#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution


Sugiarto terdakwa kasus pembunuhan
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Sugianto alias Tesi bin Juari terdakwa kasus pembunuhan Yuyum dirumah Maman Surahman Baloi Danau Blok C No. 06 RT. 03 RW. 04 Batam, bersama penasehat hukumnya jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda mendengarkan dakwaan, Senin (25/7)

Dalam dakwaan JPU Yogi, pada bulan Maret 2016 terdakwa Sugianto alias Tesi bin Juari mendatangi rumah Maman tempat tinggal Yuyum (Korban). 

Setelah itu terdakwa bertemu dengan korban di dalam kamar, dimana korban mengajak terdakwa  untuk berhubungan intim. 

Karena tidak mau, terdakwa dibilang tidak normal. Kemudian terdakwa pulang kerumah kos-kosanya. 

Merasa tidak terima dengan perkataan yang di lontarkan korban padanya. Terdakwa balik lagi menuju rumah korban, kemudian terjadi pertengkaran dan adu mulut antaran terdakwa dan korban. 

Tidak terkendali emosi, terdakwa mengambil pisau yang sudah disiapkan, lalu menusukkan keleher korban Yuyum hingga mengakibatkan meninggal dunia, baca JPU Yogi

Lanjutnya Yogi, bukan hanya menusuk korban Yuyum, terdakwa juga mengayunkan pisaunya pada Maman hingga Maman mengalami luka dibagian tangan kanan dan dadanya.

Akibat perbuatanya terdakwa diancam pidana pasal 340 KUHP,subsudair 338, lebih subsudair 351 ayat (3),dan kedua primer pasal 351 ayat (2),subsudair 351 ayat (1) KUHP.

Usai dakwaan dibacakan JPU, Hakim Majelis yang dipimpin Syahrial Harahap didampingi Hakim anggota Taufik Abdul Halim dan Yona Lamerossa Ketaren menyampaikan pada terdakwa.

Terhadap dakwaan JPU, apakah ada keberatan, tanya majelis hakim. Silahkan koordinasi dengan penasehat hukum, sampai Syahrial pada terdakwa

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa mengatakan bahwa mereka akan ajukan eksepsi atas dakwaan JPU.

"Kami akan ajukan eksepsi yang mulia," sampai Anton Lee, Afrinaldi dan Taufik di persidangan.

Sidang pun ditutup dan dilanjutkan pada tanggal 1 Agusutus 2016 dengan agenda penyampaian eksepsi. (Af/sidik)


Aniva seorang Hyena di daerah terpencil Malawi 

TRADISI daerah terpencil Malawi, Afrika Tengah menyetubuhi anak gadis yang sudah balig dianggap sebuah tradisi yang biasa. Bahkan disana, tradisi tersebut sudah biasa dan dianggap sakral.

Para tetua adat di daerah terpencil Malawi tidak menganggap tindakan itu sebagai bentuk pemerkosaan, tapi merupakan ritual untuk pembersihan. Pria yang biasa melakukan hal tersebut di sana di sebut Hyena.

Hyena adalah gelar adat untuk seorang pria yang berprofesi melayani para wanita muda yang sudah akhir balig untuk di setubuhi sebagai bentuk  pembersihan seksual.

Selain itu, apalagi bila ada seorang suami yang meninggal dunia, maka menurut tradisi mereka sang istri wajib di tiduri dengan lelaki sebelum dia menguburkan jasad suaminya.  

Termasuk, juga bila ada seorang perempuan yang mengalami aborsi, maka perempuan tersebut harus melakukan pembersihan seksual dahulu.

Yang paling mengejutkan, di Nsanje, wanita muda yang setelah mendapatkan menstruasi pertama kali, di wajibkan dan dipaksa berhubungan seks hingga tiga hari.

Tradisi aneh ini dilakukan masyarakat setempat untuk menandai peralihan dari masa anak-anak ke wanita dewasa.

Jika mereka menolak, warga desa percaya penyakit atau kemalangan fatal dapat menimpa keluarga mereka atau bahkan seluruh kampung.

"Kebanyakan yang saya pernah tiduri adalah remaja putri, anak perempuan yang masih bersekolah," cerita Aniva.

"Beberapa anak masih berusia 12 atau 13 tahun, namun saya lebih suka yang lebih tua," lanjut dia.


sumber bbc+kompas


Syamsurizal, Kadiskes Natuna
Syamsurizal, Kadiskes Natuna

NATUNA I EXPOSSIDIK.COM - Terkait merebahnya perearan vaksin palsu yang mulai merebak hingga ke daerah hal ini ditanggapi oleh Kadis Kesehatan Pemkab Natuna, Syamsurizal di kantornya (22/7)
Syamsurizal mengatakan bahwa untuk di Kabupaten Natuna bebas dari vaksin dan obat palsu, jadi masyarakat jangan khawatir dan takut untuk berobat di RSUD dan puskesmas.
"Masyarakat Natuna dihimbau agar tidak takut dan khawatir mengingat di RSUD dan perkemas Natuna tidak ada obat maupun vaksin palsu," ujarnya
Menurutnya, akibat adanya pemberitaan yang marak baru-baru ini terkait adanya vaksin palsu, seluruh dawrah kena imbasnya. Tapi yang pasti di Natuna  tidak ada.
"Vaksin dan obat palsu tidak ada di Natuna, kami dari dinkes menjamin," ucapnya.
Syamsurizal menuturkan bahwa pihak Dinkes Natuna sampai saat ini membeli vaksin pada produsen yaitu di Bio Farma. Sedangkan untuk obat-obatan di beli sesuai aturan, yaitu membeli dengan data e-catalok.
"Sebelum membeli, kita melihat dari e-catalog dulu obat yang di butuhkan dan membelinyapun di apotek yang jelas serta resmi izinnya," papar Syamsulrizal.
Atas penjelasan ini, Syamsurizal menghimbau kepada masyarakat agar jangan pernah khawatir untuk berobat karena dinas kesehatan sudah menjaminya, tambah Syamsurizal. (He/sidik)


Supardi, Kadis Pendidikan Natuna
Supardi, Kadis Pendidikan Natuna

NATUNA I EXPOSSIDIK.COM - Pada tahun 2016 ini Dinas Pendidikan Pemkab Natuna menerima anggaran dari Dana Alokasi Khusus untuk pembangunan sekolah di Natuna. Hal itu diungkapkan Kadis Pendidikan Natuna, Agus Supardi di ruang kerjanya (22/7).
Supardi menuturkan bahwa atas kondisi Natuna yang belum terbangun dan merupakan darrah terluar Indonesia memerlukan suntikan dana untuk peningkatan SDM, karenanya pemerintah pusat menggulirkan DAK untuk pendidikan
Menurut Supardi, pada tahun 2016 Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna akan membangun gedung sekolah baru. Karenanya dia berharap pembangungan gedung tersebut cepat selesai dan di serah terimakan agar bisa difungsikan.
"Saya berharap dengan adanya pembangunan gedung sekolah baru bisa meningkatkan SDM masyarakat Natuna," ujarnya.
Selain itu, Supardi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil memberangkatkan putra putri terbaik di Natuna untuk belajar di Negara jepang.
"Harapan saya, putra putri Natuna yg telah di kirim ke luar negeri tersebut agar bisa belajar dengan sungguh-sungguh dan bisa kembali ke Natuna dengan prestasi terbaik supaya bisa memajukan daerah," harapnya. (He/sidik)


Syahrul, wakil walikota tanjungpinang
Syahrul, Wakil Walikota bersama jemaah masjid

TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Wakil Walikota Tanjungpinang,  Syahrul menghadiri silaturahmi sekaligus menyampaikan tausiah halal bihalal bersama jamaah Masjid Al Mukminin di Kelurahan Tanjungpinang Timur, Jumat malam (22/7). 

Syahrul pada acara itu mengatakan bahwa halal bihalal merupakan budaya yang hanya ada di Indonesia saja.

Menurutnya, halal bihalal adalah made in Indonesia, sementara di negara lain acara hala bihalal ini tidak ada.

"Saya pernah ke Singapura dan Malaysia, tapi tidak ada yang namanya itu halal bihalal," terang Syahrul. 

Syahrul memaparkan bahwa yang terpenting dari acara halal bihalal adalah di jadikannya sebagai media untuk menjaga tali silaturahmi serta menyambung kasih sayang antara sesama umat muslim. 

"Setiap kita haruslah dapat menjadi orang yang bermanfaat bagi daerah kita dan orang disekitar kita, serta tetap selalu menjaga hubungan baik anatara kita," ucapnya.

Dia juga menambahkan bahwa yang paling terpenting adalah dapat menjaga hubungan baik antara umat dengan Allah SWT. 

"Marikita intropeksi diri kita, meninal selama bulan ramadhan yang telah kita lewati, dan apa yang kita dapat," ujarnya

Sementara itu, Ketua Pengus Masjid Al Mukminin mengucapkan rasa terimaksihnya atas kehadiran Wakil Walikota Tanjungpinang untuk  bersilturahmi bersama jamaah Masjid Al Mukminin.

"Semoga apa yang kita laksanakan malam ini menjadi momentum untuk menjadi lebih baik," ujarnya. (sal/red)


Tantimin SH
Tantimin SH berfoto usai sidang di PN Batam

BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Tiga terdakwa kasus Narkotika jenis shabu 35 gram dan ekstasi 1300 butir atau berat 400 gram, Khaw Han Leong (Warga Negara Malaysia), Hendra dan Sugiarto alias Aggi di hadirkan untuk mendengarkan tuntutan yang dibacakan JPU Imanuel Tarigan di persidangan Pengadilan Negeri Batam (21/7)

Dalam tuntutan yang dibacakan JPU Imanuel Tarigan SH menyatakan menuntut ketiga terdakwa selama 17 tahun dalam penjara dengan denda 1 milyar subsudair 1 tahun penjara apabila tidak dibayar.

"Ketiga tedakwa terbukti secara sah dan menyakinkan dalam melakukan pemukatan jahat sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum yaitu melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," baca Imanuel Tarigan

Dalam tuntutan Jaksa, barang bukti berupa Narkotika dan Handphone dan uang jumlah 2 juta milik ketiga terdakwa dirampas untuk negara. Sementara pasp0r milik terdakwa Hendra dan Khaw Han Leong dikembalikan.

Dalam sidang itu, Tantimin SH selaku penasehat hukum Khaw Han Leong, menyampaikan sejumlah bukti, berupa nota-nota tagihan penyelesaian pekerjaan di Malaysia, sesuai keterangan saksi Khaw Khin Khun adik terdakwa Khaw Han Leong.

"Bahwa Khaw Han Leong ada bekerja sebagai renovasi rumah di Malaysia, dan di Batam dalam urusan pekerjaan itu," tersngnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Tantimin SH akan mengajukan pembelaan (pledoi) dalam waktu seminggu kepada Majelis Hakim. Namun karena waktu penahanan terdakwa sudah terlalu lama maka Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra Putra yang didampingi Hakim Anggota Jasael dan M. Chandra, meminta agar pledoi dibacakan pada Selasa 26 Juli 2016 mendatang.

"Kalau bisa pembelaannya Selasa 26 Juli ya pak Penasehat Hukum, ini masalahnya waktunya sudah terlalu lama," ujar Hakim Endi Nurindra Putra kepada Tantimin.

"Saya usahakan yang mulia," ucap Tantimin.(Af/sidik)



Terdakwa riko saputra
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Terdakwa Riko Saputra bin Saparudin yang di dakwa JPU Andi Akbar SH berlayar tanpa ijin di hadirkan untuk mendengarkan saksi ahli yang di hadirkan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (21/7) 
Saksi ahli, Santoso selaku Kabid Laut dan Udara Dinas Perhubungan menuturkan bahwa kapal adalah kendaraan motor air yang di gerakkan oleh angin atau mesin motor.
Karenanya, semua kapal yang sudah siap di bangun dan akan dioperasikan harus memiliki sertifikat keselamatan kapal dan tanda kebangsaan berupa pass kecil, tidak terkecuali pada kapal dibawah 7 GT.
"Semua kapal yang sudah selesai di buat dan akan dioperasionalkan minimal harus memiliki kedua izin tersebut," terangnya di persidangan.
Menurut saksi ahli Santoso, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, untuk kapal di bawah 7 GT pengurusan surat-surat izin tersebut dilimpahkan ke daerah.
Yaitu pemerintah kota maupun kabupaten di dinas perhubungan. Sedangkan untuk kapal dengan tonase sebesar 7 GT keatas, maka perizinannya di keluarkan oleh Dirjen Perhubungan. 
Ketua Majelis Hakim Zulkipli SH saat bertanya pada saksi ahli, apa boleh kapal yang diparkirkan dalam posisi tidak berlayar di tangkap karena tidak memiliki izin berlayar. Saksi ahli mengatakan tidak boleh, apalagi waktu kejadian sudah lewat.
"Kalau kondisi kapal tersebut di rumah alias tidak sedang berlayar, maka kapal tersebut tidak boleh di tangkap karena alasan tidak ada izin berlayar," ujarnya.
Menurutnya, kapal yang di tangkap dan dimintai dokumennya seharusnya adalah kapal yang sedang melakukan olah gerak atau berlayar, bukan di rumah.
Dia juga menambahkan bahwa setiap kapal yang melakukan oleh gerak dari port to port, di wajibkan untuk mengurus izin berlayar yang di keluarkan oleh syahbandar dan masa berlakunya hanya 1x24 jam.
Sedangkan terhadap kapal pompong yang memiliki tonase di bawah 7 GT yang olah geraknya hanya di wilayah bandar saja atau wilayah lingkungan kerja tidak diperlukan izin berlayar, paparnya.
Terkait dengan terdakwa Riko Saputra yang ditangkap di rumahnya ketika sedang tidur dan di dakwa dengan kasus pelayaran membuat majelis hakim bingung, yang dilanjutkan dengan tertawa oleh hadirin yang mengikuti sidang.
"Terdakwakan ditangkap saat tidur di rumahnya, kok dikenakan pasal pelayaran, diakan mencuri damprah," ucap Ketua Majelis Hakim Zulkipli.
Usai sidang JPU Andi Akbar SH saat ditanya komentarnya seputar dakwaan yang di kenakan pada terdakwa Riko dikatakan bahwa terdakwa di kenai pasal pelayaran.
Ketika ditanya kembali bahwa terdakwa di tangkap sedang tidur dan tidak sedang berlayar, Andi Akbar SH enggan berkomentar banyak, dia langsung meninggalkan wartawan (Ag/sidik)


Budi waseso pantau selat singapura dan OPL
Budi Waseso di dampingi Kepala BNNP Kepri Benny
pantau langsung perbatasan dari atas kapal 

BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Terkait maraknya penyeludupan narkotika yang melalui jalur laut, ternyata menjadi perhatian serius Budi Waseso alias Buas selaku Kepala BNN. Bahkan, dalam kunjungannya ke Batam kali ini, dia langsung memantau dari kapal situasi selat Singapura dan zone bebas OPL.
Kepala BNN, Budi Waseso saat wawancara di atas kapal yang di dampingi  Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Ka BNNP Kepri dan Kapolsek  Belangpadang Batam mengatakan bahwa daerah perbatasan seperti selat Singapura dan zona OPL rawan dijadikan jalur transaksi penyelundupan narkotika.
Menurut Buas, daerah ini biasanya dimanfaatkan oleh sidikat untuk menjalankan aksinya dengan memanfaatkan nelayan yang merupakan mata pencaharian penduduk tersebut.
"Mayoritas penduduk di sini yang adalah adalah nelayan dimanfaatkan jaringan untuk membawa narkotika masuk ke Indonesia lewat Batam dan pulau sekitarnya," ujarnya.
Karenanya, dia berharap seluruh lapisan masyarakat memahami dan berperan aktif dalam melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Tak hanya menyampaikan ekspektasi pada masyarakat, Buas juga mengingatkan pada seluruh instansi yang terkait agar melakukan koordinasi.
Selain itu meminta untuk meningkatkan sinergi sekaligus meningkatkan fungsi peranan masing-masing dalam rangka menjaga kelautan Indonesia, tambahnya (Marr/red)



Lis darmansyah, walikota tanjung pinang
TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Tahun 2016 ini, Kota Tanjungpinang meraih piala adipura Buana dari Menteri Lingkungan Hidup Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc
Kategori Piala Adipura Buana diberikan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang karena berhasil menggabungkan unsur sosial dengan lingkungan untuk membentuk kota yang layak huni (liveable city).
Hal ini diketahui setelah adanya pengumuman dari Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (RI) pada Sabtu (16/7) lalu. Yang mana, penghargaan dibidang lingkungan hidup ini diberikan kepada Kabupaten dan Kota yang dinilai memiliki kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh warga masyarakat atas perhatian, pastisipasi dan support terhadap kebersihan lingkungan di wilayahnya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif menjaga lingkungan," ujarnya.
Penghargaan bergengsi dalam kategori Lingkungan Hidup ini direncanakan akan diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, pada 22 Juli mendatang di Kabupaten Siak Provinsi Riau.
Persiapan penyambutan piala Adipura Buana di Kota Tanjungpinang yang dibahas dalam rapat di Kantor Bappeda Tanjungpinang, Rabu (20/7) tadi, direncanakan akan dilakukan arak-arakan keliling kota.
Selain itu, piala Adipura Buana dijadwalkan akan tiba di Bandara Hang Nadim Batam pada Sabtu (23/7) mendatang pukul 13.30 Wib dengan menggunakan pesawat Citylink. Setibanya di Batam, piala adipura akan dibawa ke Kota Tanjungpinang menggunakan Kapal Dishub 03 (sal/red)


Terdakwa Oriza Satifa tersangkut kasus penipuan
Terdakwa Oriza Satifa tersangkut kasus penipuan

BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Oriza Satifa terdakwa kasus penipuan terhadap 200 tenaga kerja yang akan di pekerjakan di Singapura dengan gaji  Dollar di hadirkan untuk mendengarkan dakwaan dari JPU Zulna Yosepha SI di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (21/7)

JPU dalam dakwaannya mengatakan bahwa berawal dari Januari 2016 bertempat di Pelabuhan Harbourfront Singapura, terdakwa bertemu dengan Muhamad Asri bin Rawi (DPO) yang mengaku sebagai Manager PT Sembawang Sypyard.

Dimana, terdakwa bersama Muhamad Asri menandatangani kesepakatan untuk merekrut 200 tenaga kerja bidang kontruksi dan 100 tenaga kerja untuk helper yang akan di pekerjakan di Singapura.

Pada 14 Januari 2016, terdakwa menerima calon pekerja meluli perusahaan yang digunskannya yaitu PT Prima Jaya Kontruksi (PT PJK). Dan pada 28 Febuari di Perum Beverly Green A2 Nomor 8 B, terdakwa saat bertemu dengan saksi Adrianus Mudon menunjukan contoh permit pekerja yang sudah selesai.

Karena tertarik, akhirnya Adrianus menyerahkan uang tanda jadi sebesar Rp7 juta, kemudian membayar lagi Rp7 juta namun setelah uang tersebut di berikan janji untuk diberangkatkan tidak juga terlihat yang akhirnya membuat Adrianus berang.

Korban penipuan yang dilakukan oleh terdakwa sebanyak 201 orang dengan nilai uang sebesar Rp1,8 milyar.

Akibat perbuatannya, terdakwa diancam pidana pasal 378 jo pasa 64 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana

Sidang penipuan ini di pimpin Hakim Ketua Majelis Edward Purba SH di damping Endi SH dan Egi SH sebagai anggota dengan JPU Zulna SH. Sidang di tunda minggu depan dengan agenda pembelaan dari terdakwa (Ag/sidik)



Terdakwa Pembobol ATM di Batam
BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Kasus pencurian dengan modus pembobol ATM kembali di hadirkan dengan agenda pemeriksaan 6 0rang terdakwa di Pengadilan Negeri Batam (20/7)

Ke enam terdakwa tersebut mengambil peran masing-masing ketika melakukan aksinya di ruangan mesin ATM. Dimana terdakwa Amroni perannya berpura-pura membantu mengambil ATM korban serta menukarnya dengan ATM palsu.

Peran Eko mengintip nomor PIN ketika korban melakukan transaksi dan Junaidi menganjal mesin ATM dengan menggunakan lidi. Serta Amir Syarifudin sebagai supir sekaligus pengambil uang korban. Selain itu, Yopi dan Bambang Irawan perannya ikut antri ketika target ada. 

Ke enam terdakwa melakukan aksinya di sekitar lokasi SPBU Tiban dan Minimarket Sukajadi dan mengaku dipersidangan tidak tinggal di Kota Batam.

Menurut pengakuan ke enam terdakwa, uang hasil pencurian pembobolan ATM milik korban di bagi rata terkecuali Amir Syarifudin. Karena Amir adalah bagian yang menjalin kesepakatan dengan Armen (DPO). 

Mengingat ATM palsu yang diberikan pada korban adalah milik Armen, jadi ketika dapat uang dari korban dipindahkan ke ATM milik Armen, lalu mengirimkan kembali uang tersebut pada terdakwa.

"Uang milik korban ditransfer ke rekening Armen. Dialah yang mengambil seluruhnya. Kemudian mengirimkan uang tersebut pada kami untuk dibagi. Terkait lebih banyak bagian saya, karena untuk bayar mobil sebagai kendaraan operasional," ujar Amir

Sidang pemeriksaan terdakwa dipimpin Hakim Ketua Majelis Tiwik SH didampingi Endi SH dan Egi SH dengan JPU Rumondang SH (Af/sidik)


Walikota Tanjung Pinang, Lis Darmansyan Kunjungi SMAN 5
TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah tinjau kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) ke SMA Negeri 5 di gedung auditorium, Rabu (20/5). 

Lis dalam kesempatan tersebut berharap agar siswa jebolan Tanjungpinang dapat mencetak prestasi yang membanggakan, terutama bagi SMA Negeri 5. 

Menurut Lis, pada angkatan 2016 ini siswa-siswi harus memiliki pola fikir yang kreatif dan berinovasi agar menjadi orang yang sukses. 

"Kedepan kita akan pikirkan agar SMA yang ada di Kota Tanjungpinang dapat meiliki kuliatas yang setara dengan SMA ungulan yang," ucapnya.

Dia juga menambahkan bahwa pada dasarnya, semua SMA yang ada di Tanjungpinang cukup baik, tapi yang membedakan terletak pada anak-anak yang ada didalamnya.

"SMA ungulan itu memiliki siswa-siswi yang tekun, kreatifitas dan memiliki team work yang kuat," ujarnya. (sal/red)



BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerjanya, maka pihak BP Batam mencoba untuk merangkul berbagai pihak yang terlibat untuk memajukan Batam
Salah satunya adalah, dimana pihak BP Batam mengundang Kadin Kepri dalam temu pers bersama wartawan guna mencairkan setiap permasalahan yang ada. Acara ini diadakan di Aula Meeting Room, Rabu (20/7) 
Eko Santoso Budianto selaku anggota III Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha PB Batam yang hadir pada acara itu menuturkan bahwa permasalahan lahan yang ada di Batam saat ini sudah rumit dan untuk membenahinya tidak bisa dengan waktu yang cepat.
"Ya itu tadi, bahwa untuk membenahinya tidak bisa dengan singkat sekali selesai seperti membalikan telapak tangan," ujarnya.
Menurutnya, banyak hal yang harus di benahi di BP Batam, bukan hanya soal lahan. Pembenahan ini akan dilakukan secara menyeluruh termasuk kepada pegawai BP Batam
"Jadi, sesuai arahan pusat maka kita harus benahi semuanya, termasuk pegawai BP Batam agar tercipta transparansi," terangnya.
Terkait ada pertanyaan dari wartawan atas di tutupnya akses masuk ke Pesero Batam oleh BP Batam, Eko mengatakan bahwa hal ini memang harus dilakukan mengingat terkait ketaatan pengamanan laut, tempat tempat seperti itu harus clean control sehingga tidak disalahgunakan
"Terkait ketaatan yaitu pengamanan laut secara internasional hal itu untuk clear control, mengingat setiap pelabuhan yang ada harus dikelola sesuai dengan peraturan-peraturan, termasuk adanya peraturan internasional," jelasnya
Selain itu, Eko juga menyinggung soal pelabuhan Pelni yang dipindahkan ke Batu Ampar. Bahwa pemindahan tersebut atas permintaan Menteri Perhubungan, sementara BP Batam memfasilitasinya.
Pertimbangannya adalah, tambah Eko bahwa pelabuhan yang di gunakan selama ini di Sekupang tidak layak. Tapi, setelah di pindahkan mulai terlihat kenyamanan dan keamanannya.
Sementara itu, Imam dari Kadin Kepri mengatakan bahwa yang menjadi momok bagi Kadi saat ini adalah birokrasi dan perijinan. Jadi, dengan adanya program BP Batam, 3 jam selesai maka hal itu sangat luar biasa dan di sambut baik.
"Dengan begitu ada kepastian, mengingat pengusaha yang ada saat ini selalu membawa kalkulator dan mengkakulasi setiap apa yang ingin diusahakannya," ucap Imam
Dia juga menambahkan, terkait akan adanya kenaikan UWTO, pihaknya tidak mempersoalkan karena kenaikannyapun akan dipertimbangkan dengan masak-masak oleh pemerintah.
"Soal kenaikan WTO bisa-bisa saja, kan nggak ada dil-dilan maupun fee lagi kepada pihak ketiga maupun petugas BP Batam," ujarnya. (Ag/sidik)


BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Kejaksaan Negeri Batam Musnahkan barang Bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum periode Oktober 2015- Juli 2016 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (20/7)

Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti dari perkara yang memiliki kekuatan hukum adalah Wakil Wali Kota Batam Amsakar, DPRD Kota Batam diwakili Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Kapolresta Barelang diwakili Kasat Reskrim Polresta Barelang, Ketua Pengadilan Negeri Batam Edward Haris Sinaga, BNN Kepri, BPOM Kepri, Kapolsek Batam Kota, Ka Lapas dan Ka Rutan.

Barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkotika jenis sabu 2339,366 gram, Ekstasi 632 butir atau 43,2 gram, Narkotika Happy 5 (Erimin 5) sebanyaj 62 butir,Obat-Obatan dan Makanan tanpa izin 65,551 pcs,Kotaj,bungkus,botol,kaplet serta tablet obat tradisional dan pangan olahan dan Telpon genggam.

Kajari Batam, Mikroj menyampaikan pemusnahan barang bukti perkara yang dimusnahkan adalah sebagian dari contoh barang bukti perkara yang sudah bertetapan hukum. Dimana barang bukti sudah dimusnahkan oleh Polisi, BNN dan BPOM.

"Barang Bukti yang dimusnahkan adalah berupa barang bukti contoh, dimana barang bukti sudah dimusnahkan oleh Polisi, BNN dan BPOM." kata Mikroj

Mikroj juga menambahkan bahwa acara pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin oleh  Kejaksaan Negeri Batam, dimana barang bukti yang dirampas dari para terdakwa tidak disalah gunakan dan itu menjadi kewajiban instansi sebagai pihak eksekutor, ucap Mikroj didampingi Kasi Pidum diwakili Rumondang, Kasi Pidsus M.Iqbal, Kasi Intel Kiki dan Kasi Datun Hendar

Kajari Batam juga menambahkan bahwa selain acara pemusnahan barang bukti, pihaknya juga menjalin hubungan silahturahmi sesama Muspida Kota Batam (Af/sidik)


BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Raisul Wadhifuddin bin Abdullah terdakwa narkotika sabu seberat 6.5 gram dihadirkan untuk mendengarkan dakwaan dan keterangan saksi dari penangkap di pengadilan negeri Batam, Rabu (20/7)

Saksi Ronald selaku penangkap dalam keterangannya mengatakan bahwa terdakwa di tangkap di rumahnya di simpang dam.

Dimana terdakwa menyimpan sabu tersebut di power bank merek Samsung sebanyak 20 bungkus diatas lantai kamar

Sedangkan 5 bungkus lagi di simpan di dalam kotak bungkus rokok di kandang ayam

Saksi juga menuturkan bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untuk menjual, dijual maupun membeli

Atas perbuatan tersebut terdakwa di dakwa dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika

Sidang dengan terdakwa Raisul dipimpin Hakim Ketua Majelis Sahrial Harahap SH di dampingi Topik SH dan Candra SH dengan JPU Zulna Yosepha SH (Ag/sidik)



BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Andi Maryadi PNS Pemko Batam terkait kasus narkotika shabu jalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Nugraha (19/7)

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, bahwa pada tanggal 2 Februari 2016 terdakwa Andi Maryadi ditangkap polisi saat melakukan pesta sabu temanya Abdul Gafar, Nafrial alias Pak Uwo dan Alex Destri Prima di rumah perumanas Buana Indah Blok C1 Kecamatan Sagulung Kota Batam rumah Alex Destri Prima.

Terdakwa Andi Maryadi datang kerumah Alex Destri Prima dengan tujuan mau beli shabu 200 Ribu tapi utang. Kemudian Alex Destri menawarkan shabu untuk di pakainya dan menyerahkan peralatan alat hisap (bong).

Usai dakwaan terdakwa, hakim majelis yang di pimpin Endi didampingi Hakim anggota menyampaikan pada terdakwa. Apakah terdakwa akan mengajukan eksepsi, sampai Endi

Melalui Penasehat Hukum terdakwa Andi Maryadi, Risman Siregar SH dan Richard Sidabutar SH menyatakan tidak ada eksepsi yang ajukan. "Langsung saja pemeriksaan pokok perkara yang mulia," jawab penasehat hukum di persidangan

Karena tidak eksepsi yang diajukan terdakwa maka sidang ditunda dan dilanjutkan pada persidangan berikutnya dengan agenda pemeriksaan pokok perkara terdakwa, lanjut Endi

Akibat perbuatanya, terdakwa di kenai pasal 112 ayat (1), pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Af/sidik)



BATAM I EXPOSSIDIK.COM - Wardiaman Zebua terdakwa kasus pembunuhan Dian Milenia Afieta dituntut dengan hukuman pidana mati oleh JPU Rumondang di Pengadilan Negeri Batam (19/7). 

JPU Rumondang Manurung yang di dampingi Andi Akbar dalam tuntutan yang dibacakannya mengatakan, fakta-fakta persidangan dari keterangan saksi-saksi dan ahli, serta bukti adanya bulu kemaluan terdakwa di tubuh korban dan darah di kuku korban yang sesuai dengan DNA terdakwa saling berkesesuaian.

Karenanya, menyatakan terdakwa Wardiaman Zebua terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dan melanggar  dakwaan primer yakni pasal 340 KUHP jo pasal 81 ayat 1 tentang pembunuhan berencana dan subsidair  pasal 338 KUHP atau kedua pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak .

Serta Pasal 81 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Meminta hakim untuk menghukum pidana terdakwa dengan hukuman mati," baca JPU Rumondang SH.

Usai persidangan, Penasehat Hukum terdakwa Utusan Sarumaha SH, menyatakan apa yang disampaikan penuntut umum dalam persidangan bahwa yang dikenakan kepada Wardiaman adalah pasal 340 tentang pembunuhan berencana tidak terungkap dalam persidangan. 

Hal dikatakannya akan menjadi salah satu poin pembelaan dari 10 poin pledoi yang akan dibacakan pada sidang selanjutnya, terang penasehat hukum

Menurutnya, pembunuhan berencana yang di kenakan JPU sesuai pasal 340, yang mana dinyatakan terdakwa membawa pisau dari rumah, tidak pernah terungkap di persidangan.

"Kita tidak tahu mengapa penuntut umum memasukkan hal itu, padahal sesuai fakta persidangan tanggal 26 itu terdakwa tidk pernah membawa pisau. Namun kita menghormati itu, karena itu hak penuntut umum. Kita tetap yakin Wardiaman bukan pelaku pembunuhan itu," ucap Utusan (Af/sidik)


Lis saat mengunjungi SMAN 3 Tanjung Pinang

TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah memberikan motivasi kepada siswi baru SMAN 3 Tanjungpinang. Motivasi itu diberikan saat siswa-siswi baru tahun ajaran 2016-2017 mengikuti Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), Selasa (19/7).
Sebelum memberi motivasi, terlebih dahulu, Lis menyorakkan yel-yel kepada seluruh siswa-siswi. Dimana semangatmu! Seru Lis, kemudian dijawab dengan lantang oleh seluruh pelajar, disini semangatku! teriak mereka dengan semangat.
Menurut Lis, menjadi orang sukses bukan dilihat dari seberapa besar harta orang tua, tetapi harus mulai dari diri sendiri.
"Kalian semua adalah calon pemimpin bangsa, yang harus kalian tanamkan dalam diri adalah saya mampu untuk maju dan mampu jadi kebanggaan orang tua," katanya.
Dia juga berpesan kepada peserta didik, agar terus menjaga kekompakan dan kebersamaan.
Dalam kesempatan tersebut, selain memberikan motivasi, Lis juga mengajak para siswa baru berdialig bagaimana meningkatkan potensi dan komitmen dalam diri sendiri agar menjadi orang yang sukses di masa depan. 
Jumlah peserta didik yang mengikuti PLS sebanyak 230 siswa-siswi, mereka nantinya akan dibagi menjadi 7 kelas, 3 Kelas IPA, dan 4 Kelas IPS. (sal/red)



TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Sebanyak 64 orang mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN-SUSKA) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Kehadiran mahasiswa tersebut, disambut langsung oleh Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Aula Kantor Kecamatan, Selasa (19/7).
Lis Darmansyah dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat datang pada peserta KKN di Kota Tanjungpinang.
"Selamat datang kepada semua mahasiswa, semoga kalian betah di kota ini," ucap Lis.
Menurut Lis, mahasiswa yang melakukan KKN di Kecamatan Tanjungpinang Barat, dapat menjadi contoh sehingga KKN yang dilakukan bisa memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Untuk mendukung mereka dalam melaksanakan KKN, Lis minta kepada Camat, agar mensuport peserta KKN dengan meminjamkan kendaraan operasional berupa kendaraan roda dua.
"Masing-masing kelompok diberikan dua kendaraan dinas, dengan demikian dalam melakukan aktivitasnya mereka tidak bergantung kepada orang lain," jelasnya
Akhir sambutannya, Lis minta kepada mahasiswa KKN untuk membangun komunikasi dan menjalin persaudaraan secara kekeluargaan bersama warga. (sal/red)



TANJUNG PINANG I EXPOSSIDIK.COM - Untuk meningkatkan silaturahim diantara umat Islam, Forum RT dan RW di Kecamatan Tanjungpinang Barat melaksanakan bihalal bersama Walikota Lis Darmansyah di Aula Kantor Kecamatan, Selasa (19/7)

Lis Darmansyah dalam acara itu mengatakan, keberadaan forum RT dan RW di setiap kecamatan dan kelurahan merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah. Hal itu untuk mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat agar lebih efektif 
“Forum RT dan RW bisa dijadikan perpanjangan tangan Pemerintah kepada masyarakat, terkait program dan kebijakan yang akan diambil," ujarnya

Lis juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh Ketua RT dan RW yang selama ini telah banyak memberikan kontribusi kepada pemerintah.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak/ibu yang telah berpartisipasi aktif membantu segala program pemerintah yang ada di masyarakat," ujarnya
Usai memberi sambutan, Lis menyerahkan Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) kepada lurah se-kecamatan Tanjungpinang Barat.  

Forum RT/RW ini dihadiri Asisten Pemerintahan Mekhwanizar, Asisten Kesejahteraan dan Kemasyarakatan Ahadi, Camat Tanjungpinang Barat Boby Wira Satria serta para lurah. (sal/red)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.