Mahasiswa minta Zulhendri di copot (foto :expossidik.com) |
Dalam orasinya Mahasiswa Gema Kepri meminta kepada anggota DPRD Kota Batam dalam hal ini Komisi III untuk mendesak Pemerintah Kota Batam yang dipimpin Walikota Batam Rudi guns mencopot Kadis Perhubungan Zulhendrik dari jabatannya.
Masih dalam orasinya, mahasiswa menggap Kadis Perhubungan tidak bisa menjalankan kinerjanya dengan baik di Dinas perhubungan seperti permasalahan KIR dan parkir kota Batam.
Padaorasi itu, Mahasiswa Gema Kepri membuat pernyataan sikap yakni, Meminta Walikota Batam mencopot Kadishub Batam dari jabatanya. Mempertanyakan Kapabilitas DPRD Batam dalam hal ini Komisi III dalam mengawal kinerja Dinas Perhubungan Kota Batam.
Dan, meminta DPRD Kota Batam untuk mendesak Walikota Batam guna mencopot kepala Dinas perhubungan Kota Batam dari jabatanya
Atas adanya unjuk rasa tersebut, perwakilan anggota DPRD Kota Batam dari komisi III Bustamin, Jefri Simajuntak dan Rohaizat turun menyambut Mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi yang mereka sampaikan.
Bustamin menyampaikan bahwa keberadaan parkir sudah bagus dan sudah ada UPT nya, tapi pengawasan dilapangan belum stabil. Karenanya, perda parkir perlu untuk di revisi kembali.
Terkait Kadis Perhubungan Kota Batam, Bustami mengatakah bahwa pihak dewan sudah memanggil Kadis dengan agenda pembenahan parkir dan KIR.
"Adapun yang kami sampaikan dalam rapat RDP di komisi III, supaya Dinas perhubungan Kota Batam membenahi parkir dan KIR. Dimana mobil yang tidak layak beroperasi, maka tidak bisa menjalankan operasionalnya," terang Bustamin di depan masa mahasiswa unjuk rasa.
Sementara itu, anggota komisi III yang lain Jefri Simajuntak menuturkan bahwa pada tahun 2015 hasil laporan LKPJ sudah disampaikan pada Rudi selaku Walikota Batam terpilih, untuk mencopot Kadis perhubungan Kota Batam Zulhendrik dari Jabatanya.
"Maka saya sampaikan pada adek-adek Mahasiswa Gema Kepri bahwa kami tidak mempunyai kewenangan untuk mencopotnya. Itu kewenangan Walikota Batam. Mudah-mudahan Walikota Batam mencopotnya," ucap Jefri
Terkait retribusi parkir yang dipungut dipinggir jalan yang mendapat puluhan milliar, terang Jepri, Komisi III DPRD Kota Batam akan melakukan pembenahan perda parkir. Dan itu baru disepakati untuk dirubah.
"Dalam hal ini, Dinas Perhubungan Kota Batam adalah salah satu Kadis yang berkinerja buruk (Bobrok), untuk itu harus ada ketegasan Walikota Batam membenahi kinerja SKPD Kota Batam," paparnya. (Al/sidik)