Amsyar Nedi [Foto: expossidik.com] |
JAMBI I EXPOSSIDIK.com - Proyek pengadaan lampu Penerangan Jalan umum (LPJU) tahun anggaran Tahun 2015 di Dishub Provinsi Jambi sepertinya tidak sesuai lagi dengan spesivikasi yang ada dalam kontrak kerja.
Hal tersebut dikarenakan, pada lampu penerangan jalan umum di Jalan Patimura Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Berajo Kota Jambi lampu jalan yang seharusnya menggunakan solar cells atau tenaga matahari berubah fungsi menjadi lampu yang menggunakan listrik dari jaringan PLN.
Saat dikonfirmasikan Expossidikcom, Kabid Tata Ruang yang membidangi LPJU Kota Jambi Nujumuddin mengatakan bahwa pengadaan LPJU anggaran Tahun 2015 merupakan kegiatan Dishub Provinsi Jambi, bukan Kota Jambi.
Menurut Nujumudin pihak Dishub Kota Jambi hanya menangani masalah pemeliharaannya saja mengingat LPJU proyek provinsi.
"Kami hanya melakukan pemeliharaannnya saja, masalah siapa rekanannya dan berapa jumlah pagunya saya tidak tahu,” ujar Nujumuddin di ruang kerjanya, Selasa (17/1}
Terkait beralihnya LPJU dari menggunakan tenaga matahari menjadi tenaga listrik yang di ambil dari PLN, Nujumudin mengatakan bahwa perubahan tersebut karena adanya keluhan dari masyarakat bahwa lampu-lampu tersebut tidak menyala.
"Karena ada keluhan dari masyarakat LPJU tersebut tidak nyala, kami mengambil alternative untuk menghidupkannya menggunakan arus dari jaringan PLN,” bebernya.
Hal tersebut dikarenakan, pada lampu penerangan jalan umum di Jalan Patimura Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Berajo Kota Jambi lampu jalan yang seharusnya menggunakan solar cells atau tenaga matahari berubah fungsi menjadi lampu yang menggunakan listrik dari jaringan PLN.
Saat dikonfirmasikan Expossidikcom, Kabid Tata Ruang yang membidangi LPJU Kota Jambi Nujumuddin mengatakan bahwa pengadaan LPJU anggaran Tahun 2015 merupakan kegiatan Dishub Provinsi Jambi, bukan Kota Jambi.
Menurut Nujumudin pihak Dishub Kota Jambi hanya menangani masalah pemeliharaannya saja mengingat LPJU proyek provinsi.
"Kami hanya melakukan pemeliharaannnya saja, masalah siapa rekanannya dan berapa jumlah pagunya saya tidak tahu,” ujar Nujumuddin di ruang kerjanya, Selasa (17/1}
Terkait beralihnya LPJU dari menggunakan tenaga matahari menjadi tenaga listrik yang di ambil dari PLN, Nujumudin mengatakan bahwa perubahan tersebut karena adanya keluhan dari masyarakat bahwa lampu-lampu tersebut tidak menyala.
"Karena ada keluhan dari masyarakat LPJU tersebut tidak nyala, kami mengambil alternative untuk menghidupkannya menggunakan arus dari jaringan PLN,” bebernya.
Nujumudin, Kabid Tata Ruang Pemkot Jambi |
Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Darat Provinsi Jambi, Amsyar Nedi ketika di pertanyakan tidak berfungsinya solar cel yang dikerjakan Dishub Provinsi Jambi, Rabu (18/01) di Ruangan kerjanya dia mengatakan tidak nyalanya lampu tersebut di karnakan solar cells nya di curi warga dan hal ini mengakibatkan lampu tersebut sempat tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan.
"Dan untuk meng antipasti agar tidak terlalu lama lampu itu padam, maka kami mengambil arus listrik pada tiang gardu listrik utama yang ada di dekat lokasi lampu penerangan jalan itu,” jelasnya.
Ketika ditanyakan kembali berapa anggaran yang di pakai dan siapa yang melaksanakan, sayangnya Kabid ini tidak mengetahui berapa pagu kegiatan dan siapa pelaksananya, dan yang lebih lucunya lagi sang PPTK dan PPK nya juga tidak tahu.
Dari hasil pantauan di lapangan, lampu jalan yang berjumlah 9 titik tersebut, sejak dibangun sempat lama tidak menyala pada malam hari, dan hal itu menjadi keluhan warga yang melintas di area jalan yang menghubungkan akses menuju terminal Bus Alam Berajo.
Namun, sebelum menyambut Hut Provinsi Jambi lampu-lampu tersebut menyala dan hanya ada tiga lampu jalan yang tidak menyala pada malam hari. Dari realita ini, di duga adanya perencanaan kegiatan yang kurang matang,dan terkesan di paksakan, yang menyalahi perpres Nomor.54 tahun 2010/perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang penyelenggaraan barang dan jasa pemerintah.
[Nov,Din/sidik]
"Dan untuk meng antipasti agar tidak terlalu lama lampu itu padam, maka kami mengambil arus listrik pada tiang gardu listrik utama yang ada di dekat lokasi lampu penerangan jalan itu,” jelasnya.
Ketika ditanyakan kembali berapa anggaran yang di pakai dan siapa yang melaksanakan, sayangnya Kabid ini tidak mengetahui berapa pagu kegiatan dan siapa pelaksananya, dan yang lebih lucunya lagi sang PPTK dan PPK nya juga tidak tahu.
Dari hasil pantauan di lapangan, lampu jalan yang berjumlah 9 titik tersebut, sejak dibangun sempat lama tidak menyala pada malam hari, dan hal itu menjadi keluhan warga yang melintas di area jalan yang menghubungkan akses menuju terminal Bus Alam Berajo.
Namun, sebelum menyambut Hut Provinsi Jambi lampu-lampu tersebut menyala dan hanya ada tiga lampu jalan yang tidak menyala pada malam hari. Dari realita ini, di duga adanya perencanaan kegiatan yang kurang matang,dan terkesan di paksakan, yang menyalahi perpres Nomor.54 tahun 2010/perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang penyelenggaraan barang dan jasa pemerintah.
[Nov,Din/sidik]