Tim gabungan yang terdiri dari Rutan Kelas II Batam, BNN Batam dan Polsek Sagulung lakukan razia. (Foto: Faisal/Expossidik) 
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Rutan Kelas IIA Batam bekerjasama dengan BNN Kota Batam dan Polsek Sagulung gelar razia gabungan di Blok Hunian Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Sabtu (23/4/2022)

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos mengatakan kegiatan ini dilakukan bersama dengan petugas dan Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau dan Rutan Batam yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kepri, Dwinastiti.

“Razia ini dilakukan untuk mendeteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di kamar hunian WBP Rutan Kelas IIA Batam,” ungkap Yan Patmos usai kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan Rutan Kelas IIA Batam melakukan penggeledahan disetiap ruang tahanan warga binaan untuk mengantisipasi barang bawaan berbahaya hingga narkotika.

“Ini kita lakukan untuk memastikan agar tidak ada barang berbahaya di dalam Rutan seperti HP hingga narkoba,” sebutnya.

Sebelum melakukan pemeriksaan disetiap penjuru ruangan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Ismail memberikan arahan terkait dengan sistem pelaksanaan dan pembagian personil yang dibagi menjadi tiga regu.

Dijelaskan Ismail, proses penggeledahan pada kamar hunian sesuai dengan regu yang sudah dibentuk yakni Paviliun A terdiri dari Kamar 05, Kamar 08, Paviliun B Kamar 05, Kamar 10, Paviliun C Kamar 03 , dan Kamar 08.

"Dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang berbahaya yang dimiliki oleh warga binaan," tutur Ismail.

Lanjut, Ismail menyampaikan, Jajaran Rutan Batam dan BNN Kota Batam juga melaksanakan test urine kepada beberapa warga binaan Rutan Batam dan hasil test urine negatif tidak ada ditemukan penggunaan zat narkotika.

"Hasil tes urine yang telah kita lakukan terhadap warga binaan, bahwa tidak ditemukan pengguna narkotika," pungkasnya. (Fay)