Rapat paripurna tanggapan Walikota Batam [foto: Expossidik.com] |
Rapat paripurna kali ini, mengagendakan laporan panitia kerja pembahasan perubahan peraturan DPRD nomor 01 tahun 2014 tentang tata tertib dan pengambilan keputusan.
Agenda ke dua yaitu, jawaban/tanggapan Walikota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas ranperda APBD Kota Batam TA 2017.
Paripurna dihadiri 34 dari 50 anggota dewan, maka sesuai peraturan yang berlaku sidang di anggap sah bila di hadiri 2/3 dari seluruh anggota dewan.
"Karena sidang sudah memenuhi kuorum, maka sidang ini sudah sah," ucap Nuryanto SH selaku pimpinan sidang.
Pemko Batam dalam tanggapannya, terkait pemandangan umum fraksi yang di bacakan oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad mengatakan bahwa Pemko Batam sependapat dengan pandangan fraksi bahwa dalam membuat estimasi pendapatan agar hati hati. "Kedepan, kita akan mempertimbangkan usulan dewan ini," terangnya.
Dia juga menyinggung turunnya alokasi dana perimbangan daerah, karena tidak ada insentif dari pusat. Termasuk soal belanja publik dan pemerintah daerah yang terdiri atas belanja langsung maupuntidak langsung.
Untuk belanja tidak langsung, terang Amsakar, pada tahun 2017 ini Pemko Batam mengalokasikan anggaran sebesar 33.9 persen, sedangkan belanja langsung sekitar 66.1 persen.
Selain itu, Amsakar juga mengapresiasi dewan yang meminta agar restribusi daerah di efisienkan dan di tingkatkan agar mandiri. Karena pandangan fraksi tersebut, Pemko Batam melakukan penyesuaian tarif parkir dari 20 menjadi 25 persen.
Dalam paripurna, M Yunus yang mewakili Fraksi Demokrat dalam sempat meminta pembacaan tanggapan di hentikan sejenak, karena permohonan Demokrat tidak di jawab secara spesifik oleh Pemko Batam dalam jawaban walikota atas pandangan fraksi.
"Saya harap ada kejelasan di pemandangan umum ini, mengingat alokasi dana untuk dinas pendidikan tidak di rubah, termasuk tidak di gesernya dana sebesar 20 milyar ke alokasi dana hibah," tegas Muhamad Yunus.
Atas keberatan dari fraksi Demokrat itu, Amsakar mengatakan bahwa untuk menggeser posting Anggaran 20 persen ke Alokasi dana hibah adalah tidak mungkin.
"Mohon maaf, untuk menggeser itu tidak mungkin, tapi usulan Demokrat tersebut akan jadi perhatian kami ke depan," kilahnya.
Amsakar juga menambahkan bahwa pihaknya menyadari masih banyak hal-hal yang belum terakomodir, tetapi hal itu akan dilakukan secara tehnis.
Karena itu, tegas Amsakar, ke depan perlu jalinan keharmonisan antara pemko dengan dewan, agar pengesahan APBD 2017 sesuai dengan yang telah di scedulkan, ucapnya.
Sidang paripurna inipun di tunda hingga Hari Jumat, dengan agenda pengambilan keputusan oleh DPRD Kota Batam.
[Ag/sidik]