Walikota Batam Rudi SE didampingi, Amsakar, Jefridin dan Ardi Winata |
BATAM | EXPOSSIDIK.com - Walikota Batam, Rudi SE melantik dan mutasi jabatan pimpinan tinggi Pratama eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Batam di aula Lantai IV Gedung Pemko, Jumat (3/2).
Rudi dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan di lantiknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, maka pejabat tersebut sudah bisa menggunakan Anggaran yang ada.
"Jadi, dengan sudah di lantiknya bapak ibu maka bapak ibu sudah bisa menggunakan anggran tersebut," ujar Rudi saat memberikan sambutannya.
Rudi menuturkan, walaupun dia yang melantik, namun khusus eselon III dan IV untuk penerbitan Surat Keputusan (SKnya tetap dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Walaupun saya yang mengusulkan, tapi yang menerbitkan SK tetap Mendagri," ucapnya.
Rudi juga mengungkapkan bahwa dalam mutasi pejabat dan pelantikannya, dia tidak meminta uang sesenpun pada pejabat yang dilantik. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepuasan dan kenyamanan saat menjalankan tugas.
"Tidak ada sumbangan kiri, kanan, atas, bawah. Jadi bapak ibu, juga tidak boleh meminta, sama seperti saya melantik bapak ibu. Mutasi sudah di Lantik, suka tak suka lakukan saja," tegasnya.
Lanjut Rudi, semasa periode dirinya bersama Wakil Walikota, Amsakar Ahmad, berkomitmen dalam pemutasian maupun pelantikan pejabat di liku gan Pemko Batam tidak menggunakan uang ataupun titipan.
"Periode saya, tidak boleh ada mutasi dengan uang," ujarnya.
Karenanya, dia meminta pejabat yang di mutasi dan sudah di lantik agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai level jabatan yang di berikan.
"Saya titip, sekarang jamannya sudah berubah, jadi ikuti saja. secara khusus untuk Dinas Kependudukan (Disduk) saya titip agar menjalankan tugas dengan baik agar bisa met ubah Image sebelumnya," pinta Rudi.
Selain masalah tersebut, Rudi juga menyinggung soal jam kerja maupun kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Karenanya, Rudi meminta agar segala urusan yang bisa di percepat jangan di lambat-lambatkan.
"Ya itu, Pak Gustian, kalau bisa di kerjakan satu jam selesai, kenapa Musti menunggu 14 hari. Jadi, jangan di tunda-tunda. Termasuk soal jam pulang kerja, jangan jam 15.30 WIB sudah pulang," beber Rudi.
Intinya, tambah Rudi, tanggung jawab sudah di berikan, maka sudah saatnya untuk membenahi diri.
[Ag/sidik]