Petugas Dishub Bintan saat melakukan uji kendaraan |
Pemprov Kepri, sebelumnya melalui Dishub Provinsi berjanji akan memberikan bantuan pada tahun 2016.
Dishub Bintan selama 3 tahun sejak 2013-2015 melakukan pengujian kendaraan hanya secara manual sehingga pengerjaannya tidak maksimal.
Rencananya, alat tersebut akan difungsikan di Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) PKB, Jalan Ceruk Ijuk.
"Kita tagih janjinya Dishub Kepri yang akan membelikan mesin PKB untuk Dishub Bintan," ujar Kepala UPT PKB Dishub Bintan, Muhammad Khaidir.
Dishub Bintan, sejak 2013 lalu melakukan pengujian kendaraan secara manual dari uji emisi, penyemprotan nomor Kir, uji kelayakan kendaraan serta kelayakan alat kendaraan.
Untuk meningkatkan kinerja UPT PKB agar maksimal baik dari segi waktu dan kualitas maka Dishub Bintanpun mengajukan juga pengadaan mesin PKB ke Pemkab Bintan. (Sapuan/Roy)