Indrawan Susanto, Dirut BUP Karimun |
KARIMUN, EXPOSSIDIK.COM - Dirut baru Badan Usaha Pelabuhan (BUP-red) Karimun, Indrawan Susanto masa bhakti 2016-2021 setelah diserah terimakan di Gedung Serbaguna Karimun (6/1).
Proses seleksi pengangkatan menjadi dirut ini melalui proses yang ketat dengan melibatkan berbagai pihak yang dipimpin Sekda Karimun Arif Fadillah. Kalangan yang terlibat meliputi pihak akademisi, birokrat dan profesional.
Walaupun sudah terpilih menjadi dirut baru BUP, Indrawan Susanto belum bisa di lantik mengingat posisi Bupati Karimun Aunur Rafiq sebagai bupati terpilih tidak dibenarkan untuk melakukan mutasi dan rotasi selama enam bulan sebelum dan setelah pilkada.
Menurut Rafiq jabatan Dirut BUP yang sudah diisi oleh pelaksana tugas selama dua kali sehingga tidak bisa diperpanjang lagi. Untuk itu, harus ada penggantinya.
"Kalau tidak dilakukan pelantikan maka akan terjadi ke kosongan jabatan dan hal itu tidak boleh terjadi," jelasnya.
Diapun memaparkan bahwa di dalam BUP terdapat 93 karyawan yang patut untuk di perhatikan, sehingga dengan berbagai pertimbangan itu maka perlu dilakukan penyerahan SK meski pelantikannya akan dilakukan pada waktu yang belum ditentukan.
Rafiq juga berharap agar dirut terpilih dapat lebih memajukan BUP sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah. (Asroi/sidik)