Dua Pelaku Pencurian diamankan polisi. (Foto: Dok/Expossidik) |
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Dalam kurun waktu dua hari, jajaran Reskrim Polsek Sekupang berhasil ungkap kasus pencurian di dua lokasi berbeda. Pada Kamis (10/3/2022) sekira pukul 15.00 Wib, Polisi ungkap kasus pencurian di perumahan Tiban Bukit Permai Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
"TKP kedua, di Perum Glory Royal blok C3 No.01 Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang Batam pada Jumat (11/3/2022) sekira pukul 12.30 Wib," ungkap Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana, Sabtu (13/3/2022).
Diketahui, kasus pencurian itu dilakukan pada hari yang sama pada Kamis (10/3/2022). Kedua pelaku yakni, Marvickry dan Rivaldo. Kedua pelaku beraksi menggunakan Mobil Suzuki Baleno BP 1623 MF warna Merah," jelas Yuhda.
Yudha menjelaskan, kejadian berawal sewaktu korban pulang ke rumah. Kemudian korban yang memiliki usaha laundry terkejut melihat timbangan miliknya telah hilang selanjutnya korban melakukan pengecekan melalui rekaman cctv yang ada di perumahan tersebut .
"Nampak dalam rekaman pelaku melakukan pencurian terhadap barang milik korban dengan menggunakan mobil warna Merah," ujar Kompol Yudha.
Lokasi berikutnya, pada hari dan tanggal kejadian tersebut pelaku secara bersama sama kembali melakukan pencurian terhadap barang milik korban berupa sepeda lipat merk exotic
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.7 Juta dan melaporkan ke pihak Polsek Sekupang," ucap Yudha.
Setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya pencurian yang terjadi di Tiban menggunakan Mobil Suzuki Baleno Merah BP 1632 MF yang dilakukan oleh pelaku, lalu Jumat tanggal 11 Maret 2022 sekitar pukul 14.30 Wib diketahui mobil yang digunakan pelaku melintas lagi di Tiban.
"Selanjutnya masyarakat dan pihak kepolisian Polsek Sekupang melakukan penyetopan terhadap mobil tersebut , pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa sepeda lipat hasil kejahatan para pelaku. Selanjutnya para dibawa ke Polsek Sekupang untuk dilakukan proses lebih lanjut atas perbuatannya," pungkasnya. (Exp)