M Yunus anggota DPRD Kota Batam, Fraksi Demokrat |
Menurut Yunus, seharusnya pihak Pemko Batam menjabarkan seluruh pandangan fraksi, dan tidak hanya menyebutkannya dengan sepenggal-sepenggal.
Mengingat, terang Yunus, bahwa Fraksi Demokrat masih menyoroti soal anggaran Disdik yang masih terbilang sangat minim.
Mulai dari dana TPQ sebesar 20 milyar, yang hanya di taruh di dinas pendidikan dan tidak bisa di gunakan, hingga terjadinya penyesuaian anggaran, terangnya.
Seharusnya, papar Yunus, jika walikota sepakat dengan dewan, maka anggaran yang mangkrak tersebut, bisa di alokasikan ke dana hibah.
"Jika dana itu hanya di titip di dinas pendidikan, maka otomatis tidak bisa di gunakan. Khan sayang," ujar Yunus di ruangan komisi IV.
Yunus juga menambahkan, setelah perjuangan panjang dan di lakukan penyesuaian, ada tutuk terang, dimana ada sekitar 3.1 milyar yang dialokasikan untuk kegiatan Ruang Kelas Baru (RKB).
"Dengan dana sebesar itu, bisa melakukan kegiatan 8 hingga 10 RKB, dimana sebelumnya usulan RKB tersebut di tolak Pemko Batam," papar M Yunus.
[Ag/sidik]