Kabid Berantas BNNP Kepri, AKBP Bubung di dampingi AKBP Darsono |
Petugas BNNP Kepri ikut telusuri lorong perumahan di Kampung Aceh |
BNNP Kepri amankan 28 warga terindikasi pengguna narkoba |
BATAM I EXPOSSIDIK.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menyatroni Kampung Aceh di bilangan Simpang Dam, Muka Kuning dan mengamankan 28 orang yang terindikasi menggunakan Narkoba saat di tes urine, Rabu (1/2)
"Tes urine ini adalah salah satu program prioritas BNNP Kepri di tahun 2017, yang diberi nama program operasi bersinar," ujar AKBP Bubung Pramiadi selaku Kabid Berantas BNNP Kepri.
Menurut Bubung, dilakukannya razia di kampung Aceh karena tempat ini merupakan zona merah, mengingat di daerah ini peredaran narkotika sangat tinggi.
Di tahun 2017 ini, terangnya, selain tes urine juga akan di lakukan beberapa kali kegiatan, diantaranya pembinaan dan sosialisasi, agar ada penurunan peredaran dan penggunaan Narkoba.
"Syukur-syukur, tempat ini menjadi kampung sehat, dan bukan lagi kampung Narkoba," harap Bubung didampingi AKBP Darsono Kepala BNNP Batam.
Terkait 28 orang yang diamankan tersebut, Bubung mengaku BNNP Kepri selanjutnya akan melakukan rehabilitasi kepada mereka yang diamankan.
"Nantinya akan kita rehabilitasi. Rehabiltasi itu bisa 3 Minggu, 3 Bulan bahkan 6 bulan tergantung assesmen kesehatan yang akan kita lakukan nanti," terangnya.
Bubung juga menyampaikan bahwa, dari 28 orang yang diamankan ada orang yang sebelumnya direhabiltasi di BNNP Kepri. "Ternyata diantara orang yang kita amankan, ada orang yang sebelumnya kita rehab ditahun 2015," tambah Bubung.
[Ag/sidik]