Pegawai Bank Riau Kepri Gasak Uang Nasabahnya Rp 5 Milyar, Digunakan untuk Main Judi Online
Tersangka RP (33) diamankan Polisi. (Foto: Tribun) |
Pegawai Bank Riau Kepri berinisial RP (33) tahun itu nekat mencuri uang nasabah sebanyak 77 Nasabah hanya untuk bermain judi Online.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menceritakan, awalnya seorang korban kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah. Dan saldo terakhir saat dicek di rekening korban sebesar Rp50 ribu.
"Salah satu nasabah korban tersangka ini, ada yang saldonya Rp400 juta. Namun oleh tersangka, hanya disisakan Rp50 ribu," ucap Sunarto dikutip dari TribunPekanbaru.com, Jumat (1/7/2022).
Modus tersangka RP awalnya meminta data dormant rekening tabungan atas nama nasabah ke customer service.
Bermodal data ini, tersangka membobol tabungan dengan cara menarik uang lewat ATM.
"Modus pelaku, yakni membobol rekening nasabah lalu menarik uang korban menggunakan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri)."
"Para nasabah ini tidak memiliki sarana kartu ATM, tetapi ada penarikan melalui ATM," urai Sunarto.
Oleh tersangka, uang-uang milik nasabah dihabiskan untuk bermain judi online.
PR sudah ditahan sejak Sabtu (12/6/2022).
Ia dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Atas kejadian ini, Sunarto meminta masyarakat untuk tetap waspada dengan rutin mengecek isi saldo.
Jika perlu mencetak buku tabungan secara berkala. "Artinya jangan sampai merasa aman simpan di bank, ternyata sudah kosong," imbau Sunarto.
Sumber: Tribun