Lis serahkan sertifikat Prona pada Masyarakat secara simbolis |
TANJUNG PINANG | EXPOSSIDIK.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang menyerahkan 432 sertifikat Prona kepada masyarakat di Kelurahan Batu IX. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis oleh Walikota Tanjungpinang Lis Darmasnyah di Aula Kantor Kelurahan Batu IX (3/2).
Apa yang di lakukan BPN tersebut dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Proyek Operadi Nasional Agraria (Prona).
"Ini salah satu upaya pemerintah guna membantu masyarakat dalam menerbitkan sertifikat tanah, supaya masyarakat memiliki kepastian hukum atas hak kepemilikan tanahnya," terang Lis.
Menurut Lis, apa yang telah dilakukan dan diberikan pemerintah kepada masyarakatnya mempunyai manfaat yang cukup besar, khususnya bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.
"Apa yang di lakukan pemerintah adalah sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakatnya, terlebih lagi dalam membantu masyarakat ekonomi lemah," tambahnya.
Sementara itu, Budi Rustono selaku Kasubag Tata Usaha BPN Kota Tanjungpinang, mengungkapkan bahwa Prona adalah salah satu bentuk kegiatan legalisasi aset, dimana pada hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang diselenggarakan secara massal.
Menurutnya, Prona merupakan salah satu wujud pemerintah dalam meningkatkan kesejahtraan masyarakat kecil hingga menengah.
"Tahun 2016 telah BPN menargetkan Program Prona sebanyak 700an yang tersebar di seluruh Kota Tanjungpinang, di mana untuk warga di Kelurahan batu IX di terbitkan 432 sertifikat, sisanya 182," terangnya.
Sedangkan pada tahun 2017 ini, terang Budi, pihak BPN menargetkan sebanyak 500 sertifikat.
Hadir pada acara ini, Drs. H. Hamalis Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Yeni selaku Camat Tanjungpinang Timur, Fery Andana Lurah Batu IX, serta warga penerima program Prona.
[red/hms]