#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution
Tampilkan postingan dengan label Parlemen. Tampilkan semua postingan

Rapat Paripurna Pembahasan KUA/PPAS APBD kota Batam tahun 2020
EXPOSSIDIK.com, Batam: Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto kembali menjadwalkan Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2020. Hal ini disampaikanya dalam sidang paripurna DPRD Batam tentang penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam atas Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020. Senin, (17/06/2019).

Nuryanto menyampaikan setelah mendapat penjelasan dari Wakil Wali Kota Batam, yang menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih menunggu Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Kepri tahun 2020.

Pada sidang ini, Nuryanto juga menyampaikan, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 5 ayat 2 pemendagri no. 31 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan RKPD Tahun 2020 Pemko batam belum dapat menerbitkan peraturan Walikota Batam tentang Rencana RKPD Kota Batam Tahun 2020, karena menunggu terbitnya Pergub Kepri.

Sebelumnya, pada pidatonya Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, yang mewakili Wali Kota Batam, menyampaikan, bahwa Pemko Batam telah melakukan penyusunan rancangan KUA/PPAS kota Batam tahun 2020 dengan mempedomani rancangan ahli Rencanan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Batam tahun 2020, namun sampai saat ini belum dapat ditindak lanjuti, karena menunggu Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Kepri tahun 2020.

Lanjut, Amsakar Achmad mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Pemprov Kepri didapatkan informasi bahwa rancangan RKPD Provinsi Kepri, masih dalam tahap proses fasilitasi dengan Kemendagri yang dijadwalkan pada tanggal 17 Juni sampai 19 juni 2019, Sehingga sampai saat ini, Pemko Batam belum dapat menetapkan peraturan Walikota Batam tentang RKPD tahun 2020.

Secara umum tentang rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun 2020 yang disusun berdasarkan rancangan akhir RKPD Kota Batam Tahun 2020 adalah :
Rencana pendapatan dalam rancangan KUA Tahun 2020 diproyeksina sebesar Rp 2.854.223.229.019,79 yang berasal dari:
Pendapatan asli daerah kota batam tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.384.978.640.365,19
Dana perimbangan, pendapatan dana perimbangan kota batam tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.146.981.088.400
Pendapatan daerah kota batam yang berasal dari lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp 267.263.500,254,60
Penerimaan daerah dari sisi pembiayaan pada tahun anggaran 2020 diperkirakan sebesar Rp 55.000.000.000.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, Zainal Abidin dan Wakil Ketua II DPRD, Iman Sutiawan dan 26 Anggota DPRD Batam. Selain itu juga tampak, Sekda Pemko, Jefridin, FKPD, OPD, serta Toko Agama dan Masyarakat Kota Batam.


Red


Caleg Partai Gerindra Provinsi Kepri dapil 4, Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura.
EXPOSSIDIK.com, Batam: Batam: Caleg dari Partai Gerindra, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dapil 4, Nayanyang Haris Pratamura, melakukan gugatan terhadap panitia penyelenggara pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Gugatan ini keputusan saya, dan didukung oleh Mahkamah Partai Gerindra. Partai pun setuju," kata Nyanyang Haris di kutip dari Wartakepri.co.id, Rabu (12/6-2019).

Kemudian, kata Nyanyang, dalam tahapan rekapitulasi telah terjadi kecurangan yang saya alami. “Banyak suara yang hilang, sehingga Pemilu kali ini tidak memuaskan,” ujar Nyanyang.

Nyanyang menerangkan bahwa semua sudah dipersiapkan Partai Gerindra. “Sidang gugatan di MK akan terselenggara pada tanggal 28/06/2019 hingga 01/07/2019,” tambah Nyanyang.

Nyanyang berharap melalui proses MK akan mendapatkan keadilan dan dapat mengantarkan dirinya menjadi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau periode 2019-2024.


Red/Wartakepri



Anggota DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan. (Fhoto:Istimewa)
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kurangnya daya tampung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah Negeri, Kota Batam. Sehingga tiap tahun timbul persoalan dialami oleh orang tua murid,  untuk memperjuangkan anaknya tetap sekolah demi menggapai cita-cita anaknya.

Persoalan ini terungkap saat orang tua wali murid, Animo yang mendaftarkan anak ke sekolah negeri. Menurutnya, pendaftaran murid ke sekolah negeri cukup tinggi daya tampungnya, dan sangat terbatas.

"Inilah akibatnya, pembangunan sekolah negeri masih terkendala dengan lahan," ujarnya.

Menaggapi permasalahan PPDB di kota Batam, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan mengatakan, permasalahan ini dari tahun ke tahun yang tidak kunjung selesai.

“Kami melihat sampai saat ini permasalahan PPDB dari tahun ke tahun selalu menghadapi permasalahan yang sama, di situ kami melihat  pemerintah sepertinya tidak serius dalam pembangunan pendidikan,” ujar Safari saat dihubungi madia ini, Selasa (11/06/2019).

Safari Ramadhan yang juga ketua DPD PAN Batam ini juga mengatakan, pemerintah kadang lebih fokus ke infrastruktur jalan, tetapi mengenyampingkan membenahi pendidikan.

“Pemerintah lebih fokus ke infrastruktur, sementara sekolah negeri yang tidak mencukupi sampai saat ini, hal ini belum juga ada solusi setiap tahunnya dari pemerintah,” tegas Safari.

Safari menekankan, sekolah harus menampung siswa yang mendaftar di sekolah negeri, harus ada kebijakan dari pemerintah

“Harusnya pemerintah koordinasi juga dengan sekolah swasta, agar persoalan PPDB ini tidak menjadi permasalahan tahunan tanpa akhir, ternyata ini tidak dilakukan,” ungkap Safari.


Red/Kritisnews.com


Anggota DPRD Kota Batam, Jurado Siburian
EXPOSSIDIK.com, Batam: Anggota DPRD Kota Batam, Jurado Siburian mengatakan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sepenuhnya kesalahan dari Pemerintah Kota Batam.

Kemudian dikatakan Jurado, bahwa masyarakat Kota Batam seharusnya tidak boleh terlalu memaksakan kehendak untuk anak-anaknya bisa bersekolah di sekolah Negeri atau sekolah yang didirikan Pemerintah.

”Masih ada sekolah-sekolah swasta yang bisa menjadi tempat untuk sekolah anak-anak masyarakat Kota Batam. Kalau masyarakat dalam kategori marjinal maka itu resiko sendiri, jangan salahkan Pemerintah terus-menerus,” ujar Jurado, Minggu (9/6-2019).

Menurut Jurado, aturan zonasi merupakan aturan yang dibuat Menteri Pendidikan. “Aturan tersebut sudah sangat baik namun masih ada kendala,” kata Jurado.

Jurado mengatakan kendala dalam aturan zonasi adalah jumlah penduduk dalam usia sekolah di Kota Batam tidak sebanding dengan Gedung sekolah milik Pemerintah.

“Pemerintah Kota Batam bersama-sama tokoh masyarakat sudah memohonkan lahan untuk pembangunan Gedung sekolah kepada BP Batam tetapi masih belum mendapatkan lahan tersebut hingga sekarang.

Jurado juga menghimbau bahwa panitia pelaksanaan PPDB tolong berlaku jujur sesuai aturan yang ada. “Jangan ada bermain curang demi mendapatkan sejumlah rupiah seperti Kepala Sekolah SMP 10 Batam yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli pada tahun 2018 silam,” tegas Jurado.

Jurado juga menambahkan panitia pelaksanaan jangan mau juga menerima anak peserta didik baru yang merupakan titipan pejabat di Kota Batam.

“Jika semua berjalan sesuai dengan aturan yang ada maka tidak akan terjadi lagi permasalahan-permasalah dalam PPDB pada tahun-tahun berikutnya,” tutup Jurado.


Red/Wartakepri.co.id


Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho. Fhoto: Istimewa.
EXPOSSIDIK.com, Batam: Dikutip dari infokepri.com, sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho menilai Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 dengan sistem zonasi sangat bagus.

Menurut Udin PPDB itu dapat mengetahui kemampuan anak didik itu dan perkembangan prestasi sekolah itu. Hanya saja penerapannya di Kota Batam agak sulit, lantaran pembangunan sekolah negeri di Kota Batam masih banyak disetiap Kelurahan yang tidak memiliki sekolah negeri mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Salah satu Kelurahan di Kota Batam yang tidak memiliki sekolah negeri baik SD, SMP dan SMA seperti di kelurahan Sei Jodoh,” kata Udin P Sihaloho saat ditemui di ruang kerjanya di kantor DPRD Kota Batam, di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Batam, Senin, (20/5/2019).

“Jika tidak ada sekolah negeri di Kelurahan tersebut, apakah anak-anak mereka tidak disekolahkan,” kata Udin menambahkan.

Ia mengharapkan perhatian Pemko Batam dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Batam untuk mencari solusi di Kelurahan yang tidak memilki sekolah negeri.

Udin juga mengakui bahwa ada 5 % PPDB untuk diluar zonasi bagi anak yang berprestasi namun tidak semua anak bisa berprestasi tentu saja ada anak murid yang kemampuannya yang pas-pasan.

Untuk itu, Udin mengharapkan agar pihak sekolah swasta memberikan perhatian terhadap murid-muridnya yang kurang mampu dengan meringankan uang sekolah mereka.

“Pemerintah Pusatkan sudah memberikan dana Biaya Oporasional Sekolah (BOS) dari dana BOS itu kan bisa membantu agar pihak sekolah swasta memberi keringanan biaya sekolah terhadap murid-muridnya yang kurang mampu,” katanya.

Selain itu, kata Udin, pihak Pemko Batam juga memperhatikan guru-guru swasta agar memberikan insentif kepada mereka. Dengan adanya dana insentif itu maka para guru di sekolah swasta akan terbantu dan biaya sekolah untuk murid-muridnya yang tidak mampu dapat diringankan bila perlu dibebaskan uang sekolahnya.

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengharapkan bagi orang tua murid yang mampu untuk tidak menyekolahkan anaknya ke negeri tetapi ke sekolah swasta sehingga pihak sekolah negeri itu dapat menerima anak yang kurang mampu walaupun dari luar zonasi sekolah itu.

“Saya sering melihat, seperti di Sungai Panas banyak anak-anak yang sekolah di negeri diantar orang tuanya dengan mobil artinya orang tua anak tersebut bisa dikatakan orang yang ekonominya mapan,” tutup Udin


Sumber: infokepri.com


Rapat Paripurna Laporan Pansus Pembahasan LKPJWalikota Batam tahun 2018.
EXPOSSIDIK.com, Batam: Tak kunjung kuorum setelah 2 kali skor, Pimpinan rapat paripurna Wakil Ketua I DPRD Batam, Zainal Abidin akhirnya menunda rapat paripurna tentang Laporan Pansus Pembahasan LKPJ Walikota Batam Akhir Tahun Anggaran 2018 Sekaligus Pengambilan Keputusan. Rabu (8/5/2019).

Pada rapat ini sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Zainal Abidin melakukan 2 kali penundaan, Skors pertama diberikan waktu 15 menit dan skors kedua diberikan waktu 10 menit. Namun dari 2 skors tersebut ternyata, dari total 50 anggota DPRD Kota Batam, anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir hanya sebanyak 20 orang.

Penundaan Sidang Paripurna berlangsung sampai sekitar pukul 11:00 WIB. Selanjutnya Pimpinan Sidang, Zainal Abidin memutuskan untuk membatalkan dan menjadwal ulang sidang, sesuai dengan ketentuan yang ada.

Untuk diketahui : Berdasarkan UU Pasal 97 ayat 3 dan PP No.12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Kabupaten/Kota dinyatakan apabila tidak kuorum rapat ditunda paling banyak 2 kali dengan tenggang waktu masing-masing tak lebih dari satu jam.

Apabila pada akhir waktu rapat kuorum belum terpenuhi rapat ditunda paling tidak tiga hari atau sampai waktu yang ditetapkan Badan Musyawarah. Dengan demikian rapat paripurna hari ini tidak dapat dilanjutkan karena tak memenuhi kuorum.

Red



Kunker DPRD Bogor dan Tanah Datar ke Batam
EXPOSSIDIK.com, Batam: Kunjungan Kerja (Kunker) anggota DPRD Bogor dan DPRD Tanah Datar ke Batam, disambut oleh Kabag Humas DPRD Batam dan staf Humas Sekretaris Dewan. Hal itu karena anggota DPRD Batam, masih disibukan kegiatan masing-masing pasca Pemilu, Jumat (3/5-2019).

Taufiq mengatakan, dirinya akan mencoba menjawab beberapa pertanyaan yang akan didiskusikan pada kunker tersebut.

"Ini memang bukan kewenangan saya, tapi berhubung anggota dewan tidak ada yang hadir, maka saya akan mencoba menjawab semampunya, karena yang lebih mengetahui memang anggota DPRD nya sendiri," kata Taufiq.

Dalam diskusi itu, DPRD Bogor dan DPRD Tanah Datar ingin mengetahui mengenai apa saja evaluasi yang telah dilakukan oleh DPRD Batam dan kebijakan yang sudah dilakukannya.

Mengenai hal itu, Taufik menjelaskan, DPRD Batam memiliki Badan Musyawarah untuk membuat usulan-usulan anggota DPRD. Memori pelaksanaan tugas akan dibagikan kepada seluruh anggota dewan. DPRD melakukan Sidak, Rapat Dengar Pendapat (RDP), Reses dan lain-lainnya.

Kata di soal Sidak, jika anggota dewan mendapat adanya laporan dari masyarakat seperti temuan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti limbah, perjudian dan lain-lain. Sedangkan RDP berupa mediasi yang diadakan di komisi masing-masing anggota.

"Misalnya ada permasalahan antara warga dengan sebuah perusahaan yang belum menemui titik terang, kita akan mendatangkan mereka untuk dilakukan mediasi,"ungkap Taufik.

Terkait dengan APBD Batam, pada tahun 2019, Taufiq mengatakan jika APBD Batam sendiri sebesar Rp.2.823.000.000.000 dengan komposisi PAD Rp.1.350.000.000.000.

"Setiap masa persidangan kami juga selalu membuat laporan kinerja dari anggota DPRD, dalam 1 tahun ada 3 laporan masa persidangan yang kami adakan," ujarnya.

Disinggung terkait Kota Industri yang sudah mulai beralih menjadi Kota Pariwisata, menurut Taufik, Batam tidak bisa hanya mengandalkan Industri saja untuk pertumbuhan ekonominya, apalagi Kota Batam tidak memiliki sumber daya alam. Maka itu salah satunya menciptakan pertumbuhan ekonomi baru adalah melalu wisata, karena tempat Batam yang sangat strategis dengan luar negeri memungkinkan Batam menjadi salah satu tujuan wisata mancanegara.

"Industri tidak bisa menjadi satu-satunya penopang pertumbuhan ekonomi, banyak industri yang lesu akibat dampak ekonomi global," kata Taufik.

Untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi Batam menjadi lebih baik lagi, Batam mengalokasikan anggaran untuk pariwisata agar UMKM bertumbuh, karena dampak dari ekonomi global kemarin tidak begitu berdampak pada UMKM.

Selain itu mereka juga akan membuat ikon-ikon baru Batam, penataan kota, perluasan jalan, infrastruktur dan lain-lain. Dan perencanaan itu satu persatu sudah mulai berjalan di Kota Batam.


Red


Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengungkapkan, jumlah anggaran belanja obat-obatan dan barang habis pakai di RSUD Embung Fatimah selama 2019 ini senilai Rp 26.902.244.216,19.

Menurutnya angka ini bukanlah angka yang kecil untuk membeli obat-obatan di RSUD EF di sepanjang 2019 ini.

"Kalau di tahun anggaran baru seperti ini pun masih kurang obat, itu bukan rumah sakit tapi rumah pembantaian," kata Udin, Rabu (1/5/2019) malam.

Diakuinya untuk anggaran obat-obatan itu sudah terkunci minimal 10 persen dari APBD untuk kesehatan.

Ia menilai tak akan mungkin kekurangan kalau hanya untuk pengadaan obat.

"Tak akan mungkin itu mustahil di bulan-bulan seperti ini bisa habis. Saya meragukan permasalahan lama di RSUD dengan tanda kutip dosa warisan itu belum terobati hingga saat ini sehingga mengganggu anggaran di tahun berjalan," paparnya.

Dampak pelayanan buruk di RSUD ini, kata dia, meskipun sama-sama pasien BPJS, masyarakat lebih cenderung memilih rumah sakit tipe C ketimbang RSUD yang sudah tipe B namun tidak memiliki pelayanan yang baik.

Ironisnya kasus kekosongan obat ini tak ada respon ataupun solusi dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam sendiri.

"Ketika pasien membeli obat dari luar itu sudah mempersulit keluarga. Kenapa tak RSUD aja yang mempersiapkan. Kan mereka lebih tau resep obat yang dibutuhkan. Kalau keluarga yang beli nanti bisa salah resep. Takutnya, keluarga langsung berikan ke perawat, lalu perawat langsung berikan ke pasien ternyata salah resep, rumah sakit bertanggung jawab tak," katanya.

Ia menambahkan sejak awal April kemarin, warga juga sudah banyak yang melapor kepadanya. Padahal masih tahun anggaran baru.


Sumber: Tribunbatam.co.id


Anggota DPRD Kota Batam, Komisi II, Aman
EXPOSSIDIK.com, Batam: Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Aman menyarankan Pemerintah Kota Batam untuk membentuk dana “Biaya Operasional Sekolah Daerah” (Bosda) untuk membiayai anak-anak kurang mampu, Senin (08/04/19) di Kantor DPRD Kota Batam.

Aman dalam keterangannya mengatakan, berbicara tentang pendidikan di Kota Batam merupakan tanggung jawab pemerintah Kota Batam yang sangat krosial dan perlu perhatian serta penanganan yang sangat serius, karena masih banyaknya ditemukan anak-anak usia sekolah yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya, karena faktor biaya.

“Pendidikan anak merupakan tanggung jawab pemerintah yang sangat krosial dan Kami berharap pemerintah bisa MoU dengan sekolah swasta untuk memberikan pendidikan gratis," terang Aman.

Ia menegaskan, sampai saat ini pemerintah Kota Batam belum melakukan kerjasama dengan sekolah swasta untuk menerima siswa dengan biaya gratis bagi anak yang tidak mampu.

“Sampai sekarang belum ada MoU dengan sekolah swasta untuk biaya gratis yang akan ditanggung oleh pemerintah melalui dana Bosda," lanjutnya.

Lanjutnya dari DPRD Kota Batam sendiri sudah memberikan surat kepada Pemerintah Kota Batam untuk  menghadirkan sekolah swsta untuk bekerjasama menyediakan sekolah gratis bagi anak tidak mampu yang ditanggung melalui dana Bosda.

“Kalau Kita ingin menyelesaikan masalah pendidikan di kota Batam ini teratasi yaitu dengan cara sekolah swasta yang direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan kota Batamdengan memberikan bantuan  dana bos, yang berasal dari pemerintah pusat dan dananya masuk kesekolah masing-masing  sebagai supporting kepada anak-anak tidak mampu," tuturnya.

Aman menekankan alasan dibentuknya dana Bosda karena karena pendidikan adalah suatu kebutuhan dasar masyarakat.

“Jangan sampai anaka-anak Kita ada yang tidak bisa sekolah, gara  -gara tidak bisa bayar SPP dan jangan sampai anak-anak Kita sekolah di Swasta  ndak diijinkan untuk  ikut ujian gara-gara  sppnya tidak  lunas atau  jangan sampai juga karena  tidak bayar SPP karena orang tuanya memang tiak punya karena rapotnya ditahan karena  tidak bayar disekolah swasta sehingga ada yang ijasahnya ditahan karena tak bisa bayar SPP  sampai Dia lulus, kan kasihan kalau begitu," papar Aman.

Selain itu Aman juga meminta pemerintah Kota Batam memperhatikan insentif guru swasta menegah kebawah, yang gajinya dibawah UMK Batam agar lebih fokus dalam melakukan proses belajar dan mengajar.

“Dan ini yang jadi persoalan dan harus menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Batam untuk pemberian insentif dana kepada guru sebagai  bukti kepemihakan pemerintah terhadap guru-guru Kita, agar lebih fokus mengajar," tutup Aman.

Sumber: Terdepan.co.id


Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
EXPOSSIDIK.com, Batam: Sidang rapat paripurna DPRD Kota Batam, tentang mendengarkan tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang RPJM Kota Batam Tahun 2016-2021, sekaligus pembentukan panitia khusus (Pansus), Senin (8/4-2019).

Dalam sidang tersebut, Fraksi Demokrat, angka kemiskinan Kota Batam sebesar 4, 97% pada tahun 2015. Namun angka kemiskinan Kota Batam sudah mengalami penurunan menjadi 4,81% pada tahun 2017. Kebijakan ini menjadi prioritas dalam perubahan RPJM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Batam berada di angka 6 sampai 7%. Selain angka kemiskinan, fraksi Demokrat juga menyoal pendidikan, belum bebasnya penduduk Batam dari buta aksara dan program wajib belajar pendidikan dasar menjadi fokus program.

Menanggapi kebijakan investasi untuk menciptakan lapangan kerja dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Safari Ramadhan. Amsakar mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya seperti program peningkatan investasi Kota Batam, kemudahan pelayanan perizinan di mall pelayanan publik, menjaga iklim investasi yang kondusif. Memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan investasi di Kota Batam sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Kota Batam.

Wali Kota Batam juga mengapresiasi masukan Amintas Tambunan dari Fraksi Demokrat dalam hal membuat payung hukum perubahan Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam tahun 2016-2021 yang disesuaikan dengan RPJM nasional dan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau.

Menanggapi perihal penguatan ekonomi dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mukriyadi. Amsakar mengatakan, hal itu sudah menjadi perhatian serius Pemko Batam. Yakni mendorong ekonomi kerakyatan berbasis UMK dan koperasi yang bersinergi dengan kebutuhan industri dan pasar domestik.

Amsakar menjelaskan, indikator usaha kecil dan industri kecil menengah menjadi kewenangan provinsi. Namun, Pemerintah Kota Batam tetap memperhatikan melalui fasilitasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi.

Dihapusnya indikator jumlah sentra UMKM yang dibentuk pada program peningkatan, pembinaan dan pengembangan koperasi dan usaha mikro adalah berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dimana indikator program lebih kepada outcome bukan output.

“Selain itu kewenangan pemerintah kota hanya pada usaha mikro. Sedangkan untuk usaha kecil sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan usaha menengah menjadi kewenangan pemerintah pusat berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2016,” kata Amsakar.

Dihapusnya indikator pembangunan gedung Balai Latihan Kerja juga berdasarkan evaluasi Kemenpanrb. Dimana indikator program lebih kepada outcome bukan output. Kegiatan pembangunan BLK tetap menjadi kebijakan Pemerintah Kota Batam yang dijabarkan di dalam rencana strategis perangkat daerah dinas Ketenagakerjaan.

Fraksi Hanura Bustamin menanggapi, agar dalam ranperda perubahan RPJMD Kota Batam tahun 2016-2021 perlu penguatan infrastruktur pasar. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Batam kata Amsakar, sependapat. Sebagai salah satu yang dapat memberikan penguatan di sektor industri dan peningkatan peran di sektor jasa perdagangan, pariwisata, maritim, pertanian dan  perikanan untuk menopang perekonomian.

Fraksi Persatuan Keadilan menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh Idawati Nursanti, adanya kerjasama yang baik dan harmonis antara legislatif dan eksekutif, sehingga pertukaran informasi dan komunikasi dapat berjalan lancar untuk pembahasan ranperda perubahan RPJMD Kota Batam tahun 2016-2021.

Usai menyampaikan jawaban dan tanggapan. Selanjutnya panitia khusus (pansus) dibentuk sesuai yang diusulkan oleh masing-masing fraksi yang diketuai Amintas Tambunan. Rapat paripurna dipimping Ketua DPRD, Nuryanto.

“Pansus yang telah terbentuk, diminta untuk segera melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan melaporkan hasilnya dalam rapat paripurna,” kata Nuryanto.


Red


RDP DPRD Kota Batam dengan Camat dan Lura se-Kota Batam
EXPOSSIDIK.com, Batam: Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dengan Camat dan Lurah, Kota Batam. Anggota DPRD Kota Batam, Jurado Siburian mengatakan, pembagian Sembako Murah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam memalui Disperindag dinilai melanggar kesepakatan dengan DPRD Batam.

Hal itu dikatakanya, kesepakatan antara Pemko dan DPRD Kota Batam dalam pembagian sembako murah, disepakati bersama, dibagikan setelah pelaksanaan Pileg dan Pilpres selesai. Namun pembagian sembako sudah dilaksanakan di dua kecamatan.

"Kami minta kepada seluruh Camat dan Lurah se-kota Batam untuk menghentikan pembagian sembako murah. Tunggu sampai ada keputusan DPRD Kota Batam dengan Pemerintah Kota Batam. Pembagian sembako murah yang dijadwalkan oleh Disperindag Kota Batam dihentikan," ujar Jurado, Kamis, (4/4/2019) di gedung serba guna DPRD Batam.

Lanjutnya, pembagian sembako murah di stop, database warga penerima yang sudah diberikan kepada masyarakat, agar diberikan kepada DPRD Batam.

Kemudian, anggota DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, meminta Disperindag menjelaskan alasan melanggar kesepakatan yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD Batam. "Kenapa dimajukannya pembagian sembako murah tersebut"

“Saya melihat dilapangan, ada pembagian sembako murah di Kecamatan Sagulung, tapi tidak ada pemberitahuan. Bahkan infonya, pembagian Sembako itu, bukan dari Pemerintah Kota Batam, tetapi dari sesorang,” ungkap Dandis.

Ditambahkan Jurado Siburian, terkait masalah sembako murah, pembahasan di Komisi sudah dibahas dan diputuskan, pembagian sembako murah dilaksanakan setelah pesta demokrasi. Dan akan dibagikan dihari-hari besar seperti Bulan Ramadhan dan Natal. Untuk itu, agar semua camat yang belum di selenggarakan agar di stop. Dan notulen ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Batam.

“Sudah terlaksana di 2 Kecamatan. Kami akan serahkan Notulen rapat hari ini kepada pimpinan kami, dan kami atas nama DPRD Batam meminta pembagian sembako yang sudah dijadwalkan supaya di stop dulu sementara waktu, sebelum ada arahan dan putusan rapat berikutnya, Tolong kalian hargai Notulen ini, sampaikan kepada Disperindag agar pembagian itu di stop dulu,” kata Jurado menutup rapat.


Red


Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak Saat Memberikan Kata Sambutan
EXPOSSIDIK.com, Tanjungpinang: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI) menilai upaya Pemerintah Daerah Provinsi Kepri dalam usaha mewujudkan visi misinya masih lah jauh dari harapan. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, arah pembangunan yang ditempuh Pemprov Kepri masih belum berjalan sesuai RPJMD yang ada.

Padahal, konsepsi penyelesaian target pencapaian visi Pemprov Kepri dalam Sepuluh Tahun pertama adalah menyelesaikan infrastruktur untuk segala kebutuhan tiga aspek visi Kepri.
selanjutnya, untuk sepuluh tahun berikutnya salah satu prioritasnya adalah penyiapan dan pembenahan sumber daya manusia dan manajemen pengelolaan kepariwisataan.

“Infrastruktur untuk pengembangan obyek pariwisata Kepri harus lebih visioner dalam menginovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna optimalisasi rencana pembangunan Kepri kedepan,” ujar Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dalam sambutan nya saat pembukaan acara Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (MUSRENBANGDA) Provinsi Kepri di aula Hotel CK, Tanjungpinang, Rabu (27/3/2019).

Atas dasar itulah, langkah yang diambil DPRD Provinsi Kepri merangkum pokok-pokok pikiran. Untuk Merealisasikan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2020 kedepan.

“Pertama, kami mendorong sarana prasarana transportasi laut dan jembatan pelabuhan sebagai salah satu prasarana transportasi yang mempunyai peranan dalam hal distribusi ekonomi,” tuturnya.

Pokok pikiran kedua, lanjutnya, adalah sektor tambang darat, Amdal dan Sumber Daya Alam Terbarukan.  Dari pengamatan DPRD Kepri, pertambangan di DPRD Kepri khususnya Bauksit pada umumnya belum menerapkan konsep pengelolaan pertambangan yang baik dan benar sesuai dengan SOP yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Sehingga, menimbulkan dampak terhadap bentuk geografis alam, iklim, sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar pertambangan tersebut.
Selain itu, kerusakan bentuk geografis alam (lingkungan dan iklim) yang terjadi akibat ekploitasi aktifitas pertambangan itu, tidak diiringi dengan pemasukan yang sepadan bagi anggaran pendapatan daerah.

“Atas dasar itu, kami meminta kepada Pemda Provinsi Kepri untuk menyikapi pemberian izin kuasa pertambangan ini dengan melakukan evaluasi yang lebih cermat dan ketat”

Selanjutnya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah sektor maritime pada  labuh jangkar. Lewat Musrenbangda ini, DPRD Kepri mendorong terus Pemda Provisi Kepri untuk merealisasikan pendapatan Negara bukan pajak lewat pengelolaan  labuh jangkar ini.

“Tahun ini merupakan ujung dari pengabdian kami sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri dalam lima tahun masa pengabdian2014-2019. Maka kami berharap realisasi PAD melalui labuh jangkar ini dapat menjadi kado manis bagi Masyarakat Kepri,” harap politisi PDIP ini.

Jumaga juga menambahkan yang keempat, adalah peningkatan kualitas dan kuantitas Destinasi Pariwisata. Untuk kita ketahui, Kepri menjadi daerah kunjungan wisata ketiga setelah Bali dan Jakarta.  Adapun kota yang paling sering dikunjungi adalah Batam, Bintan, Natuna dan Anambas.

Berdasarkan hal itulah, DPRD meminta Pemprov Kepri melalui dinas-dinas terkait meningkatkan aksesbilitas, keragaman atraksi, kualitas amenitas, dukungan penguatan promosi dan peningkatan kapasitas pelaku pariwisata.

Dan yang terakhir, DPRD kembali mendorong pembentukan Bank Kas Daerah. “Melalui Musrenbangda 2019 kali  ini, Saya mengajak pemerintah Provinsi Kepri untuk kembali memikirkan dan merintis berdirinya Bank Daerah milik kita sendiri. Karena, nantinya Bank ini akan menjadi kebanggaan kita bersama ,” kata Jumaga.

Dengan memiliki Bank Daerah sendiri, maka pemasukan yang akan diperoleh akan jauh lebih besar dari hanya menerima pembagian deviden setiap tahunnya.  Contoh dengan ada hadir nya Bank Daerah seperti  ini sudah banyak. Misalnya Bank DKI, Bank Jabar, Bank BJB, Bank Nagari, Bank Riau di berbagai daerah.

Ditempat yang sama, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengucapkan terimakasih atas  kritik dan saran sebagai masukan dalam melaksankan pembangunan di Kepri ini. kedepan nya agar dapat tetap berjalan dengan segala keterbatasan anggaran yang ada, optimis dapatmencapai hasil yang maksimal jika dikerjakan bersama-sama.

“Mengenai labuh jangkar yang disebut pak Ketua, kami akan lebih optimal mengejarnya ke Kementerian Perhubungan. Begitupula hal nya sektor Pariwisata dan sektor-sektor lain sebagainya dalam pembangunan menuju Kepri yang lebih maju,” pungkas Nurdin.


Red/Hms


Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Penyampaian LKPJ Walikota Batam anggaran Tahun 2018
EXPOSSIDIK.com, Batam: Sesuai dengan UU no 23 tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah. Kepala daerah diwajibkan melaporkan penyelenggaraan pertanggungjawaban dan ringkasan anggaran akhir tahun kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran akhir tahun 2018, dibacakan oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad, Kamis (21/3-2019).

Kata Amsakar Ahmad, endapatan dan pembiayaan anggaran tahun 2018 sebesar Rp 2.574.446.475.71,26, dan anggaran yang terealisasi sebesar Rp 2.425.932.467.999,76 setara dengan 106,03%. Sedangkan target pendapatan tahun 2018, sebesar Rp 2.508.604.184.132,21, dan yang terealisasi sebesar Rp 2.360.902.860.709.71, setara dengan 94,08%.

Sementara itu, adapun permasalahan pendapatan anggaran tahun 2018 adalah, penerimaan yang berasal asli dari pendapatan asli daerah. Dan sangat dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat investasi serta kebijakan pemerintah pusat yang belum optimalnya penerimaan dana transfer khususnya dana alokasi khusus.

"Realisasinya sangat bergantung kepada SKPD, dan penerimaan bagi hasil PPH 21, PPH 25 dan PPH 29 belum maksimal, hal ini dikarenakan orang yang bekerja diwilayah Kota Batam tidak mempunyai nomor wajib pajak yang terdaftar di Kota Batam," ujar Amsakar.

Kemudian, anggaran bagi hasil dengan Provinsi, realisasinya tidak sesuai dengan waktu yang ditetapkan, karena belum maksimalnya penerimaan wajib pajak di kota Batam. Adapun solusi yang dicanangkan Pemko Batam, untuk meningkatkan pertumbuhan Ekonomi dan Investasi untuk meningkatkan pendapatan daerah kota Batam.

"Pemko Batam akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan mendorong SKPD untuk berperan aktif dan berkoordinasi dengan Kementrian teknis," kata Amsakar.

Lanjutnya membacakan, pemerintah kota Batam juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh yang berkepentingan yang memperoleh pekerjaan di kota Batam agar mempunyai NPWP cabang Batam. Pemko Batam juga akan meningkatkan koordinasi dengan Provinsi, agar pembagian bagi hasil dapat terealisasi tepat waktu.

Usai pembacaan LKPJ Walikota Batam, DPRD Kota Batam langsung membentuk panitia khusus, untuk bertugas mengadakan materi terkait LKPJ Walikota Batam dan mencari masukan dari Pemerintah Daerah dan pihak terkait. Sehingga nantinya pansus akan melaporkan hasilnya dalam Rapat Paripurna.

"Pansus akan bekerja selama
30 hari kedepan, diketuai Sallon Simatupang. Dan nanti, Pansus akan melaporkanya," kata pimpinan rapat sidang paripurna.

Red


Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
EXPOSSIDIK.com, Batam: Rapat Paripurna ke VI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan Perda No.8 Tahun 2016 Tentang RPMJD Kota Batam Tahun 2016 - 2021, Senin (11/3-2019).

Sembilan Fraksi DPRD Kota Batam menyatakan setuju untuk adanya perubahan Perda No.8 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2016 - 2021, yang diusulkan oleh Wali Kota Batam.

Dalam pembukaan rapat paripurna, Pimpinan rapat, Zainal Abidin Wakil Ketua I DPRD Batam mengatakan, Ranperda perubahan Perda No. 8 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam Tahun 2016 - 2021, merupakan Ranperda unsulan Permerintah Kota Batam yang telah disampaikan oleh Walikota Batam pada rapat paripurna yang ke V masa persidangan II Tahun Sidang 2019, tanggal 25 Februari 2019 lalu.

"Tahapan selanjutnya adalah pandangan umum fraksi terhadap Ranperda yang dimaksud. Dan akan disampaikan kepada Walikota Batam sebagai bahan masukan dalam memberikan tanggapan atau jawabannya," ungkapnya.

Pada sidang paripurna ini, Fraksi PDI Perjuangan, Pembicara, Udin P Sihaloho menyampaikan, RPJMD tahun 2016 - 2021 merupakan dukungan penting dalam implementasi pembangunan sampai tahun 2021 yang berkaitan dengan pertanggung jawaban akhir masa jabatan Wali Kota Batam.

Dikatakannya, perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumberdaya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahtaraan sosial dalam jangka waktu 5 tahun.

"Pembahasan RPJMD membutuhkan serangkaian beberapa tahapan yang harus di lakukan secara transparan, responsip, partisipatif dan terukur. Kami berharap Ranperda ini menjadi perda yang berkualitas dengan melibatakn semua kepentingan masyarakat didukung dengan pembahsan yang berkualitas yang menurut hemat kami sangat sulit terwujud, karena berdekatan dengan Pemilu 17 April 2019, oleh karenanya kami meminta supaya pembahasan ranperda ini ditunda sampai habis Pemilu. Jika ranperda ini tetap dipaksakan pembahsaannya, maka fraksi PDIP menegaskan bahwa kami tidak ikut bertanggung jawab jika kemudian hari terjadi persoalan terkait pertanggung jawaban Walikolta diakhir masa jabatannya." tutupnya.

Fraksi Golkar, Pembicara, Hendra Asman SH, MH menyampaikan, usulan perubahan Perda ini secara garis besar dipengaruhi oleh kondisi makro pembangunan saat ini, dimana perekonomian Kota Batam sedang bangkit dimasa sulit akibat pengaruh situsai dalam negeri maupun ekonomi global, sehingga diperlukan penyesuaian target RPJMD yang lebih realistis dengan kemampuan daerah.

"Sebagaimana kita ketahui terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi yang dialami Kota Batam dan Provinsi Kepuluan Riau, sepanjang tahun 2016 - 2017 yang hanya tumbuh pada kisaran 4,77% 2016 dan semakin melemah pada tahun 2017 menjadi 2,19%, dan perlu dicermati dalam memproyeksikan dan merencanakan pembangunan Kota Batam di separuh pelaksanaan tahun perencanaan RPJMD kedepan, berdasarkan pertimbangan - pertimbangan yang dilakukan maka fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangan bahwa RPJMD Kota Batam Tahun 2016 - 2021, perlu dilakukan perubahan dan selanjutnya dapat dibahas di tingkat Pansus." ungkapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Fraksi Demokrat, Pembicara Mesrawati Tampububolon, SE, MH mengatakan, salah satu faktor dilakukannya perubahan Perda RPJMD disebabkan dengan keterlambatan pertumbuhan perekonomian Kota Batam  dan Provinsi Kepeluan Riau sepanjang tahun 2016 dan 2017. Dimana pada tahun 2016 hanya tumbuh kisaran 5,43% untuk Kota Batam, dan 4,77% untuk Provinsi Kepri, pada tahun 2017 semakin melemah pada kisaran 2,19% untuk Kota Batam, dan 2,01% untuk Provinsi Kepri.

"Kami menyadari dan bersependapat bahwa dengan berdampaknya pertumbuhan perekonomian pasti ada berdampak pada beberapa sektor di Kota Batam, dari hal tersebut sangat wajar Pemerintah Kota Batam akan melakukan perubahan RPJMD Kota Batam tahun 2016 - 2021, karena proritas dan target pembangunan daerah pasti akan berubah. Fraksi Demokrat DPRD Kota Batam menerima usulan perubahan Perda No.8 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam Tahun 2016-2021, dan dapat dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku." katanya.

Fraksi PAN, Pembicara Safari Ramadhan S.Pd.I mengharapkan, perubahan Perda No.8 Tahun 2016 tantang RPJMD Kota Batam Tahun 2016- 2021 dengan harapan arah kebijakan tahun 2019, yang diarahkan memacu investasi dapat diwujudkan dalam rangka menciptakan lapangan kerja untuk menampung angkatan kerja yang terurus, meningkat sehingga Kota Batam sebagai Bandar Dunia Madani dapat tercapai.

"Kami menyatakan setuju pada perubahan Perda No.8 Tahun 2016 tantang RPJMD Kota Batam Tahun 2016- 2021," pungkasnya.

Berikutnya dari Fraksi Nasdem, PKS, Hanura dan Persatuan Keadilan melalui Pembicaranya menyatakan setuju dan menyambut baik usulan perubahan Perda No.8 Tahun 2016 tantang RPJMD Kota Batam Tahun 2016- 2021, dan dapat ditindaklanjuti pada tahap berikutnya.

Pada rapat tersebut dihadiri oleh, Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Sekda Kota Batam, BP Batam, Ketua LAM Kota Batam, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan OPD Pemko Batam, di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam.


Red


Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Iman Setiawan
EXPOSSIDIK.com, Batam: Ketua tim Badan Pemenagan Prabowo-Sandi, Kota Batam, Iman Setiawan mengajak masyarakat hadir dalam acara menyapa masyarakat Batam yang diselenggarakan di Ocarina pada hari Rabu (13/3-2019) nanti.

"Untuk acara nanti, masyarakat yang kami undang diperkirakan sekitar 10 ribu orang, dan ini gratis," kata Iman Setiawan di ruang kerjanya, Senin (11/3-2019).

Kemudian, kata Iman Setiawan, untuk persiapan ini, surat pemberitahuan ke Bawaslu, ke KPU dan kepolisian sudah rampung 90 persen. Sementara, mengenai kepastian kehadiran Capres Prabowo. Iman menyebut sudah mendapat konfirmasi kedatangan Prabowo dari tim Jakarta.

“InsyaAllah pak Prabowo akan hadir,” ujar Iman.

Lanjut Iman, terkait undangan lewat sms yang beredar di kalangan masyarakat Batam, dengan isi "Mengambil kaos, uang makan Rp 300 ribu dan paket sembako gratis di Blok B No 42, komplek superblok Imperium, Jl, Sudirman, Taman Baloi, Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau 29432, Indonesia, itu "Hoaks".

"Ini udah kami klarifikasi ke masyarakat lewat media. Sms itu memang nomor saya, dan kami pun udah pergi ke telkomsel melaporkanya," kata Iman.

Oknum yang melakukan tindakan hoaks yang beredar itu, dan menyerangnya. Itu mencoreng tatanan demokrasi. Jangan menyerang orang dibelakang, terang-terangan aja. Karena
tidak semua masyarakat, harus dinilai dengan uang, dan tidak baik jika mengukur masyarakat dengan uang.

Wakil Ketua DPRD Kota Batam itu menyayangkan sikap orang yang mengatasnamakan dirinya dengan menjanjikan masyarakat untuk datang disuatu tempat untuk mengambil kaos dan dana transport. “Kan kasihan orang yang sudah datang kesana gak taunya tidak ada yang dijanjikan,” ujar Iman.

Iman juga mengakuinya, hingga sampai saat ini masih ada yang menelepon mempertanyakan kebenaran hal tersebut. “itu, ya saya kasih tau aja kalo undangan itu tidak benar,” kata iman usai mengangkat HP masyarakat yang menelponya.

Terkait hal ini, SMS yang dikirim dari nomornya, yang menjanjikan uang. Pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke Telkomsel.

“Itu nanti kita urus, kami fokus di acara Prabowo Menyapa Masyarakat Kepri," katanya.

Iman juga menyampaikan kepada masyarakat Batam, supaya agar lebih bijak dengan informasi informasi yang diterima. Mengingat situasi sekarang dengan canggihnya komunikasi melalui media sosial.

Untuk masyarakat yang akan hadir Rabu besok dengan Agenda Prabowo Menyapa Masyarakat Kepri di Wisata Ocarina, Gratis, tidak dikenakan biaya masuk karena tim panitia sudah berkoordinasi dengan manajemen Ocarina.

Red


Demo Mahasiswa di DPRD Kota Batam
EXPOSSIDIK.com, Batam: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Kota Batam melakukan aksi demo damai di gedung DPRD Kota Batam. Mereka meminta hasil nota kesepakatan yang disampaikanya pada aksi demo sebelumnya, Selasa (5/3-2019).

Mahasiswa minta penjelasan DPRD Kota Batam terkait penyimpangan wewenang Sekdako Batam, dimana adanya surat edaran membantu koruptor dengan alasan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Batam dan ditandatangani oleh Sekda.

"Nota kesepakatan pada aksi demo sebelumnya sudah diterima oleh DPRD Kota Batam. Tapi hingga sampai saat ini tidak ada kepastian dari DPRD Kota Batam. Ada apa ini?, kami hanya menyampaikan suara masyarakat," ujar para mahasiswa dalam orasinya, Selasa (5/3-2019).

Ditegah aksi demo damai mahasiswa, anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Musofa dan Lik Khai turun menjumpai mahasiswa. Dia mengatakan, aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan segera di Rapim kan.

"Berikan kami waktu tiga hari ini. Saya akan sampaikan ke pimpinana DPRD Kota Batam. Dan saya tidak bisa mengambil keputusan, soal surat nota kesepakan udah diruang pimpinan," kata Musofa.

Mendengarkan hal itu, para mahasiswa tidak mengindahkan, karena tidak mendapat kepastian. Orasi pun terus dilanjutkan, dan para mahasiswa sempat mengatakan, anggota DPRD Kota Batam pembohong.

"Anggota DPRD Kota Batam yang pembohong jagan dipilih lagi nanti," kata para mahasiswa dalam orasinya.

PERNYATAAN SIKAP

1. Meminta kepada Jaksa sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang No 16 tahun
2004 bahwa Jaksa sebagai salah satu penyidik untuk penanganan Tindak Pidana Korupsi.

2. Meminta Walikota mundur dari jabatan karena tidak mampu mencopot Sekda Kota Batam.

3. Meminta kepada DPRD menjalankan amanat Undang-Undang No 32 Tahun 2015 Tentang pemerintah Daerah yang terdapat pada pasal 42 ayat (1) butir D yang berbunyi "Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala Daerah/wakil kepala Daerah kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri bagi DPRD Provinsi dan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubermur bagi DPRD Kabupaten atau Kota. "Karena Walikota tidak mampu mengurusi tubuh dari pemerintah kota Batam, salah satunya yang dilakukan oleh Sekda Kota Batam.


Red


Situasi Kericuhan Mahasiswa dengan Polisi
EXPOSSIDIK.com, Batam: Aksi demo damai aliansi mahasiswa kota Batam di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam terjadi kericuhan. Aksi aliansi mahasiswa tersebut meminta penjelesan nota kesepakatan yang disampaikan ke DPRD Kota Batam, Selasa (5/3-2019).

Kericuhan mahasiswa dengan polisi tersebut, mahasiswa tidak terima atas ucapan polisi, yang mengatakan, jangan anarkis, kalau tidak kami bertindak. Hal itulah mengundang emosional para mahasiswa, hingga sampai terjadi kericuhan adu mulut dan pemukulan.

"Kami tidak anarkis, kami tidak terima atas pernyataan pak polisi tadi. Padahal kami mahasiswa hanya bisa memaksa masuk jika permintaan kami tidak direspon," ujar para mahasiswa.

Namun kericuhan tersebut bisa direda setelah Kapolsek Batam Kota, AKP Rizky turun dari atas ruang pimpinan DPRD Kota Batam.

"Saya tadi ke ruang pimpinan, memediasi. Supaya pimpinan DPRD Kota Batam turun untuk menyampaikan apa yang diminta para mahasiswa," kata AKP Rizky dihadapan para mahasiswa.

"Kami melakukan aksi demo damai di gedung ini, mendesak DPRD Kota Batam yang telah menerima nota
kesepakan supaya menjalankan fungsinya yang terdapat dalam pernyataan sikap kami. Surat kami sudah lama kami masukkan, tapi sampai sekarang ini tidak ada tindak lanjutnya," kata para mahasiswa.

Kemudian, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Zainal Abidin turun menemui mahasiswa. Dia mengatakan, akan segera permasalahan ini dirapatkan dalam Rapat Pimpinan (Rapim).

"Berikan kami waktu selama tiga hari ini. Kami akan melakukan Rapim terkait permasalahan ini," kata Zainal Abidin kepada mahasiswa.

PERNYATAAN SIKAP

1. Meminta kepada Jaksa sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang No 16 tahun
2004 bahwa Jaksa sebagai salah satu penyidik untuk penanganan Tindak Pidana Korupsi.

2. Meminta Walikota mundur dari jabatan karena tidak mampu mencopot Sekda Kota Batam.

3. Meminta kepada DPRD menjalankan amanat Undang-Undang No 32 Tahun 2015 Tentang pemerintah Daerah yang terdapat pada pasal 42 ayat (1) butir D yang berbunyi "Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala Daerah/wakil kepala Daerah kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri bagi DPRD Provinsi dan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubermur bagi DPRD Kabupaten atau Kota. "Karena Walikota tidak mampu mengurusi tubuh dari pemerintah kota Batam, salah satunya yang dilakukan oleh Sekda Kota Batam.


Red


Bobi Alexsander Siregar, Anggota DPRD Batam Komisi IV
EXPOSSIDIK.com, Batam: Anggota Komisi IV DPRD kota Batam Bobi Alexander Siregar mengatakan ada 21 titik pembangunan yang akan dilakukan pada tahun 2019 di daerah wilayah Kelurahan Kabil dan Kelurahan Duriangkang.

"Ada sebanyak 19 titik di kelurahan Kabil dan 2 titik di Kelurahan Duri Angkang Tanjung Piayu yang kita perjuangkan pada tahun 2019 ini, " ucap Bobi di salah satu warung kopi diwilayah Kabil, Sabtu (16/2/2019).

Bobi menjelaskan, dari sebanyak 21 titik pembangunan yang akan dibangun tersebut yakni semenisasi jalan, drainase, batu miring, gedung serbaguna, posyandu dan GOR mini. Dan pembangunan tersebut diiharapkan nantinya dapat dirasakan masyarakat Kabil dan Duri Angkang.

"Kita diberangkatkan oleh masyarakat, dan kita harus memperjuangkan suara masyarakat dalam hal melalui pembangunan yang dapat dirasakan oleh masyarakat juga," jelas Bobi.

Menurut anggota anggota DPRD kota Batam yang terpilih periode tahun 2014 - 2019 itu menyebutkan, selama 17 tahun lamanya daerah Kabil mengalami ketertinggalan dalam hal infrastruktur pembangunan, hal itu dikarenakan tidak adanya perwakilan rakyat yang duduk di DPRD untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

"Dengan adanya kita yang sudah duduk di DPRD kota Batam, kita sudah berupaya untuk menyamaratakan pembangunan seperti di daerah-daerah lain. Dan jika masyarakat di daerah Kabil dan Duri Angkang  masih memberangkatkan saya untuk duduk yang kedua kalinya sebagai anggota DPRD kota Batam periode 2019 - 2024 nanti, maka kita akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk infrastruktur pembangunan didaerah-daerah RW lainnya yang masih belum tersesntuh," Ungkap Bobi


Red/KW5


Rapat Pembahasan Ranperda Bea Gerbang dan Pengolahan Sampah
EXPOSSIDIK.com, Batam: Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2019. Pimpinan rapat paripurna, Nuryanto hentikan  pembahasan Ranperda Bea Gerbang dan Pengolahan Sampah Kota Batam. Hal itu karena penolakan oleh Fraksi yang ketiga kalinya, Senin (11/2-2019).

"Ranperda Bea Gerbang atas jasa pengolahan sampah tidak bisa dilanjutkan ketingkat pansus. Karena Ranperda tersebut sudah tiga kali mendapat penolakan. Maka tidak bisa dilanjutkan," kata Nuryanto memimpin rapat sambil menutup sidang.

Kemudian, Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad mengatakan,  keputusan DPRD Batam menolak sampai 3 kali, dan itu pandangan DPRD Kota Batam. Kedepannya Pemko Batam akan melakukan pertimbangan terkait angka 15 %. Dan kemungkinan Pemko Batam kedepannya akan melakukan perluasan TPA.

"Kita tutup buki dulu dan tidak bisa dilanjutkan kembali. Untuk sementara kita fokus perluasan TPA, supaya persoalan sampah di Batam bisa teratasi dengan baik," kata Amsakar.

Sebelumnya, kata Amsakar, dalam rapat paripurna, dia sudah membacakan terkait pandangan Ranperda. Inisiatif DPRD Batam dalam penataan dan pelestarian kampung tua. Atas usulan tersebut Pemerintah kota Batam mengatakan sependapat dengan DPRD Batam.

“Pemerintah Kota Batam mengucapkan trimah kasih kepada DPRD Batam terhadap perhatiannya kepada Kampung Tua, dan Pemko Batam menyambut baik usulan Ranperda penataan Kampung Tua yang diusulkan DPRD Batam,” kata Amsakar.

Red


Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. Fhoto:Istimewa
EXPOSSIDIK.com, Batam: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto mengatakan akan mengundang pihak Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tipe B Batam , sebagaimana dalam aturan yang tertuang dalam surat keputusan Dirjen Bea Cukai No Kep.07/BC/2019. Pertemuan itu, dilakukan untuk meminta penjelasan soal ketentuan baru pengiriman barang keluar Batam.

Kata Nuryanto, upaya tersebut merupakan langkah untuk menanggapi kebijakan yang telah menghadirkan kehebohan bagi masyarakat Batam. Khususnya mereka yang berkecimpung dalam usaha yang memakai jasa pengiriman ini.

Hadirnya penjelasan dari Bea Cukai, kata Nuryanto, akan membuat persoalan yang muncul di tengah masyarakat bisa ditanggapi secara benar. Dimana saat ini, respon negatif dan pertanyaan perihal penerapan aturan yang dinilai mengekang aktivitas bagi pelaku usaha terkait beredar luas di tengah masyarakat.

“Makanya kita segera akan agendakan untuk pertemuan dengan Bea Cukai. Meminta penjelasan secara detil. Kita taunya kebijakan ini memberatkan masyarakat, karena itu ada penolakan,” kata Nuryanto di Batam, Senin (11/2/2019).

Lebih jauh, Nuryanto menyampaikan bahwa, pihaknya tentu akan mengambil sikap atas kondisi yang terjadi. Terlebih lagi, hal itu berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Batam. Dimana kondisi ekonominya memang tengah merangkak naik.

Langkah yang diambil, harus menempatkan masyarakat sebagai salah satu pertimbangan utama. Karena memang mereka adalah objek dari penerapan aturan tersebut. Jika hal itu berdampak pada terganggunya aktivitas mereka mengais rejeki, tentu akan menghadirkan gelombang penolakan.

Nuryanto berharap, penjelasan dari Bea Cukai Batam nantinya akan menghasilkan kabar baik bagi masyarakat. Sehingga pihaknya sebagai wakil rakyat di daerah bisa memberikan penjelasan yang mampu menenangkan dan solutif. Jika tidak, maka harus ada langkah-langkah yang bisa menghadirkan solusi bagi masyarakat.

Seperti diketahui, pemerintah melalui surat keputusan Dirjen Bea Cukai No Kep.07/BC/2019 menempatkan Kota Batam sebagai daerah Internasional dalam hal aturan pengiriman barang keluar. Dimana alur pemeriksaan yang sebelumnya hanya menggunakan pemeriksaan x-ray, berubah menjadi lebih ketat dengan cara diperiksa satu persatu oleh petugas Bea dan Cukai.

Pemerintah juga melakukan pengenaan pajak pada pengirim yang melakukan pengiriman terhadap satu tujuan di atas nilai 75 USD. Kondisi ini, mengakibatkan banyak barang-barang yang menumpuk di kargo bandara. Dampaknya, memperlambat barang sampai kepada penerima.

Red/KW5



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.