#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Gedung Dewan Pers [foto: istimewa]
EXPOSSIDIK.COM | JAKARTA - Era modern dan munculnya berita Hoak ternyata berdampak sangat signifikan terhadap keberadaan pers Indonesia. Bayangkan saja, data media yang lolos dan terverifikasi cuma 74 saja, jadi media yang lain itu gimana?

Yang menjadi pukulan besar lagi adalah, banyak media besar yang selama ini sudah ada dan menguasai anggaran dana publikasi di daerah juga, tidak lolos verifikasi dewan pers. 

Peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2017 di Ambon, ternyata akan di jadikan momentum peluncuran verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers.

"Momentum peringatan HPN 9 Februari 2017 di Ambon oleh Dewan Pers digunakan sebagai kick off pencanangan komitmen perusahaan pers meratifikasi Piagam Palembang, yang berisi komitmen memenuhi standar perusahaan pers sesuai ketetapan Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam kegiatan jurnalistiknya, mengikutsertakan jurnalisnya dalam Uji Kompetensi Jurnalis untuk mendapatkan sertifikat dan pencantuman logo verifikasi Perusahaan Pers," kata Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers Ratna Komala dikutip dari Antara.

Pada 2010 lalu terdapat 17 pemilik grup media yang menandatangai Piagam Palembang tersebut, namun baru pada 2016 Piagam Palembang mulai diratifikasi oleh perusahaan-perusahaan pers di bawah naungan grup media penandatanganan Piagam Palembang.

Pada tahap awal program verifikasi oleh Dewan Pers terdapat 74 perusahaan pers yang dinyatakan telah terverifikasi dan akan menerima sertifikasi pada puncak perayaan HPN, 8 Februari 2017 di Ambon.

Selain menerima sertifikasi perusahaan pers terverifikasi, ke 74 perusahaan pers tersebut akan menandatangani lembar Komitmen Ambon, sebagai kelanjutan dari ratifikasi Piagam Palembang.

Sebagai tanda bagi media cetak dan media onine bahwa perusahaan pers sudah terverifikasi, Dewan Pers akan memberikan logo yang di dalamnya terdapat QR Code dan dapat dipindai untuk menyambung ke data Dewan Pers terkait perusahaan pers tersebut.

Sementara untuk media televisi dan radio akan dipasang bumper in dan bumper out mengapit program berita yang disiarkan.

[Red/sc]


Subur Salim 
EXPOSSIDIK.COM | BATAM - Juara pertama pegelaran Tehnologi Tepat Guna (TTG) tingkat provinsi Kepri 2016, Subur Salim, telah menyiapkan inovasi baru untuk mengikuti pegelaran TTG tahun 2017.  Pegelaran TTG yang rencananya akan dimulai dari tingkat Kota Batam dilaksanakan antara Maret atau April 2017 ini.   

Dalam perbincangan dengan Subur Salim di kediamannya Blok VI Nagoya yang lebih dikenal dengan sebutan Ahong,  Jumat (3/2) 2017 mengatakan, jika pada tahun 2016 dia menciptakan lampu pemanas yang disebut dengan Chafing Dish, sehingga berhasil menyabet juara pertama untuk kategori umum yang merupakan TTG unggulan.

"Maka dalam mengikuti TTG tahun 2017 ini saya akan mengadakan inovasi baru yaitu membuat mesin dwi fungsi, yaitu memanfaatkan panas dan dingin," ujarnya.

Jumat siang itu, Subur Salim sedang menyiapkan kerangka mesin dengan beberapa komponen untuk  membuat mesin dwi fungsi panas dingin itu dengan berbagai peralatan.  Sesekali ia mengukur dan memotong pipa berbentuk segi empat dan kemudian menempelkan baut.  Saat media portal ini meninggalkan tempat kediamannya,  mesin dwi fungsi yang akan dibuatkan itu memang belum berbentuk dan masih terus dikerjakannya  sendiri. Beberapa pipa paralon bentuk segi empat masih berserakan dengan  peralatan lainnya yang nantinya akan diikatkan dengan kabel listrik. 

Tentang temuannya mesin dwi fungsi itu,  Subur Salim belum berani memberikan target, apakah nantinya berhasil mempertahankan gelar juara tingkat Kepri.  Sebab seperti diketahui, sebelum mengikuti TTG tingkat provinsi,  maka terlebih dahulu mengikuti tingkat Kota Batam.  Bahkan juara tingkat Provinsi juga akan dikirim mewakili Kepri mengikuti tingkat nasional dimana tahun 2016  lalu diadakan di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Khusus dalam temuannya Chafing Dish yang membuatnya meraih gelar tingkat Kota Batam maupun tingkat Provinsi Kepri untuk kategori umum jenis unggulan tahun 2016 lalu,  beberapa hotel sudah memanfaatkan lampu pemanas hasil temuannya tersebut.  

Adapun manfaat  besar dari Chafing  Dish  yang benar-benar dimanfaatkan tehnologi tepat gunanya yang diciptakan dari inovasi  Subur Salim adalah mengurangi zat beracun atau zat berbahaya (toksin) dalam pemanasan makanan seperti di hotel selama ini.   

Umumnya memang di hotel, untuk pemanas makanan masih memaki alat Parapin yang toksinnya tidak bisa dihilangkan.  Parapin yang dipakai di kebanyakan hotel saat ini, tidak bisa menjamin bebas dari  toksin disebabkan temperature alat pemanas tersebut  temperaturnya hanya berkisar antara 600 sampai 700 derajat Celsius tidak sampai 1000 derajat,' terangnya.

Padahal diketahui, hanya temperatur 1000 derajat Celsius yang bisa memubunuh atau menghilangkan toksin.  Hal ini mungkin karena pemilik hotel belum mengetahui keberadaan alat pemanas baru bernama Chafing Dish yang ditemukan Subur Salim.

Sebagai catatan perbandingan pemanas Parapin dengan Chafing Dish dapat disebut, banyak kelebihan pemanas Chafing Dis. Lampu pemanas Cahfing Dish dapat mengusir lalat dan menimbulkan cahaya Oranye yang pastinya belum ada di penghangat makanan lainnya, termasuk Parapin.    

Sementara nilai ekonomis lampu pemanas Chafing Dish dibandingkan dengan Parapin juga sangat signifikan yang panasnya seperti dijelaskan diatas sampai 1000 derajat Celsius sehingga minim atau tidak menimbulkan toksin (zat beracun) dan bisa membunuh toksin.  

Apabila dibandingkan dengan Parapin  yang   panas atau temparaturnya hanya berkisar antara 600 sampai 700 derajat celcius, sehingga menimbulkan toksin dan tidak bisa membunuh toksin dengan jumlah temparatur itu. Kelebihan lainnya, Parapin atau sejenisnya penghangat makanan lainnya, Chafing Dish menggunakan listrik 150 watt x 1,5 = Rp225 perjam. 

Sedangkan Parapin kaleng Rp8000 per dua jam dan Parpin isi ulang perjam 150 gram x Rp20 = Rp3000.    Chafing Dish sudah ditetapkan merupakan TTG unggulan dari Provinsi Kepri dan dikategorikan lampu pemanas makanan alternatif  modern. Sayangnya temuan TTG unggulan provinsi Kepri ini belum disosialisasikan secara maksimal.  Seharusnya, sudah banyak hotel yang memakainya, seperti di beberapa hotel Singapura.  Sebab di Singapura, tidak ada lagi hotel yang memakai pemanas makanan seperti  jenis Parapin. 

Pegelaran TTG tingkat kota Batam untuk tahun 2017 ini dikabarkan penyelenggaranya adalah Dinas sosial. Tahun 2016 lalu adalah Dinas UMK dan Koperasi. Untuk memaksimalkan jumlah peserta, masyarakat berharap, kiranya diadakan sosialisasi sampai ke tingkat stockholder,  misalnya toko-toko mekanik yang menjual  pemanas makanan ini,  maupun bengkel.  

Sebab pada tahun-tahun sebelumnya, sosialisasi hanya melalui kelurahan dan kecamatan.  Seperti diketahui,  pegelaran atau perlombaan Tehnologi Tepat Guna ini sudah 18 kali diadakan di Indonesia sejak masih pemerintahan Presiden BJ Habibie.  Untuk tahun 2017 ini merupakan ke 18 kalinya. 

Bagaimana persiapan Kepri, belum secara jelas diketahui disebabkan penyelenggaranya yaitu Dinas sosial belum bisa dikonfirmasi. Namun patut dicatat, pegelaran semacam TTG ini sangat besar manfaatnya untuk memunculkan inovasi-inovasi baru dari kalangan masyarakat yang kemudian hasil  temuan atau inovasinya bisa dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari.

   
 [Ar/sidik]


Lis serahkan sertifikat Prona pada Masyarakat secara simbolis
TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang menyerahkan 432 sertifikat Prona kepada masyarakat di Kelurahan Batu IX. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis oleh Walikota Tanjungpinang Lis Darmasnyah di Aula Kantor Kelurahan Batu IX (3/2).

Apa yang di lakukan BPN tersebut dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Proyek Operadi Nasional Agraria (Prona).

"Ini salah satu upaya pemerintah guna membantu masyarakat dalam menerbitkan sertifikat tanah, supaya masyarakat memiliki kepastian hukum atas hak kepemilikan tanahnya," terang Lis.

Menurut Lis, apa yang telah dilakukan dan diberikan pemerintah kepada masyarakatnya mempunyai manfaat yang cukup besar, khususnya bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.

"Apa yang di lakukan pemerintah adalah sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakatnya, terlebih lagi dalam membantu masyarakat ekonomi lemah," tambahnya.

Sementara itu, Budi Rustono selaku Kasubag Tata Usaha BPN Kota Tanjungpinang, mengungkapkan bahwa Prona adalah salah satu bentuk kegiatan legalisasi aset, dimana pada hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang diselenggarakan secara massal. 

Menurutnya, Prona merupakan salah satu wujud pemerintah dalam meningkatkan kesejahtraan masyarakat kecil hingga menengah.

"Tahun 2016 telah BPN menargetkan Program Prona sebanyak 700an yang tersebar di seluruh Kota Tanjungpinang, di mana untuk warga di Kelurahan batu IX di terbitkan 432 sertifikat, sisanya 182," terangnya.

Sedangkan pada tahun 2017 ini, terang Budi, pihak BPN menargetkan sebanyak 500 sertifikat.

Hadir pada acara ini, Drs. H. Hamalis Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Yeni selaku Camat Tanjungpinang Timur, Fery Andana Lurah Batu IX, serta warga penerima program Prona.


[red/hms]



Walikota Batam Rudi SE didampingi, Amsakar, Jefridin dan Ardi Winata
BATAM | EXPOSSIDIK.com - Walikota Batam, Rudi SE melantik dan mutasi jabatan pimpinan tinggi Pratama eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Batam di aula Lantai IV Gedung Pemko, Jumat (3/2).

Rudi dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan di lantiknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, maka pejabat tersebut sudah bisa menggunakan Anggaran yang ada.

"Jadi, dengan sudah di lantiknya bapak ibu maka bapak ibu sudah bisa menggunakan anggran tersebut," ujar Rudi saat memberikan sambutannya.

Rudi menuturkan, walaupun dia yang melantik, namun khusus eselon III dan IV untuk penerbitan Surat Keputusan (SKnya tetap dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Walaupun saya yang mengusulkan, tapi yang menerbitkan SK tetap Mendagri," ucapnya.

Rudi juga mengungkapkan bahwa dalam mutasi pejabat dan pelantikannya, dia tidak meminta uang sesenpun pada pejabat yang dilantik. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepuasan dan kenyamanan saat menjalankan tugas.

"Tidak ada sumbangan kiri, kanan, atas, bawah. Jadi bapak ibu, juga tidak boleh meminta, sama seperti saya melantik bapak ibu. Mutasi sudah di Lantik, suka tak suka lakukan saja," tegasnya.

Lanjut Rudi, semasa periode dirinya bersama Wakil Walikota, Amsakar Ahmad, berkomitmen dalam pemutasian maupun pelantikan pejabat di liku gan Pemko Batam tidak menggunakan uang ataupun titipan.

"Periode saya, tidak boleh ada mutasi dengan uang," ujarnya.

Karenanya, dia meminta pejabat yang di mutasi dan sudah di lantik agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai level jabatan yang di berikan.

"Saya titip, sekarang jamannya sudah berubah, jadi ikuti saja. secara khusus untuk Dinas Kependudukan (Disduk) saya titip agar menjalankan tugas dengan baik agar bisa met ubah Image sebelumnya," pinta Rudi.

Selain masalah tersebut, Rudi juga menyinggung soal jam kerja maupun kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Karenanya, Rudi meminta agar segala urusan yang bisa di percepat jangan di lambat-lambatkan.

"Ya itu, Pak Gustian, kalau bisa di kerjakan satu jam selesai, kenapa Musti menunggu 14 hari. Jadi, jangan di tunda-tunda. Termasuk soal jam pulang kerja, jangan jam 15.30 WIB sudah pulang," beber Rudi.

Intinya, tambah Rudi, tanggung jawab sudah di berikan, maka sudah saatnya untuk membenahi diri.


[Ag/sidik]




TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.com - SMP Negeri 5 Tanjungpinang melakukan kegiatan Khatam Al-Qur'an bagi peserta didiknya yang telah tamat mengaji yang berlangsung di Lapangan SMPN 5, Jumat (3/2).

Program wajib mengaji yang digalakkan Pemerintah Kota Tanjungpinang bagi sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Tanjungpinang berbuah hasil yang dihadiri langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

Lis Darmansyah dalam acara tersebut menyampaikan apresiasinya kepada SMPN 5 yang telah melaksanakan Khatam Al-Qur'an bagi peserta didiknya melalui program mengaji.

"Khataman Al-Qur'an itu, adalah sebuah prestasi yang patut diapresiasi, mudah-mudahan kegiatan ini dapat dijadikan contoh bagi sekolah-sekolah lain," terang Lis.

Lis menuturkan dengan berjalannya program mengaji diharapkan tidak ada lagi yang buta Al-Qur'an. 

"Melalui program ini, dapat menjadi tonggak untuk melahirkan generasi yang berakhlak dan memahami Al-Qur'an. Dengan harapan menjadi Qori dan Qoriah terbaik sebagai aset yang dimiliki Tanjungpinang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Drs Dadang menjelaskan meski baru berjalan selama 6 bulan, program wajib mengaji yang dicanangkan pemerintah, telah menunjukkan hasil yang nyata.

"Hal itu bisa kita lihat dari siswa-siswi yang melakukan khatam Al-Qur'an pada hari ini," paparnya.

Hal senada juga di ungkapkan Kepala Sekolah SMPN 5 Tanjungpinang, Yulismar SPd yang mengatakan bahwa Khatam Al-Qur'an sebagai bentuk motivasi untuk peserta didik agar sungguh-sungguh melaksanakan program mengaji yang kita laksanakan sejak awal tahun pelajaran.

Sebelum dilaksanakan proses khatam Al-Qur'an, peserta melakukan pawai ta'aruf. Seusai melakukan khataman, peserta diberikan sertifikat yang diserahkan langsung oleh Walikota didampingi, Kepala Dinas Pendidikan, Camat Bukit Bestari, Faisal Pahlevi, S. STP serta undangan lainnya


[hms/red]




Kades Harapan Jaya, Evan Sukadir di dampingi Kepala APBD
Saat Rapat BUMDes di Desa
NATUNA | EXPOSSIDIK.com - Pertumbuhan ekonomi desa, sejatinya dapat di genjot dari BUMDes. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Harapan Jaya Evan Sukadir di Bunguran Tengah, Jumat (3/2).

"Keberadaan BUMDes sangat di perlukan untuk Pembangunan di daerah tertinggal seperti desa kita ini," ucapnya.

Menurut Evan, target utama program BUMDes bukan sekadar memenuhi pembangunan di desa, tapi lebih dari itu, yaitu untuk mensejahterakan masyarakat desa.

“Dengan dibentuknya BUMDes ada kegiatan usaha, termasuk membentuk kemandirian kita dalam menciptakan lapangan pekerjaan," ujarnya.

Untuk itulah, maka kita membentuk BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), terangnya saat memberikan arahan pada Rapat BUMDes Desa Harapan jaya, Bunguran tengah.

Dia juga mengungkapkan bahwa dana yang di alokasikan kepada BUMDes hanya sebesar Rp50 juta.

Karenanya, Evan Sukadir berharap dengan dana yang sedikit tersebut kiranya dapat membantu memajukan desa. Termasuk, adanya bantuan dari donatur maupun masyarakat 

Terkait SK, Kepala APBD Desa Harapan Jaya, Fandholi mengatakan untuk periode baru akan dibuat kembali, sementara untuk pelatihan dan pengelolaan akan di laksanakan bulan April mendatang.

Dari pantaun di lapangan, keberadaan BUMDes memang sangat di perlukan karena merupakan badan usaha yang bisa memajukan desa.


[Wa/sidik]


BATAM | EXPOSSIDIK.com - Tiga orang terdakwa tersangkut perkara penipuan dan penggelapan lahan MKGR di vonis bebas oleh hakim di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (2/2).

Ketiga terdakwa tersebut adalah Mariati Sitanggang, Poster Siahan dan Herman S Lase.

Awalnya, JPU Yogi Setiawan menuntut terdakwa dengan hukuman selama 4 bulan, namun putusan akhir ternyata terdakwa di vonis bebas oleh majelis hakim.

Atas putusan tersebut, JPU Yogi menyatakan Kasasi.

Berawal sekiranya tahun 1993 Ketua DPC MKGR Herman Lase mengajukan proposal lahan dan di alokasikan seluas 29,88 Hektar, dimana seluas 10 Hektar di bangun rumah sewa murah.

Sekira bulan September 2005, saksi Ratulangi beserta warga dan Jhoni Bin Abdul Karim melakukan pemotongan lahan di samping lokasi lahan milik DPC MKGR, kemudian pematangan lahan tesebut dilanjutkan oleh terdakwa Mariati.

Selanjutnya, Ratulangi mengurus UWTO lahan tersebut dan memperoleh keterangan dari pihak Otorita Batam bahwa lahan itu bukan lahan milik DPC MKGR dan bukan lahan pencadangan DPC MKGR.

Lalu, Ratulangi mengajukan kembali kepada Otorita Batam, namun karena melebihi batas ketentuan pribadi maka Ratulangi dan Jhoni meminta bantuan Abdul Karim selaku Komisaris PT. Tunas Oase Sejahtera untuk menggunakan nama perusahaan PT. Oase Sejahtera pada bukti kepemilikan lahan tersebut.

Sidang di pimpin Hakim Ketua Majelis Syahrial Harahap di dampingi Topik dan Jasael sebagai anggota dengan JPU Yogi SH.


[Ag/sidik]



Gubernur Kepri, Kepala BP Batam Selfi bersama Luhut
KEPRI, BATAM | EXPOSSIDIK.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko) RI Luhut B. Panjaitan melakukan kunjungan ke Pulau Nipah guna melihat secara langsung kondisi pulau di perbatasan antara Batam dengan Singapura, Kamis (2/2).

Rombongan Menko Maritim, disambut oleh Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro berserta para Deputi BP Batam. Tidak ketinggalan, Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang turut hadir untuk mendampingi Menko Maritim RI beserta rombongan menuju Pulau Nipah menggunakan ferry dari Pelabuhan International Sekupang.

Luhut dalam kesempatan itu mengatakan kedepan, pemerintah pusat berencana untuk mengembangkan Pulau Nipah sebagai daerah industri pariwisata (resort) dan jasa seperti penyimpanan minyak (oil storage), serta pelabuhan transshipment.

"Tujuannya adakah untuk menunjang pertumbuhan ekonomi daerah, secara khusus di wilayah Provinsi Kepri," ujar Luhut.

Usai dari Pulau Nipah, Menko Maritim RI melakukan pertemuan dengan para pengusaha Batam yang bergerak dibidang industri shipyard, oil and gas, dan manufacturing, termasuk pengelola kawasan industri.

Menanggapi adanya keluhan yang disampaikan para pengusaha, Luhut berjanji akan segera memperbaikinya. 

“Kita ingin memperbaiki, terkait permasalahan yang menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Baik regulasi, ketersediaan fasilitas infrastruktur, maupun SDMnya," ujar Luhut.

Termasuk, terang Luhut, soal remunerasi yang harus terus di perbaiki dan hal itu sudah menjadi fokus kita bersama-sama, paparnya.

Dalam acara tatap muka dengan pengusaha Batam, Kepala BP Batam Hatanto mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengembangkan perekonomian Batam menjadi lebih baik.

"Permasalahan yang dahulu dan saat ini akan terus kita perbaiki. Kita harus melawan comfort zone yang sat ini kita jalani, marilah kita bersama-sama membangun Batam agar jadi lebih baik," pinta Hatanto

Saat kunjungan, Menko Maritim didampingi oleh Deputi 2 Menko Maritim Agung Kuswandono, Deputi 3 Menko Maritim Ridwan Jamaluddin, para staf khusus Menko Maritim RI, Kepala BPPT, Dirjen Bea dan Cukai Pusat, Dirut PT. Pelindo I dan Staf Kementerian Pertahanan dan Kementerian Perhubungan, serta perwakilan dari Port of Rotterdam.

[hms/red]





BATAM | EXPOSSIDIK.com - Terdakwa Goneli dan jericen tersangkut judi nomor Hongkong dan Siejie di Simpang Pasar Melayu Batu Aji kembali di hadirkan di Pengadilan Negeri Batam untuk mendengarkan tuntutan dari JPU Zia Ulfattah, Kamis (2/2).

JPU dalam tuntutannya mengatakan terdakwa Jericen mendapat keuntungan sebesar 20 persen dari omset penjualan nomor Hongkong dan Siejie, dimana setiap hari Selasa dan Jumat di stor kepada Goneli.

"Untuk nomor Hongkong di putar sekitar pukul 23.00 WIB setiap harinya, sedang Siejie pukul 18.00 WIB setiap hari Rabu, Sabtu dan Minggu," baca Zia di persidangan.

Atas perbuatan kedua terdakwa tersebut yang melakukan kegiatan perjudian tanpa izin dari Pemerintah maka di ancam dengan pidana pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP Jo pasal 2 ayat (1) undang-undang nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

Menuntut kedua terdakwa dengan hukuman selama 6 bulan di potong selama terdakwa dalam tahanan, baca Zia.

Selain itu, terang Zia, menyita satu unit handphone merk Pito dan uang sebesar Rp12 juta untuk negara dan membebankan biaya perkara sebesar Rp2.000.

Atas tuntutan JPU tersebut, kedua terdakwa mengungkapkan pembelaannya dan memohon pada majelis hakim untuk memberikan keringanan.

"Saya mengaku bersalah yang mulia dan tidak akan mengulangi. Saya juga sebagai kepala keluarga yang memiliki tanggungan," aku terdakwa di depan majelis hakim.

Usai permohonan dari ke dua terdakwa, sidang di tunda hingga Senin dengan agenda putusan dari majelis hakim.

Sidang di pimpin Hakim Ketua Majelis Mangapul Manalu di dampingi Redite dan M Candra sebagai anggota dengan JPU Zia Ulfattah SH.

[Ag/sidik]


Terdakwa Mansur [foto: Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.com - Terdakwa Mansur bin Abdullah tersangkut kasus sabu 1 sak seberat 1,54 gram di hadirkan untuk mendengarkan dakwaan dari JPU di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (2/2).

JPU Zia Ulfattah dalam dakwaannya mengatakan terdakwa yang tinggal di Simpang Dam, pada awalnya membeli satu sak sabu seharga Rp1.200.000 yang di pecah-pecah sebanyak 9 bungkus paket kecil untuk di jual kembali.

Dari sembilan bungkusan kecil itu, terdakwa ternyata sudah berhasil menjual 5 paket, sedang 4 paket lain saat akan di jual terdakwa di tangkap pihak petugas.

"Saat penggeledahan oleh petugas, sabu yang berhasil di temukan dari terdakwa sebanyak 3 paket yang di bungkus dengan plastik transparan," baca Zia di persidangan.

Setelah di lakukan penimbangan di PT Pegadaian Pesero dari 3 paket sabu tersebut di duga narkotika sabu dengan berat total sekitar 1,54 gram, bacanya.

Atas perbuatannya, terdakwa di ancam dengan pidana pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Usai dakwaan, majelis hakim bertanya pada terdakwa apakah ada yang salah dari dakwaan JPU tersebut, terdakwa mengatakan bahwa dakwaan tersebut benar. "Benar yang mulia," ucap terdakwa lemas.

Karena terdakwa Mansur tidak mengajukan eksepsi, maka sidang di tunda dan dilanjutkan minggu depan dengan agenda saksi dari JPU.

Sidang di pimpin Hakim Ketua Majelis Mangapul di dampingi Redite dan M Candra sebagai anggota dengan JPU Zia Ulfattah SH.

[Ag/sidik]


Terdakwa Mardalena terlihat lunglai di persidangan [foto: Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.com Terdakwa Mardalena tersangkut kasus narkotika sabu yang di simpan di BH dengan di lem sebanyak 611 gram di sidangkan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (2/2)

Terdakwa yang berasal dari Tanjungpinang ini datang ke Batam dengan tujuan membawa sabu ke Jambi. Mardalena di tangkap petugas BNNP di Bandara Hang Nadim Batam saat akan terbang ke Jambi.

Terdakwa di hadirkan ke persidangan untuk mendengarkan dakwaan dari JPU Zia Ulfattah Idris SH.

JPU dalam dakwaannya mengatakan bahwa Mardalena terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman melebihi 1 kilo atau melebihi 5 batang pohon atau bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram, baca Zia di persidangan.

Setelah dikakukan pemeriksaan secara laboratorium, bacanya, barang bukti terdakwa benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam golongan I.

Atas hasil tersebut maka perbuatan terdakwa Mardalena melanggar pasal pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, terang Zia.

Atas dakwaan itu, majelis hakim bertanya pada terdakwa apa ada yang salah dari dakwaan JPU, terdakwa mengatakan dakwaan jaksa benar. "Benar yang mulia," ucap Mardalena tertunduk.

Karena terdakwa tidak mengajukan keberatan (eksepsi) maka sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda saksi.

Sidang di pimpin Hakim Ketua Makelis Mangapul di dampingi Redite dan M Candra sebagai anggota dengan JPU Zia Ulfattah SH.


[Ag/sidik]


NATUNA | EXPOSSIDIK.com -  Setelah melakukan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) pada tahun 2015 lalu di Kecamatan Midai, Komando Distrik Militer (Kodim) 0318 Natuna, kembali akan melakukan giat TMMD tahun 2017 pada Mei di Kampung Segeram Kelurahan Sedanau.

Hal ini di ungkapkan Komandan Distrik Militer 0318 Natuna, Letkol Ucu Yustiana melalui Kepala Staf Distrik Militer (Kasdim) Mayor Oki Fikriansyah saat peninjauan langsung, Kamis (2/2).

Menurut Mayor Oki tim peninjau dibagi menjadi dua tim, yaitu untuk darat menggunakan motor Trail mengingat akses jalan untuk roda empat belum ada.

Sedangkan untuk Tim laut menggunakan Sea Rider dari Pelabuhan Binjai menuju pelabuhan Rakyat Segeram, terang Oki.

Oki juga mengungkapkan bahwa sejumlah program fisik akan di sejalankan pada TMMD di Kampung Segeram, berupa pembukaan infrastruktur jalan, rehabilitasi Mushola Anur, SD 015, Puskemas Pembantu (Pustu) maupun peningkatan optimilisasi Tenaga surya sebagai penghasil daya listrik.

"Bulan Mei nanti, beberapa program fisik akan dilaksanakan mulai dari pembukaan jalan sepanjang 5 km dengan lebar 5 meter," ujarnya.

Hal itu dilakukan agar akses jalan bisa di tempuh melalui jalan darat dan tembus sampai ke bendungan Klarik. 

"Dan untuk itu, kita akan berkordinasi dengan pemerintah Natuna, termasuk agar daya listrik dari tenaga surya bisa di perbaiki dan pembangunan infrastruktur lainya," ucap Oki.

Selain program fisik, papar Oki, pihaknya akan melakukan pengobatan masal dan sosialisasi wawasan kebangsaan, termasuk peningkatan di sektor perikanan dan pertanian.

"Tahun 2017 ini, akan ada Program pembukaan sawah seluas 100 hektar di Klarik," tambahnya.

Sementara itu, warga Segeram mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran Kodim 0318 yang peduli terhadap daerahnya.

Masyarakat berharap nantinya untuk tujuan Klatik dan Ranai bisa di tempuh lewat jalur darat, harapnya.


[Ma/sidik]


Temu pers HKI bersama BP Batam [foto: Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.com - Tekait soal Pengelola Kawasan Industri di Pulau Batam, Oka Simatupang dari Himpunan Kawasan Industri (HKI) mengadakan temu pers bersama BP Batam dan wartawan di ruang Bida Marketing, Kamis (2/2).

Oka dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa banyak lokasi kawasan yang diajukan untuk mendapatkan kemudahan dari program 123j dan Kilk, namun hanya 2 saja yang lulus verifikasi. 

"Saya kecewa, tapi memang harus begitu agar perusahaan yang menerima program tersebut bisa di tawarkan ke luar," terangnya.

Yang jelas, terangnya, semua kawasan industri tersebut sekitar 24 kawasan akan mendapat kemudahan, tapi harus sesuai kriteria.

Dia mencontohkan ada kawasan yang minta kemudahan program i23j dan kilk, tapi tidak memiliki lahan yang mencukupi Khan tidak ada manfaatnya, ungkapnya.

Karena itu, tambahnya dengan adanya program kemudahan izin baru program Kilk, maka kita harus berusaha agar bisa bersaing mengingat persaingannya ke depan keluar negeri, pintanya.

"Jadi, jangan diartikan, dalam hal ini pilih pilih," tegasnya.

Dia juga membeberkan, dari 24 kawasan industri ada sebanyak 7 yang terverifikasi, namun yang lulus hanya ada 4.

"Tiga kawasan yang tidak lulus tersebut adalah Latrade karena masa berlaku habis. Sedangkan Kawasan Tunas dan eksekutif belum ada izin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal)," ujarnya.

Sementara, Gusmardi Bustami selaku Anggota 5 Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam mengatakan bahwa kawasan yang mendapatkan kemudahan program i23j harus memiliki kriteria-kriteria.

Meliputi, terangnya, kriteria bahwa kawasan tersebut memiliki manajemen, memiliki luas lahan cukup, termasuk sudah mempunyai izin Amdal serta persyaratan legalitas kawasan lainnya.

"Jadi besok kita akan menggelar grand launching Kilk di hadiri BKPM dan Mendagri, Cahyo Kumolo yang di adakan di Batam Mindo," ucap Gusmardi Bustami.


[Ag/sidik]


Terdakwa Ridwan di persidangan [foto: Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.com - Terdakwa Ridwan Kurniawan terkait kasus penggelapan dengan menjual minuman milik CV Sumber Cipta Agung untuk kepentingan sendiri di hadirkan untuk mendengarkan dakwaan dari JPU di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (1/2).

JPU Rumondang dalam dakwaannya mengatakan bahwa terdakwa telah memperkaya diri sendiri dengan menjual barang yang bukan miliknya, dimana hasil penjualan minuman tersebut di kirimkan ke pacarnya di Semarang.

Bahwa dari perbuatannya tersebut korban CV Sumber Cipta Agung mengalami kerugian sebesar Rp5.393.000.

Atas perbuatan tersebut, terdakwa sebagaimana diatur di ancam pidana pasal 374 KUHP atau pasal 372 KUHP, baca Rumondang.

Usai pembacaan dakwaan majelis hakim bertanya pada terdakwa apa ada yang salah dari dakwaan JPU tersebut, terdakwa mengatakan tidak ada.

Sebelumnya, majelis hakim juga bertanya pada terdakwa apakah memiliki pengacara untuk mendampinginya selam di persidangan. Terdakwa mengatakan tidak di dampingi penasehat hukum.

"Saya maju sendiri dan tidak di dampingi penasehat hukum yang mulia," ucap terdakwa di persidangan.

Sidang di pimpin Hakim Ketua Majelis Agus Rusianto di dampingi Jasael dan M Candra sebagai anggota dengan JPU Rumondang.

Sidang pun di tunda minggu depan dengan agenda saksi yang di hadirkan JPU.


[Ag//sidik]


Kabid Berantas BNNP Kepri, AKBP Bubung di dampingi AKBP Darsono
Petugas BNNP Kepri ikut telusuri lorong perumahan di Kampung Aceh
BNNP Kepri amankan 28 warga terindikasi pengguna narkoba
BATAM I EXPOSSIDIK.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menyatroni Kampung Aceh di bilangan Simpang Dam, Muka Kuning dan mengamankan 28 orang yang terindikasi menggunakan Narkoba saat di tes urine, Rabu (1/2)

"Tes urine ini adalah salah satu program prioritas BNNP Kepri di tahun 2017, yang diberi nama program operasi bersinar," ujar AKBP Bubung Pramiadi selaku Kabid Berantas BNNP Kepri.

Menurut Bubung, dilakukannya razia di kampung Aceh karena tempat ini merupakan zona merah, mengingat di daerah ini peredaran narkotika sangat tinggi. 

Di tahun 2017 ini, terangnya, selain tes urine juga akan di lakukan beberapa kali kegiatan, diantaranya pembinaan dan sosialisasi, agar ada penurunan peredaran dan penggunaan Narkoba. 

"Syukur-syukur, tempat ini menjadi kampung sehat, dan bukan lagi kampung Narkoba," harap Bubung didampingi AKBP Darsono Kepala BNNP Batam.

Terkait 28 orang yang diamankan tersebut, Bubung mengaku BNNP Kepri selanjutnya akan melakukan rehabilitasi kepada mereka yang diamankan.

"Nantinya akan kita rehabilitasi. Rehabiltasi itu bisa 3 Minggu, 3 Bulan bahkan 6 bulan tergantung assesmen kesehatan yang akan kita lakukan nanti," terangnya.

Bubung juga menyampaikan bahwa, dari 28 orang yang diamankan ada orang yang sebelumnya direhabiltasi di BNNP Kepri. "Ternyata diantara orang yang kita amankan, ada orang yang sebelumnya kita rehab ditahun 2015," tambah Bubung.


[Ag/sidik]


Terdakwa Rahmat di persidangan [foto: Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.com - Terdakwa Rahmat Baharuddin Bala bersama 4 terdakwa lain terkait pemukulan dan pengeroyokan di Tiban, di kenai vonis 6 tahun, sementara Atreven alias Even di vonis 13 tahun karena menghilangkan nyawa korban Syahrial.

Hal ini di bacakan oleh Hakim Ketua Majelis Zulkifli di dampingi Hera dan Iman sebagai anggota dengan JPU Rian di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (1/2).

Terdakwa Atreven mendapat hukuman berbeda dari 5 terdakwa lainnya 13 tahun penjara sesuai dengan tuntutan Jaksa, karena terbukti secara sah dan meyakinkan sebagai pelaku penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Atas putusan tersebut, terdakwa Atreven langsung menerima putusan majelis, sementara terdakwa Rahmat Baharudin menyatakan pikir-pikir.

Hal yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat.

Sedangkan, yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Atas putusan itu, kepada terdakwa juga di bebani biaya perkara sebesar Rp5000.

[Ag/sidik]


Terdakwa Laura dihadirkan di persidangan [foto: Expossidik.com]
BATAM | EXPOSSIDIK.com - Terdakwa Laura terkait kasus Traffiking yang akan di pekerjakan sebagai sex komersial kembali di hadirkan untuk mendengarkan keterangan saksi penangkap di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (1/2).

Saksi penangkap dalam keterangannya mengatakan bahwa berdasarkan laporan LSM GAT terdapat belasan korban di bawah umur yang dijadikan pekerja sek komersial.

Menurutnya, laporan yang di laporkan LSM GAT tersebut berdasarkan adanya laporan masyarakat yang melaporkan ke LSM tersebut.

"Laporan itu, berasal dari aduan masyarakat ke LSM (Gerakan Anti Traffiking) GAT," ucap saksi penangkap di persidangan.

Saksi penangkap juga mengungkapkan bahwa untuk pemberangkatan para pekerja sek komersial tersebut ke Malaysia di bantu oleh orang lain yang bernama Indra.

"Terdakwa berhubungan dengan Indra, lalu memperkenalkan korban Susilawati pada Indra," ujarnya.

Dalam hal ini, beber saksi, Indralah yang mengurus swasta paspor maupun pemberangkatan korban. Dimana, korban tidak di bebani uang atas pembuatan paspor, namun biayanya nanti di potong saat korban sudah bekerja di Malaysia.

"Korban di janjikan bekerja pekerj massage dan mencari tamu, namun korban menolak jadi dia belum di sempat di berangkatkat," paparnya.

Usai keterangan saksi penangkap, majelis hakim bertanya pada terdakwa apa ada yang salah dari keterangan tersebut. Terdakwa mengatakan keterangan saksi saat menangkap benar.

Sidang di pimpin Hakim Ketua Majelis Zulkifli di dampingi Hera dan Iman sebagai anggota dengan JPU Martua.

Sidang dilanjutkan Senin 6 Febuari dengan agenda menghadirkan saksi Ketua LSM GAT, Samsul Rumangkang.

[Ag/sidik]


EXPOSSIDIK.COM | LINGGA - Guna memacu pertumbuhan ekonomi, Penggerak PKK Kabupaten Lingga akan menyediakan 4 Hektar lahan untuk diolah.Hal ini diungkapkan Maratusholiha Nizar, Wakil Ketua Penggerak PKK Kabupaten Lingga, usai rapat koordinasi bersama Bupati dan jajaran pimpinan OPD Lingga di Daik Lingga, Rabu (1/2) 

Menurut Maratusholiha pengolahan lahan pertanian menjadi salah satu program unggulan PKK yang akan berjalan di tahun 2017.

"Lahan pertanian untuk kebun PKK ini sudah tersedia seluas 4 hektar, dengan perincian 2 hektar di Dabo dan 2 lagi di Daik Lingga," terangnya.

Hal ini bertujuan untuk menggalakkan program pertanian yang sejalan dengan visi misi pemerintah daerah. Sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para ibu, ujarnya.

Karena itu, Maratusholiha berharap kiranya apa yang akan di lakukan penggerak PKK tersebut mendapat dukung semua pihak.

Untuk teknis pelaksanaan kegiatan Maratusholiha mengatakan akan melibatkan para ibu Lingga yang di koordinir TP PKK baik dari tingkat kabupaten, kecamatan ataupun desa.

[Md/sidik]


Ikrar Demarkadih Kasintel Kejari Tanjung Jabung Barat, Jambi
JAMBI, TANJAB BARAT | EXPOSSIDIK.com - Proses hukum dari kegiatan MTQ yang di duga fiktif pada Tahun anggaran 2015 yang berlokasi di Kecamatan Seberang Kota Tanjung Jabung Barat nampaknya masuh dipertanyakan. Karena, dua orang yang di duga kuat melakukan penggelapan dana tersebut masih bebas di luar.

Salah seorang warga Seberang Kota Tungkal yang enggan namanya disebutkan mengatakan, nampak sekali mereka yang di duga melakukan penggelapan dana fiktif ini tidak tersentuh hukum, ujarnya.

Kegiatan diketahui fiktif ini bermula diketahui, ketika adanya pemeriksaan rutin pihak BPK Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dimana ketika itu Camat TO selisih paham dengan SA yang melaporkan kegiatan fiktif tersebut ke BPK, sedangkan SA selaku bendahara juga ikut melaporkan camat atas kegiatan fiktif tersebut.

Sementara, Kabag Keuangan Refi Yendri S. Sos yang lebih akrab dipanggil Uda Yen saat dimintai klarifikasinya terkait adanya kegiatan fiktif tersebut melalui via handphone di katakan bahwa pihak Camat TO dan SA telah diperiksa dan mengembalikan uang, termasuk adanya pemberian sanksi administratif.

Saat dikonfirmasikan ulang masih dengan masalah yang sama, SA yang ditemui di kediamannya mengatakan, memang benar kegiatan fiktif itu telah diperiksa pihak BPK, dimana dia bersama TO telah melakukan pengembalian uang kepada bagian keuangan.

"Akibat perbuatan ini, kami juga kena sanksi yaitu penurunan pangkat dan di geser dari kedudukan sebagai camat menjadi bendahara,” bebernya.

Di waktu yang berbeda, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Kasintel Ikrar Demarkasih di dampingi Kasipidsus Budi Mulia ketika yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap TO dan SA, namun ketika akan di periksa lebih dalam, ternyata keduanya telah melakukan pengembalian uang, terangnya.

Saat di tanya, berapa jumlah dana yang telah di kembalikan oleh kedua orang itu, Ikrar Demarkadih mengatakan dirinya tidak mengetahui secara persis.

"Kalau soal berapa jumlahnya saya tidak tahu persis, jadi anda bisa tanyakan langsung pada bagian Inspektorat," ujarnya.

Sampai berita ini di naikan, belum di ketahui persis berapa jumlah dana yang telah di kembalikan, mengingat Winarto selaku pelaksana tugas Inspektorat tidak berhasil di temui, termasuk ketika di SMS lewat phone selulernya juga tidak di jawab.


[Nov, Ud/sidik]


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.