#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Terdakwa Hermanto dan Topan

BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Hermanto dan Topan Pranata terdakwa kasus Narkotika jenis sabu 1,54 gram bantah keteranganya sebagaimana yang dianturkan dalam Berkas Acara Perkara (BAP) penyidik Polda Kepri.

Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, kedua terdakwa yakni Hermanto dan Topan Pranata (Mantan Anggota Polisi)  kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin (5/9) dipimpin Hakim Majelis Syahrial Harahap dan didampingi Hakim anggota Taufik dan Yona Lamerossa

Menurut keterangan Hermanto, pada saat itu sebelum ditangkap oleh Polda Kepri, jumpa dengan Yudhi anggota Polisi Polda Kepri dengan memesan membeli sabu sebanyak 2 gram serta menyerahkan dananya 2,4 juta. 

"Saya bilang sama Yudhi, tidak tahu dimana membeli sabu dan uang tersebut saya pulangkan," terang terdakwa di persidangan

Kemudian, lanjut Hermanto, Yudhi menghubunginya dan menanyakan dimana posisi di jawab lagi dirumah, lalu Yudhi bertanya boleh tak datang ke rumah.

" Waktu itu saya dan Topan Pranata ada dirumah. Lalu Yudhi sampai dirumah membawa tas, dan dia (Yudhi) pergi ke kamar mandi, uasi dari kamar mandi Yudhi kembali ke ruang tamu rumah saya, lalu membuka bungkusan sabu dan menuangkan kedalam kaca penghisap. Kemudian saya dan Topan Pranata ditangkap polisi Polda Kepri,"papar Hermanto

Lanjut Hermanto, ketika itu Yudhi juga bilang sama saya sebelum menggunakan sabu, "jangan takut lah, tidak mungkin kamu saya tangkap. Hermanto juga mengatakan bahwa barang sabu tersebut milik Yudhi (anggota polisi polda Kepri), bukan milik saya,"ujarnya

Setelah pemeriksaan berlangsung, kedua terdakwa membantah hasil pemeriksaan dalam Berkas Acara Perkara (BAP) penyidik Polda Kepri.

" Saya tanda tangani BAP itu, karena saya tak tahan lagi dipukul serta diancam dengan menodongkan senjata ke kepala saya."ujar Hermanto

Kemudian dilanjutkan Topan Pranata menerangkan, sabu itu milik Yudhi, dia yang bawa barang sabu kerumah Hermanto serta menggantungkan jaket dikamar mandi.

" Saya akui itu, waktu pemeriksaan penyidik di Polda Kepri, saya tidak tahan melihat Hermanto di paksa mengakuinya. Makanya saya tanda tangani BAP itu."ujar terdakwa Topan

Usai pemeriksaan kedua terdakwa, Hakim majelis menyayangkan kedua terdakwa. Dimana ketika pemeriksaan saksi penangkap yang juga Yudhi dihadirkan sebagai saksi, kedua terdakwa tidak membantahnya.

" Kenapa sekarang kalian bantah keterangan kalian di BAP, kemarin pas pemeriksaan saksi dimana Yudhi ada tidak ada kalian bantah." ujar Hakim Syahrial

Kalau memang ada tekanan, dan barang bukti narkotika jenis sabu bukan milik kalian, melainkan milik Yudhi, ya laporkan saja ke Propam Polda Kepri, Saudara (Topan)  kan mantan polisi. 

"Sekarang bisa kalian melaporkannya, melalui PH kalian, apa yang kalian takutkan, jika sabu itu bukan milik kalian," sampai Hakim pada kedua terdakwa

Sidangpun ditunda dan digelar pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi.


[af/sidik]


BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Saksi Abdul Nurmandiri dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa anggota Brimob Eka Dilona dihadirkan JPU Imanuel Tarigan untuk memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (5/9)

Abdul memaparkan dipersidangan, pada saat kejadian penikaman terhadap Anwar Bapa Lego, dirinya berada rumah. Lalu menantu saya datang, dan mengatakan Anwar Bapa Lego kena tikam. Saya tanya, kenapa di tikam, lalu dijawab menantu tidak tahu alasanya.

Saksi mengatakan bahwa dia tidak mengetahui pelaku penikaman terhadap Anwar Bapa Lego.

"Setelah saya sampai di rumah sakit, sudah rame keluarga korban dan kami tidak bisa masuk untuk melihatnya," terangnya.

Menurut saksi, karena korban sudah meninggal, lalu para orang tua berembuk untuk membawa korban ke rumah di kampung air. Setelah itu, saksi buat laporan ke Polisi, dan korban dibawa kembali ke rumah sakit BP Batam guna di otopsi.

Selain itu, terkait bantuan dari keluarga terdakwa untuk korban, saksi mengatakan tidak ada. "Sampai sekarang tidak ada yang mulia, dimana orang tua korban tidak memaafkan." ujar saksi Abdul

Usai pemeriksaan saksi Abdul, kemudian dilanjutkan pemeriksaan saksi Masrum ayah terdakwa. Saksi dihadirkan terkait surat pernyataan yang sudah disepakati oleh keluarga terdakwa dengan keluarga korban Anwar Bapa Lego.

"Keberadaan saksi hanya menerangkan terkait surat pernyataan yang disepakati keluarga korban dengan keluarga terdakwa, tidak ada kaitanya dengan pokok perkara yang mulia," sampai Imanuel Tarigan

Menurut saksi Masrum, setelah mendapat laporan dari anaknya, pihak keluarga berusaha melakukan pendekatan degan keluarga korban dan memohon pada Eliyas untuk menjembatani jumpa dengan orang tua korban.

"Kami sampaikan pada Eliyas bahwa pihak keluarga terdakwa menyatakan turut berduka cita sekaligus menyampaikan permemintaan maaf," ujar saksi.

Saksi juga mengungkapkan bahwa Elias waktu itu menghubungi dirinya dan mengatakan bahwa Pelag langsung ke rumah orang tuanya korban dan pihak terdakwa menitipkan bantuan turut berduka cita sebesar Rp30 juta.

"Sampai tidaknya saya tidak tahu, tapi yang pasti saat penyerahan dana itu disaksikan oleh istri," kata Masrum anggota polisi yang bertugas di Polres Tanjung Pinang.

Waktu itu, lanjut Masrum, melalui telpon Pak Pelang bilang, terimah Kasih atas partisipasinya. Maka timbullah surat pernyataan, setelah kami menyampaikan bantuan, dan itu surat itu dibuat Eliyas dan ditanda tangani Abdul Nurmandiri.

Usai saksi dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap terdakwa Eka. Dalam keterangannya, Eka menuturkan kejadian waktu itu terjadi perkelahian antara dirinya dengan Hendra di toilet pujasera Golden Land, dimana dia dalam pengaruh alkohol.

"Yang menyerang saya dulu teman Hendra, hingga saya mengalami luka dipelipis, kemudian Hendra lari namun kawan saya Erik dan Arif mengejarnya," ujar terdakwa.

Kemudian terang terdakwa, kawan sampaikan pada saya, bahwa Hendra dapat diamankan, lalu kami menjumpainya. Dan saat itu saya spontan mengeluarkan pisau lipat, lalu menikam korban Anwar Bapa Lego duluan. Lalu saya tikam Hendra dua kali, diperut sama dadanya.

"Saat itu Anwar ada disamping Hendra. Saya lakukan penikaman terhadap Korban Anwar, karena perkiraan saya waktu itu, Korban Anwar kawannya Hendra,"kata terdakwa Eka Dilona

[af/sidik]



TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menghadiri audensi berkenaan dengan akan diadakan Job Fair pada tanggal 10 September 2016 mendatang, Senin (5/9).

Acara tersebut rencananya akan dilaksanakan di halaman Asrama Haji mulai pada pukul 08.00 WIB. dimana, pihak SMK Negeri 1 adakan audiensi dengan para pembuka lowongan kerja yang ada di Kota Tanjungpinag, Batam dan Bintan.

Menurut Lis, program yang dilaksanakan ini dapat memberikan dampak positif bagi pencari kerja, terutama perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, mengingat program ini akan memberikan jaminan kulitas pekerja yang profesional..

"Jika kegiatan ini berjalan dengan baik, maka memberi keuntungan jaminan kualitas pekerja yang profesional," ujarnya.

Lis berharap dengan di adakannya kegiatan seperti ini minimal dapat mengurangi permaslahan tenagakerja yang ada di Kota Tanjungpinang.

Sementara itu, Surjafi selaku Kadisnaker Kota Tanjungpinang mengatakan bahwa kunci dari kesuksesan dari program ini dilihat dari berapa banyak tenaga kerja yang dapat di serap oleh perushaan.

"Intinya, sejauh mana program Job Fair bisa menelurkan pekerja yang profesional," ujar Surjadi.


[sal/red]


Ahi Ketua Panitia Klenteng Pek Belau Sekong, Senggarang
SENGGARANG I EXPOSSIDIK.COM - Warga Tionghoa di Tanjungpinang dan Bintan mengadakan ritual sembahyang keselamatan yang diadakan di Klenteng Pek Belau Sekong Senggarang.

Hadir dalam acara itu, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan sejumlah pejabat lainnya.  

Ahi selaku Ketua Panitia kegiatan mengatakan bahwa ritual sembahyang keselamatan tersebut merupakan budaya Tionghoa yang dilakukan secara turun temurun. 

Menurut Ahi tujuan acara sembahyang adalah untuk keselaman, termasuk melestarikan keberadaan kelenteng.  

Ahi dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas kehadiran tamu undangan pada malam keselatan di klenteng tersebut.

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan selamat melakukan ritual sembahyang keselamatan bagi warga Tionghoa di Tanjungpinang dan Bintan.

"Saya mengucapkan selamat menjalankan ritual keselamatan, mudah-mudahan bermanfaat," ujarnya.

Lis juga berpesan kepada seluruh warga yang hadir untuk selalu bersyukur dan tidak boleh mengeluh karena mengeluh adalah penyakit jiwa.

Seperti pada umumnya ritual keselamatan lainnya, acara kemudian dilanjutkan dengan hiburan. Selain artis lokal, panitia bahkan secara khusus mendatangkan biduan asal Malaysia untuk menggoyang tamu.

Tampak 800-an undangan sumringah menyaksikan lenggak lenggok para biduan seksi yang di sawer para tamu.

[Sa/sidik]


Lis Darmansyah berikan TTD pada salah seorang siswi
TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kesehatan tadi pagi (5/9) melakukan memberikan Tablet Tambah Darah (TTD) pada pelahar SMP, SMA dan SMK.

Pemberian tablet tambah darah kepada pelajar dilaksanakan langsung oleh TP-PKK Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni.

Lis Darmansyah dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa hampir 25 persen remaja putri kekurangan darah, hal ini disebabkan jarangnya melakukan pengecekan kesehatan, terutama tensi darah.

"Pemberian tablet tambah darah khusus remaja putri ini, bermanfaat menjaga stabilitas darah, membantu perkembangam otak, pertumbuhan fisik serta menjaga tubuh tetap segar dan sehat," ucap Lis kepada seluruh pelajar.

Lis menjelaskan, minum obat tambah darah ini perlu dilakukan supaya pada saat menstruasi remaja putri tersebut tidak mengalami gangguan yang cukup berarti.

"Remaja putri merupakan salah satu dari beberapa penderita kekurangan darah dan ini merupakan langkah agar remaja putri terjaga kesehatannya," ujarnya.

Saat ini, terang Lis, mencari pekerjaan itu sangat sulit, karena itu kepada anak-anak semua untuk memiliki jiwa enterpreneur.

"Masa depan anak-anak semua ada pada diri kalian sendiri, jadilah generasi yang membanggakan orangtua. Selamat belajar, raihlah dan gapai cita-cita kalian, semoga masa depan kalian akan lebih baik," ujar Kis.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Rustam memaparkan teknis pemberian tablet tambah darah akan disalurkan melalui sekolah-sekolah dan khusus bagi remaja putri.

Usai kegiatan itu, Lis dan Weni yang merupakan alumni SMAN 2 melepas kerinduan dengan berkeliling ke kelas-kelas sewaktu mereka menjadi murid di sekolah tersebut.


[sal/red]


Kepala BNNP Kepri, Benny Setawan
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) Kembali berhasil mengungkap 2 kasus peredaran gelap narkotika yang terjadi di Wilayah Kepulauan Riau dan menyita Barang Bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5.386 gram.

Hal itu diungkapkan Kepala BNNP Kepri, Benny Setiawan pada saat pers rilis di Nongsa, Batu Besar, Batam, Senin (5/9)

Benny menuturkan untuk kasus yang pertama petugas BNNP Kepri melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama H (32) karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat bruto 184 gram tertanggal 26 Agustus 2016 di Komplek Nagoya Permai.

Kemudian dari tersangka dilakukan pengembangan untuk menangkap bandar narkoba yang menyuplai barang tersebut akhirnya menangkap S (31) dan menyita 3 bungkus sabu siap edar yang disembunyikan dalam bungkus rokok seberat bruto 2,18 gram, terangnya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka H dan S dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Sedangkan terhadap kasus yang kedua tertanggal 4 September 2016 diparkiran rumah makan Salero Basamo Baloi Batam di angkap 2 orang pelaku BD dan istrinya SS dengan barang bukti Sabu seberat bruto 5,2 kilogram yang disimpan pelaku di dalam plastik pembersih pakaian.

Berdasarkan pengakuan tersangka BD dan SS, terangnya, sabu tersebut mereka dapatkan dari Mr.X (DPO) WN Malaysia. Dimana memerintahkan BD mengambil narkoba tersebut di pelabuhan tikus di daerah Bengkong.

Setelah mendapatkan sabu, kedua tersangka berencana melakukan transaksi narkoba di parkiran restoran Salero Basamo Baloi dengan petugas yang melakukan penyamaran. Pada saat akan melakukan transaksi itulah kedua tersangka BD & SS ditangkap oleh petugas, paparnya.

Selanjutnya, setelah melalui pengembangan berhasil menangkap 2 orang warga negara Malaysia AF (22 Thn) dan KP (23 Thn) di Spa salah satu hotel di Kota Batam.

Kedua orang warga Malaysia tersebut, tambahnya, berperan memonitor transaksi narkoba yang dilakukan oleh BD dan SS. 

Selain menyita barang bukti Sabu seberat Bruto 5,2 kilogram petugas juga menyita 1 (satu) buah mobil Fiat Picanto milik tersangka BD.

Atas perbuatannya tersebut tersangka BD, SS, AF & KP dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) , Pasal 113 ayat (2), pasal 115 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) & ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009  dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.


[marrini/red]



BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Barang bukti sitaan Bapedalda Kota Batam berupa Satu unit Beko kembali hilang ditelan Bumi, sebelumnya Beko sitaan tangkapan tersebut sebanyak 5 unit dan tinggal hanya 4 unit saja. Hal ini diketahui dari hasil pantauan di Batam Centre, Senin (5/9).

Terkait raibnya Beko tangkapan Bapedalda yang sudah tertahan bertahun tahun dan berkarat, Kepala Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo mengatakan melalui via telpon  bahwa Beko tersebut tidak hilang melainkan di pinjam pakaikan.

"Beko yang satu itu, dipinjam pakaikan," ujar Dendi Purnomo tanpa memerinci Kemana dan kepada siapa barang tersebut di pinjam pakaikan. 

Sebelumnya, terkait barang sitaan tersebut pihak Bapedalda Kota Batam pernah mengembalikan satu unit Beko pada pemiliknya yaitu milik salah satu yayasan yang ada di Kota Batam.

Hal itu juga pernah di diberitakan: http://www.expossidik.com/2016/04/bb-tangkapan-bapedalda-batam-raib-siapa.html?m=1,terkait namun, Dendi Purnomo selaku Kepala Bapedalda Kota Batam tidak ada komentar.

Akankah, barang bukti tangkapan yang lain ikut dipinjam pakaikan pada pemilik barang tersebut? Kita tunggu saja kabar berikutnya.


[af/sidik]


JAKARTA I EXPOSSIDIK.COM - bisnis mie instan ternyata masih terbuka lebar, bukan hanya di Indonesia tapi juga di luar negeri. Hal itu di ketahui dari akan dibangunnya pabrik mie Indofood di Serbia.

Pabrik Indomie sendiri dibangun di atas lahan seluas lima hektar dengan total nilai investasi sebesar 11 juta Euro. Kapasitas produksi yang ada saat ini 500.000 kardus per bulan dengan distribusi ke seluruh Eropa.

Menurut Duta Besar RI untuk Serbia Harry R.J. Kandou bahwa kehadiran Indofood di Serbia merupakan bukti nyata bahwa masih terbuka luas peluang bisnis di Negara Serbia.

Hal ini merupakan inisiatif Indonesia untuk memperkuat hubungan kerja sama di antara ke dua negara di bidang ekonomi. 

Dia juga menggarisbawahi bahwa KBRI Beograd akan senantiasa memberikan dukungan penuh bagi kalangan bisnis Indonesia dalam mengksplorasi berbagai peluang bisnis yang ada di Serbia serta sebaliknya. 

"Indonesia memang belum memiliki banyak investasi di Serbia, namun jumlah investasi kita terus menunjukkan trend yang positif," terangnya.

Karenanya, KBRI Beograd mengundang pelaku bisnis di Tanah Air untuk dapat segera menggarap peluang-peluang yang terbuka di wilayah Serbia dan Montenegro baik melalui skema kerja sama perdagangan maupun investasi. 

Sementara itu, Presiden Serbia sangat mengapresiasi dan mendukung keberadaan investasi pengusaha Indonesia sebagai langkah konkrit peningkatan hubungan kerja sama ekonomi kedua negara. 



[sumber rmol]







NATUNA I EXPOSSIDIK.COM - Terkait mulai berjalannya dana dari proyek pembangunan pedesaan di setiap desa di daerah Natuna, hal itu disambut positif Kades Desa Sedarat Baru, Ghozawi Pratama Gunawan (4/9).

Ghozawi Pratama Gunawan menuturkan bahwa untuk mempercepat proses pembangunan di pedesaan di tuntut mengalirnya anggaran dana pembangunan, baik dari APBD maupun APBN.

"Singkronnya pembangunan di daerah, terutama di desa adalah dengan pemberian kue pembangunan ke daerah tersebut," ujarnya.

Menurutnya, dengan di bangunnya berbagai infrastruktur di daerah pedesaan, mulai dari prasarana jalan, jembatan, maupun pasar, secara otomatis akan meningkatkan pendapatan masyarakat.

"Dampak positifnya, daerah tersebut pasti mengalami perkembangan," terangnya.

Pada tahun ini, terang Ghozawi, desanya mendapatkan anggaran pembangunan sebesar Rp2.1 Milyar. Dari dana tersebut beradal dari dana bagi hasil pajak, ADD. AD dan distribusi daerah.

"Kami tahun ini sedang menyelesaikan kegiatan proyek fisik jalan antara lain di jalan Cutnyadin, RA Kartini, Fatimura, Diponegoro dan beberapa tempat lainnya yang targetkan awal tahun ini selesai," paparnya.

Hal ini bisa terlaksana, jelasnya, tidak terlepas dari dukungan masyarakat Sedarat Baru SP3 hingga terlaksana dan berjalan dengan baik.

"Saya berharap, kedepannya, daerah kami mendapatkan anggaran yang lebih dari tahun ini untuk mempercepat proses pembangunan Infrastuktur di pedesaan," pinta Kades Ghozawi.


[he/sidik]


NATUNA I EXPOSSIDIK.COM - Demi untuk memajukan daerah, Kades Tanjung Sebauk, Edi Cahyadi terlihat sangat improvisasi Menelisik desanya yang jauh tertinggal dari daerah lain.

Bahkan adanya kritik yang diarahkan kepadanya atas kebijakan untuk membangun daerah, selalu dihadapinya dengan sabar, mengingat sebagian besar masyarakatnya justru mendukung kebijakan Kades Edi.

Kades Tanjung Sebauk, Edi Cahyadi dalam suatu kesempatan (4/9) mengatakan bahwa menjadi seorang pemimpin desa dituntut untuk meningkatkan kinerja agar desa yang dipimpin tersebut maju dan berkembang.

Menurut Edi sudah banyak kegiatan yang di laksanakan untuk meningkatkan pembangunan di desanya, mulai dari pembangunan pelabuhan beton, rumah tunggu RT 01/01 Dusun 1, pelabuhan Setungkuk ke Sebauk maupun pembangunan rumah wakaf.

Dia juga menuturkan bahwa di desanya terdapat beragam masyarakat yang mempunyai karakter berbeda dimana keberagaman tersebut harus diakomodir demi terlaksananya pembangunan.

"Dalam keadaan seperti ini saya tetap terus bekerja dan menjalankan tugas selaku kades agar daerah yang saya pimpin menjadi lebih baik dan masyarakatlah yang menilai kinerjanya," ujar Edy Cahyadi.

Sementara itu, salah seorang warga Sebauk menilai bahwa kinerja Kades Edi Cahyadi dalam memajukan daerah sangat positif, apalagi melihat kondisi daerah yang hingga saat ini belum mendapatkan sentuhan khusus dari Pemkab Natuna.

"Menurut saya, sekitar 80 persen masyarakat sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja Edy Cahyadi selaku Kades Tanjung Sebauk," ujarnya.


[he/sidik]


AA Gatot Ketua Parfi
MATARAM I EXPOSSIDIK.COM - Terkait, kasus penyalahgunaan narkoba rumah AA Gatot di Jalan Niaga H nomor  dan 6 Pondok Pinang, Jakarta Selatan digeledah satuan polisi.

Dalam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yang di temukan di dalam dua brangkas milik Ketua Persatuan Artis Film Indonesia AA Gatot Brajamusti yang sudah jadi tersangka.

Tri Budi mengungkapkan bahwa setelah mendengar informasi dari Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polres Mataram dan Polda NTB yang didampingi anggota dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan maka pihaknya melakukan penggeledahan di dua rumah Gatot Brajamusti (2/9).

Pengembangan penyidikan di sana (Jakarta Selatan) kan belum selesai, statusnya masih menunggu hasil, terangnya.

"Jadi sampai saat ini, kasusnya masih tetap ditangani Polda NTB," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Mataram, Sabtu (3/9)

Dalam laporan yang diterima Tri Budi, anggota berhasil mengamankan empat poket berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, satu pipet kaca, 10 bungkus obat kuat jenis viagra, 658 butir amunisi berbagai jenis ukuran, dua buah senjata api yang salah satunya masih terdapat peluru, 32 buku rekening kadaluarsa, dan empat buku rekening aktif.

"Seluruh barang bukti hasil temuan anggota yang di Jakarta masih diamankan di Polres Jakarta Selatan, begitu juga tersangka (Gatot Brajamusti)," ujarnya.

Sehubungan hal tersebut, Tri Budi kembali mengungkapkan bahwa Polda NTB belum dapat memastikan langkah selanjutnya.

"Kita tunggu pengembangan penyidikannya yang di Jakarta selesai dulu, baru bisa menentukan langkah selanjutnya," terangnya.


[sumber antara]


Kedatangan Gubernur Kepri disambut dengan atraksi
Kesenian silat
LINGGA I EXPOSSIDIK.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizh Bairul Qur an Singkep yang dibangun mantan Wakil Bupati Lingga Abu Hasim genap berusia 4 tahun, bertepatan dengan tanggal 1 Zulhijah yang dihadiri Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mewisuda 70 santrinya (3/9)

Santri-santri yang di wisuda tersebut telah menamatkan bacaan Alquran dari mulai 1 hingga 30 jus. Yang terdiri dari 30 Juz 1 orang, 5 juz 9 orang dan 1 juz 60 orang. Acara wisuda bertemakan melangkah maju membangun negeri bersama Alquran.

Awal acara dimeriahkan dengan Festival Lomba Islami seperti Lomba Sholawatan antar Majlis Talim, Sholawat antar SD, Puisi SMP hingga SMA, mewarnai antar TK dan Hafalan surat pilihan antar ibu-ibu.

Nizar dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Ponpes Baitul Quran Singkep memiliki sekitar 301 orang santri. Sejak berdiri 4 tahun yang lalu, kini sudah memiliki Gedung sendiri,  termasuk hibah dari Tengku Insanul Kamil, terangnya.

Menurutnya, Ponpes Baitul Quran juga sudah memiliki BQ Mart sebagai tempat jualan  produk pesantren guna menopang ekonomi pesantren.

Sementara itu, M Nizar selaku Wakil Bupati Lingga sangat mendukung program yang di rencanakan Ponpes, apalagi selaku bumi bunda tanah melayu yang sangat identik dengan islam tentunya kegiatan yang berbasis islam itu sangatlah menjadi bagian yang di perhatikan.

Selain itu, Abu Hasyim selaku pendiri dan pengasuh pompes tersebut mengungkapkan rasa syukurnya atas kemajuan pondok pesantren tersebut. 

"Untuk meningkatkan fasilitas yang ada kedepan, kita akan mendirikan pustaka masyarakat, di mana masyarakat dapat membaca dan belajar lansung pada waktu sengang," harapnya.

Dia juga berharap kedepannya bisa mendirikan sekolah yang sejajar dengan sekolah menenggah utama, agar para siswa jebolan pompes bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, terangnya.

Sedangkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun saat antusias atas diadakannya acara tersebut, mengingat Pemprov Kepri selalu memperhatikan siswa-siswi yang regilius.

"Kalaupun nanti Pemprov Kepri tidak memperhatikan siswa-siswi yang seperti ini dan beprestasi maka saya sendiri secara pribadi yang akan menanggulanginya," tegas Nurdin Badirun.


[md/sidik]


BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Tiga orang yang menduduki jabatan dilingkungan Pengadilan Negeri (PN) Batan di rotasi.  Pergantian jabatan tersebut dilantik Ketua Pengadilan Negeri Batam Edward Haris Sinaga, Jumat (2/9)

Dimana tiga orang yang dilantik Ketua PN Batam yang menduduki jabatan serta sudah mengambil sumpah yaitu:  Netty Sihombing SH. MH sebagai Pamud Hukum, Siti Fatimah SH.MH sebagai Pamud Perdata dan Nurleili  SH. MH sebagai Pamud Pidana pengadilan Negeri Batam.

Sebelumnya, Netty Sihombing  menjabat sebagai Panitera Muda Perdata, sementara Siti Fatimah dari Panmud Pidana dan Nurleili dari  Panitera Muda Hukum. Rotasi jabatan di lingkungan Pengadilan Batam ini didasarkan pada Keputusan Direktorat Jenderal Mahkamah Agung RI.

Acara pengambilan sumpah jabatan ini dihadiri oleh para Hakim, Panitera Pengganti, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh staf di lingkungan Pengadilan Batam.
Dalam kata sambutannya, Ketua Pengadilan Batam mengingatkan bahwa jabatan adalah suatu amanah dan kepercayaan yang harus diemban dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, meminta agar para pejabat yang baru dilantik, dapat selalu berfikir dan bertindak berdasarkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan lainnya.

"Hal penting lainnya yang harus diingat adalah kita bekerja tidak hanya bertanggungjawab kepada manusia, namun mempertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa," pinta Edward.


[af/sidik]


Terdakwa Oriza didampingi Penasehat Hukum Nursitta SH
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Kasus penipuan dengan terdakwa Oriza Satifa terhadap ratusan orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Singapore dihadirkan untuk mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Batam (01/9).

Dalam persidangan, terdakwa didampingi Penasehat Hukum, Nursitta SH, sementara
jumlah saksi korban yang dihadirkan JPU sebanyak sembilan orang. Selama persidangan, selain jadi saksi, puluhan korban yang ditipu terdakwa Oriza Satifa ikut menyaksikan persidangan.

Menurut saksi Andrianus, waktu itu ada dapat informasi dari kawan yang mengatakan ada perekrutan tenaga kerja di perusahaan PT. Prima Jaya Sukses dengan tujuan Singapore. Atas info tersebut, dia bersama istrinya langsung menuju ke alamat yang dituju dan jumpa dengan terdakwa (Oriza Satifa).

"Sesudah dirumah terdakwa, saya bertanya langsung pada terdakwa apa ada disini perekrutan tenaga kerja ke Singapore, lalu dijawab terdakwa, Bapak Presiden sudah menandatangani perjanjian kontrak kerja dengan Negara luar, dimana sekarang ini MEA," ujar saksi Andrianus

Awalnya, lanjut saksi Andrianus, dia merasa ragu, tapi ketika ditunjukkan terdakwa surat ke absahan perusahaan PT. PJS yang dinotariskan, serta menunjukkan permit akhirnya percaya juga.

Saksi juga menyampaikan bahwa terdakwa mengaku bahwa perusahaan miliknya mempunyai PJTKI. Karenanya dia yakin dan memberikan uang tanda jadi.

"Setelah itu, saya berikan uang tanda jadi sebanyak Rp7 juta sebagai pembayaran pertama, lalu kedua kali Rp7 juta lagi. Karena terdakwa meminta uang sesuai dengan skill pekerjaan saya sebagai wailther dengan gaji $3.800 dolar Singapore," paparnya.

Dan bukan hanya itu saja yang disampaikan terdakwa pada dirinya, tertanggal 27 Februari 2016 katanya calon TKI tahap pertama akan diberangkatkan lewat pelabuhan Harbourbay, tapi gagal berangkat dengan alasan, terdakwa ditipu oleh agen di Singapore.

Karena gagal berangkat, terang saksi, puluhan korban mendatangi rumah terdakwa meminta uang mereka di kembalikan. Namun, terdakwa tidak mau mengembalikan uang tersebut.

Lebih parah lagi, saat korban menemui Dinaker Kota Batam, Hasby malah mengatakan bahwa perusahaan terdakwa bodong alias tidak jelas. 

"Perusahaan Ibu ini bodong," itu disampaikanya setelah kami lapor terdakwa ke Polisi kata saksi.

Atas kesaksian korban tersebut, terdakwa mengakuinya. Selain itu, dipersidangan juga terungkap bahwa saksi korban mengatakan Jurung Simajuntak sebagai brokernya.

Sidang kasus penipuan TKI ini di pimpin Hakim Ketua Majelis Edward Sinaga di dampingi Endi dan Egi dengan JPU Julna SH.


[af/sidik]



TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Dalam rangka pengendalian pencemaran udara, Pemko Tanjungpinang melakukan uji emisi. Hal ini diungkapkan Lis saat pelaksanaan Uji Emisi di Halaman Kantor BLH Bintan, Kamis (1/9).

Menurut Lis, pelaksanaan uji emisi hendaknya dilakukan dengan senirgitas dan komitmen dari pihak terkait sebagai bagian yang tidak terpisahkan. Mulai dari pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan dan BLH, Kepolisian melalui Samsat maupun Polisi Lalu Lintas.

Lis juga menuturkan bahwa setiap program pemerintah yang ada hendaknya tidak sekadar memenuhi syarat ceremonial, tetapi harus ada tindak lanjut.

"Saya yakin, jika setiap program pemerintah kita lakukan dengan sinergitas dan komitmen bersama pasti semua akan berhasil, karena setiap program yang dilaksanakan pemerintah mempunyai tujuan yang baik," ujarnya.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan untuk segera melakukan uji emisi agar gas buang yang dihasilkan oleh kendaraa bisa ramah lingkungan.

Hingga hari ini, terangnya, sudah lebih dari 300 kendaraan roda empat, baik solar maupun bensin telah melakukan uji emisi dari target 1000 kendaraan.

Dimana pada tahun 2015 lalu, Pemerintah Kota Tanjungpinang masuk rangking empat kualitas udara perkotaan kategori kota sedang yang diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup RI.


[sak/red]


Terdakwa Gustap terkait 303
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Terdakwa Gustap Gultom tersangkut kasus perjudian sijie 303 dihadirkan untuk mendengarkan dakwaan dan saksi penangkap dari Polda Kepri di Pengadilan Megeri Batam, Kamis (1/9)

Menurut saksi penangkap, pihaknya mendapat informasi bahwa di salah satu kedai kopi di Jodoh dijadikan tempat transaksi judi Sijie.

Atas info tersebut, dilakukan penyidikan ke Pasar Jodoh dan mendapatkan seorang yang sedang merekap nomor di Warung kopi samping Pos Satpol PP Pasar Induk.

Pada saat penangkapan di ketahui bahwa orang tersebut bernama Gustap, terang saksi penangkap di persidangan.

Dari hasil penangkapan tersebut, terang saksi, berhasil diamankan uang sebesar Rp2.6 juta beserta 2 unit handphone, kalkulator, buku tulis nomor sijie dan tafsir mimpi.

Saksi penangkap saat di tanya Hakim Ketua Majelis Syahrial Harahap SH siapa Boss sijie dari Gustap dikatakan bosnya adalah Butong yang ketika itu melarikan diri.

Lain lagi dengan Hakim Topik, dia malah memarahi saksi penangkap karena yang dihadirkan ke persidangan hanya juru tulis saja sementara bossnya dibiarkan bebas.

"Klo mau serius berantas judi sijie harus ditangkap bosnya,jangan Jurtul saja, kau bilang itu ke Polda ya. Udah gawat negara ini," ucap Topik.

"Coba kau cari lagi boss sijie si Butong itu kalo-kalo uda di rumah," pinta majelis hakim pada saksi penangkap.

Atas keterangan saksi penangkap tersebut, terdakwa Gustap merasa keberatan mengingat hanya dirinya saja yang ditangkap Polda Kepri.

"Saya keberatan yang mulia karena hanya saya saja yang di tangkap, sementara Boss dan yang lain tidak di tangkap," ucap Gustap kesal.

Akibat perbuatannya, terdakwa di kenai pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP Jo pasal (2) ayat (1) UU Nomor 7 tahun 1974 atau pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP Jo pasal (2) ayat (2) (4) UU No.7 tahun 1974.

Sidang kasus judi sijie dipimpin Hakim Ketua Majelis Syahrial SH di dampingi Topik SH dan Yuna Ketaren SH dengan JPU Martua SH.

Sidang pun di tunda minggu depan dengan agenda meminta keterangan saksi


[ag/sidik]


dr. Icnatius Lutty, Kadi Kesehatan Lingga

LINGGA I EXPOSSIDIK.COM - Makanan yang sehat merupakan bahagian dari kehidupan, termasuk penyaji ataupun pengelolaan makananpun harus juga sehat dan terbebas dari penyakit (30/8). Hal itu diungkapkan Kadis Kesehatan Lingga, dr. icnatius Lutty usai sosialisasi di Hotel Prima Inn.

Dalam rangka memenuhi kreteria sehat tersebut, maka dinas kesehatan kabupaten Lingga mengadakan sosialisasi kesehatan kepada para penyaji ataupun para pembuat makanan agar makanan yang disajikan hygienes.

Menurut Icnatius Lutty pengertian penyajian makanan yang di maksud di sesuaikan menurut Kepmenkes Nomor 1098 tentang Hygiene Rumah Makan dan Restoran. 

Dimana, penjamah makanan adalah orang yang secara langsung berhubungan dengan makanan dan peralatan mulai dari tahap persiapan, pembersihan, pengolahan, pengangkutan sampai dengan penyajian.

Karenanya, terang Lutty, pengolah makanan harus memenuhi syarat kesehatan yang sudah di standarisasikan, diantaranya harus berbadan sehat dengan mempunyai surat keterangan kesehatan.

Selain itu, dia juga memaparkan bahwa dalam surat tersebut ditetapkan bahwa seorang pengolah makanan harus bebas dari penyakit kulit, penyakit menular, bukan pembawa kuman dan penyakit pernapasan yang berbahaya seperti TBC dan Pertusis, terangnya.


[md/sidik]


Terdakwa Irvan Asido Siagian Perwira Polisi
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Lima Penasehat Hukum terdakwa Irvan Asido Siagian yakni Mangundang Lumban Batu SH, Nico Theo Kurniawan SH, Immanuel Ebenezer Sinaga SH, Edi Wiyanto dan Rizal SH  membacakan eksepsi keberatan atas dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (31/8)

Dalam eksepsi yang dibacakan penasehat hukum di katakan bahwa Kompol Irvan Asido Siagian tidak terima dijadikan tersangka. Ia mengatakan, bahwa  penangkapan terhadap dirinya Hotel Rasinta, Lubukbaja, November tahun lalu, sudah direncanakan.

"Barang bukti berupa senjata api (senpi) beserta sembilan butir peluru yang ditemukan di area penangkapan terdakwa, di kamar 903 lantai dua Bungalow Sugriwa Hotel sampai saat ini tidak pernah ditunjukkan penyidik pada terdakwa," terang Mangundang.

Dimana, lanjut Mangundang, penggeledahan yang dipimpin Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Wiyarso itu, tidak lagi sesuai dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 33 KUHAP.

"Saat penggeledahan kamar terdakwa, terdakwa diperintahkan untuk keluar kamar sehingga terdakwa tidak menyaksikan penggeledahan yang dilakukan personil narkoba itu," paparnya.

Kemudian disaat kejadian itu, hingga jelas adanya unsur kesengajaan atau rekayasa yang telah direncanakan terhadap terdakwa. Dimana pada saat penggeledahan itu juga, para wartawan baik lokal maupun nasional, telah berkumpul untuk mendokumentasikan penggeladahan dan penangkapan terdakwa.

"Sesuai informasi yang beredar dikalangan wartawan, bahwa sebelum penggeledahan telah beredar pesan singkat yang menyebutkan adanya penangkapan seorang perwira Polda di bekas Hotel Rasinta," ungkap Mangundang.

Atas paparan tersebut, penasehat hukum terdakwa  memohon pada Majelis Hakim untuk menerima eksepsi terdakwa seluruhnya, menyatakan berkas perkara dalam perkara ini cacat demi hukum, menyatakan surat dakwaan sebagaimana ketentuan pasal 143 ayat (2) huruf (b) KUHAP, membebaskan terdakwa dari seluruh tuntutan Hukum dan memerintahkan membebaskan Irvan Asido Siagian dari penahanan di Rutan.

Selain itu, penasehat hukum juga memohon pada majelis dalam perkara ini memeberikan putusan atau penetapan supaya terdakwa Kompol Irvan Asido Siagian ditahan di Rutan Tembesi Kota Batam dan mengalihkan dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota serta memberikan putusan yang adil (Aequa et bono)

Mengingat perkara hanya dilihat dari segi formal legalistic yang dibuat penyidik dan dimungkinkan adanya unsur rekayasa. Padahal, penuntut umum harus meninjau dari segi keadilan subtantif dengan mempertimbangkan segi kondisional yang mempengaruhinya, tegas Mangundang.

Apalagi, pembahasan perkara terdakwa Kompol Irvan Asido Siagian hanya  kasus kepemilikian senpi tanpa izin. Padahal jelas, Kompol Irfan tertangkap bersama 20 pengguna narkoba lainnya, yang terbukti positif melalui tes urine. Bagaiman dengan peristiwa narkoba itu?

Diluar persidangan, Mangundang yang sempat dikonfirmasi menanggapi santai akan hal tersebut. "Ya, buktinya yang 20 lainnya itu tidak ada kejelasannya kan? kenapa hanya Kompol Irvan yang diperkarakan? Tanyakan ke pihak berwajib," pintanya.


[af/sidik]



Pejabat Pemkab Lingga dampingi Johanes Kerner
LINGGA I EXPOSSIDIK.COM - Terkait reklamasi pada lahan eks penambangan timah yang terbengkalai dan tandus, perwakilan kedutaan besar Jerman dan Pemkab Lingga akan melakukan kerjasama membenahi keadaan tersebut.

Menurut Bupati Lingga, program kerjasama dari Pemerintah Republik Federasi Jerman bidang defuty haed ekonomic affairs guna peningkatan dan pengembangan ekonomi pada lahan eks penambangan.

Untuk lebih memaksimalkan dari program ini, terangnya, maka Pemkab Lingga mengadakan dialog interaktif pembangunan ekonomi dan infrastruktur yang diikuti oleh semua stakholders.

Bupati Lingga dalam kata sambutannya menuturkan bahwa pihaknya merasa bersyukur dan berterima kasih atas adanya kerja sama program yang diadakan kedutaan Jerman hanya ada di empat daerah di Indonesia.

"Saya bersyukur, Pemkab Lingga salah satu daerah yang mendapat kesempatan program dari Jerman di wakili Johanes Kerner yang langsung telah lokasi dan aktivitas yang ada," terangnya.

Selama ini, terang Awe, aktivitas penambangan yang dilakukan di Lingga  tidak memperhatikan dampak lingkungan, karenanya hal ini ke depan menjadi perhatian Pemkab Lingga.

Awe juga memaparkan bahwa terdapat 33 titik prencanaan untuk penanaman dan penghijauan di daerah tersebut untuk di tanami pohon kaliandra.

"Nanti untuk menunjang dari program ini, kita akan memanggil semua prusahaan yang pernah beraktifitas di Lingga untuk duduk bersama mengenai lahan kritis yang ada dari eks tambang tersebut," ucap Alias Wello di dampingi Nizar selaku Wakil Bupati.

Sementara itu, Johannes Kenner pada kesempatan itu mengatakan bahwa program yang ada di Lingga merupakan program kerja kedua dari pemerintah Jerman.

Mengingat selama ini Jerman merupakan salah satu negara penerima hasil tambang timah dari Indonesia, namun daerah yang terdaftar sebagai penghasil timah adalah Bangka Belitung sedangkan Dabo tidak tersebutkan.

"Karenanya, setelah ada info dari Bupati Lingga bahwa Lingga juga merupakan daerah di Indonesia sebagai penghasil timah maka dirinya lansung melakukan survey ke lapangan," terangnya.

Menurut Johanes, selain program penghijauan, Pemerintah Jerman kedepan juga akan mengadakan bimbingan, penyuluhan dan menyiapkan alat guna penempatan teknologi.

[md/sidik]



Istri terdakwa ungkap udaranya permintaan uang
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Akbar hdirkan saksi polisi penangkap serta  Istri dan Adek terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Batam, untuk memberikan keterangan sebagai saksi, Rabu (31/8)

Menurut saksi penangkap, ditemukan Narkoba jenis sabu sebanyak 525 gram didalam mobil terdakwa Izzat Hidayat saat terdakwa shoping ke Mall Nagoya Hill. Dimana saat itu, istri dan adek terdakwa berada disamping mobil rental.

"Saat itu, yang kami amankan istri dan adek terdakwa, dimana mereka berada disamping mobil yang dirental," terangnya.

Ketika itu, terdakwa tidak ada dilokasi, kata istri dan adek terdakwa, bahwa terdakwa saat itu sedang berada di toilet mall Nagoya Hill. Karena mobil saat itu terkunci, lalu, kami minta istri terdakwa membuka mobilnya,dimana kunci mobil  dipegang istri terdakwa, paparnya.

Lanjut saksi, menurut pengakuan terdakwa bahwa barang Narkoba jenis sabu didapat dari Boy (DPO) yang diarahkan oleh Raju dan Rais.

Atas keterangan saksi polisi penangkap tersebut terdakwa membantahnya.

"Tidak ada saya diarahkan Raju dan Rais dan barang sabu yang dibungkus dalam bukusan Milo tersebut bukan milik saya," bantah terdakwa

Kemudian dilanjutkan pemeriksaan saksi, Farah Fahida (istri terdakwa) dan Farah Amirah (adek terdakwa).

Saksi menerangkan bahwa dia bersama suami (terdakwa) jalan-jalan ke Nagoya Hill, kemudian adek nyusul datang dari hotel swis bell Harbourbay. Tepat diparkiran mobil saat kami berdiri disamping mobil, tiba-tiba ada polisi jumpai kami dan langsung memegang tangannya. Dan mereka (polisi) minta saya buka mobil, dimana mobil saat itu terkunci.

"Polisi minta buka mobil saya setelah dibuka dan di geledah di dalam mobil ditemukan bungkusan Milo dibawah kursi yang berisikan sabu. Saya bilang, saya tak tahu," terang istri terdakwa di persidangan.

Karena takut lanjut saksi istri terdakwa, saya sms suami saya (terdakwa), saat itu Izzat pergi ke toilet. Lalu kami dibawa kesalah satu rumah makan, selanjutnya dia dan adek dimasukkan dalam sel selama 5 hari, karena kurang bukti, kami dibebaskan.

"Waktu pemeriksaan, kami didampingi pengacara namanya Juhrin. Dan ketika kami dibebaskan, Juhrin meminta uang pada kami sebesar 30 ribu dolar Singapore dengan alasan uang pembebasan kami berdua. Tapi, uang tersebut tidak jadi kami kasih," kata istri terdakwa

Ketika di tanya penasehat hukum terkait hubunganya terdakwa dengan Raju dan Rais, saksi mengatakan tidak tahu.

"Saya tidak kenal dengan Raju dan Rais, tapi pernah dengar namanya," jawab saksi.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Majelis Tiwik SH di dampingi Endi SH dan Egi SH menunda persidangan dan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.


[af/sidik]


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.