Rosano, Ketua Apgema Kepri |
Menurut Rosano keberadaan gelper yang beroperasi di Batam, hingga saat ini terkesan terselubung dan tidak terpantau mengingat asosiasi yang menanganinya tidak pernah dilibatkan.
"Ketika semua gelper di tutup tidak ada yang banyak omong, tapi setelah di buka kembali mereka seakan lupa kacang sama kulit dan berjalan sendiri-sendiri. Ini kan nggak betul namanya," ujar Rosano.
Jadi, terangnya, buat apa ada asosiasi kalau para pengusaha tidak terhimpun di dalamnya dan seakan hanya sebagai simbol saja. Padahal Apgema adalah asosiasi resmi yang ikut memperjuangkan dibukanya kembali dan menaungi permainan ketangkasan tersebut.
"Jadi, sebagai pengurus dan Ketua Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak-anak dan Keluarga, saya meminta dengan keras kepada Walikota Batam, Rudi SE untuk segera mencabut izin puluhan gelper yang kini telah beroperasi kembali tanpa rekomendasi Apgema," pintanya.
Terkait pelanggaran tersebut, Rosano mengatakan bahwa dilapangan telah terjadi pelanggaran, diantaranya soal ketentuan lokasi yang sudah disepakati di Komisi I DPRD Batam, beberapa tahun yaitu untuk lokasi gelper dilarang di Ruko, Gudang maupun sarana umum, terangnya.
Selain itu, lanjutnya, adanya pelanggaran soal ketentuan mesin yang bisa digunakan dalam gelper termasuk menyoroti jumlah izin gelper yang sudah diterbitkan BPM-PTSP Batam yang melebihi ketentuan yang disepakati yakni hanya 30 izin.
“Fakta dilapangan bahwa gelper yang beroperasi saat ini melebihi dari 30 titik bertebar seperti ijin Alfamart dan Indomart yang kian menjamur di Kota Batam. Dan bukan hanya itu saya sebagai Ketua Apgema meminta Rudi SE segera mengganti Kepala BPM dan PTSP Batam, saudara Gustian Riau," pintanya Rosano.
Selain itu, tambah Rosano, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Nyangyang juga mendukung dirinya agar semua gelper yang ada di Kota Batam berada pada satu atap dibawah naungan Apgema agar mudah pengawasan dan memantau usaha tersebut, mengingat asosiasi merupakan wadah dari usaha ketangkasan yang syah secara hukum, papar Rosano di Kantin Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (23/8)
(Af/sidik)