Cegah Pelanggaran Etika, BP Batam Sosialisasi Kode Etik
EXPOSSIDIK.com, Batam -- Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Kementerian PAN RB, Bambang D. Sumarsono mengatakan dalam rangka mewujudkan nilai integritas, pelayanan prima, dan akuntabel untuk mencegah pelanggaran etika oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu dilakukan langkah sosialisasi. "ini sejalan dengan program revolusi mental yang digaungkan Presiden RI, Joko Widodo," kata Bambang saat digelar sosialisasi Peraturan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Nomor 12 Tahun 2017 tentang kode etik pegawai BP Batam di gedung Marketing Centre, Batam, Rabu, 6 September 2017.
Bambang menuturkan pelaksanaan sosialisasi kode etik pegawai BP Batam sangat tepat dilakukan, mengingat sejalan dengan program revolusi mental aparatur negara yang digaungkan oleh Presiden RI.
Bambang mengatakan peran serta pimpinan dan lingkungan unit kerja berpengaruh besar dalam penegakan kode etik dan disiplin pegawai.
Dia berharap dengan adanya pembinaan dan pengawasan kode etik mampu menekan pelanggaran dan menciptakan disiplin pegawai. Untuk itu diperlukan budaya yang baik guna menumbuhkan sinergi positif dan saling mendukung.
Menurut Bambang, fungsi kode etik di suatu instansi adalah sebagai pedoman agar terhindar dari penyimpangan tugas. "Kode etik dan perilaku pegawai adalah modal dasar bagi instansi," katanya.
Senada dengan itu diungkapkan Anggota 1/ Deputi Bidang Pelayanan Umum dan Administrasi BP Batam Sigit Pramudito. Ia menyampaikan latar belakang kode etik Pegawai BP Batam dibuat karena dibutuhkan dan sebagai pedoman bagi setiap pegawai dalam bersikap dan bertingkah laku.
Selain itu, terang Sigit, adanya kode etik dapat menciptakan pegawai yang berkarakter, berdedikasi, bertanggung jawab, kreatif, disiplin, memiliki kemampuan, keteladanan, kepekaan dan wawasan kebangsaan yang tinggi. "Kode etik merupakan penjabaran dari sumpah jabatan," kata Sigit.
Acara sosialisasi dihadiri lebih dari 50 peserta dari perwakilan pejabat eselon II, III, IV setiap unit BP Batam dengan menghadirkan dua narasumber dari Kemenpan RB yaitu, Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Kementerian PAN RB, Bambang D. Sumarsono dan Kepala Bidang (Kabid) Jabatan Pelaksana Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Rois Solihin dengan moderator Pelaksana Harian (Plh) Kabiro SDM BP, Batam Abdul Salam.
Editor : ALBERT ADIOS GINTINGS