berhasil mengamankan bos besar pengiriman PMI Ilegal yang tewas tenggelam di Perairan Malaysia.

Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, kita berhasil amankan satu orang pelaku bernama Acing alias Susanto di Lobam Kabupaten Bintan pada Minggu (2/1/2022).

"Acing diamankan berdasarkan atas keterangan tersangka sebelumnya yang kita amankan, kemudian berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada, Acing ini adalah sebagai pemilik kapal yang digunakan untuk mengangkut PMI Ilegal yang tenggelam di Johor Bahru, Malaysia," ujar Jefri didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat press release di Mapolda Kepri pada Senin (3/1/2022) siang.

Lanjutnya, selain sebagai pemilik Acing ini juga sebagai pemilik lokasi tempat keberangkatan PMI Ilegal, disamping itu tersangka juga pemilik tempat penampungan PMI Ilegal di Sungai Gentong.
"Acing juga bertindak sebagai orang yang memberikan upah kepada nakhoda ataupun ABK kapal pengangkut PMI Ilegal," bebernya.


Kabid Humas Polda Kepri juga mengatakan, Acing dikenakan Pasal 4, Pasal 7 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan PMI dan atau Pasal 3 Jo Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Sampai saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan ini akan terus berkembang dan semoga tim penyidik dari Dit Reskrimum Polda Kepri dapat berhasil mengungkap tersangka lainnya," kata Harry. (Fay)



Anggota DPR Komisi III didampingi Kapolda dan Wakapolda foto bersama usai pertemuan di Graha Lancang Kuning. (Foto: Arsip Humas Polda Kepri)


Batam, expossidik.com: Komisi III DPR RI mengunjungi Polda Kepri dalam rangka Kunjungan Kerja Reses masa persidangan II Tahun sidang 2021-2022. Hadir dalam Kegiatan tersebut Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si., Wakil Ketua Komisi III DPR RI selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum., beserta anggota dan sekretariat Komisi III DPR RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Hari Setiyono SH, MH, KA BNNP Kepri Brigjen Pol Drs. Henry P. Simanjuntak, MM, PLT Kepala Kanwil Kepulauan Riau Kemenkumham Ramelan Suprihadi, S.Sos., M.Si, Wakapolda Kepri, dan Pejabat Utama Polda Kepri. Kegiatan dilaksanakan di Graha Lancang Kuning Polda Kepri, Sabtu (18/12/2021).


Saat memberikan keterangannya pada awak media, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum., mengatakan kunjungan kami ini dalam rangka kunjungan kerja Reses masa sidang kedua tahun 2021, disini kami mendengarkan masukan-masukan terkait penanganan-penanganan yang dilakukan oleh Aparat penegak hukum disini dan juga kami sekaligus melakukan tugas konstitusional kami sebagai anggota komisi III DPR RI yaitu tugas pengawasan, Registrasi dan tugas Anggaran yaitu untuk mengetahui apakah anggaran yang kami berikan kepada mitra sudah betul-betul sampai ke daerah, Kemudian pengawasan yang dilakukan di pusat apakah benar-benar sudah diterapkan sampai dengan tingkat Daerah.


″Ada beberapa permasalahan yang menarik di sini khususnya terkait dengan Migran, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru datang, khususnya yang paling banyak dari Malaysia, sekarang ini di kanalisasi hanya satu pintu masuk yaitu melalui Kepri, hal ini tentunya bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepri sendiri namun juga menjadi tanggung jawab kita bersama dan Pemerintah Indonesia, karena pintu masuknya disini jadi mereka harus betul-betul steril dari Covid – 19 apalagi sekarang ada varian Omicron dan setelah steril baru Pekerja Migran ini dilepas ke daerahnya masing-masing. Jadi ini merupakan tugas berat TNI-Polri yang ada disini termasuk juga petugas kesehatan″. Ujar Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum.


″Dari Pemaparannya Pak Kapolda Kepri telah mempunyai strategi khusus dan tadi beliau sudah memaparkan semua, Bagaimana cara mengatasi mulai mereka datang sampai mereka dilepas dan dijaga betul, jadi yang sudah keluar kembali ke daerah tidak ada lagi yang terkena Covid – 19 dan semua sehat, Demikian juga dengan BNN kami juga mengingatkan pintu-pintu masuk karena Kepri ini wilayah rawan, pintu masuk barang-barang haram seperti Narkotika, Jadi kami juga mengingatkan agar perlu diperhatikan jalur-jalur tikus yang biasa dilewati oleh para pengedar″. Jelas Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum.


″Kami juga nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, agar mengingatkan juga kepada Duta Besar Indonesia yang berada di Malaysia agar hal-hal seperti ini pun harus diperhatikan,  migran ini bisa kembali ke tanah air dengan selamat dan tidak terulang lagi peristiwa yang tidak diinginkan″, Ungkap Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum. (Red)



Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa, S.Ik. (Foto: Arsip Polda Kepri)


Batam, expossidik.com: Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2568/XII/KEP./2021, ST/2569/XII/KEP./2021, ST/2570/XII/KEP./2021  tanggal 17 Desember 2021 tentang Alih Tugas Jabatan, Sabtu (18/12/21).


Hal ini dikatakan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa, S.Ik menyebut Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh AS SDM Polri yang mengatasnamakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Berikut daftar nama Pejabat Polda Kepri yang melaksanakan alih tugas jabatan :


1. Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Darmawan, M.Hum diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri dan digantikan oleh Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirkamsus Baintelkam Polri.


2. Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Albertus Bambang Indrata, S.Ik diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Jianstra SSDM Polri (Dalam rangka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke – 31 T.A. 2022) dan digantikan oleh Kombes Pol Deni Setyo Utomo, SH, S.Ik., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Dalpers SSDM Polri.


3. Dir Binmas Polda Kepri Kombes Pol Rudi Haryanto, S.Ik diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Pamobvit Polda Kaltara dan digantikan oleh Kombes Pol Endro Prasetyo, S.Ik yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Binmas Polda Bengkulu.


4. Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, SH, S.Ik., MH, diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis kebijakan Madya bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri (Dalam rangka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke – 31 T.A. 2022) dan digantikan oleh Kombes Pol Ahmad David S.Ik yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid TIK Polda Sulsel.


5. Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SH, S.Ik., MH, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Resnarkoba Polda Riau dan digantikan oleh AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH, S.Ik., MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadansat Brimob Polda Jateng.


6. Wadir Lantas Polda Kepri AKBP Cakhyo Dipo Alam, S.Ik diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Polairud Polda Kepri dan digantikan oleh AKBP Taufik Nurmandia, S.Ik., MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tarakan Polda Kaltara.


″Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil Polri″, ungkap Kompol Robby. (Red)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.