Penasehat Hukum Aznita, Gugat PT Bank Mandiri Tbk Cabang Lubuk Baja
Sidang perdana gugatan perdata Aznita (foto:Expossidik.com) |
Dalam sidang perdana agenda gugatan perdata di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam, Aroziduhu SH sebagai Hakim Ketua Majelis didampingi Syahrial Harahap SH dan Tiwik SH sebagai anggota.
Sidang perdana pada Selasa pagi, pihak tergugat tidak dapat hadir di persidangan. Karena terlihat belum hadir, Ketua Majelis Hakim Aroziduhu mengskor wartu beberapa menit untuk menunggu kedatangan tergugat.
Setelah di tunggu beberapa menit dan tergugat tidak juga hadir di persidangan, maka majelis hakim menunda acara sidang hingga (12/4) depan. "Karena tergugat tidak hadir hari ini di persidangan, maka untuk sementara sidang di tunda hingga (12/4)," terang majelis di persidangan.
Usai sidang, Penasehat Hukum Aznita, Hartono SH, SE, Ak, MH dari Kantor Hukum Hartono dan Rekan mengatakan pada Expossidik.com bahwa para tergugat tidak menghadiri persidangan, karena tidak hadir maka sidang ditunda.
Hartono menuturkan bahwa sidang perdata kali ini merupakan sidang perdana, diharapkan pada sidang berikutnya tergugat akan hadir. Jikalau tidak hadir maka sidang tetap akan berjalan dan hal itu kerugian buat tergugat.
"Kita berharap sidang nanti tergugat akan hadir. Kalau melayani gugatan saja tergugat Bank Mandiri tidak hadir, bagaimana bank tersebut bisa melayani masyarakat," ujarnya.
Adapun alasan penggugat untuk menggugat para tergugat karena penggugat pemegang saham PT Raja Indosin Simandolak (PT RIS) sebesar 7.5 persen dari total modal perseroan Rp200 juta.
Bahwa Tergugat II memperoleh kredit berdasarkan kredit usaha dan kredit investasi sebesar Rp4.496.000.000 yang di jaminkan PT RIS sebesar 80 persen milik pribadi penggugat. Bukan atas nama PT RIS atau tergugat II.
Barang milik penggugat yang di jaminkan tersebut meliputi, 2 Rumah di villa Panbil, 3 Ruko di Komplek Industri Panbil, 1 Ruko di Pertokooan Genta, 2 Rumah di Perum Muka Kuning, 1 Rumah di Baloi Garden, Tanah dan bangunan di Tiban indah atas nama Aznita dan kendaraan jeep mitsubisi. (Al/sidik)