Gedung Dewan Pers [foto: istimewa] |
EXPOSSIDIK.COM | JAKARTA - Era modern dan munculnya berita Hoak ternyata berdampak sangat signifikan terhadap keberadaan pers Indonesia. Bayangkan saja, data media yang lolos dan terverifikasi cuma 74 saja, jadi media yang lain itu gimana?
Yang menjadi pukulan besar lagi adalah, banyak media besar yang selama ini sudah ada dan menguasai anggaran dana publikasi di daerah juga, tidak lolos verifikasi dewan pers.
Peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2017 di Ambon, ternyata akan di jadikan momentum peluncuran verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers.
"Momentum peringatan HPN 9 Februari 2017 di Ambon oleh Dewan Pers digunakan sebagai kick off pencanangan komitmen perusahaan pers meratifikasi Piagam Palembang, yang berisi komitmen memenuhi standar perusahaan pers sesuai ketetapan Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam kegiatan jurnalistiknya, mengikutsertakan jurnalisnya dalam Uji Kompetensi Jurnalis untuk mendapatkan sertifikat dan pencantuman logo verifikasi Perusahaan Pers," kata Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers Ratna Komala dikutip dari Antara.
Pada 2010 lalu terdapat 17 pemilik grup media yang menandatangai Piagam Palembang tersebut, namun baru pada 2016 Piagam Palembang mulai diratifikasi oleh perusahaan-perusahaan pers di bawah naungan grup media penandatanganan Piagam Palembang.
Pada tahap awal program verifikasi oleh Dewan Pers terdapat 74 perusahaan pers yang dinyatakan telah terverifikasi dan akan menerima sertifikasi pada puncak perayaan HPN, 8 Februari 2017 di Ambon.
Selain menerima sertifikasi perusahaan pers terverifikasi, ke 74 perusahaan pers tersebut akan menandatangani lembar Komitmen Ambon, sebagai kelanjutan dari ratifikasi Piagam Palembang.
Sebagai tanda bagi media cetak dan media onine bahwa perusahaan pers sudah terverifikasi, Dewan Pers akan memberikan logo yang di dalamnya terdapat QR Code dan dapat dipindai untuk menyambung ke data Dewan Pers terkait perusahaan pers tersebut.
Sementara untuk media televisi dan radio akan dipasang bumper in dan bumper out mengapit program berita yang disiarkan.
[Red/sc]