DPRD Lingga Setujui APBD 2018 Sebesar Rp754.170 Milyar
EXPOSSIDIK.com, Lingga -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menyutujui besaran total angka yang telah dibahas dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lingga sesuai nota Kesepahaman KUA-PPAS menjadi APBD 2018.
"Berdasarkan hasil rapat finalisasi besaran angka yang dapat disetujui dalam RAPBD menjadi APBD ialah sebesar Rp754,170 milyar," baca juru bicara tim Banggar, Agus Norman dalam sidang paripurna yang diruang rapat DPRD Lingga, Kamis, 30 November 2017.
Agus mengatakan hasil rapat finalisasi besaran angka yang dapat disetujui dalam RAPBD menjadi APBD ialah sebesar Rp754,170 Miliar. Angka ini sesuai hasil rekapitulasi dari pembahasan dimasing-masing komisi DPRD Lingga.
"Komisi I sebesar Rp 92 Miliar lebih, Komisi II sebesar Rp155 miliar lebih dan komisi III sebesar Rp 505 miliar lebih," kata Agus Norman saat membaca laporannya.
Agus menjelaskan hasil rekapitulasi anggaran dari masing-masing komisi itu juga merupakan asumsi dari Nota keuangan RAPBD yang disepakati pemerintah daerah dan DPRD Lingga beberapa waktu lalu.
Atas hasil tersebut, dewan meminta kepada pemerintah daerah agar setelah persetujuan RAPBD segera di serahkan ke pemerintah Provinsi Kepri untuk dieveluasi oleh Gubernur.
Sementara itu, Bupati Lingga Alias Wello mengapresiasi kinerja oleh DPRD Lingga yang telah membahas RAPBD Tahun Anggaran 2018 tepat waktu.
Menurutnya, hal ini sesuai pesan yang sebelumnya disampaikan kepada DPRD agar pengesahan RAPBD dilakukan paling lambat 30 November 2017. "Kami mengucapkan banyak terimakasih, atas kinerja DPRD," katanya.
Hadir dalam rapat paripurna, Pimpinan OPD, Camat, Kades dan sejumlah tokoh masyarakat itu juga turut dilakukan penandatangan bersama RAPBD 2018 sebagai bentuk persetujuan bersama menjadi Perda APBD Lingga
MARDIAN
"Berdasarkan hasil rapat finalisasi besaran angka yang dapat disetujui dalam RAPBD menjadi APBD ialah sebesar Rp754,170 milyar," baca juru bicara tim Banggar, Agus Norman dalam sidang paripurna yang diruang rapat DPRD Lingga, Kamis, 30 November 2017.
Agus mengatakan hasil rapat finalisasi besaran angka yang dapat disetujui dalam RAPBD menjadi APBD ialah sebesar Rp754,170 Miliar. Angka ini sesuai hasil rekapitulasi dari pembahasan dimasing-masing komisi DPRD Lingga.
"Komisi I sebesar Rp 92 Miliar lebih, Komisi II sebesar Rp155 miliar lebih dan komisi III sebesar Rp 505 miliar lebih," kata Agus Norman saat membaca laporannya.
Agus menjelaskan hasil rekapitulasi anggaran dari masing-masing komisi itu juga merupakan asumsi dari Nota keuangan RAPBD yang disepakati pemerintah daerah dan DPRD Lingga beberapa waktu lalu.
Atas hasil tersebut, dewan meminta kepada pemerintah daerah agar setelah persetujuan RAPBD segera di serahkan ke pemerintah Provinsi Kepri untuk dieveluasi oleh Gubernur.
Sementara itu, Bupati Lingga Alias Wello mengapresiasi kinerja oleh DPRD Lingga yang telah membahas RAPBD Tahun Anggaran 2018 tepat waktu.
Menurutnya, hal ini sesuai pesan yang sebelumnya disampaikan kepada DPRD agar pengesahan RAPBD dilakukan paling lambat 30 November 2017. "Kami mengucapkan banyak terimakasih, atas kinerja DPRD," katanya.
Hadir dalam rapat paripurna, Pimpinan OPD, Camat, Kades dan sejumlah tokoh masyarakat itu juga turut dilakukan penandatangan bersama RAPBD 2018 sebagai bentuk persetujuan bersama menjadi Perda APBD Lingga
MARDIAN