|
Terdakwa Eka Dilona |
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Tiga saksi terdakwa Eka Dilona anggota Brimob tersangkut kasus pembunuhn terhadap korban Anwar Bapa Lego dihadirkan untuk mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU Imanuel Tarigan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (22/8)
Menurut keterangan saksi Philipus Salmon Pande, adanya kejadian keributan di kamar mandi pujasera Golden Land antara tamu dengan tamu saksi Hendra dengan terdakwa Eka Dilona.
"SPG Pujasera Golden Land bilang pada saya, kemudian saya bergegas ke lokasi kamar mandi dan pada saat itu sudah ramai orang di lokasi," terangnya.
Terdakwa saat itu, terangnya, terlihat ada luka dibagian kening dimana teman saksi Hendra memukulnya pakai botol bir, namanya tidak tahu yang mulia. Setelah itu, kami mengamankan teman Hendra keseberang jalan demi menjaga kenyamanan dari amukan massa, papar saksi Philipus securiti Pujasera Golden Land dipersidangan.
Sekitar 20 menit tambah Philipus, tiba-tiba ada kawan yang manggilnya dan mengatakan bahwa saudara kami korban Anwar Bapa Lego kena tikam di lokasi Simpang Resto Bandung dan sudah tumbang dengan sepeda motornya karena mengeluarkan darah banyak. Kemudian di bawa ke rumah sakit Awal Bros, tapi nyawanya tidak tertolong lagi.
Saksi Philipus juga menerangkan bahwa dia mengenal terdakwa Eka Dilona sebagai anggota Brimob karena sering datang bersama rekannya untuk minum di Pujasera Golden Land, yang mana selalu bersalaman dengan terdakwa.
Terkait dengan penyebab terjadinya perkelahian terdakwa dengan saksi Hendra dikamar mandi, saksi mengatakan tidak mengetaghuinya. "Saya tidak mengetahui apa penyebabnya, serta penikaman terhadap korban Anwar Bapa Lego tidak tau siapa pelakunya," terang saksi.
Yang diketahuinya adalah ketika itu korban bilang bahwa dia kena tikam. "Saya di tikam," sampai Philipus menirukan ucapan korban.
Hal senada juga disampaikan saksi Ahmad Abas yang juga bekerja sebagai security Pujasera Golden Land.
Sementara itu, saksi Hendra menerangkan bahwa dia tidak mengetahui kejadian korban dengan terdakwa di lokasi pujasera Golden Land.
"Saya tidak ingat apa yang terjadi yang mulia. Waktu itu saya kena tusuk di komplek perumahan Plamo dan saya tumbang lalu dibawa ke rumah sakit. Bahkan perkelahian di kamar mandi pun saya tidak ingat. Saya sudah coba untuk mengingatnya, tapi tidak bisa ingatnya," papar saksi Hendra.
Menurut saksi Hendra, dia juga tidak mengetahui pelaku penusukan terhadap korban Anwar. Karena saat itu dia sedang koma akibat tusukan yang ada dibagian dada dan perut.
"Taunya kejadian itu dengan korban Anwar meninggal dunia dari teman dan mama saya yang ceritakan, ketika saya di besuk di rumah sakit.
Dalam agenda sidang pemeriksaan saksi yang dipimpin Hakim Majelis Tiwik didampingi Hakim anggota Endi dan Egi untuk mendapatkan fakta dipersidangan, Hakim menyindir saksi Hendra, terkait ada tidaknya saksi Handra dijumpai pihak polisi, hingga tidak dapat memberikan keterangan dan hanya menyatakan tidak ingat semuanya alias lupa.
"Saya di hubungi polisi hanya menanyakan dimana saya simpan pakaian saya," kata Hendra
Sementara terdakwa Eka Dilona yang didampingi penasehat hukum mengakui keterangan kedua saksi securiti, kemudian keterangan saksi Hendra yang selalu mengatakan tidak ingat dibantah terdakwa dan terdakwa mengatakan bahwa terjadi perkelahian dengan Hendra di kamar mandi diakuinya.
[af/sidik]