Rapat Komisi IV bersama Dinas Pendidikan (Foto : Albert/sidik) |
BATAM, EXPOSSIDIK.com - Komisi IV DPRD Kota Batam (11/1) memanggil Kadis Pendidikan beserta nara sumbernya guna membahas pelaksanaan SPN (Standar Pendidikan Nasional-red) di sekolah pendidikan dasar Batam. Terutama untuk sekolah negeri di ruang rapat Komisi IV.
Dalam rapat tersebut terungkap berbagai permasalahan yang dihadapi sekolah negeri Batam dalam menerapkan 8 standar pendidikan nasional.
Mulai dari ketersediaan berlum tersedianya guru yang memiliki standarisasi sebagai pengajar, jumlah murid masih diatas 35 orang hingga adanya sekolah yang masing menumpang.
Menurut Ricky selaku Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam bahwa dalam menerapkan 8 standar pendidikan nasional, Kota Batam terlihat belum sepenuhnya bisa merealisasikan hal tersebut, mengingat masih banyaknya persoalan.
"Pertama, jumlah murid setiap kelas seharusnya 35 murid, tapi yang terjadi jumlahnya bisa mencapai 40 murid. Kedua, standar guru seharusnya sarjana dan masih banyak yang lainnya dan itu harus di benahi," ujarnya.
Penerapan SPN ini sudah berjalan selama 3 tahun hingga saat ini, namun realisasinya terlihat belum maksimal. Untuk itu, kiranya hal ini dapat terus di benahi agar kegiatan SPN dapat terlaksana dengan baik.
Rikcy Indrakari juga menanggapi dengan dingin terhadap keberadaan LKS yang masih digunakan oleh guru-guru di Batam secara serta merta. Padahal yang paling utama adalah guru dalam mengajar menggunakan buku kurikulum yang telah di terapkan pemerintah.
Ricky mengungkapkan, seharusnya LKS digunakan hanya sebatas buku tambahan semisal untuk pekerjaan rumah murid sekolah dan bukan sebagai buku pelajaran pokok. "Jadi, kalau ada guru memaksakan untuk membeli buku LKS sebagai buku pokok maka hal itu masuk dalam pelanggaran hukum," paparnya.
Ini membuktikan ketidaksiapan guru dalam melakukan pengajaran, dimana membuat sistem pengajaran menjadi instan. Padahal yang lebih penting adalah penerapan kurikulum agar pengetahuan murid bertambah.
Pada tahun itu, tambah Ricky alokasi anggaran dinas pendidikan turun. Sebelumnya 13,4 persen menjadi 11,5 persen dari total APBD Kota Batam. Seharusnya, alokasi pendidikan tahun ini ditingkatkan menjadi 15 persen, bukan malah turun. "Sayapun tidak tahu, kenapa alokasi anggaran turun tahun ini," ucap Ricky datar.
Pemko Batam, jelasnya lagi, telah menggarkan dana untuk dinas pendidikan sebesar Rp296 milyar. Dari jumlah tersebut separuhnya, yaitu sekitar Rp73 milyar digunakan belanja tidak langgsung sebagai insentif guru swasta. Tapi, dewan masih belum setuju atas alokasi dana itu.
"Karenany, kita dari dewan minta agar pihak disdik meninjau ulang atas alokasi dana belanja tidak langsung yang di berikan pada guru swasta tersebut, mengingat masih banyak guru di hinterland yang juga membuntuhkan. Minimal, mereka juga ikut tershare-lah," pintanya. (Ag/sidik)