#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution

Direktur PTSP dan Juga Plt Dir Promosi dan Humas BP Batam Ady Soegiharto (Kanan) menjadi salah satu narasumber diskusi Panel Indonesia
EXPOSSIDIK.com, Batam: Direktur PTSP BP Batam Ady Soegiharto mengatakan potensi pariwisata di Kepulauan Riau khususnya Kota Batam sangat besar karena didukung kekayaan alam, tingkat kebudayaan, dan keragaman kesenian.

"Misi BP Batam selain mewujudkan Batam sebagai daerah industri hijau berorientasi ekspor juga menjadikan Batam sebagai kawasan wisata bahari yang Unggul dan Asik," kata Ady saat menjadi Pembicara mewakili Deputi Bidang Pelayanan Umum di Indonesia Marketeers Festival 2018 di Bandung pada Kamis, (19/4) pagi.

Ady menjelaskan pihaknya tengah melakukan perubahan untuk pertumbuhan ekonomi Batam. Melihat kondisi industri minyak dunia yang sedang turun, BP Batam mulai menginisiasi  untuk menarik potensi jumlah kunjungan wisman dengan mengembangkan pariwisata berstandar Internasional. Ia mencontohkan pihaknya tengah mengembangkan terminal Bandar udara Hang Nadim serta menggelar event bertaraf Internasonal seperti BP Batam Barelang Marathon Championsip 2017, BP Batam Badminton Championship, BP Batam International Culture Carnival 2017, BP Batam Car Free Night and Zumba Night 2018 dan awal bulan April lalu yaitu Pasar Wisata Kuliner dan Batam Menari 2018 yang sukses meraih rekor Muri dengan penari terbanyak 19.167 penari.

Dihadapan para pelaku usaha dan peserta Ady mengenalkan brand Batam Seven FunTastic yaitu, FunTastic Nature & Ecotourism, Funtastic Shopping Paradise and Culinary Taste, FunTastic Health & Wellness Tourism, FunTastic MICE, FunTastic Coastal & Marine Tourism, FunTastic Man-Made Features and Sports Tourism dan FunTastic Religious & Historical Culture Tourism dan Program BP Baram Seven GO yaitu Go Investmen, SME, green, clean, pray, health, and creative.

"BP Batam akan selalu mengembangkan destinasi baru wisata di Kota Batam dan diharapkan menghasilkan multiplier effect kepada sektor UKM dan pelaku usaha serta menjadikan batam tujuan investasi dan wisata yang Funtastic," ucapnya.

Pihaknya berharap para pelaku usaha, komunitas-komunitas di Kota Bandung dapat terus berperan aktif dalam menyumbangkan kreatifitas usaha bagi pertumbuhan di Kota Batam dan dapat bekerjasama untuk saling bertukar informasi menciptakan destinasi wisata diantara Batam dan Bandung.

Founder and Chairman MarkPlus Inc selaku penyelenggara Hermawan Kartajaya menyebutkan Batam yang dahulunya kota industri bertranformasi mengembangkan potensi sektor industri pariwisata. "BP Batam sangat luar bisa mau belajar hingga ke kota Bandung dalam usaha pengembangan wisata, saat ini BP Batam membawa tim dan membuka booth untuk bisa menjalin kerjasama dengan pelaku usaha dan stakholder terkait di Bandung," ungkapnya.

Sementara Gubernur Jawa Barat Aher yang hadir menyampaikan sambutan menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengatakan Bandung menjadi satusatunya Ibukota provinsi yang memiliki komitmen dan sukses dalam mengembangkan sektor wisata.

"Bandung kota yg menjadi ibukota provinsi yg tidak banyak kota yang seserius seperti kota Bandung sehingga banyak orang menjadikan Bandung sebagai tujuan wisata," ungkapnya

Ia menilai Indonesia Marketeers Festival yang diinisiasi Hermawan Kartajaya sangat baik untuk pengaruh proses ekonomi. "saat ini semangat bisnis dan kemampun bisnis di Jawa Barat semakin meningkat dan salah satu indikatronya adalah sentuhan dari senior marketing pak Hermawan," pujinya.

Sejalan dengan penjelasan Ady Soegiharto, Gubernur Jabar tersebut menjelaskan untuk mampu bersaing dan menciptakan kesejahteraan usaha yang mandiri diperlukan hal-hal mendasar. Pertama, ketersediaan potensi dan SDA. Kedua, kemampuan SDM. Ketiga, dukungan regulasi pelayanan perijinan Pemerintah, dan Keempat, penguasaan teknologi.

"Pemerintah harus hadir untuk memberi semangat kepada dunia usaha sehingga kedepan mampu menghasilkan industri pengolahan yang mandiri dari hulu ke hilir untuk menciptakan nilai tambah demi kesejahteraan masyarakat indonesia," harapnya.

Indonesia Marketeers Festival 2018 ke 6 digelar di Kota Bandung selama dua hari, Rabu-Kamis, 18-19 April 2018. Mengangkat tema "Indonesia WOW! Great Cities NOW!” The Marketeers Festival 2018 menghadirkan pakar-pakar marketing yang mengupas evaluasi & strategi marketing bagaimana perusahaan Internasional, perusahaan nasional dan perusahaan lokal memacu kreativitas dan memajukan dunia bisnis daerah dan berujung pada perkembangan daerah. Kegitan tersebut diikuti 500 peserta dari pelaku ekonomi kreatif, komunitas, BUMN, mahasiswa hingga asosiasi wisata.


BP Batam



Warga komplain akibat asap pembakaran yang dilakukan perusahaan
EXPOSSIDIK.com, Batam: Perusahaan di Bengkong melakukan pencemaran udara, Warga perumahan Komplek Bengkong City komplin. Menurut waga, perusahaan yang bergerak dibidang pembuatan pallet, melakukan pembakaran di malam hingga pagi hari.

"Pembakaran dilakukan oleh perusahaan itu, telah mencemari udara. Jadi kami warga yang tinggal diperumahan ini sangat terganggu. Asap mengepul trus masuk kerumah, dan kami bernapas sangat sulit, apalagi malam hari," ujar warga di komplek perumahanya, Rabu (18/4-2018) malam.

Menurut warga, perusahaan yang berada dilokasi itu, ada tiga perusahaan yakni PT. Golden Bintangur Timber, PT. Batam City Poin dan PT. Bintang Sejati.
Bergerak dibidang apa, pihaknya tidak mengetahui, yang taunya hanya bergerak membuat pallet.

"Selain pembakaran ketaman kayu, kami duga ada pembakaran limbah disana. Kami warga sudah capek komplin ke pihak perusahaan itu, bahkan melempar kegiatan itu sudah pernah," kata warga.

Kegiatan ini, kata warga, sudah cukup lama berjalan, kalau dihitung sampai sekarang, ada sekitaran 20 tahun berjalan. Hal ini pun sudah pernah dilaporkan oleh warga ke RT/RW, Lurah dan Camat Bengkong, dan sudah berulang kali dilaporkan. "Sampai sekarang ini tidak ada tanggapan dari mereka," ujarnya.

Yang paling parahnya, tuturnya, bulan kemarin yang paling parah, asapnya tebal kali, bahkan serbuk pembakaran sampai lengket di atap rumah dan mobil yang parkir di komplek perumahan ini. "Kami tidak bisa keluar dari rumah, terpaksa dalam rumah terus. Tak tahan karena asap dan debunya," tutur warga.

Pihaknya berharap, hal ini pemerintah kota Batam dapat bertindak tegas. Memperhatikan nasib warga yang tinggal di komplek perumahan Bengkong City ini. Bila dilihat, lanjutnya, pihak perusahaan ini sangat kebal hukum, sehingga tidak perduli terhadap warga sekitarnya. "Lihat saja perumahan ini, banyak yang sudah pindah akibat ulah perusahaan ini. Melakukan pencemaran udara setiap malam," tuturnya.

"Kami tinggal disini mau hidup sehat. Kalau begini situasinya, siapa yang menjamin kesehatan kami. Sudah cukup lama kami menghirup asap pembakaran yang dilakukan oleh perusahaan. Jadi kami minta tolong pemerintah Kota Batam betul-betul serius mengani ini," tutur warga kembali kepada awak media.


(al)



TKI Penumpang Kapal tenggelam Berhasil di Evakuasi
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kapal jenis Speed Boat mesin 200 HP X 4 tumpangan TKI, yang terombang ambing diperairan antara Johor Malaysia tujuan Indonesia berhasil diselamatkan oleh anggota Ditpolairud Polda Kepri, Kamis (19/4-2018).

Jumlah TKI penumpang kapal tersebut berjumlah 107 orang, terdiri dari 101 penumpang dan 5 ABK dengan rincian 22 perempuan, 76 laki-laki dan 4 anak-anak. Penumpang berhasil dievakuasi menggunakan kapal Bko Baladewa 5006.

Pawas Ditpolairud Polda Kepri, Kompol Husin Karim mengatakan, kronologi penyelematan para penumpang kapal yang mengalami mogok diakibatkan kehabisan Bahan bakar Minyak (BBM) dan hanyut di titik koordinat 01 18 686 LU 104 25 209 BT perairan Singapura.

"Kapal penumpang mengalami kehabisan Bahan Bakar Minyak (BBM) di perairan Singapore, titik koordinat 01 18 686 LU 104 25 209 BT," ujar Kompol Husin Karim.

Usai mendapatkan kabar dari PCG Singapura, lanjutnya, Kapal Polisi XXXI-1005 bergegas sampai di lokasi. Namun dikarenakan banyaknya penumpang maka Dirpolairud Kepri perintahkan Kapal Polisi Sea rider, Kapal BKO Baladewa dan Kapal BKO Bangau untuk membantu evakuasi korban.

Informasi saat ini, para penumpang dan awak Kapal berada di pelabuhan Batu Ampar dan selanjutnya akan dibawa menuju Mako Ditpolairud Polda Kepri.

Pada umumnya para TKI berasal dari Lombok, Jawa Timur, Bengkulu, Jawa Barat, Sulteng, Jambi, Medan, NTT, Aceh, Jateng, Lampung, Kepri dan Jakarta.


Sumber: Batamraya.com


49 orang TKI Ilegal tujuan Malaysia  berhasil diamankan.
Expossidik.com, Batam - Tim Gabungan WFQR Lantamal IV, Lanal Batam dan Patkamla Sea Rider 1 berhasil mengkap  speed boat tanpa nama bermesin Yamaha 250 PK sebanyak 3 unit dengan membawa TKI Ilegal di perairan Teluk Mata Ikan Nongsa, Batam, pada koordinat 1° 11' 20.2956" N - 104° 6' 39.1428" E, Selasa (17/4/2018).

Penangkapan ini berawal dengan adanya informasi intelijen bahwa akan adanya aktifitas pengiriman TKI illegal dari Batam dengan tujuan Malaysia.

Selanjutnya Tim WFQR IV dengan menggunakan Patkamla Sea Rider 1 Lanal Batam melaksanakan patroli penyekatan di beberapa titik yang kemungkinan akan dilalui oleh kapal pengangkut TKI ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim WFQR Lanal Batam Patkamla Sea Rider 1 melaksanakan giat patroli penyekatan di sektor tengah perairan Nongsa, Batam yang diduga akan dilalui speedboat tersebut.
Pada saat Tim WFQR Lanal Batam Patkamla Sea Rider 1 melaksanakan penyekatan, terdeteksi secara visual terlihat adanya speedboat yang mencurigakan dari arah Teluk Mata Ikan Nongsa, Batam, menuju ke arah Malaysia, selanjutnya dilaksanakan pengejaran.

Patkamla Sea Rider 1 berhasil menghentikan speed boat, dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap speedboat dan muatannya.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan diketahui speedboat tersebut bermuatan TKI Ilegal sebanyak 49 orang terdiri dari WNI 40 orang (laki-laki 36 dan perempuan 4) serta WNA 9 orang warga negara Banglades dengan ABK 4 orang.

Para TKI tersebut akan diberangkatkan ke Malaysia. Selanjutnya speedboat tanpa nama beserta muatan TKI Ilegal dibawa menuju dermaga Lanal Batam untuk proses lebih lanjut.

Lalu setibanya di Dermaga Lanal Batam, maka dilanjutkan pemeriksaan terhadap ABK dan para TKI Ilegal serta barang bawaannya untuk mengetahui apakah ada barang-barang terlarang.

Sedangkan untuk ABK kapal, dilakukan tes urine dengan hasil 2 orang ABK positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Tindak lanjut terhadap speedboat dan ABK kapal akan dikenakan undang-undang pelayaran.

Sedangkan para TKI Ilegal, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Imigrasi dan BNN kota Batam sebagai instansi yang berwenang.

Sedangkan dugaan pelanggaran yang dilakukan adalah tindak pidana pelayaran, keimigrasian, penyalahgunaan Narkotika dan perlindungan pekerja imigran Indonesia.(Ril)


Terdakwa Muhammad Amin Divonis Seumur Hidup
EXPOSSIDIK.com, Batam: Muhammad Amin kurir pil ekstasi 42.382 butir jenis B29 dan F1 divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam Renni Pitua Ambarita Seumur Hidup, Selasa (17/4-2018).

Putusan tersebut, kata Hakim Renni Pitua, terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika, menjadi perantara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2), dan subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Muhammad Amin dengan hukuman kurungan penjara selama "Seumur Hidup", baca Hakim Renni.

Mendengarkan putusan tersebut, Hakim Renni didampingi Hakim anggota Marta dan Egi Novita memberikan kesempatan pada terdakwa untuk menyatakan sikap. "Putusan tersebut, terdakwa diberikan waktu untuk menyatakan sikap. Apakah itu pikir-pikir, terima atau banding," kata Renni pada terdakwa.

"Saya banding yang mulia," ujar terdakwa Amin.

Pada persidangan sebelumnya, terdakwa dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel Pangaribuan, Seumur Hidup, karena terbukti bersalah menjadi perantara narkotika. Menjemput pil ekstasi di tengah laut (OPL) dengan menggunakan speed boot.

Diberitakan sebelumnya, Kurir narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 42.382 butir, terdakwa Muhammad Amin disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, dengan agenda mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel Pangaribuan, Selasa (5/12-2017).

Dalam dakwaan JPU Samuel mengatakan, terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 16 September 2017 sekitar jam 16.00 Wib. Dimana  pada saat terdakwa selesai makan di warung pinggir jalan yang berada di seberang jalan Hotel Planet Holiday Sei Jodoh Kota Batam.

"Tiba-tiba datang seorang lelaki bernama Arwan (DPO) menghampirinya, dan menawarkan pekerjaan menjemput barang haram jenis ekstasi. Kemudian Arwan menawarkan terdakwa menjemput barang ekstasi ke tengah laut dengan upah Rp 5 juta. Dan terdakwa juga menyetujuinya," baca Samuel.

Kemudian, lanjut Samuel Membaca, Setelah berhasil menjemput ekstasi tersebut pada hari Minggu tanggal 17 September 2017 dari tengah laut antara Indonesia dengan Malaysia (OPL), terdakwa kembali menuju ke parkiran sepeda motornya. Namun tiba-tiba datang beberapa orang yang tidak dikenal dan mengaku sebagai aparat dari Ditres Narkoba Polda Kepri dan melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan terdakwa dan menemukan barang bukti narkoba jenis ektasi tersebut.

"Atas hal itu, terdakwa Muhammad Amin Alias Amin Bin Hamid didakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Samuel.

Mendengar dakwaan JPU, terdakwa mengaku tidak ada keberatan dengan apa yang didakwaan JPU terhadapnya.Terdakwa telah mengakuinya. "Tidak ada keberatan yang mulia," ujar terdakwa.

Usai mendengarkan dakwaan dan terdakwa membenarkanya, Ketua Majelis Hakim Rennitua yang didampingi hakim anggota Endi Nurindra dan Egi menunda persidangan seminggu kedepan dengan agenda keterangan saksi penangkap dari Ditres narkoba Polda Kepri yang melakukan penangkapan.

Namun Hakim juga menunjuk kuasa hukum terhdap terdakwa atas pasal berlapis yang didakwakan JPU terhadap terdakwa yang dimana ancaman hukumannya yakni hukuman mati dan paling rendah 20 tahun penjara.


(al)


Walikota Batam, Muhammad Rudi Membuka Bimtek Disnaker Kota Batam
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kepala Seksi (Kasi) Produktifitas Tenaga Disnaker Pemko Batam, Abdul Gani, SE, membuka Bimbingan Tehnik (Bimtek) dan Sertifikasi HRD, Skema Supervisor di Batam Center, sekitar pukul 16:38 wib. Peserta yang mengikuti Bimtek dan Sertfikasi HRD sebanyak 20 peserta, Senin (16/4-2018).

Kegiatan pelatihan dan peningkatan kemampuan tenaga kerja tersebut, digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam di Lembaga Pelatihan Ketrampilan (LPK), Lembaga Pendidikan Manajemen Indonesia (LPMI).

Ketua TUK, Paimin Siahaan mengatakan, semua peserta harus siap menjawab, sebagaimana yang disampaikan oleh pembimbing (Struktur) pelatih. "Untuk itu, empat hari ini kami akan melatih mereka (instruktur) yaitu Herwinto Hutabarat SE, MM, Letran Silalahi, SE, MM. Mudah-mudahan semua peserta siap," ujarnya Paimin Siahaan kepada peserta Bimtek.

Lanjutnya, kegiatan ini beralangsung selama 7 hari, dan pada tanggal 21-22 April 2018, ada dua asesor yang telah siap datang, yaitu Dr. Muhammad Widan dan Dr. Sutis. "Mereka adalah fatner kita dari Ikatan Doktor Ekonomi Indonesia dan juga asesor dari BNSP melalui NSPE Universal Surabaya. Mereka ini penguji kompetensi dan sudah kelliling Indonesia," ujarnya.

"Saya rasa, peserta sudah memahaminya. Peserta sangat beruntung, karena sertifikatnya nanti sudah beecap BNSP. Sehingga bisa digunakan dimanapun tempat kerja yang masih wilayah Indonesia," ujarnya kembali.

Kemudian dilanjutkan Abdul Gani. Ia mengatakan, kegiatan yang diadakan oleh Disnaker Pemko Batam itu menggunakan anggaran APBD tahun 2018, yang mana anggaran tersebut berasal dari dana Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing ( IMTA).

"Saya berharap para peserta benar- benar   menjalankan dengan baik, dan jangan main-main agar ilmu yang didapat benar- benar bermanfaat dan dapat diimplementasikan," kata Abdul Gani.

Abdul Gani juga menyampaikan, bahwa peserta yang mengikuti pelatihan nantinya akan mendapat uang transportasi perorangnya Rp 250.000 dan untuk mengambilnya harus menyertakan rekening bank.

Pembukaan Bimtek ini, kepada peserta oleh Abdul Gani dan Paimin Siahanan memberikan bet peserta dan juga modul materi. Dan terakhir ditutup dengan sesi photo bersama.

(al)


Terdakwa Muhammad Amin Usai Mendengarkan Tuntutan dari Jaksa
EXPOSSIDIK.com, Batam: Terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika, menjadi kurir Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 42.382 butir. Terdakwa Muhammad Amin dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel Pangaribuan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, dengan hukuman kurugan penjara "Seumur Hidup". Senin (16/4-2018).

"Menuntut terdakwa dengan hukuman kurungan penjara selama seumur hidup. Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Menjemput narkoba dari tengah laut (OPL) dengan upah 5 juta," baca Jaksa Samuel dihadapan Majelis Hakim Renni Pitua didampingi Hakim anggota Marta dan Egy.

Karena masa tahanan terdakwa tidak lama lagi. Maka silahkan sampaikan pembelaanmu. "Silahkan koordinasi dengan PH nya," kata Hakim Renni Pitua pada terdakwa.

"Mohon keringanan hukuman yang mulia. Saya melakukan ini karena ekonomi, istri saya saat itu sedang hamil dan butuh dana. Saya tidak memikirkan kesalahaan saat itu, memang narkoba barang terlarang, dan saya mengaku bersalah yang mulia," kata terdakwa Muhammad Amin didampingi PH nya Eliswita.

Sidangpun ditutup hakim dan dilanjutkan persidangan berikutnya, dengan agenda mendengarkan putusan.

Diberitakan sebelumnya, Kurir narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 42.382 butir, terdakwa Muhammad Amin disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, dengan agenda mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel Pangaribuan, Selasa (5/12-2017).

Dalam dakwaan JPU Samuel mengatakan, terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 16 September 2017 sekitar jam 16.00 Wib. Dimana  pada saat terdakwa selesai makan di warung pinggir jalan yang berada di seberang jalan Hotel Planet Holiday Sei Jodoh Kota Batam.

"Tiba-tiba datang seorang lelaki bernama Arwan (DPO) menghampirinya, dan menawarkan pekerjaan menjemput barang haram jenis ekstasi. Kemudian Arwan menawarkan terdakwa menjemput barang ekstasi ke tengah laut dengan upah Rp 5 juta. Dan terdakwa juga menyetujuinya," baca Samuel.

Kemudian, lanjut Samuel Membaca, Setelah berhasil menjemput ekstasi tersebut pada hari Minggu tanggal 17 September 2017 dari tengah laut antara Indonesia dengan Malaysia (OPL), terdakwa kembali menuju ke parkiran sepeda motornya. Namun tiba-tiba datang beberapa orang yang tidak dikenal dan mengaku sebagai aparat dari Ditres Narkoba Polda Kepri dan melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan terdakwa dan menemukan barang bukti narkoba jenis ektasi tersebut.

"Atas hal itu, terdakwa Muhammad Amin Alias Amin Bin Hamid didakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Samuel.

Mendengar dakwaan JPU, terdakwa mengaku tidak ada keberatan dengan apa yang didakwaan JPU terhadapnya.Terdakwa telah mengakuinya. "Tidak ada keberatan yang mulia," ujar terdakwa.

Usai mendengarkan dakwaan dan terdakwa membenarkanya, Ketua Majelis Hakim Rennitua yang didampingi hakim anggota Endi Nurindra dan Egi menunda persidangan seminggu kedepan dengan agenda keterangan saksi penangkap dari Ditres narkoba Polda Kepri yang melakukan penangkapan.

Namun Hakim juga menunjuk kuasa hukum terhdap terdakwa atas pasal berlapis yang didakwakan JPU terhadap terdakwa yang dimana ancaman hukumannya yakni hukuman mati dan paling rendah 20 tahun penjara.


(al)


Dansatgas TMMD ke 101 Bedah Rumah Supriyadi
EXPOSSIDIK.com: Supriyadi (51) dan istrinya Kasmiati (48) RT .02/ RW.01 warga masyarakat Desa Penatar Sewu, mendapat bantuan dari Dansatgas TMMD ke 101. Bantuan tersebut berupa bedah rumah warga yang kurang mampu dan rumahnya tidak layak huni.

Program kegiatan ini, Dansatgas TMMD ke 101 merasa terpanggil. Dimana dana yang dianggarkan diambil dari dana "Oper Prestasi" bantuan Swadaya dari Dansatgas TMMD ke 101 Letkol lnf Fadli Mulyono, Anggota Satgas TMMD dan masyarakat Desa Penatar Sewu.

"Saya sebagai Dansatgas TMMD ke 101, merasa terpanggil dalam program melaksanakan beda rumah bagi warga yang kurang mampu dan rumah yang tidak layak huni. Bantuan dana yang terkumpul sebesar Rp 8 juta, dan pelaksanaanya besok tanggal 16 April 2018," ujar Letkol lnf Fadli Mulyono, kepada bapak Supriyadi dan ibu Kasmiati, Minggu (15/4-2018).

Kata Letkol lnf Fadli Mulyono, pemilik rumah Supriyadi dan Kasmiati (Istri Supriyadi). Supriyadi selama ini sering mengalami sakit-sakitan, dan untuk mencari nafkah kehidupan sehari-harinya, istrinya, tetap semangat bekerja walaupun menderita sakit pinggul.

"Istri Supriyadi mengalami sekit pinggul, dan itu dialaminya sejak kecil. Untuk bekerja sebagai buruh tani, jalanya harus menggunakan alat pembantu (egrang kanan kiri)," ujarnya.

Diadakanya bedah rumah rumah ini, kata anggota Satgas TMMD ke 101, supaya menjaga tercipta kerja sama, budaya gotong royong dan menambah keharmonisan, juga keakrapan antara TNI dan warga.

"Terciptanya program ini, untuk menjaga keharmonisan dan ke akraban warga dan TNI," kata Anggota Satgas TMMD KE 101 TA 2018 Batituud Ramil 0816/06.Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo,  Peltu Kartono.


(Zeey/Lyn)



Fhoto Bersama Pengurus DPD AJO indonesia Riau dengan Ketum DPP AJO Indonesia, Rival Achmad Labaikka
EXPOSSIDIK.com, Riau: Musda I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AJO Indonesia Riau di Baliview Simpang Tiga, Pekan Baru, Provinsi Riau, dibuka Ketua Umum (Ketum) Rival Achmad Labbaika, Minggu (15/4-2018).

Rival Achmad Labbaika, Ketua Umum DPP AJO Indonesia dalam sambutannya mengatakan, media yang tergabung di AJO Indonesia dalam menghadirkan berita dan menyajikan berita-berita yang diharapkan bernilai, serta mengandung nilai-nilai luhur Pancasila, berita-berita yang membangun

Kemudian, Ia menegaskan, bahwa berita-berita Hoax, atau fake news (berita palsu) dan yellow journalism dapat merusak dan mengoyak nilai-nilai kebangsaan. Oleh karena itu bagi anggota AJO Indonesia yang menyajikan berita Hoax, pengurus AJO Indonesia akan mengambil sikap dan tindakan tegas. "Berita-berita Hoax dapat merusak nilai-nilai kebangsaan kita," tegasnya.

Dalam paparannya Rival Achmad memberikan beberapa konsep SEO, yang menurutnya menjadi hal penting untuk dipahami oleh pelaku industri digital dalam hal ini Online Media termasuk dalam industri digital itu sendiri.

"Saya tak pernah meragukan kemampuan jurnalistik serta pemahaman jurnalistik teman-teman media yang hadir hari ini, terutama media-media yang tergabung dalam AJO Indonesia. Namun yang harus disadari kita ada dalam era industri 4.0, adalah sebuah keharusan bagi pemilik media pun pemimpin redaksi, juga para senior redaktur hingga jurnalis dan reporter media-media yang tergabung dalam AJO Indonesia untuk merubah paradigma dan pola pikir jurnalis konvensional ke dunia digital," jelas Rival.

Lanjut Labaikka, arus globalisasi sudah tidak terbendung masuk ke Indonesia. Disertai dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, dunia kini memasuki era revolusi industri 4.0, yakni menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic,dan lain sebagainya atau dikenal dengan fenomena disruptive innovation.

"Menghadapi tantangan tersebut, kita semua para pelaku media online yang berada dalam industri digital harus memiliki pemahaman yang mumpuni tentang Industri digital itu sendiri, paham SEO, mengerti apa itu Digital Marketing, untuk mengembangkan Media Online kita," ujar Rival.

Menurut Ketua DPD AJO Indonesia Riau Alex Sander Suprapto melalui, Sekretaris DPD AJO Indonesia Riau, Puncak menjelaskan, bahwa Musda DPD AJO Indonesia Riau ini diharapkan seluruh pelaku yang tergabung ke AJO Indonesia Provonsi Riau baik itu pemilik, redaksional dan wartawannya mengutamakan independensi sebagai wartawan dalam menjalankan tupoksinya.

Dengan hadirnya AJO Indonesia diharapkan dapat menciptakan jurnalis yang handal dan profesional sebagai pilar keempat di bangsa dan negara ini khususnya di Riau.

Digelarnya Musda I, juga untuk menampung aspirasi dan masukan dari DPC AJO Indonesia Riau yang sudah terbentuk, serta menerima laporan dari Sterring Committee kab/kota.

"DPD AJO Indonesia Riau telah mengeluarkan Surat Penugasan Steering Comittee (SPSC) untuk membentuk Organizer Committee(OC)  DPC yang ada di Provinsi Riau," ucap Puncak.

Kata Puncak, DPD AJO Indonesia Riau telah membentuk empat DPC AJO Indonesia Riau. Adapun empat DPC AJO Indonesia Riau yang sudah terbentuk yakni DPC Kabupaten Maranti, DPC Kabupaten Bengkalis, DPC Kabutan Indragiri Hulu, dan DPC kota madia Pekan Baru.

Musda I DPD AJO Indonesia Riau dihadiri sebanyak 75 peserta dari DPD dan DPC se Provinsi Riau, serta dihadiri oleh Pengurus DPD dannDPC AJO Indonesia Provinsi Kepri sebagai tamu undangan. Musda I DPD AJO Indonesia langsung dibuka oleh Ketua Umum DPP AJO Indonesia Rival Achmad Labbaika. (*)



Dr. Djonggi Simorangkir, Kuasa Hukum terpidana Rudi Lu dan Suwandi
EXPOSSIDIK.com, Batam: 20 novum (Bukti) baru yang disampaikan oleh tim Kuasa Hukum pemohon terpidana Rudi Lu dan Suwandi (Aheng) dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (12/4-2018).

Sidang kasus perkara penghancuran dan pengrusakan barang lahan barang PT. Pratama Dwiniaga Sejati, di Komplek Taman Harapan Indah Blok I RT 002 RW 010 Keluarahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam ini memiliki 20 bukti baru yang ditemukan dalam Berkas Acara Perkara terpidana.

"Bukti yang valid salah satunya sertifikat lahan, surat dokumen berita acara pematangan lahan, surat domisili dari Kecamatan," kata Djonggi Simorangkir, Dr. Ida Rajagukguk, Glenn Felix, SH. MH, Ridwan Sitorus, SH dan Margaretha Sihombing, SH usai sidang PK digelar.

Dalam bukti surat sertifikat dan berita acara pematangan lahan kosong itu, pemilik lahan Ferman, bukan miliknya Ruki Lim. Bahkan kecamatan Bengkong menyampaikan dalam suratnya tertanggal 5 Maret 2018, PT. Pratama Dwiniaga Sejati tidak berdomisi dialamat dan tidak ada plang atas nama perusahaan tersebut.

"Pemilik lahan, Ferman. Bukan Ruki Lim," kata Djonggi Simorangkir.

Anehnya lagi, tutur Djonggi Simorangkir,   dalam surat berita acara pematangan lahan yang dikeluarkan oleh BP Batam, ada dua orang nama pejabat yang tercantum, yaitu, Yudi Cahyono dan Tombok Siahaan. "Menurut mereka (Yudi Cahyono dan Tombok Siahaan) tidak pernah hadir dan menandatangani berita acara tersebut," terangnya.

Dua pejabat BP Batam itu datang ke kantor, dan menyatakan tidak pernah menandatangani surat pematangan lahan kosong. Sehingga mereka membuat dan menandatangani surat pernyataan itu. "Bukti baru ini juga kita sampaikan ke Majelis Hakim," ujarnya.

Selain itu, Djonggi juga menambahkan, bahwa ia sudah membawa pihak BPN Batam turun kelapangan untuk melihat lahan kosong yang katanya ada bangunan permanen dilahan itu.

"Kami ajak pihak BPN turun ke lokasi melihat lahan kosong itu. Bukti-bukti itulah yang menguatkan klien kami tidak bersalah. Harusnya berkas klien kami ini dibaca pihak polisi, Jaksa dan Hakim. Sehingga tidak ada ke khilafan memutuskan klien kami bersalah," ujar Djonggi Simorangkir.


(al)



Kapolda Kepri Salam Pejabat Utama Polda Kepri yang Pindah Tugas
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi, SH pimpin upacara Serah terima jabatan (Sertijab) digedung Serba Guna Polda Kepri, Kamis (12/4-2018).

Upacara tersebut, dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Para Pejabat Utama Polda Kepri, Para Kasatwil jajaran Polda Kepri, Para Pamen, Pama, Bintara, dan Pegawai Negeri Sipil Polda Kepri.

Lima pejabat utama Polda Kepri yang dimutasi yakni,

  1. Kombes Pol Drs. Reguel Siagian, Karoops Polda Kepri, diangkat dalam Jabatan Baru Sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.
  2. Kombes Pol Yerry Oskag, Sik., Dir Pamobvit Polda Kepri, diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Karo Ops Polda Kepri.
  3. AKBP Hari Sindhu Nugroho, SH., Wadir Polair Polda Kepri, diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Dir Pamobvit Polda Kepri.
  4. Kombes Pol Ronny Azwawie, SH, Sik., Kabidkeu Polda Kepri, diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Kabidkeu Polda Riau.
  5. AKBP Endang Sri Wahyu Utami, Sik., Jabatan Kasubbiddalku Bidkeu Polda Jabar, diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Kabidkeu Polda Kepri.


Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kepri, bahwa serah terima jabatan dalam sebuah organisasi merupakan moment penting sebagai upaya memenuhi kebutuhan personel dan sebagai proses pelaksanaan kebijakan pimpinan guna melakukan penyegaran dan regenerasi dalam memenuhi tuntutan tugas institusi agar senantiasa selaras dengan perkembangan masyarakat.

"Proses regenerasi yang telah dipersiapkan seperti ini, merupakan siklus yang berkelanjutan yang berimplikasi pada penguatan dan eksistensi organisasi," kata Erlangga.

Humas Polda Kepri


Moeldoko Terima Buku Kamus Jurnalistik dari Wasekjen DPP AJO Indonesia
EXPOSSIDIK.com, Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (purn) TNI Moeldoko mengapresiasi jurnalis yang menyempatkan diri menulis buku jurnalistik.

"Mahkota wartawan itu kan menulis buku, apalagi yang berkaitan dengan duniar jurnalistik. Kumpulan pengalamannya itu menjadi pelumas peningkatan kualitas jurnalis," kata Moeldoko, Selasa (10/4-2018), setelah menerima buku Kamus Jurnalistik dari Hendrata Yudha, Wakil Sekjen DPP AJO Indonesia Bina Wilayah Indonesia Barat, disela-sela pertemuan dengan pengurus AJO Indonesia.

Menurut Moeldoko, kompetensi jurnalistik setiap jurnalis harus dijaga dan ditingkatkan. Kecepatan melaporkan berbagai informasi dan peristiwa yang layak disampaikan kepada masyarakat, harus dijaga oleh jurnalis.

"Tantangan profesi jurnalis kedepan itu ada di masyarakat, karena setiap masyarakat bisa melaporkan melalui media sosial dengan cepat. Jika kecepatan dan akurasi berita yang disampaikan masyarakat itu bisa mengalahkan produk jurnalistik,  profesi jurnalis bisa kehilangan makna," kata mantan Panglima TNI.

Dalam pertemuan dengan pengurus  Asosiasi Jurnalistik Online Indonesia, Kepala Staf Kepresidenan itu juga berpesan, jurnalis turut menjaga marwah kehidupan demokrasi yang sudah baik.

"Pemerintah tidak anti kritik, juga tidak mau jurnalis membuat berita yang bagus-bagus agar baik di mata pemerintah. Jurnalis adalah partner pemerintah membangun optimisme masyarakat supaya kehidupan ini menjadi lebih baik," tegas Moeldoko.

DPP AJO Indonesia



Fhoto Bersama Kacabjari Tanjungbatu dengan Dandim 0317
EXPOSSIDIK.com, Tanjungbatu, Karimun: Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tanjungbatu, Karimun, Aji Satrio Prakoso S.H. M.H, beserta jajaranya menerima kunjungan kerja komandan Kodim Letnan Kolonel (Letkol) ARM Rizal Analdie.

Kunjungan tersebut dalam rangka kordinasi terkait kegiatan pembangunan TMMD beberapa desa dan kelurahan di Tanjungbatu, kecamatan kundur, Kabupaten Karimun, Rabu ( 11/4-2018 ).

Letkol Arm Rizal Analdie mengatakan, dalam rangka koordinasi dan menjalin silahturahmi antara instansi penegak hukum dan bekerja sama menjaga kekompakan antara TNI dan Kejaksaan yang selama ini telah terjalin dengan baik.

"Kami siap mengutamakan tugas tersebut mempererat kekompakan antar anggota termasuk mitra karib dengan selalu berkordinasi dengan pihak terkait, agar di setiap aktifitas yang di lakukan dapat di laksanakan sesuai harapan kita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur," ujar Letkol Arm Rizal Analdie.

Senada dengan itu Dandim 0317 Selamet Wahyudi menyampaikan, dalam kunjungan kerjanya beliau merasa bangga dengan berbekal semangat dan berpedoman Sapta marga sumpah prajurit wajib TNI mengedepankan kepentingan Dinas di atas segalanya.

Kacabjari Tanjungbatu, Aji Satrio Prakoso SH.MH menyambut langsung kunjungan Komandan Dandim 0317/ tersebut di ruang kerjanya.

"Diharapkan dengan adanya kunjungan tersebut lebih mempererat lagi kekompakan antara Kejaksaan Negeri cabang Karimun di Tanjungbatu bersama kodim, 0317/ tanjungbatu kundur," katanya.

AHMAD YAHYA


Fhoto Bersama Pemberian Cendramata dengan Kepala Staf Kepresidenan
EXPOSSIDIK.com, Jakarta: Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia melakukan Audiensi dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Jend (Purn) TNI Dr.Moeldoko, S.IP. di Kantornya, Selasa (10/4/2018). Dalam pertemuan yang berlangsung satu jam tersebut, Ketua Umum DPP AJO Indonesia Rival Achmad Labbaika ditemani oleh jajaran pengurus dari dewan Pembina dan beberapa ketua DPD Provinsi memaparkan visi-misi organisasi dan ide besar membangun sindikasi media online di Indonesia dalam satu Aplikasi Super (Super Apps) bernama BETTER Indonesia.

Audiensi juga menyampaikan rencana rapat pimpinan nasional AJO Indonesia I yang akan berlangsung pada pertengahan Juli 2018 mendatang.

Dalam paparannya Rival menegaskan bahwa hari ini ada sekitar 43.000 ribu lebih media online yang ada di Indonesia. Mereka update informasi bekerja 24 jam sehari, namun apa yang meraka dapatkan tidak sebanding dengan apa yang telah dikerjakan, kalah jauh dengan media-media mainstream.

“Itulah yang merupakan ide dan gagasan awal kami di AJO Indonesia dengan membuat Super Apps BETTER Indonesia. Kita akan kumpulkan seluruh media online yang ada di berbagai wilayah Indonesia, kita perkuat kapasitasnya mulai dari tata kelola keredaksian, kompetensi wartawan hingga menyoal pada kesejahteraannya,” ungkap Rival.

“Jika Media Mainstream memiliki wartawan di seluruh Indonesia, AJO Indonesia memiliki media yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.

Di BETTER Indonesia, lanjut Rival semua konten berita media AJO Indonesia akan diagregasi dan dikurasi untuk mengantisipasi berita hoaks “Kami memiliki komitmen untuk memerangi hoaks, fake news dan yellow journalism. Terlebih pada tahun-tahun politik saat ini dan tahun depan,” tegasnya.

Super Apps BETTER Indonesia sendiri merupakan pembeda dari organisasi atau sindikasi media yang telah ada, dimana nantinya didalam aplikasi tersebut media anggota AJO Indonesia akan dibekali tentang konsep digital marketing dan SEO Google yang akan dibangun “Ini merubah paradigma konvensional selama ini media dalam menghasilkan pemasukan,” tandas pria yang akrab disapa Ipay tersebut.

Sementara itu, Kepala Staf Presiden, Moeldoko memberikan apresiasi dan rasa bangga atas ide dan konsep AJO Indonesia melalui super aps BETTER Indonesia. Mantan Panglima TNI itu memaparkan bahwa berdasarkan hasil survei dan temuannya dimana dari sekitar 43.000 media online di Indonesia saat ini 90% merupakan media politik dan 80,8% diantaranya media yang berbau SARA.

“Saya senang dengan BETTER Indonesia yang digagas AJO Indonesia, Kita memang harus lebih baik dan menjadi baik,” ujarnya menanggapi presentasi Ketua Umum AJO Indonesia.

Menurut Moeldoko, saat ini serangan paling gampang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa adalah serangan merontokkan karakter. “Kalau serangan fisik, Masyarakat Indonesia sudah terlatih, sulit bagi pihak manapun karena kita sudah teruji. Namun kalau perang merontokkan karakter, saya tidak yakin kita akan kuat,”. Disinilah peran organisasi yang berwawasan dan berkonsep modern seperti AJO Indonesia ini. Tegasnya

Moeldoko menambahkan bahwa saat ini generasi muda Indonesia tengah mengalami krisis dimana dalam survei terbaru disebutkan bahwa 80% generasi muda Indonesia pesimis dengan masa depan. “Kenapa bisa demikian? Karena setiap hari mereka dijejali berita-berita yang tidak baik, berita-berita yang memprovokasi dan meruncingkan sikap permusuhan satu sama lain. Ini mengerikan,” ujarnya.

Moeldoko berharap lahirnya AJO Indonesia sebagai sebuah gerakan moral, gerakan politik sekaligus gerakan ekonomi dapat menjadi solusi dan berperan Bersama dalam memerangi dan menjawab berbagai persoalan yang mengancam semangat persatuan dan kesatuan bangsa, seraya menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya bekerja dengan benar tanpa ada pretensi untuk membohongi publik ataupun mengada-mengada.

"Tak ada make up dalam setiap pemberitaan pemerintah yang benar benar bekerja ini, saya tahu karena saya melihat dan turun langsung". Jelas Moeldoko. “Saya berharap kedepan AJO Indonesia bisa bekerjasama dan saling bahu-membahu dengan KSP dan Pemerintah dalam mewujudkan pers sebagai Pilar Demokrasi Bangsa". Tutup Moeldoko

Turut Hadir dalam audiensi DPP dan DPD AJO Indonesia, Septono Karyadi  Ketua Dewan Pembina, Dr. Eko Widodo Ketua Pembina Bidang Teknologi dan Informatika DPP AJO Indonesia, Sriyanto ( Yanto Satu Hati) Ketua Pembina Bidang Politik DPP AJO Indonesia, Rival Achmad Labbaika Ketua Umum DPP AJO Indonesia, Muhammad Fauzi Wakil Ketua Umum Bina Wilayah Indonesia Timur dan Tengah DPP AJO Indonesia, Hendrata Yudha Wakil Sekretaris Jenderal Bina Wilayah Indonesia Barat DPP AJO Indonesia, Hartono Harimurti Bendahara Umum DPP AJO Indonesia, Jonni Pakkun Ketua DPD AJO Indonesia Kepri, Bangun Paruhuman Lubis Ketua DPD AJO Indonesia Sumatera Selatan, Syukron Jamal Ketua DPD AJO Indonesia DKI Jaya Raya, Maria Olivia Organisasi Sekretaris DPP AJO Indonesia. (*)



Saksi Korban Menunjukkan Bukti
EXPOSSIDIK.com, Batam: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung hadirkan saksi korban Conti Chandra dalam persidangan terdakwa Tjipta Fudjiarta dalam kasus penipuan, penggelapan dan keterangan palsu, sengketa kepemilikan Hotel BCC & Residence.

Jaksa Penuntut Umum Kejagung saat melontarkan pertanyaan terkait laporanya terhadap terdakwa Tjipta Fudjiarta. Saksi Conti Chandra menjawab, ia melaporkan terdakwa ke Polisi karena melakukan penipuan, penggelapan dan keterangan palsu dalam kepemilikan Hotel BCC & Residence miliknya.

"Dalam berkas perkara itu benar semua, dan itu semua tanda tangan saya. Dia menipu saya mentah-mentah," kata saksi Conti dihadapan Majelis Hakim Tumpal Sagala didampingi Hakim anggota Renni Pitua dan Yona Lamerosa, saat agenda sidang pemeriksaan saksi korban Conti Chandra di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (10/4-2018).

Conti menceritakan, awalnya kenal dengan terdakwa, karena mendapat telpon dari no hp yang tdk ia kenal. Kemudian besoknya kembali terdakwa menelpon. "Kata istri saya, yang nelpon Tjipta Fudjiarta. Ketika saya ditelponya lagi, saya tanya lagi, ini siapa, dia menjawab, dan mengatakan Tjipta Fudjiarta," terang saksi Conti.

Saat itu, kata Conti, ia sedang kesulitan ekonomi untuk melanjutkan pembangunan Hotel BCC. "Saya dan istri pergi ke Medan untuk menjumpai terdakwa, kami pun bertemu dan kenalan. Dalam pertemuan itu, terdakwa menawarkan bantuan dana pada saya untuk melanjutkan pembangunan Hotel," ujarnya.

Lanjutnya, terdakwa memberikan bantuan dana berupa pinjaman sebesar Rp 27,5 miliar tanpa ada perjanjian berupa jaminan. Terdakwa juga menyampaikan, bantuan yang dia berikan, mengingat istrinya dan istri terdakwa sepupuh.

"Terdakwa saat itu malaikat penolong bagi saya. Mau membantu saya dengan pinjaman uang Rp 27,5 M untuk melanjutkan bangunan Hotel. Karena tidak ada jaminan dan perjanjian, sehingga saya penuh percaya saja. Namun akhirnya jadi begini, dibalik kebaikan terdakwa, saya jadi tertipu,"

"Uang pinjaman itu, bukanya untuk membeli saham dan aset Hotel BCC. Terdakwa selama ini menguasai saham dan aset hotel (PT BMS) karena berdasarkan akte notaris. Faktanya tidak benar, itu dipalsukanya, dimana seolah-olah dia (terdakwa) dalam akte notaris telah membayar lunas, bohong itu semuanya," kata Conti.

Dalam persidangan, saksi korban Conti juga mematahkan pertanyaan Penasehat Hukum terdakwa Tjipta Fudjiarta. Dimana setiap pertanyaan yang dilontarkan PH terdakwa terkait uang pinjaman dan uang hasil penjualan apartemen, saksi menjawab, terdakwa tidak pernah membayar lunas.

"Semua bukti saya pegang. Bukti yang ada pada terdakwa itu semua palsu. Banyak yang ditambah-tambahkanya," ujar Conti.

Mendengarkan keterangan saksi korban, terdakwa terlihat senyum-senyum dalam persidangan. "Kamu senyum, sudah menipu saya. Sama-sama senyumlah kita dipersidangan ini, udah kamu tipu saya," ujar Conti pada terdakwa.

(al)


Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs S Erlangga
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs S Erlangga dalam rilisnya mengatakan, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengeluarkan Maklumat tentang penerimaan calon anggota Polri yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BeTAH) bebas dari Korupsi, Kolusi, Konspirasi dan Nepotisme (K3N), Senin (9/4-2018).

Dikeluarkanya Maklumat tersebut, kata Erlangga, untuk mewujudkan Polri yang Profesional, Modern, Terpercaya serta unggul dan Kompetitif yang dimulai dari proses penerimaan terpadu anggota Polri T.A 2018 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BeTAH) serta clear and clean.

Panitia Daerah (Panda) dan Panitia Pembantu Penerimaan (Panbanrim) anggota Polri T.A 2018 dilarang untuk, Merubah, merekayasa dan melakukan tindakan penyimpangan lainnya dalam melaksanakan penilaian atau pemeriksaan kepada peserta penerimaan anggota Polri T.A 2018.

Tidak melakukan Korupsi, Kolusi, Konspirasi dan Nepotisme (K3N) dengan orang tua/wali peserta untuk menjanjikan ataupun berjanji kepada siapapun dalam membantu kelulusan calon dengan meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun.

Orang tua/wali dan peserta seleksi penerimaan anggota Polri T.A. 2018 dilarang untuk melakukan Korupsi, Kolusi, Konspirasi dan Nepotisme (K3N) dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bias membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri T.A 2018. Menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain.

Pengawas Internal dan eksternal penerimaan anggota Polri T.A. 2018 mempunyai integritas yang tinggi serta bebas intervensi dari semua pihak dalam pengawasan setiap tahap seleksi penerimaan anggota Polri T.A. 2018 untuk menghindari penyimpangan.

"Apabila terbukti melakukan pelanggaran, sebagai panitia dan mendapatkan tindakan hokum yang tegas, baik hokum pidana, kode etik dan disiplin, sedangkan bagi peserta apabila terbukti melakukan pelanggaran akan di diskualifikasi dalam seleksi penerimaan anggota Polri T.A. 2018," kata Erlangga.


Humas Polda Kepri


Terdakwa Firman Usai Jalani Sidang
EXPOSSIDIK.com, Batam: Dua anggota polisi Polsek Lubuk Baja dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke persidangan Pengadilan Negeri (PN) Batam, guna memberikan keterangan sebagai saksi penangkap, Senin (9/4-2018).

Kedua saksi menyampaikan, pada awalnya mendapat informasi dari masyarakat, ada transaksi menjual
pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) di pasar Pujabahari, Nagoya. Ketika ditangkap, terdakwa mengatakan, jual pil PCC, satu bungkus Rp 60 ribu. "Satu bungkus isinya 10 butir," kata saksi penangkap.

Saksi juga mengatakan, pil PCC tidak boleh beredar, karena izinya sudah dicabut. Namun ketika Hakim bertanya, kenapa pil tersebut tidak boleh beredar, dan apakah pil itu Narkoba?, sehingga tidak bisa diperdagangkan, saksi tidak bisa menjawab.

"Terdakwa tidak memiliki izin. Kegunaan pil itu, kata terdakwa, gunanya buat play aja. Dan undang-undang yang dijerat untuk terdakwa bukan undang-undang Narkotika, tapi undang-undang Kesehatan,"

"Dari terdakwa kami amankan pil PCC, 90 butir, dalam 9 bungkus," ujar saksi penangkap.

Dari keterangan saksi penangkap, terdakwa yang didampingi Penasehat Hukum (PH) nya Juhrin Pasaribu membenarkanya. "Iya benar yang mulia," kata terdakwa Firman.

Kemudian dilanjutkan pemeriksaan terdakwa, ia mengatakan, dapat pil PCC itu dari Heri (DPO). Heri sering datang ke toko, lalu menawarkannya menjual obat tersebut.

"Pertama modal satu bungkus itu sebsar Rp 50 ribu. Klau sudah lancar nanti, dia (Heri) akan menguranginya lagi. Satu butir, dijual 10 ribu," terang terdakwa Firman dihadapan persidangan yang dipimpin Jasael dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yan Elhas.

"Saya juga mengetahui bahwa izin edar pil PCC sudah dicabut. Untung yang saya dapat kecil, Rp 50 ribu," kata terdakwa kembali.

Pemeriksaan saksi dan terdakwa selesai, minggu depan langsung sidang mendengarkan tuntutan dari Jaksa.


(al/Kepriaktual.com)



Fhoto Bersama Ketum AJO Indonesia dan DPD AJO Indonesia DKI Jaya Raya
EXPOSSIDIK.com, JAKARTA: Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO Indonesia) bakal melahirkan kekuatan media baru, di samping beberapa konglomerasi perusahaan media yang ada sekarang. Tidak mengandalkan penguasaan kapital besar, AJO Indonesia justru mengandalkan sindikasi media daring (online) di seluruh Indonesia.

Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO Indonesia) Rival Achmad Labbaika menegaskan hal tersebut saat menyambut terbentuknya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AJO Indonesia DKI Jaya Raya. Kepengurusan terbentuk melalui musyawarah daerah (musda) di Menara MTH, Jakarta, Kamis, 5 April 2018.

"AJO Indonesia kita bentuk agar menjadi solusi bagi ratusan, bahkan ribuan perusahaan media online se-Indonesia. Kita bergabung dalam satu aliansi guna tumbuh bersama memanfaatkan peluang media berbasis teknologi digital," tandas Rival di hadapan peserta musda.

Pemimpin Redaksi sekaligus pemilik  celebesnews.id itu merinci sebagian besar di antara sekitar 43 ribu media berita daring di Indonesia  kecuali kelompok berkapital besar secara tidak langsung telah membesarkan perusahaan digital raksasa secara sukarela. Persoalannya, kata Rival, sebagian besar media dimaksud tidak mendapat apa-apa dari perusahaan raksasa semisal Google, Facebook, dan Twitter.

Lebih lanjut, setidaknya satu pelaku media daring di Indonesia dalam setiap hari menayangkan dan membagikan melalui social media minimal puluhan berita per hari. Perusahaan media daring umumnya selama ini tak mendapat keuntungan signifikan dari perusahaan digital raksasa tersebut.

"Penyebanya adalah karena kita kebanyakan tidak mengerti secara baik soal digital marketing. Teman-teman sangat menguasai soal aspek jurnalistiknya namun kurang mengikuti perkembangan SEO dan Digital Marketing," ungkap Rival.

AJO Indonesia, organisasi media yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, memiliki visi-misi agar perusahaan media daring yang bergabung benar-benar siap menghadapi perkembangan teknologi digital. Rival mengatakan organisasi yang dipimpinnya akan mewadahi manajemen perusahaan media daring untuk memiliki pemahaman komprehensif tentang tatakelola redaksional dan digital marketing.

Jika hal tersebut berjalan, menurut Rival, sindikasi besar ratusan hingga ribuan anggota AJO Indonesia bakal memperoleh pendapatan tinggi dari perusahaan digital raksasa, Google antara lain. Belum lagi pendapatan iklan konvensional karena performa website memiliki valuasi yang tinggi.

*Pengurus AJO Indonesia DPD DKI Jaya Raya*

Musda DPD AJO Indonesia DKI Jaya Raya diikuti pimpinan media yang berpusat di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodatabek). Musda diawali diskusi seputar perkembangan media daring di berbagai daerah. Input peserta muda ini menjadi bahan penyusunan program kerja DPD AJO Indonesia DKI Jaya Raya ke depan.

Musda juga berhasil menyusun kepengurusan DPD AJO Indonesia DKI Jaya Raya periode 2018-2023. Terpilih secara aklamasi: Syukron Jamal (monitor.co.id) sebagai ketua, Muhammad Ridwan (bening.media) selaku sekretaris, dan Edi Purwanto (keuangan.co) menempati posisi bendahara.

Pimpinan media daring dari wilayah Jabodabek yang mengikuti musda, antara lain: Hanif (zonalima.com), Heryanto (semarak.co), G. Anwar A.S. (kabarsebelas.com), Supriyadi (korannasional.com), Abdullah Hilmi (keuangan.co), Nur Handi (sitnas.id), Amiruddin (depoktren.com), Amin S. (berlima.com), Heri (niteni.tv), dan Guntur Subagja (korannasional.com).

Munas dihadiri juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP AJO Indonesia Hendrata Yudha (reportasenews,com). Munas ditutup oleh Ketua Umum DPP AJO Indonesia Rival Achmad Labbaika, yang sebelumnya memaparkan visi-misi organisasi dan peluang bisnis media daring ke depan.

April ini, AJO Indonesia akan melengkapi jaringannya hingga memiliki minimal 15 DPD di seluruh Indonesia. Selanjutnya musyawarah nasional (munas) akan digelar pada Mei 2018. Presiden RI Joko Widodo diupayakan membuka Munas DPP AJO Indonesia. (*)



Peserta Turnamen Sepak Bola Takrow
EXPOSSIDIK.com, Karimun Kundur: Turnamen sepak bola Takrow anak putra Tanjungbatu, Kabupaten Karimun yang diselenggarakan oleh Ikatan Pemuda Tanjungsari Poyo, resmi dibuka Bupati Karimun, H. Aunur Rafik, Kamis (5/4-2018).

Turnamen tersebut dilaksanakan di Kelurahan Gading Sari Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, dengan bertema "Jalin Persaudaraan, Ciptakan Atlet-Atlet Muda Profesional dan niat untuk kebaikan".

Bupati Karimun, H. Aunur Rafik Dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini tentu memilki makna strategis, sebagai bentuk pencarian bakat atlet anak anak muda berprestasi, sehingga mampu menumbuhkan semangat sportifitas yang tinggi, dan menjadikan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi.

“Mari jadikan kegiatan turnamen ini untuk menjaga kebersamaan dan kekompakan dalam mewarnai semangat anak anak muda khususnya di Kabupaten Karimun. Untuk itu saya meminta semua jajaran partai untuk tetap bersatu  membangun daerah, khusususnya di bumi berazam ini," ujarnya.

Rafiq juga menyebut, komitmen pemerintah dalam memajukan olahraga di Kabupaten Karimun. Ini ditandai dengan terbentuknya organisasi pemuda yang menjaga sportifitas dan niat untuk kebaikan sesama Pemuda dan Olahraga. Yang tentunya bertujuan untuk melakukan pembinaan kepemudaan dan kemajuan olahraga di Kabupaten Karimun.

“Saya meyakini bahwa melalui kegiatan ini akan melahirkan atlet-atlet berprestasi yang nantinya akan membawa nama baik dan mengharumkan Kabupaten karimun ditingkat nasional,” ujarnya.

Sementara itu ketua DPD PKS Kabupaten Karimun, Suyadi S.Sos, berharap, agar kegiatan ini bisa melahirkan atlet-atlet berprestasi, dan menjaga keamanan selama berlangsungnya open turnamen ini.

"Untuk tahun tahun mendatang kegiatan turnamen seperti ini agar dapat di kemas menjadi lebih baik lagi," harapnya.

Hadir dalam kegiatan pembukaan tersebut, anggota DPRD Prov. Kepri,  Iskandar, Erisuandi dan calon DPD RI Alfin, Camat Kundur, Eri Novali Jadinata, Lurah Tanjungbatu Kota, Budi Hartono, Lurah Tanjungbatu Barat, Ismail, Lurah Gading Sari, Bulkiyah Ayadi, Kades Sei Besi, Nazarudin dan para peserta open turnamen lainnya.


AHMAD YAHYA


Terdakwa Khaidir kembali diborgol usai mendengarkan putusan
EXPOSSIDIK.com, Batam: Majelis Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Khaidir bin Suheril kasus pembunuhan Lia Astuti, selama 20 tahun kurungan penjara.

"Terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, sebagimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP. Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan kurungan penjara selama 20 tahun," baca Hakim Marta Napitupulu, Kamis (5/4-2018).

Hakim Marta mengatakan, terdakwa telah menghilangkan nyawa korban, sengaja melakukan perampokan dirumah korban yang terletak di Perumahan Taman Harapan Indah Blok I No.01 Kecamatan Bengkong, membawa sebuah pisau stainles yang disimpan dalam tasnya.

Terhadap putusan tersebut, terdakwa bisa menyatakan sikap, apakah terdakwa terima, pikir-pikir atau banding. Waktu diberikan selama tujuh hari. Dimana putusan tersebut sama dengan tuntutan Jaksa. "Saya terima yang mulia," ujar terdakwa sambil menundukkan kepalanya. Hal yang sama disampaikan Jaksa Nurhasaniati.

Fakta persidangan, terdakwa Khaidir mendatangi rumah korban Lia Astuti.
Pada saat pertemuan tersebut, terdakwa berpura-pura mengatakan buk istri saya sakit ga tau kenapa dia sering sebut nama ibu, dan korban berkata jadi gimana?. Terdakwa mengatakan cobalah ibu minta air penawar entah apalah bu, mendengar hal tersebut oleh korban mengatakan ayolah kita kerumah Pak Ustad, dan pada saat pembicaraan tersebut terdakwa memperhatikan perhiasan yang dipakai korban Lia Astuti.

Setelah itu, sekira pukul 15.45 wib terdakwa bersama dengan korban pergi kerumah Pak Ustad Zarwiyah Bin Salmawi yang bersebelahan dengan rumah korban . Sesampainya dirumah ustad, korban menceritakan permintaan terdakwa, lalu Zarwiyah Bin Salmawi kedalam rumah mengambil air, lalu memberikan air tersebut kepada korban Lia Astuti, dan mengatakan setelah nanti sampai rumah, air itu dikasih diminumkan istri terdakwa dan sisanya untuk mencuci muka.

Kemudian, sekira pukul 19.30 wib terdakwa berjalan menuju arah rumah korban, dan melihat korban sedang berada diacara. Setelah itu terdakwa berjalan kesamping rumahnya korban, dan melihat tidak ada orang. Terdakwa kemudian melompati pagar batu kolam yang berada disamping rumah kiri korban, lalu mencari tempat persembunyian dibalik tong biru yang ada disekitar rumah korban dan mengeluarkan sebilah pisau dari tas yang disandangnya.

Tas sandangan, tempat penyimpanan pisau terdakwa diletakkan di belakang tong biru. Sambil bersembunyi, terdakwa melihat korban masuk kedalam rumahnya lewat pintu samping.

Bahwa pada saat korban mengeluarkan kunci rumah dengan posisi membelakangi terdakwa langsung menodongkan pisau yang dibawanya tersebut kearah korban, dan sambil membungkam mulutnya korban dengan tangan kiri dan menempelkan pisau diatas pinggang belakang sebelah kanan korban sambil mengatakan berikan emasmu. Korban pun meminta pertolongan.

Karena korban berteriak, terdakwa langsung menusukkan pisau yang dibawanya ke pinggang korban satu kali. Korban pun terjatuh dengan posisi terlentang miring dipintu samping rumahnya. Korban yang selalu berteriak minta tolong, terdakwa kembali menusukkan pisaunya ke perut korban.

Ilham yang melihat kejadian, dan berada didalam pekarangan. Terdakwa mencabut pisau yang tertancap pada korban, lalu mengencam saksi Ilham sambil mengarahkan pisau yang dipegangnya. Perkelahian pun sempat terjadi, Ilham dapat mengelak senjata yang digunakan oleh terdakwa. Lalu terdakwa melarikan diri dan memanjat pagar dinding rumah korban.


(al/Kepriaktual.com)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.