Dewan Desak Penyelesaian Berbagai Kasus
A Dahlan saat dikonfirmasi di depan Kantor DPRD Batam (foto:e-sidik) |
Batam I expossidik.com - Mengingat masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Batam akan berakhir, Anggota Fraksi Gerindra mendesak Ahmad Dahlan segera menyelesaikan kasus bansos dan asuransi PNS di PT Bumi Asih Jaya (15/2).
Hal itu, diungkapkan anggota DPRD Kota Batam, Harmidi Husein, dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan. "Kasus Bansos ini harus diselesaikan, begitu juga dengan pencairan premi BAJ PNS," ujarnya.
Menurut Harmidi, tidak mungkin jika persoalan yang terjadi di periode sekarang ini, dibebankan pada Walikota dan Wakil Walikota Batam, terpilih. Karena, itu bukan tanggungjawab dia.
" Kan tidak mungkin, calon yang kami usung bertanggungjawab. Apalagi dalam kasus bansos maupun BAJ itu, yang tidak diambil dilakukan dimasa mereka menjabat," ungkap anggota DPRD Batam.
Selain itu, jelas Harmidi, mana ada sejarahnya ada kasus tunggakan pejabat lama, harus diserahterimakan ke pejabat Walikota Batam yang baru.
Itukan personal. Apalagi hal itu menyangkut dana APBD dan pelangaran hukum. Itu tidak bisa, tegas Harmidi.
Menurut anggota Komisi III ini, mau tidak mau, sebelum habis masa jabatan, Walikota Batam saat ini kedua kasus tersebut harus tuntas dan harus bertanggungjawab, agar tidak ada kesimpangsiuran.(red)
Menurut anggota Komisi III ini, mau tidak mau, sebelum habis masa jabatan, Walikota Batam saat ini kedua kasus tersebut harus tuntas dan harus bertanggungjawab, agar tidak ada kesimpangsiuran.(red)
sumber haluan