Ahli waris dapat santunan BPJS TK (Foto : e-sidik) |
BATAM, EXPOSSIDIK.COM - Badan Pelayanan Jaminan Sosial Tenagakerja (BPJS-TK) Wilayah Batam I (1/2) menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp.690 juta lebih kepada 3 ahli waris sekaligus.
Ahmad Fatoni selaku Kakacap BPJS-TK Batam I, melalui Kabid pelayanan, Tita Asroni, mengatakan bahwa pihaknya ingin masyarakat peserta mengetahui bahwa pembayaran klaim kecelakaan kerja memang benar-benar di bayarkan kepada ahli waris yang berhak.
"Hari ini kami menyerahkan klaim santunan untuk JKK yang meninggal dunia sebesar Rp690.179.420 termasuk beasiswa, jadi bukan bohong belaka," papar Asroni di kantor BPJS.
Dia mengatakan lewat program tersebut diharapkan peserta dapat mandiri. "ini harapan kami, bagi peserta mandiri agar memahami bahwa mereka juga bisa menjadi peserta," jelasnya.
"Hanya dengan membayar Rp36.800/bulan, maka mereka juga memperoleh manfaat yang sama dengan peserta lainya," terang Asroni.
Diwaktu yang sama, Jantor Sibagariang, salah satu Ahli waris mengatakan, sangat terharu dan berterimakasih kepada BPJS-TK.
"Memang nyawa tidak bisa dinilai dengan uang, akan tetapi BPJS hadir dalam membantu mengurangi kesedihan kami," kata ayah almarhum Amelia Cahaya Sibagariang.
Jantor juga menuturkan bahwa dirinya tidak pernah menyangka terjadi seperti ini. "Ya, sebagai orang tua pastinya kita berharap anak kita sehat selalu, namun Tuhan berkehendak lain, ujarnya.
"Bukan maslah materinya yang saya lihat, tapi jaminan pemerintah ada melalui BPJS-TK. Semoga santunan ini nantinya bisa kami gunakan untuk biaya keperluan sekolah adik-adik almarhum anak saya," tuturnya berkaca-kaca.
Selain itu, dia juga berharap agar BPJS-TK kedepanya bisa lebih eksis dan profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga nasib orang kecil bisa lebih terbantu dengan program-program tersebut, tutupnya. (Ap/Sidik)