#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution


Ati selaku Ketua Panitia 
BINTAN, EXPOSSIDIK.COM - Vihara Cetiya Bhakti Sasana (12-13/1) lalu mengadakan sembahyang keselamatan untuk masyarakat Gesek Kecamatan Tuapaya.
Kegiatan ini bukan yang pertama kalinya diadakan mengingat sudah merupakan suatu rutinitas setiap tahunya yang diselenggarakan setiap kelenteng di Kepulauan Riau.
Menurut Ati selaku Ketua Panitia sembahyang keselamatan Vihara Cetiya Bhakti Sasana kegiatan sembahyang keselamatan untuk di viharanya dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya dan merupakan kegiatan yang ditunggu masyarakat Tionghoa.
Untuk melaksanakan kegiatan seperti ini, terang Ati, pihaknya jauh jauh hari sudah mempersiapkan runtutan acara dan membentuk panitia agar pelaksanaan berjalan sukses.
"Kami, dari Vihara Cetiya Bhakti Sasana membentuk panitia sebanyak lima belas orang dan saya sendiri sebagai Ketua Panitianya," ujar Ati.
Ati juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama dua malam dari tanggal 12 hingga 13 January, dengan undang lebih kurang sekitar seribuan. "Sebagai mana bapak lihat, begitu ramai yang datang, mungkin lebih dari undangan yang disebarkan," jelasnya.
Selain itu, kegiatan seperti ini, tambah Ati, sudah dilaksanakan sejak ratusan tahun lalu. Ini sudah seperti kebudayaan dan tak boleh ditinggalkan.
"Jadi, semua kelenteng yang ada di Kepulauan Riau akan melaksanakan kegiatan yang serupa seperti ini," tambahnya.
Dalam acara tersebut dihadiri undangan para pejabat terkait diantaranya Dalmasri selaku Bupati Bintan terpilih dan Kadin Kota Tanjung Pinang Boby Jayanto.
Berbagai elemen turut hadir dalam acara ini, begitu juga dengan masyarakat setempat yang dimeriahkan dengan mendatangkan artis luar dan local. Puncaknya pada tanggal 13 Januari diadakan pelelangan 
"Dana yang terkumpul nanti dari hasil pelelangan akan kami gunakan buat perawatan Vihara ini. Biasanya pelelangan akan memakan waktu lebih kurang tiga sampai empat jam hingga barang yang dilelangkan habis," jelas Ati
Acara keagamaan ini berjalan dengan aman dan meriah serta diperbantukan dari kapolsek setempat. (Sapuan/sidik) 



Tjipta Fudjiarta (dilingkari) terlihat dekat dengan pejabat  
BATAM, EXPOSSIDIK.COM - Sidang praperadilan pemohon Tjipta Pujiarta tersangka kasus penggelapan dan penipuan terhadap kepemilikan Hotel BCC Batam terhadap Bareskrim Mabes Polri di pimpin hakim tunggal Puji Tri Rahadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Dalam putusanya Puji Tri Rahadi menolak gugatan praperadilan yang diajukan Tjipta Fudjiarta, tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap kepemilikan Hotel BCC Batam.

Pada pertimbangan putusan hakim tunggal Puji Tri Rahadi dinyatakan bahwa hakim menolak praperadilan pemohon dan memerintahkan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka.

“Menolak seluruh dalil permohonan gugatan pemohon dan memerintahkan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk melanjutkan proses penyelidikan dan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan,” ujar hakiim Puji pada amar putusannya yang dibacakan di PN Jaksel, Selasa (12/1) lalu.

Hakim juga menyatakan bahwa penetapan Tjipta Fudjiarta sebagai tersangka berdasarkan laporan LP/587/VI/2014/Bareskrim, tertanggal 9 Juli 2014 adalah sah menurut hukum. Sehingga untuk menentukan perkara ini perkara perdata atau perkara pidana dilakukan pada persidangan pemeriksaan pokok materi perkara.

Sementara kuasa hukum Conti Chandra, Alfonso Napitipulu, meminta kepada aparat kepolisian untuk segera melanjutkan pemeriksaan perkara Tjipta Fudjiarta. “Tahan dan lanjutkan pemeriksaan terhadap Tjipta,” tegasnya.

Ia juga menilai putusan itu cukup adil bagi kliennya. Sehingga dia meminta mabes Polri untuk melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan. “Kami meminta kepada Polri untuk segera kembali melimpahkan kasus Tjipta dari Ditipideksus ke Ditpidum Mabes Polri dan segera limpahkannya ke kejaksaan,” pintau Alfonso.

Sisi lain, kuasa hukum Bareskrim Mabes Polri, Dedy menyatakan bahwa pihaknya akan melanjutkann proses penyidikan terhadap Tjipta Fudjiarta sebagai tersangka. “Dengan putusan ini tentu prosesnya akan dilanjutkan,” ucap Dedy. (Al/sidik)


Salah satu kran bak air warga di pasang saringan

BATAM, EXPOSSIDIK.COM - Sudah lama keberadaan air yang di kelola Adya Tirta Batam (ATB-red) di keluhkan warga, terutama atas keruhnya air yang masuk ke kran masyarakat. Hal ini dikeluhkan warga Perumahan Bida Ayu Kecamatan Sei Beduk.

Menurut warga yang berinisial vr mengatakan bahwa setiap harinya air ATB yang masuk ke kran rumahnya selalu keruh dan tidak layak mengingat harur di saring dahulu agar bersih.

"Masak kayah gini terus, air asal ATB selalu keruh bercampur lumpur. Terkadang ketika kran baru di buka warnanya putih, bak busa laut," ungkapnya (14/1) di bilangan Sei Beduk.

Selain itu, sudah ada beberapa bulan air di daerah Bidayu bercampur lumpur tanah, makanya warga disini menggunakan saringan kain di ikatkan ke kran air. "Kalau tidak disaring, air nya kotor. Padahal air tersebut kita gunakan untuk masak, mandi dan nyuci," tambahnya.

Dia juga menuturkan bahwa seharusnya pihak ATB lebih meningkatkan mutu air yang di salurkan ke masyarakat, jangan asal salur saja tanpa penyaringan yang baik dan maksimal.

"Katanya saya dengan air ATB bisa langsung di minum, kalau kondisinya seperti ini gimana? Apakah sudah layak," ungkapnya sambil bertanya.

Hal seperti ini tidak hanya terjadi di Perumahan Bida ayu, tapi juga terjadi di Perum Cendana beberapa bulan yang lalu. Dimana, air yang keluar keruh dan terkadang berbusa seperti air laut terkena gelombang.


Tapi, belakangan ini keadaan air ATB yang masuk mulai membaik. Walaupun terkadang masih ada juga sedikit lumpur. "Ya, sekarang udah lumayanlah, agak bersih ketimbang bulan lalu," ungkap salah seorang warga Cendana. (Al/sidik)


Elvita Rozana, Pemilik Panti Asuhan Rizqi Khairunnisa

BATAM, EXPOSSIDIK.COM - Sidang perdana kasus tindak kekerasan terhadap anak dengan terdakwa Elvita Rozana, selaku pemilik dan pengelola Panti Asuhan Rizqi Khairunnisa Kelurahan Batu Merah Kecamatan Batu Ampar Kota Batam digelar Pengadilan Negeri Batam (12/1/) dengan  agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU-red) sekaligus pembacaan eksepsi penasehat hukum terdakwa.
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Kejati Yuri Prasetia mendakwa Elvita Rozana dengan pasal alternatif, yakni pasal 77B jo pasal 76B Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau  Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Lanjutnya, akibat terdakwa mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan secara fisik ataupun pisikis,dan penelantaran anak yang diasuh tidak mendapatkan hak-hak yang harus diterima bahkan telah terjadi kekerasan dan penelantaran terhadap anak yang diasuh.
Selain itu, panti asuhan yang dikelola terdakwa tidak memenuhi standar pola perlindungan anak-anak yang diasuhnya. Termasuk adanya, bukti-bukti penganiyayaan yang dilakukan terdakwa terhadap Rabbani Bilqis Hapsa Als Nur Cahaya serta  adanya keterangan dari dr. Meriani Ita C Tumanggor dan dr. Ni Made Indri,SPOG.
Bahwa dalam pemeriksaan klinis terhadap korban dan dari semua luka-luka yang terdapat pada tubuh korban seperti luka memar pada bagian mata sebelah kiri, punggung bawah kanan, bokong kanan, luka gores pada punggung kanan, telinga kanan, perbatasan lengan kiri atas dan bawah dan di daerah sekitar kemaluan disebabkan oleh kekerasan benda tumpul, baca Yuri 
Usai pembacaan dakwaan oleh JPU, hakim ketua  majelis  bertanya kepada terdakwa apakah ada keberatan atas tuntutan JPU tersebut? Dijawab terdakwa bahwa semua dakwaan JPU memberatkan. "Saya keberatan yang mulia," jawab Elvita Bidan Puskesmas Batu Merah.
Atas dakwaan jaksa itu, penasehat hukum terdakwa Hotma PD Sitompoel, SH, MHum langsung menyampaikan ekssepsi dan keberatannya. "Kami langsung menyapaikan eksepsi terhadap klien kami yang mulia," ujar Hotma yang dibacakan Tredi Wibisaka dan Eric Manurung.
"Kami sangat berkeberatan atas tuduhan tersebut dengan pasal penelantaran anak sebagaimana dalam dakwaan JPU. Dan dalam dakwaan alternatif kedua, JPU menuduh terdakwa telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak-anak panti," jelasnya.
Penasehat hukum juga sangat keberatan atas tuduhan/dakwaan tersebut mengingat dakwaan JPU didasarkan atas opini dan dakwaan tersebut  disusun berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) dengan cara-cara bertentangan dengan hukum acara pidana sebagaimana diatur dalam UU No.18 tahun 1981 maupun aturan dalam UU perlindungan anak, baca Tredi
Selain itu, bahwa dari point-point yeng dijelaskan tersebut terlihat dengan jelas dan nyata dakwaan dibuat dengan tanpa syarat-syarat formil dari dakwaan maupun syarat materil, sehingga dapat dikatakan dakwaan telah dibuat dengan tidak jelas,tidak cermat dan tidak lengkap.
"Umtuk itu, saya memohon kepada Ketua Majelis Hakim, Sarah Louis, SH, MHum dan  Hakim anggota Jasael dan Endinurindra Putra untuk menerima seluruh eksepsi yang diajukanya. Dan menyatakan surat dakwaan JPU batal demi hukum atau tidak dapat diterima dan memerintahkan agar mengeluarkan terdakwa dari rumah tahanan negara," pintanya.
Usai mendengarkan dakwaan JPU dan eksepsi penasehat hukum, Ketua Majelis Hakim Sarah Louis menunda sidang hingga,Selasa (19/1) depan. (Al/sidik)



BATAM, EXPOSSIDIK.COM - Sidang Praperadilan Wardiaman Zebua digelar Pengadilan Negeri Batam (12/1) dengan agenda kesimpulan dari pemohon dan termohon yang dibacakan secara bergantian.
Wardaniman Larosa, Penasehat Hukum tersangka dalam kesimpulannya mengatakan bahwa berdasarkan alat bukti dan fakta pihak termohon tidak konsisten dalam jawabannya (duplik-red) dan bersifat mengada-ada serta tidak mendasar.
"Seluruh eksepsi termohon dengan tegas kami tolak, mengingat berdasarkan hukum pidana bahwa perlu ada bukti untuk penetapan menjadi tersangka serta alat bukti yang kuat. Sedangkan, bukti surat-surat termohon dan DNA WZ juga tidak sah," ungkapnya dipersidangan
Dia juga menegaskan bahwa penangkapan, penggeledahan dan penetapan tersangka oleh pihak termohon juga tidak sesuai dengan prosedur dan hukum.
"Penangkapan, penggeledahan serta penetapan tersangka juga tidak berdasarkan hukum dan terbukti tidak memiliki surat izin dari Ketua Pengadilan, dengan demikian tindakan termohon dan penyidikan pemohon tidak sah dan batal demi hukum" terangnya
Atas kesimpulan tersebut, urainya, kami meminta Ketua Hakim Tunggal Syahrial Harahap SH untuk menerima gugatan praperadilan dan menolak seluruhnya eksepsi termohon.
"Apabila tidak bisa mengabulkannya, saya berharap hakim bisa memutuskan yang seadil-adilnya," ujarnya diakhir kesimpulannya
Dilain pihak Kuasa Hukum Polresta Barelang, Sonny Herry Santoso saat membacakan kesimpulan mengatakan bahwa upaya hukum yang dilakukan terhadap WZ sudah sesuai aturan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

"Penyidik telah memiliki alat bukti yang sah untuk menetapkan WZ sebagai tersangka dan alat bukti tersebut berupa keterangan saksi, keterangan ahli, bukti surat, dan keterangan terdakwa. Berdasarkan alat bukti yang sah, penyidik berhak melakukan penangkapan," ujarnya 
Ia juga mengatakan bahwa penyidik sudah memperlihatkan terlebih dahulu surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan terhadap pemohon. "Alasan penangkapan, serta uraian singkat kejahatan yang disangkakan terhadap pemohon juga sudah dijelaskan" ungkapnya.
Atas kesimpulan tersebut dia meminta hakim untuk menerima duplik dan alat-alat bukti dari termohon seluruhnya serta menolak permohonan pemohon dalam replik seluruhnya.
Usai pembacaan replik dari kedua bela pihak, Hakim Tunggal Syahrial Harahap kembali menunda sidang hingga (13/1) dengan agendakan putusan. (Al/sidik)


Sumarmo, Panitia Sembahyang Keselamatan
Klenteng Kuantian Siang Ti

BINTAN, EXPOSSIDIK.COM - Kuantian Siang Ti adalah sebuah nama vihara yang berada di  Kelurahan Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan dimana baru-baru ini mengadakan kegitan rutinitas tahunan yakni sembahyang keselamatan bagi masyarakat Tembeling dan sekitarnya. 
Pelaksanaan kegiatan sembahyang keselamatan ini terselenggara berkat kerjasama dari semua masyarakat dan TNI POLRI selaku petugas pengamanan.
Pada tahun ini yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia adalah Sumarno dengan 10 orang panitia lainnya dan kegiatan ini dilangsungkan selama dua malam.
Menurut Sumarno kegiatan sembahyang di kelenteng ini tujuannya sama seperti sembahyang di klenteng lain yaitu untuk memperoleh keselamatan dan di jauhkan dari mara bahaya.
Tetapi yang membuat istimewa acara ini adalah dengan selalu ada saja para artis-artis yang berparas cantik-cantik dengan alunan suaranya yang merdu yang turut di undang dari luar negeri untuk memeriakan acara.
Artis undanganga itu berasal dari artis lokal yang Tidak kalah saing juga para artis-artis luar negeri yang sudah terkenal menendangkan lagu merdu, paparnya.
Dari pantauan di lapangan acara berjalan dengan semarak dengan hadirnya para pengusaha keturunan ke acara tersebut.
Para pengusaha yang rata-rata touke-tauke yang berduit unjuk gigi.  Semakin seru ketika barang di lelang dan terjadi tawar menawar yang semakin kuat sehingga nilai lelang jadi semakin tinggi.
Menurut panitia hasil dana lelang akan dipergunakan untuk perawatan dan pembangunan vihara. Tak ketinggalan dalam acara ini juga dilangsungkan kegiatan bakti sosial terhadap masyarakat sekitarnya.
"Selain menggalang dana, kita juga harus peduli pada lingkungan sekitar. Yaitu dengan melakukan kegiatan bakti sosial," jelas Sumarmo. (Sapuan/sidik) 



BINTAN, EXPOSSIDIK.COM - Kegitan sembahyang tahunan Kampung Kawal Kecamatan Gunung Kijang di ikuti dengan kegitan adat istiadat bagi warga keturunan. 
Sembahyang keselamatan kelenteng sering didengar dan tujuannya untuk memohon keselamatan bagi warga setempat Kampung Kawal, Kecamatan Gunung Kijang dan sekitarnya, serta dilimpahkan rezeki dan dijauhkan malapetaka. 
Pada kali ini, acara sembahyang bertepatan dengan ulang tahun Kelenteng. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya dari turun-temurun warga etnis keturunan Tionghoa agar supaya mendapat berkah dari dewa. 
Disamping kegiatan adat atau ritual agama, juga disuguhkan kegiatan sosial dan hiburan, yang mana untuk hiburan mendatangkan artis-artis dari luar negeri.
Tak ketinggalan, juga dilakukan acara pelelangan barang-barang unik dan cindera mata yang bernuansa seni/artistic yang dibuka untuk umum.
Konon, barang yang dilelang tersebut akan membawa berkah bagi para pemenang lelang. Akibatnya, terjadilah persaingan bagi para peserta undangan untuk mendapatkan barang lelang. Mulau dari ber ekonomi biasa hingga para pengusaha.
Usai lelang, para artis-artispun mendendangkan lagu-lagu lawas untuk menghibur para tamu undangan sembahyang keselematan.
Asiang selaku panitia pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak bekerja sendiri, tapi mendapat dukungan dan dibantu para panitia lainnya.
"Saya, tidakbekerja sendiri, tapi dibantu panitia lainnya. Tapi, yang pasti menyambut baik atas terselesaikannya acara ini," ucapnya mengakhiri (Sapuan/sidik)



TANJUNG PINANG, EXPOSSIDIK.COM - Acara adat ritual masyarakat warga keturunan Tionghoa baru-baru ini diselenggarakan di Kelenteng Sei Ladi. Sembahyang ritual ini biasanya disebut sembahyang keselamatan bagi warga keturunan masyarakat Sei Ladi. 
Sembahyang keselamatan merupakan kegiatan rutinitas setiap kelenteng yang ada di Kepulauan Riau. Sekilas sejarah kelenteng yang ada di Sei Ladi berdirin sejak 60 tahun yang lalu.
Dimana, kegiatan sembahyang keselamatan sudah diselenggarakan selama berdirinya kelenteng tersebut secara turun temurun hingga saat ini.
Menurut Ketua Panitia Engleng Cung dikatakan bahwa tamu undangan yang hadir sebanyak tiga ratus undangan. Biasanya para peserta yang hadir selalu melebihi undangan yang ada.
"Pasti dapat dibayangkan betapa ramainya para undangan dan penonton yang hadir pada saat itu,' jelasnya.
Seperti biasa, acara ini selalu dimeriahkan dengan para artis lokal yang tidak kalah dengan artis luar memiliki suara yang merdu.
Ritual sembahyang keselamatan merupakan kepercayaan warga keturunan Tionghioa agar masyarakan Sei Ladi selalu selamat dan dijauhkan dari segala musibah serta dilimpahkan rezekinya. 
Acara ritual ini berlangsung selama dua malam berturut turut dengan dimeriahkan hiburan yang dilantunkan para artis. Juga tidak ketinggalan pelelangan barang guna menghimpun dana perawatan kelenteng dan kegiatan social lainnya. (Sapuan/sidik)


Rapat Komisi IV bersama Dinas Pendidikan
(Foto : Albert/sidik)

BATAM, EXPOSSIDIK.com - Komisi IV DPRD Kota Batam (11/1) memanggil Kadis Pendidikan beserta nara sumbernya guna membahas pelaksanaan SPN (Standar Pendidikan Nasional-red) di sekolah pendidikan dasar Batam. Terutama untuk sekolah negeri di ruang rapat Komisi IV.

Dalam rapat tersebut terungkap berbagai permasalahan yang dihadapi sekolah negeri Batam dalam menerapkan 8 standar pendidikan nasional. 

Mulai dari ketersediaan berlum tersedianya guru yang memiliki standarisasi sebagai pengajar, jumlah murid masih diatas 35 orang hingga adanya sekolah yang masing menumpang.

Menurut Ricky selaku Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam bahwa dalam menerapkan 8 standar pendidikan nasional, Kota Batam terlihat belum sepenuhnya bisa merealisasikan hal tersebut, mengingat masih banyaknya persoalan.

"Pertama, jumlah murid setiap kelas seharusnya 35 murid, tapi yang terjadi jumlahnya bisa mencapai 40 murid. Kedua, standar guru seharusnya sarjana dan masih banyak yang lainnya dan itu harus di benahi," ujarnya.

Penerapan SPN ini sudah berjalan selama 3 tahun hingga saat ini, namun realisasinya terlihat belum maksimal. Untuk itu, kiranya hal ini dapat terus di benahi agar kegiatan SPN dapat terlaksana dengan baik.

Rikcy Indrakari juga menanggapi dengan dingin terhadap keberadaan LKS yang masih digunakan oleh guru-guru di Batam secara serta merta. Padahal yang paling utama adalah guru dalam mengajar menggunakan buku kurikulum yang telah di terapkan pemerintah.

Ricky mengungkapkan, seharusnya LKS digunakan hanya sebatas buku tambahan semisal untuk pekerjaan rumah murid sekolah dan bukan sebagai buku pelajaran pokok. "Jadi, kalau ada guru memaksakan untuk membeli buku LKS sebagai buku pokok maka hal itu masuk dalam pelanggaran hukum," paparnya.

Ini membuktikan ketidaksiapan guru dalam melakukan pengajaran, dimana membuat sistem pengajaran menjadi instan. Padahal yang lebih penting adalah penerapan kurikulum agar pengetahuan murid bertambah.

Pada tahun itu, tambah Ricky alokasi anggaran dinas pendidikan turun. Sebelumnya 13,4 persen menjadi 11,5 persen dari total APBD Kota Batam. Seharusnya, alokasi pendidikan tahun ini ditingkatkan menjadi 15 persen, bukan malah turun. "Sayapun tidak tahu, kenapa alokasi anggaran turun tahun ini," ucap Ricky datar.

Pemko Batam, jelasnya lagi, telah menggarkan dana untuk dinas pendidikan sebesar Rp296 milyar. Dari jumlah tersebut separuhnya, yaitu sekitar Rp73 milyar digunakan belanja tidak langgsung sebagai insentif guru swasta. Tapi, dewan masih belum setuju atas alokasi dana itu.

"Karenany, kita dari dewan minta agar pihak disdik meninjau ulang atas alokasi dana belanja tidak langsung yang di berikan pada guru swasta tersebut, mengingat masih banyak guru di hinterland yang juga membuntuhkan. Minimal, mereka juga ikut tershare-lah," pintanya. (Ag/sidik)


Ricky Indrakari, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam
(Foto : Albert/sidik)
BATAM, EXPOSSIDIK.COM - Banyaknya persoalan ketenagakerjaan membuat iklim usaha di Batam tidak kondusif.

Untuk mencegah melebarnya permasalahan seperti ini maka pihak DPRD Kota Batam akan memanggil Kadisnaker pagi ini (12/1). Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ricky Indrakari di ruang kerjanya kemarin.

Menurut Ricky Indrakari permasalahan ketenagakerjaan memang patut untuk menjadi perhatian, mengingat bila terjadi sesuatu dampaknya sangat luas.

Karena itu, maka dewan akan memanggil Kadisnaker Kota Batam guna membahas surat masuk yang dilayangkan masyarakat ke dewan seputar ketenagakerjaan.

Salah satunya, ungkap Ricky adalah terkait aksi mogok yang dilakukan oleh karyawan PT. Amtek Engineering. "Dengan dipanggilnya Kadisnaker, diharapkan ada jalan keluar atas permasalahan tersebut," ucap Ricky Indrakari.

Dia juga menegaskan bahwa DPRD Kota Batam, secara khusus komisi IV berkomitmen untuk memediasi atas setiap permasalahan ketenagakerjaan. "Mudah-mudahan dengan dipanggilnya Kadisnaker, pemasalahan ketenagakerjaan bisa diminimalisir," ujarnya. (Ag/sidik)


Kadis Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin (Foto : Albert/sidik)
BATAM, EXPOSSIDIK.COM - Pemko Batam pada tahun 2013 lalu telah menerima seleksi CPNS K2 guru honorer. Dari seleksi pada tahun 2013 itu, terdapat 484 orang peserta yang lulus seleksi CPNS. Walaupun mereka sudah lulus seleksi, namun tidak semua guru honorer tersebut di lantik menjadi CPNS.

Dari data yang di dapat expossidik.com hanya 312 orang guru honorer yang dilantik pada tahun 2015 lalu. Sementara, selebihnya masih menunggu. Tidak jelas, kapan sisa K2 yang telah lulus seleksi ini akan di lantik.

Masih mengendapnya proses pelantikan honorer K2, guru honorer sebanyak 170 orang ternyata tidak mendapat perhatian khusus dari pihak terkait, semisal Dinas Pendidikan Kota Batam. Malah Muslim Bidin mengatakan bahwa soal guru honoror K2 bukan urusannya.

Usai rapat SPN (Standar Pendidikan Nasional-red) antara pihak dinas pendidikan dengan DPRD Kota Batam bagian Komisi IV, Kadis Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin saat dimintaai tanggapannya seputar masih adanya guru honorer K2 yang sudah lulus CPNS tapi tidak dilantik secara bersamaan enggan berkomentar banyak.

Diapun menyangkal bahwa permasalahan K2 tersebut di bawah kewenangannya. "Itu, bukan kewenangan saya, tapi kewenangan BKD. Jadi tanya aja ke BKD," ucap Muslim Bidin.

Iya bahkan mengungkapkan bahwa untuk soal honorer K2 adalah kewenangan BKD (Badan Kepegawaian Daerah-red) dinas hanya sebatas user. Mengingat para guru honorer yang lulus tersebut di verifikasi oleh BKN (Badan Kepegawaian Nasional-red).

"Kalau K2 guru honorer bukan kewenangan saya, kewenangan BKD. Saya hanya bersifat menerima aja, berapapun saya terima, tidak ada yang lain," paparnya.

Muslim Bidinpun menyarankan agar mengkonfirmasi permasalahan tersebut pada BKD Kota Batam mengingat, BKD lah yang berwenang. "Tanya, BKD aja ya, agar lebih jelas," ucap Muslim mengakhiri. (Ag/sidik)

 




BATAM, EXPOSSIDIK.COM - Wacana pembubaran BP Batam yang di lontarkan oleh Mentri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo ternyata direspon masyarakat Batam. Ada yang merespon positif, tapi ada juga yang kontra terhadap wacana pembubaran tersebut. Salah satu LSM Batam yang mendukung pembubaran adalah LSM NCW Kepri.

Mereka melakukan orasi di Depan Gedung DPRD Kota Batam (8/1) dengan membawa spanduk putih panjang guna mengumpulkan seribu tanda tangan dari masyarakat. Yang, nantinya spanduk panjang tersebut di bawa ke Jakarta.

Menurut Mulkan selaku Ketua NCW Kepri bahwa aksi yang dilakukan mereka merupakan bentuk kekesalan atas banyaknya kasus BP Batam di bawah kepemimpinan Mustafa Wijaya. Mulai dari kasus korupsi Bandara Hang Nadim Batam hingga tumpang tindih lahan yang terus menerus tanpa ada pengawasan dan keterbukaan.

"Kita lihat aja, kasus korupsi Bandara Hang Nadim, kasus Laboratorium Politeknik, tumpang tindih lahan hingga penyalahgunaan lahan Buffer Zone. Itukan nggak bener namanya. Makanya, kita merasa perlu untuk berjuang terus," papar Mulkan di depan Gedung DPRD Kota Batam.

Selain orasi di depan Gedung DPRD Kota Batam, info yang beredar ada juga kelompok pendemo yang pro dan kontra orasi di Depan Gedung BP Batam, tapi ternyata orasinya di sana tidak terlaksana. "Mungkin, sudah masuk angin," ucap salah seorang masyarakat di salah satu kedai kopi.

Adanya wacana Mendagri Tjahyo Kumolo untuk membubarkan BP Batam, ternyata telah membuat gaduh dan resah investor asing yang ingin berinvestasi di Batam. Bahkan info yang berhasil di terima expossidik.com  puluhan investor asing tersebut bingung atas ketidakpastian iklim investasi di Batam. 

Humas BP Batam saat akan diminta konfirmasi seputar banyaknya investor asing yang bingung atas wancana pembubaran BP Batam via telepon, belum bisa di konfirmasi, nomornya tidak aktif. "Nomor yang anda hubungi sedang sibuk, cobalah beberapa saat lagi," bunyi mail box. (Ag/Sidik)




LINGGA, EXPOSSIDIK.COM - Akibat kas daerah kosong, jamkesda dan Jaminan Kesehatan Lingga (JKL) yang memiliki tunggakan utang di beberapa rumah sakit (RS) di luar Lingga sebesar Rp2 miliar teracam putus kerjasama. 

Menurut, dr Ignasius Luti selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga menjelaskan bahwa tunggakan tersebut bisa menjadi permasalahan. Dimana, Dinkes Kabupaten Lingga akan kesulitan memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu yang menggunakan kartu JKL.

"Salah satu penyebab tunggakan tagihan ini karena macetnya dana taskin dari Pemprov Kepri untuk kesehatan," urai lutty.

Dari data yang diperolahnya sepanjang tahun 2015 yang lalu, Kabupaten Lingga telah menyerap anggaran sebesar Rp3,9 Miliar. Sebagian jumlah anggaran baru mampu dilunasi sebesar Rp1,9 Miliar. Artinya masih tersisa sebesar Rp2 Miliar yang harus dilunasi Pemkab Lingga kepada beberapa rumah sakit yang berada di luar daerah.

Dampak dari terhutangnya dana ini, beberapa rumah sakit yang selama ini melayani pasien JKL akan terganggu. " Bisa jadi mereka akan putuskan kerjasama sampai utang dibayar," terangnya.

Saat ini Pemkab Lingga telah menjalin kerjasama dengan beberapa rumah sakit di beberapa daerah antara lain di Batam ada RS Embung Fatimah, RS Otorita Batam, di Tanjungpinang ada RS Tanjungpinang Kota, RS Provinsi Kepri, dan di Bangka ada RS Belinyu serta beberapa rumah sakit lainnya.

Beberapa rumah sakit tersebut sudah menagih untuk dibayarkan. Dan tagihan itu sudah kita terima, ungkap dr Luti datar. (Mardian/sidik)



Menteri Susi saat mengunjungi Dabo

LINGGA, EXPOSSIDIK.COM - Maskapai penerbangan Susi Air, yang sempat terhenti melayani penerbangan dari Dabo Singkep ke sejumlah daerah lainnya karena habis masa kontraknya, terhitung batas akhir kontrak hingga 31 Desember 2015. 

Kini Susi Air akan kembali beroperasi setelah memenangkan pelelangan penerbangan printis dan akan segera melayani masyarakat terhitung dua minggu setelah penandatangan kontrak bagi pemenang lelang yang digelar pada 5 Januari 2016.

Pelelangan penerbangan perintis tersebut dimenangkan PT Asi Pudjiastuti dengan maskapai miliknya yakni Susi Air, setelah memenangi lelang, Susi Air berencana akan menambah beberapa rute penerbangan baru.

“Pelelangan ini sempat diadakan hingga dua kali, karena pada lelang pertama semua peserta sempat tidak memenuhi persyaratan, setelah diadakan ulang lelang Maskapai Susi Air kembali memenangkan pelelangan. Dimana, Susi Air akan melayani 10 rute,” ujar Dodi Cahyadi, kepala Bandara Dabo, kepada wartawan (7/1).

Maskapai Susi Air sebagai pemenang tender, kata Dodi, akan melayani 10 rute penerbangan yakni, Dabo-Jambi, Jambi-Kerinci, Dabo-Pekanbaru, Pekanbaru-Tanjung Balai Karimun, Dabo-Bangka Belitung, Dabo-Tanjungpinang dengan intensitas tiga kali penerbangan dalam satu minggu.

Sementara rute lainnya dengan intensitas penerbangan satu kali dalam satu minggu, antara lain, Tanjungpinang-Letung dan rute Batam-Pasir Pangaraian dengan intensitas penerbangan dua kali dalam seminggu yakni rute Pekanbaru-Tembilahan dan Dabo-Batam, pesawat yang digunakan Dornier dengan dua baling-baling dan berkapasitas 18 penumpang.

"Kami merasa sangat senang karena di tahun ini kita berhasil memenuhi permintaan masyarakat untuk melayani penerbangan dengan rute Dabo-Batam. Saya berharap, masyarakat dapat menggunakan transportasi udara ini supaya akses berbagai bidang lebih terbuka lagi," ujarnya. (Mardian/sidik)



LINGGA, EXPOSSIDIK.COM - Bupati Lingga terpilih Alias Wello berencana menjadikan Kabupaten Lingga sebagai kawasan khusus untuk menopang kebutuhan kawasan FTZ. Hal ini mendapat apresiasi positif dari salah satu anggota DPRD Lingga asal Partai Masdem. 

Ahmad Nasiruddin menjelaskan bahwa startegi pembangunan yang direncanakan bupati terpilih menjadikan Kabupaten Lingga sebagai kawasan khusus penopang FTZ merupakan strategi cerdas. "ini sikap yang sangat pisitif dan harus kita dukung," ujarnya.

Menurutnya, Alias Wello sebagai bupati terpilih meskipun belum dilantik namun sudah mulai melakukan langkah-langkah pisitif.  Bahkan sudah mulai melakukan komunikasi dan berdiskusi dengan anggota DPRD Lingga mengenai rencana tersebut. 

"Nanti diharapkan strategi tersebut mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak dan masyarakat. Sehingga, upaya mempercepat pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan," paparnya.

Sebagai Kabupaten yang menjadi bagian dari Provinsi Kepri, Lingga merupakan kawasan yang tidak termasuk pada kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas, karnanya harus ada suatu strategi untuk menopang kebutuhan dalam mendukung kawasan FTZ tersebut.

Strategi sebagai kawasan Khusus tersebut memang di mungkinkan karena secara geografis memiliki jarak tempuh yang tidak jauh dari kawasan FTZ.

Tidak hanya itu,beberapa kawasan di Pulau Singkep bahkan sudah direncanakan untuk pusat industri baik industri kerajinan maupun manufaktur yang memiliki peluang pasar ekspor.

"Setelah dilantik dan memastikan mendapatkan dukungan mengenai strategi tersebut, rencannya Alias Wello akan segera melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat," ungkap Udin sapaan anggota DPRD Lingga yang menduduki kursi DPRD Lingga mengantikan M Nizar yang maju sebagai Wakil Bupati Lingga bersama Alias Wello.(Mardian/sidik).


Kondisi Kantor PLN Karimun rusak parah

KARIMUN, EXPOSSIDIK.COM - Kantor PLN Karimun yang berada di Kelurahan Lubuk Semut, Kecamatan Tebing (7/1) malam di obrak-abrik warga. Dimana, ratusan warga tersebut melakukan perusakan terhadap Kantor PLN dan melempari kaca jendela dengan batu hingga hancur berantakan.

Hal ini bermula dari adanya kekesalan warga atas adanya pemadaman listrik bergilir yang di anggap warga sudah tidak beraturan lagi. Akibatnya, warga marah dan melakukan pengrusakkan.

Salah seorang warga menuturkan bahwa kejadian ini tersulut akibat warga yang sudah tidak tahan adanya pemadaman listrik setiap hari oleh PLN. Bahkan, saat dilakukan pemadaman sangat lama sekali hingga 9 jam lamanya. 

"Kami, memang betul-betul sudah dibuat kesal oleh PLN. Pemadaman listrik dilakukan setiap hari, tanpa adanya pemberitahuan. Mereka seenaknya saja memadamkan listrik tanpa memikirkan dampak yang dirasakan masyarakat," ungkap warga. 

Selain itu, tambah warga Tebing, banyak barang-barang elekronik di rumah mereka yang rusak akibat pemadaman listrik tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Tebing, AKP Andi menyebut bahwa pihaknya telah mengirimkan anggotanya untuk berjaga di Kantor PLN. Namun, karena jumlah warga lebih banyak dari anggota kepolisian sehinga pihak kepolisian tidak bisa berbuat banyak untuk mengentikan aksi warga tersebut.

Dalam kejadian tersebut, Kapolres Karimun AKBP I Made Suka Wijaya, Ketua DPRD Karimun M Asyura dan Sekda Karimun TS Arif Fadillah turun  langsung ke lokasi kejadian guna menenangkan warga. (Asroi/sidik)



LINGGA, EXPOSSIDIK.COM - DPRD Lingga akhirnya mengesahkan RAPBD menjadi APBD tahun 2016 pada rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD (6/1).

Dalam sidang paripurna tersebut, dihadiri oleh 15 orang anggota dewan dari 20 orang anggota DPRD Lingga. Jumlah RAPBD tahun 2016 untuk disutujui menjadi APBD sebesar Rp754,3 miliar.

Setelah diserahkan ke pimpinan sidang, Ketua DPRD Lingga sementara, Kamaruddin Ali, atas saran dan laporan banggar maka RAPBD dapat di sahkan menjadi APBD oleh Ketua DPRD dengan mengetukkan palunya.

Pada kesempatan tersebut, Kamaruddin Ali selaku ketua memberikan apresiasi terhadap Bupati Lingga terpilih Awe-Nizar yang memenangkan pilkada.

"Rakyat menunggu pemimpin baru, menjadi lebih baik membawa perubahan agar dapat menjadikan Lingga Terbilang 2020,"

Sementara itu, Pejabat Bupati Lingga, Edi Irawan mengatakan bahwa yang terpenting saat ini adalah bahwa APBD Kabupaten Lingga 2016 sudah disahkan. "Dengan pengesahan ini di harapkan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Lingga," ucapnya. (Mardian/sidik)


Indrawan Susanto, Dirut BUP Karimun

KARIMUN, EXPOSSIDIK.COM -  Dirut baru Badan Usaha Pelabuhan (BUP-red) Karimun, Indrawan Susanto masa bhakti 2016-2021 setelah diserah terimakan di Gedung Serbaguna Karimun (6/1).  
Proses seleksi pengangkatan menjadi dirut ini melalui proses yang ketat dengan melibatkan berbagai pihak yang dipimpin Sekda Karimun Arif Fadillah. Kalangan yang terlibat meliputi pihak akademisi, birokrat dan profesional.
Walaupun sudah terpilih menjadi dirut baru BUP, Indrawan Susanto belum bisa di lantik mengingat posisi Bupati Karimun Aunur Rafiq sebagai bupati terpilih tidak dibenarkan untuk melakukan mutasi dan rotasi selama enam bulan sebelum dan setelah pilkada.
Menurut Rafiq jabatan Dirut BUP yang sudah diisi oleh pelaksana tugas selama dua kali sehingga tidak bisa diperpanjang lagi. Untuk itu, harus ada penggantinya.
"Kalau tidak dilakukan pelantikan maka akan terjadi ke kosongan jabatan dan hal itu tidak boleh terjadi," jelasnya.
Diapun memaparkan bahwa di dalam BUP terdapat 93 karyawan yang patut untuk di perhatikan, sehingga dengan berbagai pertimbangan itu maka perlu dilakukan penyerahan SK meski pelantikannya akan dilakukan pada waktu yang belum ditentukan. 
Rafiq juga berharap agar dirut terpilih dapat lebih memajukan BUP sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah. (Asroi/sidik)


Petugas Dishub Bintan saat melakukan uji kendaraan
BINTAN, EXPOSSIDIK.COM – Adanya janji yang di berikan oleh Provinsi Kepri untuk merealisasikan pengadaan satu set mesin pengujian kendaraan bermotor ternyata ditagih Dinas Perhubungan Bintan.

Pemprov Kepri, sebelumnya melalui Dishub Provinsi berjanji akan memberikan bantuan pada tahun 2016.

Dishub Bintan selama 3 tahun sejak 2013-2015 melakukan pengujian kendaraan hanya secara manual sehingga pengerjaannya tidak maksimal.

Rencananya, alat tersebut akan difungsikan di Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) PKB, Jalan Ceruk Ijuk.

"Kita tagih janjinya Dishub Kepri yang akan membelikan mesin PKB untuk Dishub Bintan," ujar Kepala UPT PKB Dishub Bintan, Muhammad Khaidir.

Dishub Bintan, sejak 2013 lalu melakukan pengujian kendaraan secara manual dari uji emisi, penyemprotan nomor Kir, uji kelayakan kendaraan serta kelayakan alat kendaraan.

Untuk meningkatkan kinerja UPT PKB agar maksimal baik dari segi waktu dan kualitas maka Dishub Bintanpun mengajukan juga pengadaan mesin PKB ke Pemkab Bintan. (Sapuan/Roy)


Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Siswi SMAN 1 di PN Batam
BATAM, EXPOSSIDIK.COM - Dalam sidang praperadilan kasus pembunuhan Dian Melenia siswa SMAN 1 dengan pemohon dan pihak termohon Polresta Barelang digelar di PN Batam (8/1).

Dipersidangan  pihak termohon membacakan tanggapan replik pemohon. Sonny Herry Santoso,SH sebagai kuasa hukum termohon mengatakan bahwa saat menyampaian tanggapan (duplik-red) terhadap replik pemohon, Sonny juga menyampaikan permohonan termohon sangat cacat hukum.

"Replik yang disampaikan pemohon terhadap termohon sangat cacat hukum,"terang Sonny di pengadilan.

Sementara termohon menolak dalil-dalil pemohon dalam repliknya karena hanya menyampaikan pembenaran yang berdasarkan pendapat  dan keyakinan pemohon yang tidak didasari dengan fakta hukum yang benar. Dan hanya upaya dari pemohon untuk mendiskreditkan termohon agar bebas dari hukuman.

"Berdasarkan itu, termohon meminta agar hakim tunggal yang dipimpin Syahrial Harahap menasehati pemohon agar lebih banyak membaca dan belajar menganalisa serta mengerti dan memahami isi KUHAP," pintanya.

Menurut Sonny seharurnya tidak perlulah pemohon mempertahankan dalil-dalil yang tidak berdasarkan hukum, mengingat penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian adalah pimpinan kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri-red).

"Sehingga tidak salah termohon memberitahukan kepada pemohon tentang Kapolri ikut tergugat dalam perkara ini," jelasnya

Temohon juga sangat kecewa karena apabila pemohon memahami isi dari semua pasal yang terdapat didalam KUHAP, termohon yakin pemohon akan menerima dengan besar hati dan lapang dada.

Dia juga memohon agar hakim tunggal menerima keberatan (eksepsi-red) termohon seluruhnya dan menolak  permohonan serta replik dari pemohon seluruhnya.

"Menyatakan penangkapan, penahanan, penetapan tersangka, penggeledaan dan penyitaan yang telah dilakukan termohon adalah sah menurut hukum serta menghukum pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini," ujarnya.

Usai pembacaan duplik dari termohon maka sidang kembali ditunda hingga senin (11/1) dengan agenda mendengar saksi ahli pidana yang dihadirkan pemohon dan bukti-bukti dari termohon.(Al/sidik)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.