#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution
Tampilkan postingan dengan label Tanjungpinang. Tampilkan semua postingan

Potret sejumlah Kapal yang tengah labu jangkar di perairan Batam. (Foto: Ist)

Tanjungpinang, expossidik.com: Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad secara langsung menemui Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (24/8/2021) lalu.


Dalam pertemuan tersebut, Ansar bersama Menhub Budi Karya Sumadi membahas tentang pembangunan infrastruktur pelabuhan dan bandara yang ada di kabupaten Karimun dan Natuna.

Dikatakan Ansar, saat ini pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan guna pembangunan ekonomi di Provinsi Kepri.

"Dengan adanya pembangunan pelabuhan dan bandara tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat Kepri guna menopang perekonomian masyarakat," jelas Ansar

Menurut Ansar, ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah dalam melakukan pembangunan di Kepri. 

"Meskipun saat ini sedang dalam kondisi pandemi, namun kita tetap melakukan terobosan-terobosan supaya tidak ketinggalan dalam hal pembangunan," kata Ansar. 

Terkait pelabuhan Malako di Kabupaten Karimun, Gubernur memaparkan jika posisi pelabuhan ini berada di jalur strategis dan berdekatan dengan beberapa negara tetangga. 

Di area pelabuhan Malako tersebut juga nantinya akan dibangun kawasan bisnis terpadu. Sehingga dipastikan keberadaan pelabuhan ini nantinya bisa menjadi roda perekonomian di Kepri dan di Karimun khususnya. 

Begitu juga dengan rencana perpanjangan bandaranya. Menurut Gubernur, menyangkut hal ini sudah di rapatkan ditingkat kementerian secara terbatas. 

Hanya saja, lanjutnya, baik untuk rencana pembangunan pelabuhan Malako dan perpanjangan bandara perlu ada pembahasan lebih lanjut guna membahas persoalan pembebasan lahan. 

"Pemprov Kepri dan Pemkab Karimun akan segera melakukan rapat koordinasi teknis menyangkut hal ini, nanti kita cari solusinya," jelas Ansar.

Menteri Perhubungan RI sendiri memberikan dukungan penuh terkait rencana pembangunan pelabuhan Malako dan perpanjangan bandara di Karimun. Bahkan sudah meninjau langsung kondisi lapangan. Sebagai tindak lanjutnya, sudah dilakukan rapat terbatas ditingkat kementerian. 

"Rencana kita ini disambut baik oleh pak Menteri. Dan Pemprov Kepri akan mengingatkan terus pihak kementerian sambil menyelesaikan masalah ganti rugi lahan yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, baik Pemprov Kepri maupun Pemkab Karimun," ucap Ansar.

Selanjutnya, menyangkut rencana pembangunan pelabuhan di Kabupaten Natuna. 

Terutama menyangkut DED yang diminta oleh kementerian Perhubungan sebelummnya, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kepri telah memyiapkan anggarannya untuk membuat DED nya. 

Pelabuhan terpadu Natuna ini rencananya akan dibiayai dari dana Kementerian Perhubungan dengan anggaran sebesar Rp200 miliar. 

"DED nya akan segera kita bikin, anggarannya sudah disiapkan. Pelabuhan di Natuna ini juga posisinya sangat strategis dan sangat dinantikan oleh masyarakat," ujarnya. (Red)



Sejumlah pelaku UMKM di WTB Batam center. (Foto: Ist)

Tanjungpinang, expossidik.com: Pemerintah Provinsi Kepri bersama Bank Riau Kepri baru saja meluncurkan program bantuan pinjaman modal tanpa bunga bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM di Provinsi Kepri.


Pemberian bantuan pinjaman modal tanpa bunga ini tanpa terkecuali di berikan kepada pelaku UMKM di Provinsi Kepri.

"Dengan syarat pelaku UMKM ini harus punya izin usaha dari PTSP, minimal izin mendirikan usaha dari pihak kelurahan atau desa setempat,'' ujar Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad beberapa waktu lalu.

Dikatakan Ansar, tak hanya itu masyarakat yang mempunyai usaha, bisa  langsung  datang ke Bank Riau Kepri, baik secara individu (perorangan) maupun kelompok untuk mengajukan pinjaman modal tanpa bunga tersebut.

"Pemprov Kepri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar," ujar Ansar.

Yangmana, lanjut Ansar dengan ketentuan setiap UMKM bisa meminjam maksimal Rp20 juta. Jika rata-rata UMKM meminjam sebesar Rp20 juta, maka akan ada 1000 UMKM yang dapat memanfaatkan fasilitas ini. 

"Dan jika jumlah pinjamamnya bervariasi, contohnya ada yang meminjam Rp5 juta, Rp10 juta dan sebagainya. Maka jumlah UMKM nya bisa lebih banyak lagi masyarakat yang dapat terbantu," jelas Ansar.

Ansar mengatakan program bantuan pinjaman modal tanpa bunga ini diharapkan
dapat mendongkrak perekonomian di Kepri khususnya menjaga eksistensi UMKM. 

"Apalagi UMKM sendiri merupakan  basis ekonomi kerakyatan yang harus dipupuk, dijaga dan dipelihara agar mampu menjadi roda ekomoni kerakyatan," jelas Ansar. (Red)



Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad bersama Plt Bupati Bintan, Robi Kurniawan berfoto bersama. (Foto: Humas Kepri)

Tanjungpinang, expossidik.com: Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad secara resmi melantik Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan Robi Kurniawan di Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Senin (23/8/2021) kemarin.


Ditunjuknya Robi Kurniawan sebagai Plt Bupati Bintan ini untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Bintan Apri Sujadi sebelumnya.

Dalam sambutannya, Ansar berpesan agar kedepannya setelah pelantikan ini, Plt Bupati Bintan Robi Kurniawan dapat  segera menjalankan tugas pemerintahan di Kabupaten Bintan agar lebih efektif.

"Segera lakukanlah konsolidasi dan penguatan kinerja bersama perangkat dweah agar pelaksanaan pemerintahan dan program kegiatan dapat Segera berjalan," jelas Ansar.

Penunjukan itu ditandai dengan diserahkannya Surat Gubernur Kepulauan Riau Nomor: 130/1599/B.PEMTAS-SET/2021. Diharapkan nantinya, Plt Bupati Bintan Robi Kurniawan dapat segera bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mempercepat proses pembangunan di daerah khusus kabupaten Bintan 

Ansar juga mengingatkan tiga hal utama yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, yaitu Penanganan Covid-19, perlindungan jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.

Penyerapan anggaran untuk penanganan Covid-19 juga harus digesa oleh pemerintah daerah, dikarenakan masyarakat sangat membutuhkan pemanfaatan dari anggaran tersebut.

"Jangan sampai kita mengendor dan lengah, bekerja di masa sekarang ini membutuhkan langkah-langkah taktis dan sinergis antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi," ujar Ansar.

Sementara itu, Roby Kurniawan mengungkapkan jika dirinya siap menjalani amanah barunya sebagai Plt. Bupati Bintan. Dirinya saat ini masih terus melakukan upaya-upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bintan. 

Terutama sekali terkait pemulihan pariwisata Bintan yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Penyumbang PAD di Bintan itu yang terbesar dari pariwisatanya, kalau kita bisa terus menekan pandemi ini, maka kita bisa mengembalikan pariwisata di Bintan seperti sebelum pandemi," kata Roby.

Roby melanjutkan jika usai ditetapkan sebagai Plt. Bupati Bintan maka akan segera melaksanakan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Gubernur Kepri. 

Menurutnya tugas pemerintah daerah adalah mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi, sebaliknya Pemerintah Provinsi harus mampu mensinkronisasikan kebijakan mereka dengan pemerintah daerah.

Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kepri tersebut turut disaksikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Lamidi, Asisten I Juramadi Esram, Asisten II Syamsul Bahrum, Asisten III Hasbi, Sekda Bintan Adu Prihantara, Staf Khusus Gubernur Sarafudin Aluan, dan beberapa Kepala Biro Setda Kepri. (r/Exp)



Foto: Humas Kepri

Tanjungpinang, expossidik.com: Pemerintah Provinsi Kepri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri akhirnya bersama-sama mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (23/8/2021).


Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad mengapresiasi apnsus DPRD Kepri yang telah membahas ranperda ini hingga disahkannya sebagai Perda.

"Berbagai proses panjang dalam perjalanan pengesahan Perda ini, namun dengan kerja keras bersama Panitia Khusus yang telah memberikan masukan dan sarannya guna penyempurnaan perda RPJMD ini," ujar Ansar dalam Paripurna di kantor DPRD Kepri, Dompak.

Dikatakan Ansar, berdasarkan Laporan Akhir Pansus yang sebelumnya telah dibacakan, terdapat beberapa penyempurnaan terhadap berbagai substansi dokumen RPJMD. Seperti, perubahan proyeksi pendapatan daerah dari rancangan RPJMD yang diusulkan dapat dimaklumi karena terjadinya perubahan asumsi-asumsi pendapatan berdasarkan perkiraan yang paling rasional dan objektif khususnya sebagai imbas pandemi Covid-19 yang berdampak luas terhadap keuangan regional, nasional, dan global

"Serta beberapa kondisi yang tidak bisa diprediksi seperti Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus maupun sumber-sumber lain agar tetap dimaksimalkan oleh OPD teknis dengan melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan Pemerintah Pusat," ujar Ansar pada rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dachlan.

Menurut Ansar,hingga saat ini masih terdapat potensi penerimaan daerah yang perlu dikejar dengan serius seperti penerimaan pajak dan retribusi daerah. 

"Dengan keseriusan, InsyaAllah berbagai upaya yang kita rencanakan akan dapat terealisasi dan berdampak secara baik kepada perekonomian daerah," ujar Ansar.

Selanjutnya dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 ini, Ansar menginstruksikan kepada seluruh kepala satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan penuntasan Rencana Strategis Perangkat Daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 2026.

"Kemudian melakukan koordinasi lintas sektor dengan unit/instansi yang akan bergabung dalam Program Cross Cutting guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan," jelas Ansar

Sebelumnya Ketua Pansus Ranperda RPJMD Taba Iskandar saat membacakan laporan akhirnya, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD telah mengalami penyempurnaan dalam berbagai substansi antara lain penyempurnaan isu-isu strategis daerah, penyesuaian proyeksi pendapatan daerah, penyesuaian strategi dan tema pembangunan, penyesuaian terhadap pagu indikatif perangkat daerah, serta penyempurnaan data-data dasar pembangunan.

"Dalam kesempatan ini dapat saya sampaikan rekomendasi Pansus antara lain setiap OPD terkait harus memahami betul potensi kemaritiman di Kepri, kemudian sektor kelautan dan perikanan harus dioptimalkan," ujar Taba

Selanjutnya rekomendasi yang lain menurut Taba yaitu perlu peningkatan kapasitas koordinasi dengan pemerintah pusat, struktur APBDP yang perlu diperbaiki, visi misi harus selaras dan dipahami setiap OPD, serta pembangunan 5 tahun ke depan harus berpihak ke rakyat kecil. (r/Exp)



Proses pembelajaran tatap muka disalah satu Sekolah Menengah Pertama dengan menerapkan protokol kesehatan. (Foto: Ist)

Tanjungpinang, expossidik.com: Gubernur Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad berharap agar seluruh Bupati dan Walikota di Kepulauan Riau untuk menunda rencana pembelajaran tatap muka untuk anak sekolah. 


Pasalnya, saat ini angka konfirmasi positif Covid-19 di Kepri terus menurun setelah pemberlakuan PPKM, dikhawatirkan apabila pembelajaran tatap muka dimulai akan melonjakkan kembali angka positif tersebut.

"Saya minta dipertimbangkan kembali kebijakan tatap muka tersebut, karena lebih susah bagi kita menangani perlonjakan kasusnya kalau nanti naik lagi," kata Ansar saat memimpin Rapat Penanganan Pandemi Covid-19 dan Vaksinasi Se-Kepulauan Riau dari Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (19/8/2021) lalu.

Kata Ansar, meskipun di sekolah anak-anak sudah diatur sedemikian rupa untuk menjaga jarak di ruang kelas, namun tidak ada yang bisa menjamin usai sekolah anak-anak tersebut bisa terus menjaga protokol kesehatan. 

Lanjut Ansar bahwa indeks penurunan angka positif Covid-19 sejalan dengan indeks penurunan pergerakan mobilitas masyarakat. 

Maka upaya terbaik yang dapat dilakukan adalah membatasi pergerakan masyarakat termasuk menunda pembelajaran tatap muka.

"Meskipun dari pemerintah pusat sudah memberikan izin, tetapi kebijakan di daerah tetap kita yang putuskan," jelas Ansar.

Pada rapat tersebut, Ansar meminta kepala daerah untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kepri mendata siswa-siswi SMK yang belum divaksin. 

Hal ini dikarenakan murid SMK akan magang di perusahaan dan para pengusaha mensyaratkan kartu vaksin bagi siswa/i yang akan magang.

"Nanti kita akan menyelenggarakan vaksinasi masal untuk anak-anak SMK," kata Ansar.

Terkait vaksinasi sampai dengan Kamis (19/8), capaian vaksinasi dosis I di Kepulauan Riau mencapai angka 71,98 persen, sedangkan dosis II sudah sampai di angka 27,30 persen. 

Sementara untuk vaksinasi bagi anak usia 12-18 tahun sudah tercapai angka 42,98 persen.

Hanya Kabupaten Lingga yang belum mencapai angka minimal vaksinasi 70 persen di Kepulauan Riau. Yang tertinggi adalah Kabupaten Natuna yang sudah tercapai 78,39 persen.

Ansar juga mengingatkan kepada kepala daerah untuk segera menghabiskan stok vaksin yang ada di Kabupaten/Kota. Karena akan lebih mudah bagi Pemprov Kepri untuk meminta pengiriman stok vaksin dari pusat jika stok vaksin di Kepri sudah menipis.

"Sisa target yang belum divaksin tersisa tiga ratus ribu orang lagi, kita akan kebut terus seperti vaksinasi massal besar-besaran beberapa waktu lalu," pungkas Ansar.

Turut dibahas dalam rapat tersebut terkait masalah tracing dan testing di Kepulauan Riau. Untuk mengoptimalkan pelacakan tracing dan testing melalui aplikasi SiLacak, Ansar akan memerintahkan seluruh Bupati dan Walikota untuk melibatkan tenaga di kantor kecamatan membantu menginput data ke dalam aplikasi SiLacak tersebut.

"Dengan perbantuan dari tenaga di kecamatan, maka pelacakan kontak harus dapat dimaksimalkan," pungkas Ansar.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kesehatan Bisri, Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kepri Dr Tjetjep Yudiana, Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Sardison, Plt. Kepala Biro Pemerintahan Darwin, dan Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Hasan. (r/Exp)



 

Gubernur Ansar Ahmad melantik Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah di Gedung Daerah. (Foto: ist)

Tanjungpinang, expossidik.com: Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad melantik Endang Abdullah sebagai Wakil Walikota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Daerah, Senin (28/6/21).

Pelantikan Endang Abdullah sebagai Wakil Walikota Tanjungpinang berdasarkan surat dari Dirjen Otonomi Daerah Nomor 131.21/4101/OTDA tertanggal 23 Juni 2021, Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad dalam kesempatan itu mengatakan kepada Wakil walikota yang telah dilantik untuk segera bekerja, berkolaborasi dengan Walikota Tanjungpinang, dan berkomitmen penuh. “Mengingat tugas berat sudah menanti di masa pandemi Covid-19 saat ini,” ucap Ansar.

Selanjutnya Ansar mengharapkan agar Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang bersama dalam pembangunan perekonomian masyarakat dilakukan melalui penguatan daya beli masyarakat. “Lakukan pengembangan UMKM, pembuatan lapangan kerja, dan pengembangan industri berbasis potensi lokal, terutama pengurangan kesenjangan wilayah terutama di masyarakat pesisir,” tambahnya.

Terkait penanganan Covid-19, Ansar mengingatkan terdapat 3 tugas kepala daerah, Pemerintah Daerah harus terus bersemangat, konsisten dan bekerja keras dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Mendukung program vaksinasi Covid-19 dengan memastikan pelaksanaanya secara tepat waktu dan sasaran. Serta  melakukan percepatan pemulihan ekonomi dengan menggerakkan segala sumber daya pemerintahan melalui pengalokasian APBD serta melakukan stimulus dalam rangka mendorong sektor swasta dan usaha rakyat.

Rahma, selaku Walikota Tanjungpinang usai pelantikan berucap syukur atas dilantiknya Endang Abdullah sebagai Wakil Walikota. "Saya mengucapkan selamat kepada Pak Endang, dan bersyukur akhirnya saya mendapat pendamping untuk menuntaskan sisa masa jabatan memimpin Kota Tanjungpinang. Mudah mudahan dapat memberikan masukan, dan membantu dalam memimpin Kota Tanjungpinang hingga tahun 2023 mendatang", Ucap Rahma. 

Lebih lanjut Rahma berharap dengan terisinya posisi Wakil Walikota ini, dapat membawa berkah untuk masyarakat Kota Tanjungpinang. “Ini menjadi harapan seluruh warga Tanjungpinang, dan mampu melengkapi pemerintahan agar berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Pesan Rahma, salah satu tugas Endang nanti membantu wali kota dalam penanganan Covid-19, pengentasan kemiskinan dan lainnya. “Semoga kami dapat bersinergi dengan baik untuk membangun Tanjungpinang, selalu kompak, sehingga terwujudnya Pemerintah Kota Tanjungpinang yang maju, berbudaya dan sejahtera dalam harmoni kebhinekaan masyarakat madani” tutupnya.

Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah sangat bersyukur atas pelantikan dirinya yang sudah berjalan dengan lancar. Usai dilantik ini, dirinya akan segera bekerja membantu tugas Walikota.

“Semoga kehadiran saya dapat membantu tugas-tugas Walikota, Insya Allah saya bersama Walikota dapat bekerjasama yang baik sehingga dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang mungkin belum diselesaikan, salah satunya penanganan Covid-19, birokrasi pemerintahan, pemulihan ekonomi dan lainnya,” tuturnya.

Terkait penanganan Covid-19, Endang menyatakan dirinya akan membantu Walikota beserta tim satgas Covid-19 untuk bergerak bersama agar mengoptimalkan penanganan Covid-19 di Kota Tanjungpinang. "Insya Allah, saya akan membantu walikota dalam rangka memberikan semangat kepada masyarakat untuk menghadapi Covid-19 sehingga bisa selesai dan tadi sudah disampaikan bahwa Provinsi Kepulauan Riau salah satu yang tertinggi di Indonesia, sehingga ini gerak langkah kita bersama bukan hanya ekskutif bukan legislatif, tetapi ini tugas kita bersama untuk penanganan Covid-19 lebih optimal," lanjut Endang.

Terakhir Endang menambahkan, untuk bekerja bersama beriringan dengan unsur FKPD. “mudah-mudahan kehadiran saya di tengah-tengah walikota dan unsur FKPD, eksekutif maupun legislatif, dapat memberikan smileing of action, saya berharap kami bisa utuh sampai 2023 sesuai dengan masa jabatan", tutupnya. (Red)



Tersangka inisial (Z). (Foto: ist)


Tanjungpinang, expossidik.com:
Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus kasus tindak Pidana Narkotika di sebuah rumah di jalan Usman Harun Kota Tanjungpinang, Sabtu (19/6/21) pukul 00.30 Wib. 

Bermula pada hari hari Jumat (18/6/21) sekira pukul 00.00 wib, Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi tentang adanya seorang laki-laki yang dicurigai memiliki narkotika jenis sabu.

Sekira jam 00.30 WIB, anggota Satres Narkoba mengamankan seorang laki-laki yang mengakui bernama (Z) dan bersama saksi RT setempat dilakukan penggeledahan rumah dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas selempang warna hitam yang berisikan 1 (satu) buah tas kecil warna merah berisikan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis sabu,  1 (satu) bungkusan plastik warna kuning  yang berisikan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak warna hitam berisikan 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah sendok kertas, 1 (satu) buah mancis gas warna biru dan 1 (satu) unit Hp merk poco warna hitam. 

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronny B mengatakan bahwa Sdr. Lk. (Z) mengakui barang-barang tersebut adalah benar miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang telah diamankan berupa 2 (dua) paket diduga sabu, berat total 5,51 gram, 1 (satu) unit Hp, 1 (satu) buah kotak warna merah, 1 (satu) buah tas merah, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, 1 (satu) buah kotak warna hitam berisikan gunting, 1 (satu) buah sendok sabu, 1 (satu) buah mancis gas warna biru, 1 (satu) buah bungkusan plastik warna kuning, dan 1 (satu) bundel plastik bening", tambahnya.

"Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 (lima) tahun", terang Kasatres Narkoba.

Kasat Res Narkoba AKP Ronny B juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yang terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658. (Red)



Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang  AKP Rio Reza Panindra didampingi Kasi Humas Polres Tanjungpinang IPTU Suprihadi memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: ist)

Tanjungpinang, expossidik.com: Polres Tanjungpinang berhasil ungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus lulus masuk IPDN, Jumat (4/6/21).

Konferensi pers terhadap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang  AKP Rio Reza Panindra didampingi Kasi Humas Polres Tanjungpinang IPTU Suprihadi.

Adapun kronologis kejadian bahwa pada bulan Maret 2019 saudara "DW" mengatakan kepada anak pelapor yang bernama "YZ", bahwa tantenya saudari "VS" bisa memasukkan seseorang untuk masuk ke jenjang pendidikan IPDN dan setelah itu anak pelapor memberi tahu pelapor dan setelah itu pelapor langsung melakukan pertemuan dengan terlapor "VS" di salah satu cafe di Jl. Basuki Rahmat. Setelah bertemu terlapor "VS" meyakinkan pelapor bahwa anak pelapor bisa masuk IPDN dan setelah beberapa kali pertemuan pada hari Rabu tanggal 10 April 2019 Sekira pukul 09.00 Wib di Jl. DI. Panjaitan Km.7 Kota Tanjungpinang pelapor menyerahkan uang sebesar Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) kepada terlapor "VS" agar dapat menguruskan anak pelapor masuk pendidikan IPDN dan sekitar bulan Mei 2019, anak pelapor mengikuti proses ujian teknis kemampuan dasar (TKD) dan anak pelapor tidak lulus, kemudian pelapor memberi tahu terlapor "VS" dan terlapor menjawab “nanti bisa lewat jalur belakang begitu sudah mengikuti pelantikan siswa dan tunggu saja nanti di Bandung”, ucapnya.

Selanjutnya pelapor dan anak pelapor berangkat ke kampus IPDN dan menunggu terlapor "VS" di kantin kampus IPDN Jatinangor dengan tujuan menunggu arahan dari terlapor dan terlapor mengatakan “untuk sekarang ini tidak bisa masuk, tapi tunggu saja pada saat siswa setelah mengikuti mengikuti pendidikan dasar diakpol dan setelah siswa kembali ke barak kita sisipkan” dan akhirnya anak pelapor mengikuti arahan terlapor "VS" dan sampai 2 (dua) bulan kemudian anak pelapor tidak juga bisa masuk dan akhirnya pelapor kembali menghubungi terlapor "VS" dan terlapor mengatakan akan mengembalikan uang pelapor. Sekira bulan November 2019 terlapor VS menyerahkan uang sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) kepada pelapor dengan tanda terima dipegang oleh terlapor dan kemudian sekira bulan desember tahun 2019 terlapor VS menyerahkan CEK Bank Mandiri Tanjungpinang An. PT. KAP senilai Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah);

Namun setelah pelapor kliring ke Bank Mandiri bahwa Cek tersebut tidak ada dananya, lalu pelapor pun memberitahukan hal tersebut kepada terlapor "VS" dan terlapor mengatakan nanti akan dibayar langsung selanjutnya awal tahun 2020 terlapor "VS" kembali menyerahkan uang sebesar Rp.70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah).

Dan sebulan kemudian terlapor VS kembali menyerahkan uang sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) kepada pelapor dan total uang yang telah diserahkan oleh terlapor VS kepada pelapor adalah sebesar Rp.190.000.000,- (seratus sembilan puluh juta rupiah) sedangkan sisanya sebesar Rp.110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah) sampai saat sekarang ini tidak ada kepastian atau itikad baik dari terlapor "VS" untuk mengembalikan sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna proses selanjutnya.

Setelah dilakukan penetapan tersangka terhadap tersangka "VS" pada tanggal 23 April 2021 kemudian dilakukan pemanggilan sebagai tersangka terhadap tersangka "VS" pada tanggal 26 April 2021 dan pada tanggal 11 Mei 2021 (Tidak Hadir) kemudian pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021 sekira pukul 15.22, tersangka "VS" datang ke kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang dengan didampingi penasehat hukum/pengacara guna dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, setelah pemeriksaan selesai dilaksanakan terhadap tersangka "VS" dilakukan penangkapan guna penyidikan lebih lanjut. 

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang  AKP Rio Reza Panindra mengatakan tersangka "VS" mengaku telah menerima dan menandatangani kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dari  pelapor untuk pengurusan IPDN An. "YZ" (anak pelapor), dan tersangka "VS" juga mengaku menyerahkan uang sebesar Rp. 60.000.000,- kepada pengajar dan kasi pemegang soal seleksi penerimaan IPDN atas nama inisial "A" dan uang sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) kepada Dosen dan Kabag IPDN atas nama inisial "Z" sedangkan sisanya dipergunakan untuk transportasi dirinya ke Jakarta dan Bandung. 

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa : 

- 1 (satu) lembar kwitansi asli bertanda tangan "VS" bahwa telah menerima dari "TMZ" (pelapor) uang senilai Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) untuk pengurusan masuk IPDN An. "YZ"

- 1 (satu) lembar cek asli Bank Mandiri Cab. Tanjungpinang No. HY 963427 Tanggal 30 Desember 2019 Senilai Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) Atas nama PT. KAP.

"Adapun korban mengalami kerugian Rp 110.000.000 (Seratus Sepuluh Juta Rupiah), dan terhadap tersangka disangkakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun", terang Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang. (Red)



Divisi Permasyarakatan Kanwil Menkumham Kepri Gelar Rakernis di Hotel Aston Tanjungpinang. (Foto: ist)

Tanjungpinang, expossidik.com: Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan yang diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan beserta pejabat Strutural UPT pemasyarakatan se Kepulauan Riau. 

Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan berlangsung selama 3 Hari Kerja Rabu hingga Jumat Tanggal 19 s.d 21 Mei 2021 yang dilaksanakan di Hotel AstonTanjungpinang.

"Dalam pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan kali ini membahas masalah yang terjadi dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi sehari hari pada UPT Pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Husni, Jumat (21/5/21).

Husni Thamrin menambahkan, dalam Rakernis untuk menemukan solusi dari permasalahan tersebut guna untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas pelayanan Pemasyarakatan yang dilaksanakan di masing masing UPT Pemasyarakatan.

"Hal yang dibahas untuk solusi menemukan dan mencari permasalahan tersebut guna untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas pelayanan Pemasyarakatan yang dilaksanakan di masing masing UPT Pemasyarakatan," tegasnya.

Husni Thamrin menuturkan, dalam Rakernis ini menghadirkan narasumber antara lain Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Haris Bapak dan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produks Thurman SM.Hutapea.

"Yang kami harapkan semua hasil dari Rakornis ini bisa di terapkan untuk dilaksanakan dalam fungsi masing-masing UPT," tutup Husni Thamrin.



 

Wakil walikota Batam, Amsakar temui langsung Presiden Jokowi di Tanjungpinang, Kepri. (Foto: Ist)
Tanjungpinang, expossidik.com: Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bertolak langsung ke Tanjungpinang usai meninjau vaksinasi Covid-19 di Batam, Rabu (19/5/2021). Amsakar menyampaikan langsung terkait vaksinasi Covid-19 kepada Presiden RI, Joko Widodo.

Dalam pertemuan itu, selain menyampaikan perkembangan program vaksinasi Covid-19, Amsakar juga meminta dukungan terkait program vaksinasi gotong-royong bagi pekerja industri.

"Secara virtual sudah dilaporkan, dan tadi juga saya sampaikan langsung terkait vaksinasi gotong-royong bagi pekerja industri di Batam," katanya.

Ia berharap dengan datangnya Presiden ke Kepri makin mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Kepri, khususnya di Batam. Ia mengaku, dengan mempercepat vaksinasi tersebut maka pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 lebih mudah.

"Di Batam untuk hari ini setidaknya 6.000 orang divaksin, kelompok lansia dan pekerja pariwisata," ujarnya.

Gayung bersambut, presiden menyambut baik semangat Pemko Batam terkait vaksinasi. Namun kini, vaksin gotong royong masih terbatas. Walau demikian, Batam merupakan salah satu daerah prioritas.

"Rencananya pada bulan Juni atau Juli akan di datangkan, saat itu bapak presiden akan menjadikan Batam sebagai salah satu prioritas," terang Amsakar.

Ia juga sempat menyampaikan langsung harapan serupa kepada Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin. Kepada Menkes, Amsakar mengungkapkan bahwa dari 1,2 juta penduduk Batam, sekitar 1/3 di antaranya atau sebanyak 400.000 adalah tenaga kerja industri.

"Oleh sebab itu Pemko Batam butuh dukungan untuk vaksinasi terhadap naker tersebut melalui dukungan vaksin gotong royong itu," ucap dia.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo melanjutkan rangkaian agenda kunjungan kerjanya ke Provinsi Kepulauan Riau setelah sebelumnya mengunjungi Provinsi Riau.

Bersama rombongan terbatas, Kepala Negara bertolak dari Pangkalan TNI AU Roesmin Noerjadin, Provinsi Riau, menuju Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah, Provinsi Kepulauan Riau.

Dari bandara, Kepala Negara akan menempuh perjalanan menuju Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Kabupaten Bintan. Di kawasan industri tersebut, Presiden meninjau jalannya pelaksanaan vaksinasi massal bagi para pekerja dan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

Selain meninjau vaksinasi massal, Presiden juga memberi pengarahan bagi Forkopimda se-Provinsi Kepulauan Riau mengenai penanganan pandemi Covid-19. Pengarahan tersebut akan berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjungpinang. (r/Exp)



Tim kuasa hukum berfoto bersama keluarga korban. (Foto: Ist)

Tanjungpinang, expossidik.com: Kasus kecelakaan maut di Jalan Ganet depan perumahan Alam Tirta, Tanjungpinang Timur yang menewaskan Willy dan Kismin pada tanggal (5/4/2021) lalu, kini memasuki babak baru.

Pasalnya setelah pihak Satlantas Polresta Tanjungpinang melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, penyidik berkesimpulan dan menetapkan bahwa korban tewas ini, Willy dan Kismin sebagai tersangka atas tindak pidana kecelakaan lalu lintas karena telah lalai dalam berlalu lintas sehingga menyebabkan kecelakaan.

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum keluarga korban dari Peradi Batam Raya, Tonny Siahaan mangaku bahwa hal ini merupakan sebuah proses hukum yang paling lucu yang pernah pihaknya tangani selama menjadi advokat.

Kata dia, peristiwa ini sudah berjalan hampir selama 23 hari tanpa kejelasan hukum, kemudian pihaknya turun ke sana mendampingi pihak keluarga dari para korban dan dilaksanakanlah permintaan keterangan dari pihak Kepolisian pada waktu itu.

"Dua hari berikutnya, sangat terkejut kita pihak Kepolisian mengirimkan surat kepada pihak keluarga. Dibukalah surat ini oleh pihak keluarga dan juga difotokannya kepada kami dan terlihat disurat itu dikatakan Polisi telah melakukan gelar perkara dan dimana dalam gelar perkara diambil kesimpulan bahwasannya tidak terdapat perbuatan tindak pidana pada kecelakaan itu," ujarnya ketika dikonfirmasi di Kantor Peradi Batam Raya, Nagoya, Batam, Senin (10/5/2021).

Lanjut kata dia, dengan ditetapkannya korban meninggal ini sebagai tersangka maka penyidik Satlantas Polresta Tanjungpinang berkesimpulan juga untuk menutup kasus ini karena sesuai dengan  Pasal 109 ayat 2 KUHAP, Pasal 76 ayat 1 huruf c bagian ke 1 Perkap Kapolri Nomor 14 tahun 2012 dan Pasal 77 KUHP.

"Kemudian beberapa hari selanjutnya, di situ kami temukan ada kelalaian Polisi ketika hal ini kami duga ada skenario atau rekayasa. Mengapa demikian? Karena mereka menetapkan korban ini sebagai tersangka akibat lalai dalam berkendara, kami memiliki bukti-bukti yang cukup kuat mengapa hal ini kami sebut rekayasa? bukti foto sudah kami pegang yaitu foto kendaraan tersebut baik mobil maupun motor pada saat pertama kali terjadi kecelakaan," jelasnya.

Kata dia, sekarang kendaraan tersebut telah berubah bentuk dari sebelum kejadian awal, berkaca dari perubahan bentuk kendaraan tersebut pihaknya juga merasa heran atas dasar apa kendaraan ini bisa berubah bentuk sehingga korban meninggal dunia ini bisa ditetapkan sebagai tersangka

"Jadi kalau dikatakan ada hal-hal yang menjadi tersangka ini harus betul-betul dilakukan penyidikan. Penyidikannya apa? Katakanlah penyakit jiwa atau sebagai nya ya harus diperiksa dulu benar-benar. Jasadnya di autopsi apabila ada tuduhan bahwa korban yang meninggal ini dalam tubuhnya mengandung zat-zat yang dicurigai dan itu harus dibuktikan. Tidak semata-mata itu langsung ditetapkan tanpa penyelidikan mendalam," tegasnya.

Selain itu, hal yang membuat pihaknya janggal lagi adalah semenjak kejadian tersebut entah itu diakui atau tidak oleh pihak Kepolisian, kata dia, pelaku yang pemilik kendaraan Toyota Innova warna silver nopol BP 1709 DK yang dikendarai oleh, Mario Pasaribu tidak pernah ditahan sekali pun oleh pihak Kepolisian.

"Kemudian di depan Polisi, pemilik mobil ini mengajak berdamai pihak ahli waris atau keluarga dari korban itu dengan menawarkan uang damai masing-masing korban sebanyak Rp 2,5 juta dan pihak keluarga pada saat itu mengatakan, kami tidak berbicara mengenai uang karena kami masih dalam suasana duka. Bahkan dalam kejadiannya pada tanggal 4 April 2021 hingga 9 April 2021 jenazah korban itu belum dikubur tetapi pihak dari pelaku ini meminta untuk segera diselesaikan masalah ini," bebernya.

Untuk itu, langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Peradi Batam Raya untuk menegakan kedaulatan hukum, Tonny mengaku akan melakukan dan berkordinasi terlebih dahulu dengan pihak keluarga korban mengenai pemberian kuasa kepada pihaknya.

"Apabila nanti pihak keluarga memang memberikan kuasanya kepada kami atau melakukan pra pradilan terhadap penetapan korban yang meninggal ini menjadi tersangka atas insiden maut itu. Hal ini tentu akan menjadi fokus kami melaporkan kepada Propam Polda Kepri hal-hal ini tentu saja akan menjadi suatu pelajaran juga kepada pihak Kepolisian agar bisa lebih serius melaksanakan program dari Kapolri yakni Presisi itu harus dikembangkan benar-benar dan dilaksanakan," pungkasnya. (Exp)



 

Istimewa
Tanjungpinang, expossidik.com: Kecelakaan maut yang menewaskan Willy dan Kismin di jalan Ganet depan perumahan Alam Tirta, Tanjung Pinang Timur, pada tanggal (5/4/2021) lalu, masih menyisakan duka bagi keluarga kedua korban. Tak hanya duka, kini, pihak keluarga juga menuntut keadilan.

Pasalnya, hingga 23 hari berlalu sejak insiden antara mobil Toyota Innova warna silver nopol  BP 1709 DK yang dikendarai oleh, Mario Pasaribu dengan motor Vega R warna biru nopol BP 4156 QT yang dikendarai Elly dan Kismin, sampai hari ini pelaku yang diduga menabrak dua orang pengendara sepeda motor itu belum juga ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu adik korban, Yanto (adik dari Willy) kepada awak media ketika dikonfirmasi di Kantor Peradi Batam Raya, Nagoya, Batam, Selasa (27/4/2021).

"Kami dari pihak keluarga korban merasa kecewa sampai hari ini pelaku penabrak abang saya tidak juga kunjung ditahan, kami menuntut keadilan kepada pihak Kepolisian, bagaimana penanganan kasusnya? Untuk itu kami menyerahkan urusan ini kepada kuasa hukum kami dari kantor hukum Peradi Batam Raya," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh, Suswati (adik dari Kismin) menurutnya, dengan tidak adanya penahanan pelaku oleh pihak Satlantas Polresta Tanjung Pinang ini memunculkan kecurigaan keluarganya.

Terlebih lagi, Kismin abang kandungnya ini adalah tulang punggung keluarganya yang mana saat ini istri dari Kismin tengah hamil tua dan akan segera melahirkan.

"Atas dasar apa polisi tidak menetapkan pelaku ini sebagai tersangka? Abang saya ini tewas lo di sana? Istrinya tengah hamil tua dan sebentar lagi akan segera melahirkan anak kedua. Kami tidak habis pikir kenapa sampai segitunya," sesalnya sambil meneteskan air mata.

Untuk itu, pihaknya selaku keluarga korban telah sepakat untuk memberikan kuasa penanganan kasus ini juga kepada kantor hukum Peradi Batam Raya.

"Jadi sekarang dan untuk seterusnya penanganan kasus ini sepenuhnya kita percayakan kepada Peradi Batam Raya," tegasnya.

Terkait pemberian kuasa dari pihak keluarga korban ini, Tonny Siahaan didampingi rekan-rekannya yaitu Radius SH, Ramon Franky dan Natalis Zega dari kantor Peradi Batam Raya mengatakan tanggung jawab pidana tetap ada pada pengemudi kendaraan yang mengakibatkan kematian dalam kecelakaan lalu lintas.

"Dalam kasus ini pelaku penabrak dapat disangkal kan dalam Pasal 359 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun, dapat juga diberikan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tegasnya.

Selain itu, kata dia, dalam pasal ini juga disebutkan tentang kecelakaan yang diakibatkan oleh kelalaian. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan dengan maksimal Rp. 12 juta.

"Sesuai amanat yang telah dipercayakan kepada kami, kasus ini akan terus kita kawal. Hari ini, Rabu (28/4/2021) sebenarnya kita akan beraudiensi dengan Kapolres Tanjung Pinang, akan tetapi beliau ada kegiatan lain sehingga audiensi itu terpaksa ditunda, mungkin dalam waktu dekat ini akan kita atur kembali jadwal audiensi tersebut dengan Kapolresta Tanjung Pinang," jelasnya.

Terpisah, Kasatlantas Polresta Tanjung Pinang, AKP Teuku Fahrizal Kenedy ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (28/4/2021) sore mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihaknya. "Sedang kita proses," ujarnya singkat. (Exp)



Barcode yang dikeluarkan oleh Polres Tanjungpinang (Foto : ist)

Tanjungpinang, expossidik.com : Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bukan lagi dianggap sebagai sebuah kewajiban bagi penyelenggaraan pelayanan publik. Namun, sudah menjadi kebutuhan yang wajib dipenuhi oleh setiap Unit Pelayanan Publik (UPP) termasuk Pelayanan SKCK Polres Tanjungpinang. Hasil survei tersebut digunakan sebagai dasar perbaikan pelayanan dari berbagai sisi, termasuk kebijakan.

Kini Pelayanan SKCK Polres Tanjungpinang telah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara online. Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan mutu pelayanan Polres Tanjungpinang terhadap masyarakat serta juga dapat menjadi penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, melalui Kasat Intelkam Polres Tanjungpinang AKP Sudarto menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya Pelayanan SKCK maka kami berinovasi merubah Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang tadinya manual menggunakan pengisian formulir, namun kini pemohon SKCK cukup melakukan scan barcode saja sehingga pengisiannya secara online, Kamis (22/4/21).

"SKM ini nantinya akan kita analisa dan evaluasi setiap bulannya sehingga apa yang menjadi kekuarangan terhadap pelayanan kami akan kami tindak lanjuti dan yang baik akan kami pertahankan".

"Nilai SKM ini nantinya akan kami upload dijejaring media sosial baik di Instagram, Facebook, Twittter maupun di ruang Pelayanan SKCK itu sendiri", ungkapnya.

Dimasa pandemi Covid-19, sambungnya saat ini bahwa kita dianjurkan untuk menjaga jarak dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat maka dengan demikian SKM Online dengan menggunakan barcode merupakan cara yang efektif dan efisien untuk melakukan survei kepuasan masyarakat karena kita tidak bersentuhan serta dapat menggunakan smartphone sendiri,

Pelayanan SKCK Polres Tanjungpinang akan terus meningkatkan mutu pelayanan yang prima untuk menjadi Polri yang Presisi, karena kepuasan masyarakat merupakan kebanggaan kami, tuturnya. (Red)



Walikota Tanjungpinang Hj.Rahma bersama stafnya.(foto : ist)

Tanjungpinang, expossidik.com : Usai Menteri Sosial, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma memaparkan kiat Pemko Tanjungpinang atasi dampak pandemi, bersama dengan Bupati Luwu Utara dan Bupati Rote dalam ajang bergengsi diskusi online  "DiscusShe 50 Perempuan Berpengaruh dan Perjuangannya Melawan Pandemi" yang digelar  secara online  oleh Tempo Media, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Kartini, Rabu (21/4).

Rahma sebagai pengikut langkah Kartini dimasa kini, merupakan salah satu narasumber yang terpilih menjadi 50 perempuan berpengaruh di Indonsesia versi koran Tempo ini  mengatakan, siapa saja kepala daerah yang memimpin di masa pandemi Covid-19 adalah pemimpin yang luar biasa, karena selain dituntut mampu menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan yang berkesinambungan dengan keterbatasan anggaran, dan berbagai macam persoalan dan tuntutan masyarakat dalam keterpurukan ekonomi dimasa pandemi. Tidak jarang para kepala daerah menerima hujatan,  bahkan harus berhadapan dengan hukum”, ucapnya di awal diskusi. 

Di masa pandemi, Pemko Tanjungpinang telah menerbitkan 7 surat edaran maupun Perwako terkait Covid-19. Juga melakukan berbagai program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Kota Tanjungpinang untuk bangkit dari pandemi, diantaranya meningkatkan fasilitas pemulihan usaha ekonomi masyarakat pasca Pandemi Covid-19, Optimalisasi Realisasi Belanja Modal APBD, bantuan Pemerintah Provinsi Kepri dan  dana DAK Kota Tanjungpinang sebagai pendongkrak pertumbuhan ekonomi, memaksimalkan potensi pariwisata, kinerja ekspor dan perekonomian di Kota Tanjungpinang. Disamping itu juga  meningkatkan investasi swasta dengan menjaga iklim investasi yang kondusif, memperluas cakupan jaring pengaman sosial, dan meningkatkan jangkauan preventif dan promotif kesehatan penanganan pandemi.

Selain itu, penanganan covid-19 melibatkan segala sektor mulai dari kesehatan, jaring pengaman sosial, UMKM, tenaga kerja, pariwisata, investasi, perikanan dan pangan, perdagangan, dan belanja pemerintah. Untuk melindungi kesehatan warganya, Rahma membentuk Posko PPKM di 18 kelurahan, pembagian alat pelindung diri, dan pemberian vaksin untuk berbagai kategori sesuai anjuran Pemerintah.

Pada Jaring Pengaman Sosial, Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Sosial telah mendistribusikan bantuan bahan pangan pokok untuk warga tidak mampu dan terdampak Covid 19 sebanyak 2 tahap.

Tahap I pada bulan April 2020 berjumlah 18.958 paket, senilai 300.000/paket dan Tahap II pada akhir bulan April 2020 berjumlah 35.090 paket. Kemudian Pada bulan Agustus 2020, Pemko Tanjungpinang mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid 19 sebanyak 30.528, yang terealisasi sebanyak 28.918 keluarga senilai Rp. 600.000/kk yang disalurkan melalui PT. POS Indonesia. Pada bulan Agustus 2020, Pemwrintah Provinsi Kepri juga memberi bantuan sebanyak 34.000 paket untuk masyarakat tidak mampu dan masyarakat yang terdampak covid - 19.

Terobosan Rahma lainnya ialah menerbitkan kartu pelanggan elpiji subsidi 3kg. “Hal ini sebagai upaya agar penyaluran gas subsidi tepat sasaran kepada yang berhak membeli, menghindari kelangkaan, antrian, juga menerapkan satu harga yaitu Rp. 18.000”, jelasnya. 

Selain itu, untuk mendukung pelaku UMKM, Rahma juga melakukan beragam terobosan, yakni Membangkitkan UMKM/IKM melalui bazar juadah, Menyediakan sarana penjualan produk UMKM bekerja sama dengan beberapa swalayan,  mengadakan berbagai keterampilan seperti tudong manto, pelatihan berjualan online, serta Pelatihan pemasaran produk mikro. Juga memberikan bantuan fasilitas penerbitan sertifikasi halal, BPOM dan P-IRT produk IKM/UMKM. “Fasilitasi ini sebagai bentuk dukungan pemerintah agar produk yang ditawarkan memiliki nilai jual yang tinggi, dan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang ditawarkan”, tambahnya. 

Terbatasnya anggaran APBD Kota Tanjungpinang membuat Pemko Tanjungpinang  berfikir bagaimana caranya agar masyarakat yang tidak mampu terus tetap terbantu. Cara yang dilakukan dengan  menggunakan zakat penghasilan para ASN Pemko Tanjungpinang kepada yang berhak menerimanya sesuai ketentuan penerima zakat yang dikelola oleh Baznas Kota Tanjungpinang. Jumlah ASN Pemko Tanjungpinang yang ikut zakat sebanyak 1.818 orang dari 3.216 pegawai aktif. Zakat juga ada  yang bersumber dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang, komisaris, direksi dan karyawan BUMD. 

Hasilnya, total zakat Januari dan Februari 2021 mencapai Rp 773.335. 332, serta infak sebesar Rp 2.500.000. pendistribusian zakat bulan Januari-Februari sebesar Rp. 459.070.947 Bantuan berupa perlengkapan alat rumah tangga untuk pelaku usaha kecil, bedah rumah layak huni, juga bantuan beras untuk masyarakat tidak mampu melalui kegiatan  sebutir beras segenggam kasih sayang.

“Pemko tidak tinggal diam, segala usaha, kebijakan, akan terus dilakukan untuk membantu, mendukung, dan mendorong kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tanjungpinang”, tutup Rahma. (Red)



Pengedar dan pemakai yang berhasil diciduk Polisi, (foto : ist)

Tanjungpinang, expossidik.com : Tim Drugs Hunter Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap 3 kasus dengan 7 tersangka kasus narkotika. 

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronny B menyebut terhadap ketujuh tersangka dilakukan tes urine dengan hasil 6 (enam) orang Positif menggunakan Narkoba dan 1 (satu) orang negatif, Senin (13/4/21).

Dikatakannya kejadian bermula pada hari Rabu (31/3),  Tim Drugs Hunter Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi bahwa seorang laki-laki berinisial (RL) memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu. 

Mendapatkan informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap (RL) di sekitar jalan Kemboja Kota Tanjungpinang sekira pukul 17.20 WIB. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan RT setempat dari tangan (RL) diamankan 1 (satu) paket sabu 0,73 gram di dalam bungkusan kotak rokok yang dibawanya, dan 1 (satu) unit Hp.

Setelah dilakukan pengembangan Tim Drugs Hunter berhasil mengamankan (MA) di sekitaran jalan Basuki Rahmat Kota Tanjungpinang. Saat diinterogasi (MA) mengakui telah menyerahkan 1 (satu) paket sabu kepada (RL). Dari tangan (MA) petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar uang senilai Rp 100.000 dan 1 (satu) unit Hp. Selain itu (MA) juga mengakui mendapatkan 1 (satu) paket sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial (SW). 

Tersangka RL dan MA dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 dan Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, (foto : ist)

Lanjut AKP Ronny menjelaskan Tim Drugs Hunter kembali melakukan pengembangan dan menangkap (SW) di Simpang jalan Sei Jang Laut Kota Tanjungpinang. Saat digeledah dengan disaksikan pihak RW setempat, ditemukan dari saku celana sebelah kiri 1 (satu) paket sabu di dalam bekas kemasan minuman dan juga 1 (satu) paket sabu dibungkusan kotak rokok yang sempat dibuangnya di tanah. Kemudian dari penggeledahan di rumah tersangka, kembali ditemukan 1 (satu) paket sabu di atas meja kamarnya dan juga 2 (dua) unit timbangan, 1 (satu) bundel plastik bening, 13 lembar uang senilai Rp 100.000, 1 (satu) unit Motor, 1 (satu) unit Hp. Berdasarkan pengakuan (SW) bahwa 3 (tiga) paket sabu dengan berat 4,93 gram di dapat dari seorang laki-laki dengan inisial (P).

Tersangka SW dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bebernya.

Tidak sampai disitu, pada hari Kamis (1/4)  Tim Drugs Hunter Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang kembali mendapatkan informasi adanya seorang laki-laki sedang duduk diatas sepeda motor di Gerbang jalan Gudang Minyak, dan saat dilakukan penangkapan ditemukan 1 (satu) paket Narkotika diduga jenis sabu 0,98 gram yang disimpan didalam kotak rokok yang sempat di buang tersangka ditanah, 2 (dua) buah HP, 1 (satu) buah kotak rokok, 2 (dua) unit sepeda motor, dan 1 (satu) lembar kertas struk.

Kepada petugas pelaku berinisial (A) mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial (P). Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka (P) yang masih berada di seputaran Jalan Gudang Minyak. Tersangka (P) mengakui bahwa benar Narkotika jenis sabu yang ada pada tersangka (A) berasal darinya.

Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ucapnya.

Dihari yang sama sekira pukul 01.30 WIB, Tim Drugs Hunter Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang juga mendapatkan informasi adanya 2 (dua) orang laki-laki yang sedang pesta sabu. Kemudian Tim langsung menuju ke sebuah rumah di  Kecamatan Tanjungpinang Barat Kota Tanjungpinang dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersebut yang mengaku bernama (KH) dan (WA) yang sedang pesta sabu. 

Petugas kemudian langsung menunjukkan surat perintah tugas dan memanggil Ketua RT setempat untuk melakukan penggeledahan. Pada saat melakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket sabu 0.05 gram, Alat hisap sabu/bong, 1 (satu) buah mancis gas dan 2 (dua) unit HP yang diakui milik mereka berdua.

Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, katanya.

Masih kata AKP Ronny, Ia juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yang terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658, tutupnya. (Red)



Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Melantik Walikota dan Wakil Walikota Batam di Gedung Daerah Tanjungpinang (foto : ist)

Batam, expossidik.com : Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad resmi dilantik menjadi Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam periode 2021-2024. 

Keduanya dilantik Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah Kepri Tanjungpinang, Senin (15/3/21) pagi.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan, dirinya bersama Amsakar Ahmad berkomitmen meneruskan pembangunan berkelanjutan di Batam. 

Menurut dia, selama lima tahun sebelumnya (periode pertama) memimpin Batam, berbagai capaian telah diraih. Pembangunan-pembangunan ini akan kembali ditingkatkan pada periode kedua yang masanya lebih kurang 3,5 tahun.

"Infrastruktur kelurahan akan kami teruskan melalui program PIK, kemudian jalan utama untuk kepentingan masyarakat, investasi dan pariwisata," ucap dia.

Lanjut dia, pembangunan infrastruktur tidak melupakan kewajiban umum kepada masyarakat. Selain itu pembangunan fisik maupun non fisik dilakukan tidak hanya di maindland (pulau utama) namun juga di hinterland (pulau penyangga).

"Kini kita berharap mudahan-mudahan covid cepat selesai sehingga pembangunan tidak terkendala," imbuhnya.

Rudi yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam mengatakan, melalui BP Batam ada tiga hal utama yang akan dikerjakan yang kemudian dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Batam. Di antaranya pengembangan Pelabuhan Batuampar, Bandara Hang Nadim serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan RSBP Batam.

"Pelabuhan Batuampar menjadi target utama sehingga membangkitkan ekonomi Batam. Bandara ke depan tidak lagi berfungsi tunggal akan ada kargo. Lalu RSBP akan menjadi rumah sakit berstandar internasional," ungkap Rudi.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta walikota dan wakil walikota Batam untuk segera bekerja untuk menjabarkan visi dan misi yang telah disusun dan dikampanyekan dalam Pilkada 2020 lalu.

"Tentunya janji-janji tersebut harus diwujudkan dan menjadi daya pacu semangat guna menjawab permasalahan dan isu-isu di daerah," harap dia.

Ia mengatakan, pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat  menghadapi tantangan yang berat karena dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19. Namun demikian harus dilakukan segala upaya dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mempermudah akses pendidikan, kesehatan, air bersih dan pelayanan dasar lainnya sedaya upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimal yang harus dilakukan.

"Pembangunan perekonomian dan kemasyarakatan agar dilakukan melaluinya peningkatan daya beli masyarakat, pembinaan dan pengembangan UMKM, pembukaan lapangan kerja, pengembangan industri berbasis kerakyatan, pengurangan kesenjangan antar wilayah terutama antara wilayah pesisir dan perbatasan, menurunkan angka kemiskinan perlindungan lingkungan hidup, pengembangan dan pelestarian budaya dalam rangka mewujudkan Kepri yang makmur, berdaya saing dan berbudaya," papar dia.

Ansar juga mengingatkan tugas kepala daerah dalam penanganan Covid-19. Di antaranya terus semangat dan bekerja keras dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 dengan menguatkan kapasitas tracking testing dan treatment serta melaksanakan protokol kesehatan secara sungguh-sungguh.

Kemudian mendukung pelaksanaan program vaksinasi dengan memastikan pelaksanaannya secara tepat waktu. Selanjutnya pemulihan ekonomi dengan menggerakkan seluruh sumber daya yang tersedia.

"Di Batam, Wali Kota juga sebagai ex officio kepala BP Batam. Saya berharap berharap dua mesin ini dapat dioptimalkan," harap dia.

Ansar menyebutkan, Batam juga merupakan kawasan strategis nasional karena mendapat prioritas pembangunan nasional. Selain pembangunannya akan didukung dari Pemprov Kepri.

"Saya ingin sampaikan apresiasi dengan pengalaman dan kesungguhan walikota dan walikota membangun Batam banyak catatan keberhasilan meskipun di masa yang serba sulit covid-19. Terlihat dari  tumbuhnya angka indeks pembangunan manusia di Batam pada tahun 2020 IPM Kota Batam telah mencapai 81,11 persen meningkat sebsar 0,02 poin dibanding IPM 2019 sebesar 81.09 persen," kata Ansar.

Ia juga menyampaikan rasa bangga,  angka ekspor jauh lebih baik daripada impor, penurunan pengangguran dan kemiskinan turun. Hal ini sejalan dengan harapan Batam memang dipersiapkan menjadi lokomotif ekonomi di Kepri.

"Dengan berbagai pencapaian tersebut,  dukungan anggaran dan investasi yang besar. Kami berpesan  agar walikota Batam dan wakil walikota Batam bekerja lebih sungguh-sungguh, berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dan shareholder untuk mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan," pungkasnya. (Fay)



Walikota Tanjungpinang, Rahma tinjau langsung lokasi pelantar yang rubuh (foto : ist)

Tanjungpinang, expossidik.com : Walikota Tanjungpinang Rahma gerak cepat meninjau pelantar beton yang ambruk di gang Selayar IV RT/02 RW/07 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Tanjungpinang pada Sabtu (13/3/21) malam.

Mendapat laporan warga bahwa akses jalan berupa pelantar beton ambruk Walikota Tanjungpinang Rahma langsung meninjau lokasi.

Rahma bersama Dinas Pekerjaan Umum, serta RT RW setempat melihat kondisi jalan pelantar yang dimaksud, Minggu (14/3/2021).

Walikota langsung meminta tim melakukan pengukuran jalan pelantar yang rubuh. Ia meyakinkan warga bahwa jembatan itu akan segera dibangun kembali. 

"Tidak perlu menunggu musrenbang, mulai besok akan segera kerjakan. Agar warga langsung dapat memanfaatkan pelantar seperti semula,” ucap Rahma.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Zulhidayat, S.Hut menambahkan, pihaknya sudah melakukan pengukuran dan akan segera membuat gambar teknis pekerjaannya.

 “Akan segera dibangun dengan panjang penanganan pelantar 13 Meter, dan Lebar 2,5 Meter,” jelasnya.

RT beserta RW setempat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang langsung menanggapi laporannya. "Alhamdulillah, Walikota dan Dinas terkait sudah merespon cepat dan akan segera dibangun kembali. Karena jalan pelantar ini merupakan akses jalan ke rumah warga dari jalan utama," ujar ketua RT.

Begitupun masyarakat setempat yang berada di lokasi tersebut mengucapkan terima kasih kepada walikota yang langsung datang melihat kondisi jalan mereka yang rubuh. 

“Kami berharap dapat selesai dengan cepat pembangunan jalan pelantar ini,” harapnya. (fay)



 

Foto Bersama. Ist 
EXPOSSIDIK.COM, Tanjungpinang: Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut  IV, Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto menerima kunjungan kerja (Kunker) Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan, Brigjen TNI Yasid Sulistya dari Tim Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Ham Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) di ruang VIP Mako Lantamal IV Jl. Yos Sudarso No. 1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepri, Rabu siang (27/1/2021).

Kedatangannya Tim Kemenko Polhukam RI di Mako Lantamal IV Tanjungpinang disambut dengan suasana hangat penuh dengan rasa kekeluargaan.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal IV Mayor Marinir Saul Jamlaay usai kegiatan Kunker mengatakan, kunjungan dari Tim Kemenko Polhukam RI adalah rangka monitoring kegiatan Pengamanan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) di Kepulauan Riau  khususnya di Pulau Bintan”, sebutnya

"Selain monitoring, juga mengumpulkan data-data ancaman aktual dan potensial yang terjadi disepanjang Perbatasan Wilayah PPKT, serta Penyusunan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan (RRWP)  Laut," ujar Saul.

Dikatakan, hal tersebut sesuai dengan Pasal 17, 18 dan 19 Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan Negara.

"Dimana salah satunya dijelaskan RRWP merupakan alat operasionalisasi Rencana Wilayah Pertahahan (RWP) dan sebagai dasar untuk mengembangkan sarana dan prasarana pertahanan," jelasnya

Hadir dalam kegiatan tersebut Asintel Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Tommy Herlambang, Asops Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Haryo Purnomo, Aspotmar Danlantamal IV Kolonel Laut (KH) Ambar Suwardi, Dansatrol Lantamal IV Letkol Laut (P) Arif Prasetyo.


Sumber: Dispen Lantamal IV 



 

EXPOSSIDIK.COM, Tanjung Uban: Komandan Satuan Patroli Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Dansatrol Lantamal) IV Letkol Laut (P) Arif Prasetyo,S.E., pimpin langsung upacara serah terima jabatan Komandan KRI Lepu-861 di Gedung Serba Guna Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (GSG Fasharkan)  Mentigi Tanjung Uban Bintan Kepri, Jumat pagi (27/11/2020).

Jabatan Komandan KRI Lepu-861 resmi diserahterimakan dari Dansatrol Lantamal IV Letkol Laut (P) Arif Prasetyo,S.E.,  kepada Mayor Laut (P) Windiansyah Dirgantara melalui upacara militer.

Jabatan Komandan KRI-861 sebelumnya diserahkan kepada Dansatrol Lantamal IV, Mayor Laut (P) Windiansyah Dirgantara sebelumnya dilantik sebagai Komandan KRI-861 jabatannya sebagai Kepala Divisi PBA KRI John Lie-358 Satuan Kapal Eskorta Koarmada I di Jakarta.

Sementara itu ditempat yang berbeda di Kantor Satrol Lantamal IV, dilaksanakan serah terima jabatan Ketua Ranting B Cabang 9 Korcab IV DJA I dari Ny. Dono Istiarto kepada Ny. Windiansyah Dirgantara melalui virtual yang dipimpin oleh Ketua Cabang 9 Korcab IV DJA I Ny. Arif Prasetyo.

Setelah upacara tersebut dilaksanakan acara ramah tamah dan pengarahan kepada segenap personel Satrol Lantamal I oleh Dansatrol Lantamal IV bertempat di GSG Fasharkan Mentigi.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal IV mengatakan “Serah terima jabatan  ini selain dalam rangka memenuhi tuntutan dinamika organisasi, juga merupakan salah satu kebijakan pemimpin TNI Angkatan Laut, untuk memberikan giliran penugasan kepada  para personel terpilih”, ujarnya.

Ditambahkan juga Upaya pembinaan ini dilaksanakan secara terencana, bertingkat, berlanjut dan sinergis serta dipersiapkan secara cermat baik personel, materiil, metode, sarana dan prasarananya.

“Kedepan tugas dan tanggung jawab Komandan KRI semakin berat dan bervariasi, tuntutan untuk menjaga kedaulatan laut Nusantara dari pihak-pihak luar maupun dalam negeri harus disikapi secara serius dan profesional”, pungkas Kadispen Lantamaml IV.


Red



 


EXPOSSIDIK.COM, Batam: Kabid Humas Polda Kepri Kunjungi Gedung Komisi Informasi Provinsi Kepri dalam agenda rapat koordinasi serta monitoring dan evaluasi tentang penyelenggaraan keterbukaan informasi publik Polda Kepri di Gedung Komisi Informasi Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (15/10/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt beserta staf Bid Humas Polda Kepri, Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Endra Mayendra beserta Wakil Ketua Komisioner dan staf Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan tersebut kedua belah pihak membahas tentang pelayanan keterbukaan Informasi Publik Polda Kepri serta dapat terus bersinergi antara KIP Kepri dan Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan Dalam menyajikan Informasi kepada Masyarakat Polda Kepri terus melakukan pembenahan informasi pelayanan publik.

"Sehingga memenuhi standar pelayanan Informasi yang ideal dan sesuai menurut penilaian Badan Komisi Informasi Publik. Disamping itu Polda Kepri juga terus meningkatkan pelayanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008," Ujar Harry.

Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Endra Mayendra mengatakan suatu kehormatan tersendiri bagi kami, atas kunjungan bapak Kabid Humas beserta Staf ke KIP Kepri.

"Tentunya dengat harapan semoga komunikasi dan kerja sama ini terus berkesinambungan mengingat k depan tugas-tugas dan KIP semakin berat dimana masyarakat kita juga semakin kritis". Tutur Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam pembahasannya Diharapkan juga Badan Publik dalam menjalankan Keterbukaan Informasi Publik tidak menjadi beban atau sesuatu yang berat pada intinya Keterbukaan Informasi sangat dibutuhkan oleh Masyarakat sehingga perlunya menyajikan Informasi dengan Tepat, Cepat, dan Terpercaya.



Red/Tamp



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.