Alamak si Tekong, Sudah Dijual Diperkosa Lagi
Terdakwa Ahmad Zainal di Pengadilan (Foto:e-sidik) |
Dalam keterangan saksi korban Tia mengatakan bahwa dia tidak pernah diberikan uang oleh terdakwa Zainal, bahkan gajinya pun yang di dapat korban di ambil semua oleh terdakwa. Selama bekerja 28 hari di Malaysia dengan gaji sebesar RM170 mencapai RM4.760 jika di rupiahkan sekitar Rp20 juta.
"Saya tidak pernah terima uang, bahkan gaji saya selama 28 hari juga diambil oleh terdakwa Zainal," ucap Tia di persidangan.
Tia juga menuturkan bahwa dirinya juga pernah diperkosan terdakwa di kamar hotel di Negara Malaysia. Dia mencoba untuk lari namun takut mengingat paspornya di pegang oleh terdakwa Zainal.
"Kami bisa kabur karena ada kesempatan kawan yang mau bunuh diri, makanya kami kabur dan langsung ke kedutaan. Dan Duta Besar Indonesia di Malaysialah yang memulangkan kami ke Batam," papar Tia.
Sebelumnya korban Tia tidak kenal dengan terdakwa Zainal, tapi karena diperkenalkan oleh Oci akhirnya Tia tahu. Oci mengatakan bahwa Zainal adalah sebagai egen jen Zainal pengurus PSK mulai dari pengurusan paspor serta pemberian akomodasi hingga sampai ke Malaysia.
Tia juga menambahkan bahwa Zainal juga pernah mengancam mereka yang di sampaikan pada Yanti. "Siapa yang berani melaporkan akan berurusan dengan pihak keamanan karena terdakwa punya uang dan uang yang bicara," ujar Tia.
Selain itu, menurutnya untuk pembuatan paspor dia mengeluarkan dana dari koceknya sebesar Rp3,5 juta dan ketika bekerja di Malaysia uang hasil kerja di tampung oleh Koko Zam," jelasnya.
Sementara saksi dari pihak kepolisian mengatakan atas laporan korban Oci dan kawan-kawan, terdakwa Zainal telah mendapatkan komisi Rp1 juta per orang diluar biaya akompdasi dan pembuatan paspor.
Sebelum berangkat ke Malaysia, ada kesepakatan antara korban dan terdakwa yaitu harus mendapatkan 80 Kongke. Apabila tidak memenuhi target tersebut, maka penghasilan sebagai PSK tidak akan diberikan. Jumlah korban yang diberangkatkan terdakwa ke Malaysia sebagai pekerja sek komersial ada 5 orang. (al/sidik)