KM Doa Ibu saat sandar (Foto:e-sidik) |
KUNDUR, EXPOSSIDIK.COM - Pemilik Kapal Motor Doa Ibu merupakan salah satu pengusaha kapal asal Kundur. Kapal motor ini diduga telah melanggar aturan dinas perhubungan seputar bongkar muat barang tanpa ijin. Hal ini dibenarkan salah seorang pegawai Syahbandar Kundur.
Menurut Purwadi salah seorang pegawai Syahbandar Kundur yang sering disapa Lala dikatakan bahwa pemilik Kapal Motor Doa Ibu yang sering membawa barang bawaan dari Batam dan di bongkar di Kundur belum mendapat ijin bongkar muat.
"KM Doa Ibu maupun pihak agen perusahaan belum melaporkan kedatangan kapal mereka, baik secara lisan maupun tertulis, apa lagi untuk meminta izin bongkar muat," terang Purwadi.
Masih menurut Purwadi sebenarnya pihak kapal sepaling tidak harus melaporkan kedatangan kapal dan meminta izin untuk melakukan bongkar muat barang bawaan, ucapnya.
Sementara itu, Budi selaku pihak agen pelayaran menuturkan bahwa KM Doa Ibu hanya sebatas kapal pelayaran rakyat dan cuma kapal kecil.
Menurutnya, masih banyak kapal-kapal besar yang juga singgah di Kundur dan melakukan bongkar muat tapi tidak melaporkan kedatangan kapal maupun izin bongkar muatnya. "Apalagi kami yang cuma cari makan saja," ujarnya.
Hasil pantauan expossidik.com dengan tidak ada laporan manifest terhadap kapal pompong yang membawa barang bawaan dari Pulau Batam dan bongkar di Kundur, maka tidak diketahui isi manifest barang bawaan. Apakah barang yang di bawa tersebut adalah sembako atau narkotika yang diseludupkan.
Jika hal ini dibiarkan terus, maka negara akan dirugikan, mengingat banyak kapal pompong yang membawa barang, terutama barang dagangan dari Batam tidak memiliki manifest kepabeanan yang dikeluarkan oleh bea dan cukai Batam. Padahal, barang dari Batam, tidak boleh di bawa keluar.
Hasil temuan dilapangan, selain KM Doa Ibu, masih banyak lagi pengusaha kapal pompong di Kundur melakukan aksinya dengan modus yang sama dan tidak mengikuti aturan berlaku.
Karenanya, pihak Syahbandar diminta untuk bekerja dengan serius agar para pengusaha kapal, baik kecil atau besar, tidak lagi mengangkangi peraturan. Serta, meminimalisir adanya penyeludupan narkotika yang lagi marak belakangan ini. (Majid/sidik)