AA Gatot, Ketua Parfi Tersandung Narkoba
AA Gatot Ketua Parfi |
MATARAM I EXPOSSIDIK.COM - Terkait, kasus penyalahgunaan narkoba rumah AA Gatot di Jalan Niaga H nomor dan 6 Pondok Pinang, Jakarta Selatan digeledah satuan polisi.
Dalam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yang di temukan di dalam dua brangkas milik Ketua Persatuan Artis Film Indonesia AA Gatot Brajamusti yang sudah jadi tersangka.
Tri Budi mengungkapkan bahwa setelah mendengar informasi dari Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polres Mataram dan Polda NTB yang didampingi anggota dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan maka pihaknya melakukan penggeledahan di dua rumah Gatot Brajamusti (2/9).
Pengembangan penyidikan di sana (Jakarta Selatan) kan belum selesai, statusnya masih menunggu hasil, terangnya.
"Jadi sampai saat ini, kasusnya masih tetap ditangani Polda NTB," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Mataram, Sabtu (3/9)
Dalam laporan yang diterima Tri Budi, anggota berhasil mengamankan empat poket berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, satu pipet kaca, 10 bungkus obat kuat jenis viagra, 658 butir amunisi berbagai jenis ukuran, dua buah senjata api yang salah satunya masih terdapat peluru, 32 buku rekening kadaluarsa, dan empat buku rekening aktif.
"Seluruh barang bukti hasil temuan anggota yang di Jakarta masih diamankan di Polres Jakarta Selatan, begitu juga tersangka (Gatot Brajamusti)," ujarnya.
Sehubungan hal tersebut, Tri Budi kembali mengungkapkan bahwa Polda NTB belum dapat memastikan langkah selanjutnya.
"Kita tunggu pengembangan penyidikannya yang di Jakarta selesai dulu, baru bisa menentukan langkah selanjutnya," terangnya.
[sumber antara]