#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Almarhum HM Sani, Gubernur Kepri di Tandu ke Taman Makam Pahlawan


Kepri I Expossidik.com - Setelah diterbangkan dari Jakarta malam kemarin, Gubernur Kepri HM Sani yang wafat sekitar pukul 15.15 WIB, almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Tanjungpinang usai salat zuhur, Sabtu (9/4).

Dari bandara Raja Haji Fisabillilah, jenazah Sani di mandikan dan di kafankan serta disalatkan di rumah duka di Jalan Cempedak nomor 96 Tanjungpinang.

Pagi hari, di bawah guyuran hujan, ribuan orang selaku masyarakat Tanjung Pinang menyaksikan iring-iringan jenasah dan prosesi pemakaman almarhum Gubernur Kepri HM Sani.

Kepergian Sani, diiringi isak tangis warga yang mencintai pemimpinnya. Ribuan warga terlihat sudah berkumpul untuk menyolatkan almarhum pada waktu salat zuhur.  

Setelah itu, almarhum di bawa ke Gedung Daerah untuk penghormatan yang terakhit yang selanjutnya almarhum HM Sani di makamkan di Taman Makam Pahlawan, Pusara Bakti Batu 5. (Red/sidik)


Himpunan mahasiswa magister hukum Universitas Batam adakan seminar


Batam I Expossidik.com -  Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Batam menggelar seminar nasional dengan topik Tindak Pidana Perjudian dengan Modus Arena Ketangkasan Elekronik di Hotel Planet (7/4) kemarin.

Dalam acara seminar tersebut dihadirkan sebagai pembicara Kapolresta Barelang, Kejari Batam, Ketua DPP ARKI, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Prof.DR.Muhammad Fauzan dan DR. Jamin Ginting SH serta dihadiri oleh instansi terkait Dinas Pariwisata dan BPM-PTSP Kota Batam.

Di dalam pemaparan Wakapolres Polresta Barelang, AKBP Suwondo Nainggolan di katakan bahwa alat yang disita dari arena gelanggang permaianan itu berada di Kantor Polisi saat ini. "Itu bukanlah alat judi, akan tetapi alat permainan yang dijadikan perjudian," jelasnya.

Dia mencontohkan perbedaan antara Time Zone dengan Gelanggang permainan (Gelper) adalah tidak jauh beda. Dimana, jika permainan Time Zone bila sudah selesai akan merasa senang. Sedangkan Main Gelper, jika masuk arena merasa senang, tapi jika keluar merasa sedih karena kalah, terangnya.

"Gelanggang permainan boleh ada untuk anak-anak maupun orang dewasa, tapi yang tidak boleh, ada judi di dalamnya. Jika ada perjudian, maka kita akan tindak dan tangkap," ucapnya tegas

Sementara itu Fauzan mengatakan bahwa masuknya mesin-mesin permainan seperti ini di Kota Batam di sebabkan karena kurangnya pengawasan dari instansi terkait. Padahal, mesin yang di masukan ini ke Batam sudah tidak lagi digunakan di negeri Cina.

Sedangkan nara sumber, DR. Jamin Ginting dalam seminar nasional ini mengatakan bahwa yang terjadi adalah tindak pidana perjudian dengan modus arena ketangkasan elektronik.

"Kalau memang tidak sesuai dengan permainan anak-anak, ya kalau bisa jangan di ijinkan," pinta Jamin Ginting

Dalam kesempatan tersebut, Rudi juga menyampaikan, supaya pengusaha mengetahui sesuai dengan aturan dan menghimbau supaya menjalankan usaha sesuai dengan koridor. Dengan memperifikasi mesin di dampingi LSU.

"Pengusaha harus melakukan peridikasi mesin, karena waktu yang diberikan sampai dengan bulan Oktober. Apabila tidak dilakukan pengusaha, maka akan dicabut ijinya," terang Kabid Sarana dan obyek Wisata Dinas Pariwisata Kota Batam

Ketua Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Batam, Siti Fatimah mengatakan tujuan adanya seminar adalah membedah perjudian bermodus arena permainan elektronik untuk memberikan wawasan lebih luas pada mahasiswa.

"Kegiatan ini kami laksanakan dari akademisi bertujuan memberi ilmu lebih jauh untuk mahasiswa hukum di Universitas Batam," ujar Siti didampingi Wakil Ketua Yoga Buanadipta.

Menurut Siti, acara seminar kali ini untuk mendapatkan  out put yang dapat di simpulakan yaitu mengajak semua lapisan melakukan pengawasan, pembinaan serta penertiban terhadap arena ketangkasan elektronik.

Selain itu, tambah Siti, adanya verifikasi oleh Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) harus berpedoman pada Perda nomor 17 tahun 2001 tentang kepariwisataan Kota Batam, serta Peraturan Mentri Pariwisata Nomor nomor 30 tahun 2014, tentang standar arena permainan.

Dalam usaha bidang pariwisata, ujarnya, perlu mempersyaratkan adanya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU). Termasuk mempekerjakan pekerja yang bersertifikat, serta melibatkan LSU menuju era persaingan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), pungkasnya. (Al/sidik)


HM Sani saat di kunjungi keluarga di RS Abdi Waluyo, Jakarta


Kepri I Expossidik.com - Kita patut terperanjat ketika Gubernur Kepri, HM Sani di kabarkan meninggal dunia. Namun Tuhan mungkin menginginkan beliau pulang lebih cepat dari pada kita.

Innalillahi wainnailaihirojiun, telang berpulang ke Rahmatullah Gubernur Kepri Bpk Drs H Muhammad Sani, Jumat siang, sekitar pukul 15.30 WIB di RS Abdi Waluyo Jakarta.

Gubernur Provinsi Kepri Muhammad Sani bin Haji Sobakri lahir di Parit Mangkil, Sungai Ungar, Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun. Beliau dilahirkan pada tanggal 11 Mei 1942. 

HM Sani tutup usia di umur 74 tahun dengan meninggalkan satu orang istri yaitu Hajah Aisyah Sani dan tiga orang anak, serta beberapa orang cucu tercinta.

Malam ini rencananya Jenazah Alm. HM Sani akan di terbangkan dari Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta ke Tanjung Pinang melalui Bandara Halim perdana kusuma. Semoga hasil kerja beliau terukir di masyarakat Kepri.  Amin (Ag/sidik)




Batam I Expossidik.com - Pihak Kejaksaan Negeri Batam dalam waktu dekat akan segera mensosialisasikan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada Pemerintah Kota Batam. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Mochammad Mikroj SH, MH (7/4).

Dalam kesempatan itu, Mikroj mengatakan TP4D bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi. Timnya terdiri atas bagian inteli, pidana khusus (Pidsus) dan pidana umum (Pidum). TP4D itu nantinya akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan perangkat daerah yang melaksanakan pembangunan. 

Menurut Mikroj, TP4 terdapat dua bagian yaitu TP4D dan TP4P. Untuk TP4D adalah petugas yang di tugaskan di daerah, sedangkan TP4P petugas pusat. Tujuannya  adalah pencegahan atau preventif terhadap kasus korupsi.

"Karena, mencegah korupsi  lebih baik daripada menindak korupsi," terangnya pada wartawan.

" Tugas, TP4D melakukan pengawasan dan pendampingan dalam pelaksanaan pembangunan agar tidak terjadi penyelewengan anggaran. Dengan adanya TP4D kita harapkan SKPD yang melakukan pekerjaan dengan nilai strategis dapat berjalan sesuai koridor," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Seksi Intel Andre Tri Wibowo SH menambahkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Walikota Batam Ahmad Dahlan, terkait perlunya sosialisasi TP4D untuk seluruh jajaran SKPD Pemko Batam pada 2015 lalu, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

"Kita berharap Walikota Batam yang baru dapat segera memberi jawaban atas surat tersebut. Kami juga meminta agar sosialisasi dapat dilakukan serentak untuk seluruh SKPD, bukan sebagaian-sebagian," pintanya. (Al/sidik)



Batam I Expossidik.com - Terkait adanya pergantian pejabat BP Batam, jajaran pimpinan lama BP Batam yang diwakili Istono melakukan silaturahmi dengan jajaran eselon II beserta perwakilan karyawan di ruang rapat Kepala BP Batam, Kamis (7/4).

Dalam acara tersebut Istono menyampaikan 3 hal yang pada prinsipnya pertemuan dilandasi rasa keprihatinan dengan adanya aksi kemarin, namun pimpinan lama bisa memahami sepenuhnya keresahan yang dialami para karyawan.

Dia juga menghimbau kepada karyawan agar tetap tenang, bekerja secara professional dan tidak terpengaruh isu-isu yang berkembang. Apabila ada isu yang berkembang, maka jangan semua issu itu lantas dipercaya, apalagi itu sifatnya baru wacana atau pendapat pribadi.

Sedangkan hal yang ke 3 adalah seputar penyampaian hasil pertemuan yang dilakukan di kantor Kemenko Perekonomian, waktu mendampingi Mustofa Widjaja bertatap muka dengan Kemenko Perekonomian, Darmin Nasution, sesaat sebelum acara pelantikan pimpinan baru BP Batam.

Istono pun memaparkan bahwa dalam pertemuan itu, pimpinan lama dipanggil dalam rangka pemberitahuan penunjukan pemimpin baru, dan memberikan penghargaan atas karya mereka selama ini, serta diminta agar tetap bersedia membantu memberikan masukan terkait pembangunan Batam ke depan.

Jadi, terangnya, bahwa pergantian kepemimpinan jangan semata-mata dimaknai pemimpin lama tidak mampu atau lemah. Tapi, Menko Perekonomian justru menghargai adanya peningkatan investasi di Batam, di tengah kondisi ekonomi yang kurang baik dan ekonomi global yang lesu. 

" Untuk itu dihimbau kepada seluruh karyawan BP Batam agar tidak gelisah atau resah dengan pergantian ini karena keresahan tersebut rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," pinta Istono (Ag/sidik)


Pegawai Kejaksaan Karimun saat berfose (foto : Asroi)


Karimun I Expossidik.com - Beberapa siswa dari berbagai sekolah mulai dari SMP sampai dengan SMA yang ada di Kecamatan Kundur mengikuti program penerangan dan penyuluhan hukum yang di selengarakan oleh Kejari Karimun di Balai Sri Gading, Tanjung Batu Kecamatan Kundur, Kamis (7/4)
Pada kegiatan penyuluhan dan penyuluhan hukum tersebut mengangkat Tema  Mengenal Tentang Profesi Jaksa. Dengan nara sumber Filpan FD Laia SH, MH selaku Kapala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun.
Filpan pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa program penerangan dan penyuluhan seperti ini sangat baik untuk di perkenalkan agar para sisawa sebagai generasi muda tahu sehingga membentuk karakternya.
"Kedepan, tentunya kegiatan semacam ini akan di lanjutkan guna membatu membentuk karakter para siswa sekolah menjadi lebih baik. Mengingat, soal kenakalan remaja saat ini  sudah cukup memprihatikan," ujarnya  
Saat di temui wartawan Expossidik.com, Filpan menuturkan bahwa program ini di selengarakan supaya anak sekolah mengerti masalah hukum,  sehingga bisa terbentuk prilaku dan mental yang lebih baik.
"Mengingat untuk menghadapi perubahan jaman yang makin hari makin cangih, maka perlu di lakukan revolusi mental," jelasnya
Dalam acara tersebut para siswa  juga mendapatkan  materi mengenai pengertian  tentang kejaksaan republik indonesia, tugas dan wewenang kejaksaan. Baik di bidang pidana, perdata maupun  bidang tata usaha negara. (As/sidik)



Terdakwa Keldickson Dihadirkan di PN Batam

Batam I Expossidik.com -  Keldickson terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat 0,5 gram dan 1 butir pil ekstasi dijatuhi Hakim Majelis Pengadilan Negeri Batam dengan hukuman selama 8 bulan kurungan penjara dan di potong selama berada dalam tahanan, Kamis (7/4)

Dalam amar putusan yang dibacakan Hakim Ketua Majelis Juli Handayani yang didampingi Hakim anggota Taufik dan Yona Lamerosa menyatakan bahwa  terdakwa Keldickson telah  terbukti bersalah sebagai pengguna.

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah bersalah, dan menjatuhkan hukuman selama 8 bulan kurungan penjara dan dipotong selama masa tahanan," baca July Handayani

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Wawan menuntut terdakwa Keldickson kasus Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ini dituntut selama 1 tahun dalam penjara dan dinyatakan telah terbukti bersalah.

Mendengarkan amar putusan terdakwa, JPU Arie menggantikan Wawan menyatakan pikir-pikir, sedangkan terdakwa menyatakan terima hasil putusan tersebut.

Dalam dakwaan JPU Wawan menyatakan bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu, positif mengandung MDMA dan terdaftar dalam golongan I No urut 37 lampiran I UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan satu butir pil ekstasi positif metamfitamina dan terdaftar dalam golongan I No urut 61 lampiran I UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam hal ini, terdakwa Keldickson dikenakan dalam dakwaan primer pidana pasal 114 ayat (1) atau kedua pasal 112 ayat (1) atau ketiga pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika (Al/sidik)


Batam I Expossidik.com -  Agenda sidang gugatan perdata antara Conti Chandra melawan pihak tergugat Tjipta Fujiarta dkk serta turut tergugat Wie Meng dkk  kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan pihak tergugat ditunda oleh Hakim Majelis yang dipimpin Wahyu Prasetyo yang didampingi Hakim anggota Tiwik dan Iman, Rabu (6/4)

Hakim Majelis Wahyu Prasetyo menyampaikan, karena surat pemberitahuan tidak ada dari pihak tergugat VI (Anly Cenggana) dan VII (Syafuddin) tidak dapat hadir, maka sidang tetap dilanjutkan.

"Hakim Majelis memberikan kesempatan pada pihak tergugat menghadirkan saksi untuk persidangan selanjutnya," kata Wahyu Prasetyo

Sidangpun dilanjutkan dengan penyerahan bukti-bukti tambahan dari pihak penggugat serta bukti-bukti dari pihak tergugat.

Usai penyerahan bukti-bukti, sidang pun ditunda dan dilanjutkan pada Kamis (14/4) dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan pihak tergugat.

Usai sidang, Kuasa Hukum Conti Chandra, Mince Hamzah dan Edward Purba  menyatakan bahwa penyerahan bukti-bukti tambahan yang di sampaikan pada Hakim Majelis adalah berupa catatan rekapitulasi penggunaan dana pribadi Conti Chandra untuk  opersional yang dilakukan di PT BMS.

Selama periode Agustus 2011 hingga Desember 2012 guna pembangunan Hotel BCC serta operasional berupa mobil, gaji  karyawan dan Listrik yang di bayar oleh Conti chandra, jadi  bukan oleh Tjipta Fujiarta, ujarnya

Menurut Mince surat bukti yang di ajukan, untuk pembuktian bahwa penggugat telah menjalankan seluruh kewajiban pasca pengambilan saham-saham dari pihak turut tergugat Wie Meng, Hasan dan Sutriswi. 

Dimana, penggugat telah membayar seluruh hutang-hutang PT BMS, bukan tergugat I (Tjipta Fujiarta) sebagaimana dalil jawaban, jelas Mince Hamzah di dampingi Edward Purba

"Intinya dalam penyerahan rekapitulasi  bukti tambahan tadi sudah lengkap semua. Dimana untuk pembayaran biaya operasional PT BMS di lakukan oleh klaien kami Conti Chandra dan bukan Tjipta Fujiarta," tambahnya (al/sidik)


Mahasiswa minta Zulhendri di copot (foto :expossidik.com)
Batam I Expossidik.com - Puluhan Mahasiswa Gerakan Mahasiswa (Gema) Kepulauan Riau melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (6/4)

Dalam orasinya Mahasiswa Gema Kepri meminta kepada anggota DPRD Kota Batam dalam hal ini Komisi III untuk mendesak Pemerintah Kota Batam yang dipimpin Walikota Batam Rudi guns mencopot Kadis Perhubungan Zulhendrik dari jabatannya.

Masih dalam orasinya, mahasiswa menggap Kadis Perhubungan tidak bisa menjalankan kinerjanya dengan baik di Dinas perhubungan seperti permasalahan KIR dan parkir kota Batam.

Padaorasi itu, Mahasiswa Gema Kepri membuat pernyataan sikap yakni, Meminta Walikota Batam mencopot Kadishub Batam dari jabatanya. Mempertanyakan Kapabilitas DPRD Batam dalam hal ini Komisi III dalam mengawal kinerja Dinas Perhubungan Kota Batam.

Dan, meminta DPRD Kota Batam untuk mendesak Walikota Batam guna mencopot kepala Dinas perhubungan Kota Batam dari jabatanya

Atas adanya unjuk rasa tersebut, perwakilan anggota DPRD Kota Batam dari komisi III Bustamin, Jefri Simajuntak dan Rohaizat turun menyambut Mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi yang mereka sampaikan.

Bustamin menyampaikan bahwa keberadaan parkir sudah bagus dan sudah ada UPT nya, tapi pengawasan dilapangan belum stabil. Karenanya, perda parkir perlu untuk di revisi kembali.

Terkait Kadis Perhubungan Kota Batam, Bustami mengatakah bahwa pihak dewan sudah memanggil Kadis dengan agenda pembenahan parkir dan KIR. 

"Adapun yang kami sampaikan dalam rapat RDP di komisi III, supaya Dinas perhubungan Kota Batam membenahi parkir dan KIR. Dimana mobil yang tidak layak beroperasi, maka tidak bisa menjalankan operasionalnya," terang Bustamin di depan masa mahasiswa unjuk rasa.

Sementara itu, anggota komisi III yang lain Jefri Simajuntak menuturkan bahwa pada tahun 2015 hasil laporan LKPJ sudah disampaikan pada Rudi selaku Walikota Batam terpilih, untuk mencopot Kadis perhubungan Kota Batam Zulhendrik dari Jabatanya. 

"Maka saya sampaikan pada adek-adek Mahasiswa Gema Kepri bahwa kami tidak mempunyai kewenangan untuk mencopotnya. Itu kewenangan Walikota Batam. Mudah-mudahan Walikota Batam mencopotnya," ucap Jefri

Terkait retribusi parkir yang dipungut dipinggir jalan yang mendapat puluhan milliar, terang Jepri, Komisi III DPRD Kota Batam akan melakukan pembenahan perda parkir. Dan itu baru disepakati untuk dirubah. 

"Dalam hal ini, Dinas Perhubungan Kota Batam adalah salah satu Kadis yang berkinerja buruk (Bobrok), untuk itu harus ada ketegasan Walikota Batam membenahi kinerja SKPD Kota Batam," paparnya. (Al/sidik)


Roni Kartika di dampingi Kasubag Humas Bintan Ali Basar


Bintan I Expossidik.com - Usai berbicara di ruang Wakil Bupati Bintan, rekan-rekan media online Batam turun ke lantai I untuk wawancara bersama Kahumas terkait anggaran publikasi (6/4)

Kahumas Bintan Roni Kartika di dampingi Kasubag Humas Ali Basar mempersilahkan wartawan untuk masuk ke ruang kerjanya. Dan berdialog seputar dana publikasi Bintan saat ini.

Menurut Roni, anggaran humas untuk publikasi pada tahun ini sangat minim yaitu sekitar 1 milyaran saja, sehingga tidak bisa mengakomodir teman-teman media secara menyeluruh.

"Ya itu tadi, bahwa anggaran kita untuk publikasi minim. Tapi bukan berati kita tidak mengakomodir media online seperti anda yang dari Batam, tapi nanti kami usahakan bahas dahulu bersama dengan asisten," terangnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Bintan Ali Basar saat di tanya kenapa sudah berkali-kali di telpon dan di SMS oleh expossidik.com, namun tidak di angkat maupun di balas SMSnya. Ali mengatakan bahwa dia kesel karena tadi sudah ada SMS yang kasar pada dirinya.

"Iya, tadi ada SMS yang kasar jadi ada telpon dan SMS yang masuk saya tidak layani," ujarnya.

Tapikan, SMS expossidik.com tidak kasar dan hanya ingin wawancara saja mengapa tidak di jawab atau di balas, Ali hanya tersenyum dan tidak mau menjawab.

Ali berharap kedepan tidak terjadi lagi mis comunikasi antara humas dengan wartawan. "Saya berharap kedepan jadi lebih baik. Termasuk soal pengakomodiran online Batam yang ikut bersinergi dan membangun Bintan.

"Saya akan mengajukan masukan ini pada asisten, agar rekan-rekan di akomodir. Sabar ya," ucapnya (Ag/sidik) 



Dalmasri Syam MM Wakil Bupati Bintan 


Bintan I Expossidik.com - Disela-sela kesibukannya, Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam MM masih memberikan sedikit waktunya untuk wawancara bersama Pemred Expossidik.com, Albert AG di ruangan kerjanya (6/4).

Dalam kesempatan tersebut, Dalmasri Syam menerangkan seputar adanya peraturan pusat yang belum bisa di sinkronkan di daerah. Bila hal ini terus dibiarkan berlarut-laut, maka tidak menutup kemungkinan serapan dana anggaran Bintan pada tahun ini tidak maksimal.

"Ya itu tadi, karena banyaknya peraturan baru dari pusat yang belum sinkron di daerah, maka serapan anggaran mungkin tidak akan maksimal," ujarnya.

Dalmasri Syampun mencontohkan seputar penganggaran untuk bantuan pemberian kapal bagi nelayan di daerah di mana dahulu hanya membentuk kelompok nelayan saja, tapi sekarang tidak bisa lagi.

Para nelayan yang ingin mendapatkan bantuan kapal di haruskan untuk melengkapi persyaratan baru berupa akta notaris.

Padahal, masyarakat di daerah ini tidak mengerti masalah pembuatan persyaratan seperti itu. Karenanya, pihak Pemkab Bintan harus bekerja keras dan mensosialisasikannya agar anggaran bisa tersalurkan.

Selain itu, tambah Dalmasri Syam pihak Pemkab Bintan telah membentuk tim untuk mengatasi permasalahan seperti ini guna membicarakannya dengan pusat.

"Intinya, kita sudah membentuk TIM untuk di kirim ke Jakarta. Kalau belum ada jalan keluar, ya kita tidak berani menggunakan anggaran tersebut. Bisa-bisa nanti, kita masuk penjara," ucapnya.

Dalmasri, Panggil Kahumas Roni
Terkait kurang bersahabatnya Humas Bintan dengan wartawan online, hal itu di bantah oleh Wakil Bupati Bintan. "Pers kan mitra kerja pemerintah, tentunya juga harus di perhatikan," terangnya.

Menurutnya, humas Bintan selama ini selalu kooperatif dengan wartawan dan selalu bersinergi dengan baik. "Selama ini saya lihat humas bersinergi dengan baik kok dengan wartawan," ujarnya.

Diapun memanggi Kahumas Roni ke ruangan Wakil Bupati untuk di pertemukan dengan rekan media online dari Batam. Karena waktu kegiatan wabup saat itu sangat padat, dia mempersilahkan pada wartawan untuk berdialog langung dengan kahumas di lantai I.

"Jadi, kalian langsung saja sama Kahumas ya. Eeeee, minum dulu kopinya, masak sudah di buat enggak di minum," ujarnya bersahabat. (Ag/sidik) 



Lis Darmasyah Resmi Buka Musrembang Tanjung Pinang 2016


Tanjung Pinang I Expossidik.com - Walikota, Lis Darmansyah resmi membuka Musrembang (Musyawarah  Perencanaan Pembangunan) daerah Kota Tanjung Pinang tahun 2016 di Hotel CK, Batu 8 Atas (6/4)

Dalam kesempatan tersebut Lis Darmansyah mengatakan bahwa di adakannya forum musrembang ini tujuannya adalah untuk menyatukan kesamaan visi dan misi untuk meningkatkan pemberdayaan kepada masyarakat.

"Saya meminta kepada semua untuk bekerja bersama bahu membahu agar bisa meningkatkan kesejahteraan masuyarakat," ujarnya.

Menurutnya, sesuai arahan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan di daerah maka diperlukan kesamaam visi dan misi, sehingga  tercipta iklim investasi yang kondusif.

Selain itu, pembenahan di sektur infrastruktur juga menjadi scala prioritas yang harus di bangun untuk pendukung masuknya investasi ke daerah. "Tanpa infrastruktur jalan yang memadai maka investor akan segan untuk berinvestasi," terangnya.

Acara musrembang Tanjung Pinang 2016 bertemakan Penguatan dan Peningkatan Kualitas Pembangunan Daerag di berbagai Bidang dalam Rangka Pencapaian Visi Misi Kota Tanjung Pinang 2013-2018.

Musrembang Kota Tanjung Pinang di Hotel CK di hadiri oleh Bapeda Provinsi Kepri, para SKPD, anggota dewan, camat, lurah, LPM, akademisi, sejumlah tokoh masyarakat dan undangan. (Ag/sidik) 


Wiwin Iskardar SH, Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri
Tanjung Pinang I Expossidik.com – Terkait penyalahgunaan dana APBD Anambas 2010, tim penyidik tindak pidana korupsi, Kejati Kepri telah menetapkan Raja Tjelak sebagai tersangka. Hal ini diungkapkan Kajati Kepri di gedung kejaksaan saat press liris (5/4)

Menurut Kajati Kepri, Andar Perdana Widiastomo SH, tersangka berinisial RT merupakan Ketua Panitia Pelaksanaan Proyek dan sesuai fakta hukum tesangka melakukan pembelian tanpa aprisal serta NJOP.

Dalam hal ini, ungkap Andar, pihak penyidik kejaksaan Kepri menemukan sejumlah aturan dan perundang-undangan yang dilanggar oleh tersangka, akibatnya negara mengalami kerugian.
Dimana, tersangka RT ketika melaksanakan pembelian 3 unit rumah untuk Mess Anambas di Tanjung Pinang tidak mengikuti aturan yang berlaku. Sehingga, perbuatan tersangka merugikan Negara, paparnya  

Ketika di tanya wartawan apakah ada kemungkinan tersangka lain yang akan terlibat dalam kasus ini, Andar mengatakan bahwa hal itu tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
“Tidak menutup kemungkinan tersangkanya akan bertambah,” ucap Andar

Sementara itu, Kasie Penkum Kejati Kepri Wiwin Iskandar SH di ruangannya mengatakan pada Expossidik.com bahwa untuk sementara pihak penyidik telah menetapkan RT sebagai tersangka pembelian mess Anambas di Tanjung Pinang.

Menurut Wiwin, Kejaksaan Tinggi akan terus bekerja memberantas tindakl pidana korupsi di Kepulauan Riau, karenanya, Kejaksaan Tinggi Kepri tidak memiliki target atas kasus korupsi, tapi kalau ada kasus korupsi akan di sikat habis.


“Kami dari Kejaksaan Tinggi Kepri tidak memiliki target kasus. Tapi yang pasti kalau ada kasus korupsi akan kami sikat habis,” ucapnya serius. (Ag/sidik)


Nurdin Basirun Hadiri pengajian
Batam I Expossidik.com – Pasangan Sani Nurdin ternyata peduli dengan kegiatan bernuansa Islami, hal ini di buktikan dengan hadirnya beliau di acara pengajian bulanan putaran ke-113 di Gedung Daerah Tanjung Pinang (30/3)

Pengajian bulanan pertama ini dilaksanakan sejak terpilihnya pasangan Drs. H. Muhammad Sani dan Nurdin Basirun . Adapun tema yang dikemukakan dalam pengajian adalah ‘Jadilah Pribadi yang Gemar Berbuat Kebaikan dan Selalu Bersyukur’.

Wagub Nurdin yang ikut menghadiri acara tersebut mengatakan bahwa acara pengajian sangat penting untuk meningkatkan keimanan sebagai umat Islam. Karenanya, hal ini perlu untuk di tingkatkan dan di lestarikan, ujarnya.

Pada kesempatan itu, wagub juga mengajak seluruh jamaah pengajian yang hadir untuk senantiasa shalat di masjid-masjid yang ada. Terlebih lagi, untuk membangun Kepri Wakil Gubernur juga mengajak masyarakat menyatukan hati, perasaan dan tekad.

“Saya mengajak PNS untuk memperbanyak ibadah serta mempererat tali silaturahmi. Sebab harus dimaklumi, kesibukan kerja sangat mungkin menimbulkan rasa dengki dan iri,” pintanya.
Dia  juga berharap dengan silaturahmi, maka dosa-dosa terhapus dan kemarahan akan berganti dengan senyuman, tambahnya.  


Acara pengajian bulanan kali ini menghadirkan penceramah Ustad H Jamaluddin Nur MM, MPD yang di hadiri oleh para jemaah, SKPD, Muspida Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (Man/sidik)


Terdakwa narkotika sabu
Batam I Expossidik.com - Kasus Narkotika jenis shabu berat 3 Kg dengan terdakwa Sri Umi dan Kurniawati  yang  dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Batam Wawan di Pengadilan Negeri Batam  menuntut kedua terdakwa  selama 18 tahun penjara dan denda 2 milyar (5/4).

Dalam sidang agenda dengarkan tuntutan tersebut kedua terdakwa tertunduk sambil meneteskan air mata. Kedua terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana dalam  pasal 112 ayat (2).

Sidang kasus Narkotika sebanyak 3kg yang dikendali Tejo dari lapas Surabaya ini, dipimpin Hakim Majelis Yuli Hamdayani yang didampingi  Hakim anggota Taufik Abdul Halim dan Hera Polosia ketaren

Usai persidangan Jaksa Penuntut Umum Wawan mengatakan, tuntutan ini dari Kajagung jadi untuk masalahnya ditanya aja ke Kajagung karena Kajagung lah yang membuat tuntutan kedua terdakwa.
“Saya hanya membacakan saja, selebihnya tanyakan saja ke Kejagung,."sampai Wawan di luar ruang sidang.

Sebelum sidang ditutup, hakim majelis menyampaikan terhadap kedua terdakwa terkait tuntutan yang di jatuhkan JPU tersebut.

"Apakah sudah dengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Kalau sudah dengar, maka untuk sidang selanjutnya digelar dengan agenda pembelaan (pledoi ), "tanya Hakim Majelis Yuli Hamdayani

Dalam agenda kali ini, kedua terdakwa kasus Narkotika ini didampingi Kuasa Hukum Eliswita SH. (Al/sidik)


Terdakwa Suhardi
Batam I Expossidik.com - Terdakwa Suhardi bin M Taib di hadirkan untuk mendengarkan tuntutan dari JPU Susanto Martua lewat JPU pengganti Bani Ginting di PN Batam, Senin (4/4)

Saat membacakan tuntutannya, JPU pengganti mengatakan bahhwa terdakwa Suhardi terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I.

Terdakwa dikenai pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotikan dengan tuntutan selama 15 tahun penjara. "Terdakwa Suhardi di tuntut 15 tahun penjara," baca JPU pengganti.

Menurut JPU terdakwa terbukti telah memiliki dan menguasai barang jenis narkotika tanpa ijin karenanya JPU memberikan tuntutan selama 15 tahun.

Sidang tuntutan kasus narkotika di pimpin Hakim Ketua Majelis Wahyu Prasetio SH di dampingi Endi SH dan Jasael SH sebagai anggota dengan JPU pengganti Bani Ginting SH. Sidangpun di tunda, Senin  depan. (Ag/sidik)


Farido di vonis 1.5 tahun
Batam I Expossidik.com - Farido bin Hasan terdakwa kasus penggelapan  kendaraan Avanza milik pamannya, di hadirkan untuk mendengarkan putusan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam, Senin (4/4)

Dalam amar putusan yang di bacakan majelis hakim, terdakwa terbukti dengan sengaja melawan hukum memiliki suatu barang yang seluruhnya atau sebagiannya milik orang lain.

Karenanya, majelis menvonis terdakwa Farido bin Hasan dengan penjara selama 1.5 tahun potong masa tahanan. "Majelis menvonis terdakwa selama 1.5 tahun kurungan," baca majelis di persidangan.

Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan, mengembalikan kendaraan Avanza tipe G warna hitam tahun 2012 Nopol BP 1636 EH kepada pemiliknya HM Sukron. Dan membebankan biaya perkara sebesar Rp2000 di tanggung oleh terdakwa.

Atas putusan tersebut, majelis hakim bertanya pada terdakwa apakah menerima, pikir-pikir atau banding atas putusan tersebut. Terdakwa di beri waktu satu minggu untuk memberikan jawaban, ujar hakim

Terdakwa Farido mengatakan menerima putusan majelis. "Saya, menerima putusan tersebut yang mulia," ucapnya.

Sidang putusan terdakwa Farido di pimpin Hakim Ketua Majelis Wahyu Prasetio SH di dampingi Endi SH dan Jasael SH sebagai anggota dengan JPU pengganti Bani Ginting (Ag/sidik)


Terdakwa Sabu, Sutrisno
Batam I Expossidik.com -  Terdakwa kasus Narkotika shabu, Sutrisno di jatuhkan hukuman selama 5 tahun 6 bulan penjara dan denda 1 milyar subsudair 2 bulan.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Majelis Syahrial Harahap yang didampingi Hakim anggota majelis Yuli Hamdayani dan M Candra menyatakan dalam amar putusan bahwa terdakwa Sutrisno telah terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum dan tidak mematuhi aturan pemerintah.

Atas amar putusan terdakwa, terdakwa dikenakan dalam pasal pidana 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Usai Hakim Majelis membacakan amar putusan terhadap terdakwa Sutrisno kasus Narkotika jenis shabu dengan berat 2,5 gram. Hakim memberikan kesempatan terhadap terdakwa.  

"Hasil putusan yang sudah dijatuhkan Hakim terhadap saudara terdakwa, kami berikan kesempatan untuk menjawab putusan yang sudah dijatuhkan. Apakah saudara terdakwa terima, pikir-pikir atau banding, " tanya majelis.

Terdakwa mengatakan menerima hasil putusan tersebut. "Saya terima yang mulia," jawab Sutrisno dengan senang

Sementara, Jaksa Penuntut Umum Zulna Yosepha,SH juga menyantakan terima hasil putusan majelis hakim tersebut. (al/sidik )


Terdakwa narkotika Ahmad dan Zulkarnain
Batam I Expossidik.com -  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam  yang dipimpin Syahrial Harahap di dampingi Hakim anggota Yuli Hamdayani dan Muhammad Chandra selalu memperlihatkan hasil BAP terdakwa Ahmad alias Udin dan Mohamad Zulkarnain  kasus Narkotika jenis Shabu seberat 2,067 kg, Senin (4/4)

Dalam persidangan tersebut  kedua terdakwa Ahmad alias Udin dan Mohamad Zulkarnain disumpah sebagai saksi mahkota.

Menurut keterangan saksi Ahmad di kursi persidangan, dia berangkat ke Malaysia untuk menjemput TKI dari pelabuhan tikus Panggerang Malaysia karena di suruh Mex, terang pemilik kapal speed boat

Lanjutnya, dia diberi upah sebesar 5 juta dan baru 4,5 juta diberikan, itupun yang memberikan uang tersebut adalah Mohamad Zulkarnain. "Uang itu bukan upah membawa narkotika shabu, melainkan upah saya menjemput TKI," jawab Ahkmad

Tambahnya, ketika dia sampai di pelabuhan tikus malaysia itu, yang masuk adalah Zulkarnain dan membawa sebuah tas, dimana dalam tas tersebut tidak di ketahui ada Narkotika jenis shabu. 

"Ketika saya bawa, saya curiga dan takut yang mulia, makanya saya tidak langsung pulang kerumah, melainkan saya tidur di hotel daerah nagoya," ujarnya.

Sementara, Mohamad Zulkarnain menerangkan, dia memang naik kapal Ahmad, karena disuruh oleh Hafizan dan Mex, mengingat merekalah yang mengatur semua kegiatan. 

Terkait penyerahan uang upah pada Ahmad, Zulkarnain mengakui. "Uang yang saya berikan pada Ahkmad adalah upah,dan uang itu saya serahkan 4,5 juta," jawab Zulkarnain

Zulkarnain mengakui upah yang di terima RM500 dan dia baru sekali ke Batam, karena rencana mau melancong.

Dalam persidangan Hakim majelis merasa bingung dan selalu memperlihatkan BAP terdakwa. Karena hasil pemeriksaan kedua terdakwa dalam BAP berbeda dengan hasil pemeriksaan dalam persidangan.

Dalam Dakwaan JPU Susanto Martua, Ahmad Alias Udin didakwa dalam pidana pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, subsudair pidana pasal 131 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan, terdakwa Mohamad Zulkarnain dipidana dalam pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, subsudair pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Al/sidik )


Saksi fakta, Marten di persidangan (foto: Expossidik.com)
Batam I Expossidik.com - Sidang ke dua, gugatan Conti Chandra versus Tjipta Fujiarta Cs kembali digelar dengan menghadirkan satu orang saksi dan ahli di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (31/3).

Dalam sidang ini, Penasehat Hukum Conti, Mince Hamzah SH dan Edward Purba SH menghadirkan saksi dan ahli Bidang Perseroan. Untuk saksi yang dihadirkan Marten Hendra mantan accounting PT. Bangun Megah Semesta (BMS). Sedangkan ahli Dr Gunawan

Pada kesaksiannya, Dr Gunawan Jaya Putra menerangkan tentang prosedur perseroan. Menurutnya, secara hukum perseroan surat-surat akta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diterbitkan oleh PT. BMS secara prosedur hukum perseroan sah dan otentik.

Dia juga memaparkan bahwa di dalam jual beli saham yang berhak untuk mengalihkan saham adalah pemilik saham. Dan jika sudah dilakukan pembayaran maka pemindahan hak syah.

"Yang boleh mengalihkan saham adalah pemilik dan jika sudah dilakukan pembayaran maka pemindahan saham itu syah," terang Gunawan

Gunawan juga menambahkan jika tidak ada pemilik yang sah, pengalihan saham bisa di lakukan dengan pemberian surat kuasa dari pemilik. Tanpa itu, pemindahan hak tidak syah.

Sedangkan saksi fakta, Marten Hendra menerangkan bahwa dirinya bekerja mulai dari tahun 2007 sampai 2011 yang menjabat sebagai acounting manajer, kemudian diangkat menjadi asisten direksi.

Menurutnya, dia bertugas di perusahaan tersebut untuk mencatat keuangan, baik pemasukan maupun pengeluaran uang, serta setoran modal dari para pemegang saham.

"Di akta pemegang saham, awalnya adalah pak Conti Chandra sebesar 27,5 persen, Wimeng 30 persen, Hassan 27,5 persen, Andreasi 10 persen dan Toni 5 persen. Dalam perjalanannya, pemilik saham Toni mengalihkan sahamnya ke Sutriswi," ucap Marten di persidangan.

Ia juga menyebutkan, bahwa sesuai akta RUPS 89, empat orang pemegang saham lainnya mengalihkan sahamnya kepada Conti Chandra, semenjak dipegang oleh satu orang yakni Conti Chandra para pemegang saham lainnya tidak pernah datang ke BCC Hotel.


Marten juga memaparkan sepengetahuannya aset PT. BMS tidak hanya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) senilai Rp5 milyar, ada juga 5 sertifikat tanah di Pekanbaru yang dibeli menggunakan uang PT. BMS, termasuk kendaraan operasional.

Pada saat dia bekerja di PT BMS, terngnya, perusahaan pernah mendapat pinjaman dari Bank. Meliputi dari bank Mestika sebesar Rp30 milyar, Bank Panin Rp70 milyar plus tambahan Rp 12 milyar dan pinjaman itu tercatat dalam pembukuan.

"Dulu, Bank Panin pernah melakukan penghitungan aset PT BMS, hasil penilaian akhir disampaikannya bahwa seluruh aset perusahaan sebesar Rp182,6 milyar," jelasnya.
Terkait aset perusahaan, usai sidang penasehat hukum Mince Hamzah mengatakan bahwa sesuai penilaian akhir konsultan Panin Bank aset PT. BMS adalah Rp 182,6 milyar dan itu dalam kondisi 80 persen.

"Dulu aja asset perusahaan sudah dinilai Rp182,6 kalau saat ini asetnya bisa mencapai Rp200 milyaran lah," jelasnya. (al/sidik)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.