Kabupaten Bintan, Raih Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
Bupati Bintan Apri Sujadi terima penghargaan WTP dari BPK |
EXPOSSIDIK.com, Bintan -- Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan kembali mendapatkan Penghargaan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Kepri atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2016.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Bintan, Apri Sujadi didampingi Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, Ketua DPRD Lamen Sarihi, dan Pelaksana Tugas Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara di kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Batam, Senin, 5 Juni 2017.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri Joko Agus Setyono mengatakan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan daerah di kabupaten kota se Kepri tahun anggaran 2016, terdapat 4 daerah WTP, dan 3 daerah mendapat penghargaan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Ketiga daerah yang mendapat gelar WDP tersebut adalah Kabupaten Anambas, Natuna, dan Lingga. Sedangkan, Bintan, Tanjungpinang, Karimun dan Batam mendapat WTP," kata Joko.
Menurut Joko, berdasarkan Undang-undang No. 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut rekomendasi selambat lambatnya 60 hari setelah laporan LHP diterima.
Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan penghargaan WTP yang diterima Pemerintah Kabupaten Bintan merupakan kerja keras semua pihak.
Untuk itu, Apri berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selalu membuat laporan keuangan yang baik.
Apri mengungkapkan, penghargaan WTP yang didapat Pemkab Bintan merupakan yang kedua kalinya, yaitu untuk pertama kali pada tahun 2015 lalu.
"Alhamdullilah, tahun 2016, Kabupaten Bintan kembali meraih penghargaan WTP kembali," kata Apri.
ARIFIN I HMS