#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution
Tampilkan postingan dengan label Parlemen. Tampilkan semua postingan

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha saat diwawancarai Awak media. (Foto: exp)

Batam, expossidik.com: Anggota DPRD Batam Komisi I, Utusan Sarumaha meminta pihak pemerintah Kota Batam untuk memperluas lagi cakupan peraturan Walikota (Perwako) No. 7 tahun 2019 tentang pembangunan sarana dan prasana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, hal itu harus relevan juga karena saat ini pihaknya juga tengah membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait dengan pemberdayaan masyarakat.

"Disana akan dibahas, dipertajam dan dirincikan lagi mengenai Perwako itu. Sekali lagi saya harapkan bahwa Perwako ini lebih diperluas lagi mumpung Perda ini belum disahkan," ujarnya kepada awak media, Jumat (26/2/2021).

Hal ini dianggap penting, karena Perda tersebut akan dimasukkan kedalam penyerapan anggaran APBD Kota Batam tahun 2022.

"Maka sebaiknya harus ada perbaikan Perwakonya maka tidak hanya fokus dengan dua hal itu saja (Pembangunan jalan dan Drainase)," tegasnya.

Lanjut kata dia, perluasan cakupan Perwako No. 7 tahun 2019 ini diharapkan bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, karena perujukannya sudah tertuang pada peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 19 tahun 2007.

"Saya kira peraturan Mendagri itu cukup membantu memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat," bebernya.

Disinggung mengenai jumlah anggaran Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK) Kota Batam, Utusan mengaku pada tahun 2021 itu setiap Kelurahannya itu sebesar Rp. 1,3 Miliar pertahun.

"Tambah dari pusat Rp. 130 juta maka kurang lebih itu 1,7 Miliar untuk anggaran di PIK," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menemukan beberapa Kelurahan yang tidak membutuhkan 2 pembangunan fisik tersebut.

"Tentu akan dialihkan dengan kelurahan-kelurahan yang lain. Namun kan tidak adil kalau anggaran itu ada kalau tidak dipakai, maka dari itu kita berharap ada perluasan objek dari pada 2 pembangunan PIK itu sehingga membantu kebutuhan masyarakat," jelasnya.

Ia mencontohkan, seperti Kelurahan Sukajadi yang tidak membutuhkan pembangunan tersebut karena rata-rata perumahan disana dikategorikan perumahan elit.

"Contohnya seperti di Sukajadi itukan rata-rata perumahan elit dimana proses pembangunannya jauh lebih baik. Sementara Kelurahan Sagulung itu mungkin lebih membutuhkan fasilitas taman bermain anak," pungkasnya. (exp)



 

Suasana RDP terkait pembongkaran pasar induk jodoh di ruang rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Rabu (24/2/2021). (foto: exp)

Batam, expossidik.com: Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto memberikan tanggapannya terkait hasil rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah pembongkaran dan pembangunan Pasar Induk Jodoh yang akan mulai dilaksanakan pada April 2021 mendatang.

Kata dia, perencanaan revitalisasi Pasar Induk Jodoh ini telah mulai sejak tahun 2018 hingga 2021.

"Pada bulan Februari dan Maret tahun ini adalah proses lelangnya, sementara untuk pembongkaran dan pembangunan bulan April sudah mulai di proses," ujarnya kepada awak media di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Batam, Rabu (24/2/2021).

Lanjut kata dia, biaya pembongkaran, berasal anggaran pendamping desa yang dianggarkan dari APBD 2021.

"Ini adalah pemancing supaya pemerintah pusat mengalirkan anggaran agar pembangunan Pasar Induk dibiayai oleh APBN dengan masa pembangunan selama 2 tahun," jelas pria yang akrab disapa Cak Nur itu.

Menurutnya, revitalisasi Pasar Induk Jodoh ini diperuntukan dan akan digunakan untuk para pedagang yang telah terdata yakni sebanyak 1.808 para pedagang.

"Kita juga akan mengevaluasi persolaan yang terjadi atas dampak ini, kita akan melakukan kordinasi lebih lanjut pada 1 Maret. Pemko Batam bersama tim dan pedagang untuk berdialog bersama menindaklanjuti pertemuan ini dan mencari solusi," bebernya.

Selain itu, Cak Nur berharap kepada seluruh masyarakat Batam dan para pedagang agar tidak ada yang menghambat rencana mega proyek pemerintah tersebut.

"Kita berharap semuanya saling mendukung dan harus saling percaya antara pemerintah dan masyarakat. Negara melalui pemerintah tidak akan pernah menyengsarakan rakyat," harapnya.

Jika memang tidak ada kordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat terkait proyek tersebut tentu pembangunan itu tidak bisa dilakukan.

"Kami mohon kepada Pemko Batam, bantu pedagang kita dan libatkan seluruh komponen masyarakat agar hasilnya maksimal," pungkasnya. (exp)



 

Komisi I DPRD Kota Batam sidak di Pelabuhan Internasional Batam center. (foto: ist)
Batam, expossidik.com: Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pelabuhan International Batam Center, pada Senin (22/2/2021) sore.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto dan didampingi oleh Anggota Komisi I Utusan Sarumaha dan Tan A Tie.

Budi mengatakan, bahwa alasan sidak yang yang dilakukannya itu berawal dari aduan dari masyarakat bahwa ada suatu pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terjadi di Pelabuhan International Batam Center ini.

"Dimana, adanya perbedaan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang mendapat perlakuan khusus dari pihak pelabuhan," kata Budi.

Perbedaannya yakni, prosedur karantina yang tidak dilaksanakan sesuai dengan SOP kedatangan di Pelabuhan Batam Center. "Jangan adanya sesuatu, ini menjadi sebuah hambatan," tegas Budi.

Kalau itu memang SOP, menurut Budi maka itu harus diterapkan dengan sebenar-benarnya dan sebaik-baiknya dan itu harus berlaku untuk semuanya.

Ditempat yang sama, salah seorang staf Karantina Kota Batam saat ditemui di Pelabuhan International Batam Center mengatakan, untuk WNI maupun WNA yang akan masuk ke Indonesia, wajib melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Sampai di pelabuhan nanti, juga akan dilaksanakan PCR ulang. Untuk WNI tes PCR dilakukan secara gratis, untuk WNA wajib berbayar," ungkapnya.

Dijelaskan, ntuk mekanismenya WNI setelah dilakukan tes PCR terlebih dahulu harus menunggu hasilnya. "Kalau negatif boleh keluar dari pelabuhan, kalau positif wajib di karantina dulu," jelasnya.

"Untuk WNA, setelah dilakukan tes PCR wajib dikarantina selama lima hari. Setelah lima hari, wajib di tes kembali tes PCR. Kalau negatif boleh keluar, kalau positif tetap dikarantina," imbuhnya," tambahnya.

Setelah dilakukan sidak, Komisi I DPRD Kota Batam bakal melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dihadiri oleh Pemko Batam, Imigrasi Batam, BC Batam, Karantina Batam, BP Batam, Manajemen Pelabuhan Batam Center dan KKP Batam. (exp)



 

Anggota DPRD Kota, H. Sumali. (foto: ist)
Batam, expossidik.com: Penetapan biaya pemasangan jaringan pipa air di berbagai perumahan dan kavling yang berbeda -beda dan cenderung relatif mahal oleh kontraktor air.

Hal tersebut menjadi keluhan masyarakat Kota Batam hingga akhirnya disampaikan kepada DPRD Kota Batam.

"Masyarakat yang menyampaikan informasi dari Kavling Siap Bangun Sei Pelunggut, Sei Lekop, Sei Langkai, Sei Binti dan KSB lainnya. Dari laporan mereka kita memang melihat biayanya berbeda-beda," ujar anggota DPRD Kota Batam, H Sumali. Sabtu (13/2/2021) lalu.

Lanjut Sumali, di era pengelolaan air oleh PT ATB ada sejumlah kontraktor air yang memang bermitra dengan PT ATB dan dalam prosesnya di sejumlah masyarakat tersebut biaya pemasangan infrastruktur jaringan pipa ditetapkan oleh kontraktor.

"Mereka masyarakat meminta agar penetapan biaya dikembalikan ke BP Batam. Memang menurut saya masalah pelayanan publik harus dikembalikan ke pemerintah dalam hal ini BP Batam.Saya minta BP Batam, instansi pemerintah yang saat ini mengelola air minum di Batam turun tangan dalam menyelesaikan ini," ujar Sumali.

Pernyataan Sumali ini diperkuat oleh Akademisi STIDKI Surya Putra,ST.MM.

"Dalam pelayanan publik, tidak dibenarkan swasta yang mengutip biaya kepada masyarakat.Pemasangan infrastruktur air minum di perumahan merupakan pelayanan publik.Dalam pelaksanaan pelayanan ini, pengelola layanan publik harus menetapkan harga dengan wajar dan tidak memberatkan masyarakat, " kata Surya.

Surya mendukung BP Batam ambil alih pengelolaan pemasangan infrastruktur jaringan pipa air minum tersebut. (exp)



 

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha saat memaparkan penjelasannya di hadapan warga. (foto: ist)
Batam, expossidik.com: Anggota Komisi I DPRD Kota Batam daerah pemilihan (Dapil) Sagulung, Utusan Sarumaha menggelar Reses tahun sidang 2021 guna menjemput aspirasi rakyat, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Rabu (10/2/2021) malam.

Mewakili warga, Ketua RW 015 Indra Umar menyampaikan, bahwa di wilayah RW 015 hampir 50 persen belum tersentuh pembangunan infrastruktur dan saluran yang memadai.

“Pembangunan sarana infrastruktur dan saluran drainase masih banyak terbengkalai,” Ungkapnya

Ia berharap, melalui acara reses anggota DPRD Kota Batam itu, bisa menampung dan seluruh aspirasi masyarakat diwilayahnya. Sebab, selain sarana infrastruktur yang belum rampung, warga juga mengeluhkan sulitnya dalam pengurusan KTP-Elektronik saat ini.

“Dengan kehadiran Bapak wakil rakyat (Utusan Sarumaha) dapat bermanfaat bagi warga kedepannya,” kata Indra menambahkan.

Menanggapi keluhan warga, Politisi fraksi HANURA, Utusan Sarumaha menyampaikan bahwa semua aspirasi rakyat yang didengar langsung dari masyarakat menjadi pembahasan di ruang fraksi. Ia mengajak seluruh masyarakat agar selalu menjaga kekompakan demi kemajuan bersama.

“Mari kita sama sama saling mendukung dan selalu menjaga kekompakan demi tercapainya pembangunan di Sagulung,” tutupnya. (*)




 

Suasana RDP DPRD Kota Batam bersama pekerja dan pihak PT SMOE. (foto: ist)
Batam, expossidik.com: Komisi lV DPRD Kota Batam gelar rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan PT Smoe Kabil terkait rekrut tenaga kerja dan isu black list bagi pencaker ataupun calon pekerja di PT SMOE, Keluraha Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (8/2/2021).

RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi lV DPRD Kota Batam, Muhamad Yunus didampingi Wakil Ketua ll DPRD Kota Batam, Ruslan M Ali Wasyim dan dihadiri oleh Kadis Tenaga Kerja Kota Batam, Pimp PT SMOE Kabil, Lurah Batu Besar, perangkat RT/RW, Ikatan Masyarakat Teluk Bakau (IKAMTES) Kota Batam.

“Kalau saya lihat kata-kata black list seperti yang dikatakan sama mereka tadi bahwa, mereka itu tidak ada mengatakan black list, cuman namanya bahasa orang kampung black list, jadi maksud kita DPRD ini dibuka lah, orang kan bisa berubah juga," kata Yunus.

"Sedangkan tuhan saja bisa maafkan umatnya, yang penting kasih kesempatan terakhir jadi kalau tak berubah juga jadi terserah kalu lah sehumur hidup dia black list itu terserah mereka," tambahnya.

Artinya kata Yunus, bahwa itu mungkin dulu dia mungkin kurang rasa bertanggung jawab, jadi ia tahu bahwa adek-adek itu kalau habis gajian dia tidak masuk dan ada sedikit-sedikit tidak masuk, Akan tetapi dia sudah berjanji bahwa dia akan berubah makanya kita berikan jaminan. 

"Jadi tidak mudah saya memberikan dia jaminan seperti itu, apa lagi menyangkut jabatan. Jadi harapan kita lebih fleksibel lah. Kasih kesempatan kontrak dua bulan atau tiga bulan Jadi Kalau tidak berubah juga jadi itu terserah dia,” katanya.

Sementara itu kata perwakilan Ikatan Masyarakat Teluk Bakau (IKAMTES) kota batam Muliadi. Berharap bawa, forum pemuda batu besar tentang pemberdayaan tenaga kerja di PT Smoe Khususnya, bahwa harapan dia tidak hanya 3 PT itu sudah ada.

“Sebenarnya tidak masalah 3 pintu itu untuk diakomodir untuk kawan – kawan yang ada di Nongsa, hanya saja kita ingin untuk proses validasi untuk terverifikasi data dari kawan – kawan kita juga bisa ditebus kan melalui kita meskipun harus melalui 3 pintu ini. Jadi intinya komunikasi lah dari tiga pintu ini dengan forum pemuda batu besar,” Ucapnya.

Jadi kalau terkait tenaga kerja yang diblack list oleh pihak PT Semoe itu, Kata Muliadi, menurut dari data dia yang ada didalam data dia sendiri bahwa, itu ada sebanyak 4 orang, terus kemudian ada yang masuk di data Abang dia juga masuk sebanyak 5 orang.

"Yang melakukan black list itu dari pihak PT Semoe,” Ucapnya lagi.

“Jadi tidakan kita terkait permasalahan yang dilakukan oleh pihak PT Semoe itu. Itu sesuai dari undang-undang ketenagakerjaan sebenarnya itu kan tidak ada dan tidak bisa diterapkan, jadi terkait black list itu jadi dari pihak perusahaan harus bisa menjelaskan kenapa bisa black list, dan keterianya seperti apa, akan tetapi dari pihak PT Semoe tidak bisa menjelaskan,” katanya.

Terpisah HR/GA Officer PT Semoe kabil Peristiwanto Nugroho, mengatakan bahwa, Tidak ada black list tetapi pihaknya berhak juga memilih karyawan yang terbaik.

“Jadi selama ini kenapa kita direcord mereka misalnya ada yang kurang bagus baik absensi dan lain sebagainya kenapa kita tidak tenaga kerja yang lain sih sama – sama yang satu daerah kan yang lebih bagus kan begitu, jadi intinya begitu, jadi istilah black lis itu enggak ada dikami, Jadi istilah itu dari merek. jadi kalau masalah black lis itu.itu kita lakukan umum jadi tidak dari kampung itu saja,” katanya (*)




Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau Lis Darmansyah (Pecci Hitam).
EXPOSSIDIK.com, Bintan: Waduk Gesek yang berada di Kabupaten Bintan saat ini mengalami pendangkalan. Menurut Direktur Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirta Kepri, Mamat dulu waduk gesek memiliki kapasitas air sedalam tiga sampai empat meter.

“Sekarang paling dalam hanya dua meter saja dan semestinya waduk dapat menyalurkan air 100 liter per detik, namun sekarang hanya mampu menyalurkan 60 liter per detik,” terang Mamat.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau Lis Darmansyah mengatakan normalisasi waduk yang dibangun pada tahun 2012-2013 ini harus segera dilakukan. Hal tersebut dijelaskannya sebagai upaya antisipasi atau pencegahan terjadinya krisis air di Kota Tanjungpinang.

“Selain normalisasi, harus juga dilakukan penjagaan agar tidak sembarangan orang bisa masuk karena waduk ini merupakan objek vital yang memenuhi kebutuhan air bersih orang banyak,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut saat melakukan peninjauan lapangan di Waduk Gesek, Senin (11/5/2020).

Selain itu pemeliharaan juga sangat diperlukan mengingat kualitas air baku yang dihasilkan Waduk Gesek yang saat ini memiliki luas mencapai 20 hektar ini perlu di jaga karena merupakan sumber air yang dikonsumsi oleh masyarakat. Pemeliharaan dan normalisasi dijelaskannya bisa berbentuk perluasan wilayah waduk.

“Perluasan waduk ini dimaksudkan untuk menambah tampungan air waduk karena kebutuhan akan air bersih semakin bertambah seiring bertambahnya penduduk,” ungkapnya.

Lis mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan pendangkalan di waduk Gesek yaitu tanah di hulu sungai ikut terbawa arus air akibat kurang lebatnya pohon dan tumbuhan di hulu sungai. “Selain itu tumbuhnya tanaman air yang lebat di dasar waduk yang membuat waduk di gesek semakin dangkal,” imbuhnya.

(***)


DPRD Kepri Komisi III Rapat Bersama Pihak Bright PLN Batam.
EXPOSSIDIK.com, Tanjungpinang: Menanggapi keluhan masyarakat Kota Batam terkait pelayanan Bright PLN Batam di masa pandemi COVID-19 ini, Komisi III DPRD Kepulauan Riau langsung memanggil pihak Bright PLN Batam untuk rapat dengar pendapat.

Wakil Ketua Komisi III Surya Sardi mengatakan keluhan warga tersebut terkait naiknya tagihan listrik pada masa pandemi COVID-19. “Selain naiknya tagihan listrik, beberapa warga juga mengeluhkan mengenai pemutusan listrik di rumah ibadah,” ungkap Surya Sardi saat memimpin rapat dengar pendapat tersebut di Gedung Graha Kepri, Selasa (5/5/2020).

Ia menegaskan bahwa saat sekarang ini seharusnya pihak Bright PLN Batam bisa memberikan sedikit kelonggaran kepada masyarakat terutama yang terimbas adanya pandemi COVID-19. “Banyak karyawan yang di PHK, dirumahkan sementara, work from home dan lain-lain. Penghasilan mereka ini secara otomatis juga akan terdampak dari kterlambatan pembayaran gaji hingga yang paling parah PHK dan tidak mendapatkan gaji sama sekali,” jelasnya.

Senada dengan Surya Sardi, Anggota Komisi III Irwansyah mengatakan bahwa pihak Bright PLN Batam seharusnya bisa lebih memahami kondisi yang terjadi di masyarakat dengan turun langsung ke lapangan. “Saat ini masyarakat itu sangat kesulitan tidak hanya untuk membayar tagihan listrik dan air untuk membeli beras saja ada yang tidak sanggup,” katanya.

Selain itu ia juga mengkritisi kebijakan Bright PLN Batam yang mengharuskan pelanggan mengirimkan foto meteran mereka sebagai ganti pencatatan bulanan yang dilakukan oleh petugas Bright melalui aplikasi whats app. Menurutnya kebijakan ini sangat tidak tepat dan dampaknya pun sangat fatal seperti yang terjadi saat ini yakni banyak pelanggan yang mengeluhkan naiknya tagihan listrik yang signifikan hingga mencapai 30% dari tagihan normal biasanya.

Di masa pandemi seperti sekarang ini tidak semua warga sanggup untuk membayar tagihan listrik, oleh sebab itu Irwansyah meminta kepada pihak PLN agar mau menghapuskan denda dan tidak ada pemutusan jaringam selama masa pandemi ini. “Kami minta kepada PLN agar bisa menghapuskan denda dan tidak melakukan pemutusan jaringan selama masa pandemi ini,” pinta Irwansyah.

DPRD Kepri Rapat Bersama Pihak Bright PLN Batam.
Anggota Komisi III Sahmadin Sinaga dalam rapat tersebut mengatakan saat sangat dibutuhkan sekali kebijakan-kebijakan yang benar-benar pro dengan rakyat. Seperti di rumah ibadah, ia meminta kepada pihak Bright PLN Batam agar mau memberikan insentif atau digratiskan jika memang rumah ibadah tersebut tidak digunakan sama sekali karena adanya kebijakan pemerintah pusat untuk beribadah dirumah.

Setuju dengan apa yang disampaikan Irwansyah dan Sahmadin Sinaga, anggota Komisi III Bakti Lubis menegaskan bahwa Bright PLN Batam agar mau lebih terbuka dengan Komisi III sebagai mitra. Hal tersebut dikarenakan agar jika timbul permasalahan seperti sekarang ini pihaknya dalam hal ini Komisi III bisa memberikan solusi. “Sebagai contoh kita Komisi III bisa meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini gubernur untuk memberikan subsidi kepada PLN sebagai ganti denda keterlambatan para pelanggan yang terdampak pandemi ini,” terangnya.

Sedikit berbeda dengan yang lain, anggota Komisi III Suryani mempertanyakan alasan kenapa petugas pencatat meteran Bright PLN Batam tidak turun melakukan pencatatan meteran. Padahal menurutnya petugas pencatat ini tidak bersentuhan atau berhubungan langsung dengan para pelanggan, mereka hanga mencatat meteran tanpa harus ada kontak dengan orang lain. “Akibatnya sekaranh kita rasakan, banyak kesalaham-kesalahan tagihan listrik masyarakat hanya gara-gara ganti dengan sistem WA,” ujar Suryani.

Anggota Komisi III Nyanyang Haris Pratamura mengatakan hal yang sama dengan anggota dewan lainnya. “Saya sangat menegaskan untuk rumah ibadah harap dijadikan sebagai prioritas dan jangan ada pemutusan jaringan selama pandemi ini. Jangan menambah lesedihan masyarakat dengan memutus jaringan listrik mereka,” ungkap Nyanyang.

Sebagai kesimpulan, Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho mengatakan selama masa pandemi COVID-19 ini meminta agar tidak ada pemutusan jaringan listrik baik untuk pelanggan rumah tangga ataupun rumah ibadah. Selain itu ia juga meminta kepada PLN untuk menghapus semua denda keterlambatan pelanggan selama masa pandemi.

“Dua kesimpulan ini mohon digaris bawahi dan pihak PLN agar memperhatikannya,” pesan Widiastadi.

Menanggapi hal tersebut, PLT Dirut Bright PLN Batam Buyung Abdul Zalal mengatakan akan segera membahas apa yang telah disampaikan oleh Komisi III terkait adanya beberapa keluhan dari sejumlah pelanggan dengan jajaran direksi. Ia juga menjelaskan bahwa bulan ini pihaknya telah menyiapkan website sebagai pengganti foto meteran yang dikirim melalui pesan WA

“Nanti pelanggan langsung mengisi sendiri di website yang kami siapkan sehingga tingkat kesalahannya akan lebih kecil dibanding melalui pesan WA,” tambahnya.

Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho, Surya Sardi, Bakti Lubis, Irwansyah, Sahmadin Sinaga, Yudi Kurnain, Suryani dan Nyanyang Haris Pratamura serta PLT Dirut Bright PLN Batam Buyung Abdul Zalal beserta jajarannya.

(Red)


Ketua DPRD Anambas Terima LKPJ Pemerintah Anambas Tahun Anggaran 2019.
EXPOSSIDIK.com, Anambas: Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Abdul Haris, SH sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2019, pada saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di gedung aula kantor DPRD-KKA, Kamis (30/04/20).

Mengawali kata sambutanya dirapat paripurna tersebut, Ketua DPRD KKA, Hasnidar mengatakan, pemerintah secara fasif membuat regulasi- regulasi yang baru dimulai dari intruksi Presiden, peraturan- peraturan lain yang sifatnya semata- mata untuk keselamatan masyarakat bersama.

Seperti diketahui bahwa pada hari ini sesuai dengan pasal 17 Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007, LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat  tiga bulan sebelum tahun berkahir  atau tepatnya pada akhir bulan maret tahun 2020.

Akan tetapi sebagaimana regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui surat kepada Menteri Dalam Negeri  no700/1723/UTDA pada tanggal 24 Maret 2020 dengan perihal perpanjangan waktu penyerahan tahunan keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) waktu penyampaian di undur sampai 30 april 2020.

Selanjutnya, Hasnidar menyampaikan kepada Bupati selaku Kepala Daerah, untuk menyampaikan kata pengantar keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas tahun anggaran 2020 dihadapan sidang Dewan yang terhormat ini.

Dalam agenda penyampaian LKPJ.
Abdul Haris SH mengatakan bahwa, berdasarkan struktur keuangan daerah tahun anggaran 2019, pendapatan yang diperoleh KKA sebesar Rp. 1,211 Triliun, sedangkan realisasinya sebesar Rp. 1,121 Triliun, atau 92,56 persen.

“Untuk itu dapat saya sampaikan bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah tahun anggaran 2019, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) sebesar Rp. 1,211 (satu koma dua ratus sebelas triliun rupiah), serta realisasi sebesar Rp. 1,121 (satu koma seratus dua puluh satu triliun Rupiah) atau 92,56 persen,” terang Abdul Haris SH.

Menurut Abdul Haris, rincian belanja pegawai terealisasi sebesar Rp. 256,81 Milyar, belanja hibah terealisasi sebesar Rp. 4,28 Milyar, belanja bantuan sosial terealisasi sebesar Rp. 156,5 Milyar, bantuan keuangan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemdes serta Partai Politik terealisasi sebesar Rp. 133,99 Milyar. Sedangkan anggaran tidak terdapat realisasi pada belanja tidak terduga sebesar Rp. 588,97 Milyar.

“Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp. 256,81 miliar mencapai 87,17%, Belanja Hibah terealisasi sebesar Rp.4,28 miliar mencapai 94,20%, Belanja Bantuan Sosial terealisasi sebesar Rp. 156,5 juta atau 85,29%. Belanja Bantuan Keuangan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, serta Partai Politik terealisasi sebesar Rp. 133,99 miliar mencapai 94,38%. Sedangkan anggaran tidak terdapat realisasi pada Belanja Tidak Terduga yang dianggarkan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.588,97 miliar,” jelas Haris.

Haris juga menerangkan, bahwa keterbukaan yang dilakukan merupakan cerminan pertanggungjawaban pemerintah. “Akuntabilitas keuangan merupakan cerminan pertanggungjawabab Pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintah di daerah,” ujarnya.

Haris juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyakat, media massa, LSM, dan Organisasi Vertikal, atas dukungan kepada Pemda KKA selama ini.

“Terima kasih kepada sejumlah element masyarakat, Media Massa, LSM, Organisasi Vertikal, yang telah mendukung Pemda KKA dalam menjalankan tugasnya” ucap Haris.

Rapat tersebut dihadiri oleh, Wabup KKA, Forkopimda, OPD, Camat Siantan serta Lurah Tarempa.


Arthur


Ketuan DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.
EXPOSSIDIK.com, Tanjungpinang: Wabah Corona yang melanda Indonesia dan Provinsi Kepri semakin mengkhawatirkan. Pemerintah Provinsi Kepri berencana untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa Kabupaten dan Kota di wilayah Kepri.

Rencana ini dinilai Komisi I harus dilakukan melalui kajian yang matang dan mendalam serta diharapkan melibatkan Dewan Kepri.

“Rencana PSBB ini harus dikaji matang dan melibatkan DPRD. Dan kami juga meminta agar Pemprov menyiapkan SOP yang ada berkaitan dengan penanganan covid19 diberikan ke DPRD juga,” pinta Wakil Ketua Komisi I Taba Iskandar, saat menggelar rapat teleconference dengan Pemprov Kepri yang diwakili Sekda, TS Arif Fadillah, Rabu (15/4).

Menurutnya untuk mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi daerah di antaranya jumlah dan kasus kematian, serta adanya epidemiologi di tempat lain yang berkoneksi dengan daerah yang akan mengajukan PSBB.

Pemerintah daerah juga harus menyiapkan data-data pendukung di antaranya mengenai peningkatan kasus dan waktu kurva epidemiologi termasuk peta penyebaran menurut kurva waktu.

Kemudian perlu juga dihitung ketersediaan kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat karena PSBB membatasi masyarakat untuk ke luar rumah.

Perlu adanya jaringan pengaman sosial selama PSBB dilakukan. Infrastruktur pendukung terutama di bidang kesehatan untuk merawat masyarakat yang terpapar juga harus tersedia serta anggarannya untuk itu.

Selain membahas PSBB, DPRD meminta agar Pemprov Kepri memastikan fungsi pemerintahan daerah berjalan dengan baik dan efektif. “Kami menyadari kesulitan yang terjadi saat ini. Namun, kami meminta agar fungsi pemerintahan daerah berjalan dengan tetap mempedomani protokol penanganan virus covid19,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah, Arif Fadilla menjamin hubungan kerja antara Pemprov Kepri dan DPRD Kepri berjalan dengan baik. Sedangkan rencana untuk melakukan PSBB, Pemprov Kepri berjanji untuk tetap berkoordinasi dengan DPRD Kepri. “Atas permintaan DPRD, kami akan memberikan standar operation prosedur (SOP) yang berkaitan dengan tugas penanganan covid 19,” tegas Arif.

Dari Batam, anggota DPRD Kepri melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Domestik Sekupang Batam. Anggota DPRD Kepri Sugianto meminta kepada pengelola pelabuhan untuk mewajibkan penumpang menggunakan masker dan alat pencuci tangan di pelabuhan. “Protokol pengamanan di pelabuhan harus dijalankan dengan baik. Seperti APD dan hazmat harus lengkap untuk petugas karantina,” kata Sugianto.

Saat ini, seluruh anggota DPRD Kepri melakukan kunjungan dan pantuan ke lapangan. Koordinasi juga dilakukan dengan stackholder sepanjang masa tanggap darurat ini.


(***)


Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak saat Vidioconfrence.
EXPOSSIDIK.com, Batam: Jumlah Pasien positif Covid19 di Kepri terus mengalami kenaikan tiap harinya. Pemerintah Provinsi Kepri terkesan berjalan sendiri-sendiri. Pemprov Kepri, seharusnya mulai menggandeng sektor swasta untuk sama-sama melawan pandemi ini.

Sebab, saat ini semua pihak termasuk swasta menunggu ajakan pemerintah dalam memerangi virus Corona ini.

“Sektor swasta pasti ingin ikut membantu. Coba diajak karena mereka kan punya dana CSR yang bisa dimanfaatkan oleh kita,” kata Ketua Fraksi PDIP, Lis Darmansyah saat teleconference dengan jajaran Pemprov Kepri, Senin (13/4/2020).

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak meminta agar Pemprov Kepri melalui Dinas Kesehatan segera memindahkan seluruh pasien yang terletak di Rumah Sakit di seluruh Kabupaten kota daerah ke Rumah Sakit Galang. Sehingga, nantinya, dapat mengurangi resiko terpapar ke orang lain. “Kalau bisa, semua pasien di arahkan kesana (RS Galang). Sehingga, penangangannya lebih terkontrol,” pinta Jumaga.

Dari Tanjungpinang, Gubernur Kepri mengatakan bahwa jumlah penderita Corona di Kepri mencapai 23 orang. Jumlah ini tersebar di Kota Batam 10 orang, Tanjungpinang 12 orang dan 1 orang di Karimun. “Yang perlu kita waspadai sekarang adalah orang tanpa gejala (OTG). Karena saat ini sekitar 676 orang di Kepri,” kata Isdianto.

Adapun jumlah PDP di Kepri mencapai 164 orang dan ODP telah mencapai 2153. Pemprov Kepri kata Isdianto saat ini sedang mematangkan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Kita sedang mempertimbangkan PSBB ini dapat segera berlaku di Kepri,” papar Isdianto.

Ditempat yang sama, Sekretaris Gugus, TS Arief Fadilla mengatakan bahwa saat ini Pemprov sedang melakukan refocusing anggaran sesuai arahan dari Presiden. Adapun total anggaran untuk penangangan Covid mencapai Rp230 miliar yang dibagi dalam tiga kluster.

Pertama, penangangan kesehatan termasuk bantuan kepada Kabupaten Kota melalui program kegiatan maupun belanja tidak terduga sebesar Rp64.298.123.000. selanjutnya, Penangangan Dampak ekonomi yaitu berupa bantuan sembako sebanyak 425 ribu paket untuk seluruh Kepri melalui pos belanja tidak terduga sebesar Rp127.500.000.000.

“Kami juga menyediakan sosial safety net (Jaring pengaman sosial) baik yang dilaksanakan melalui program kegiatan maupun belanja tidak terduga termasuk didalamnya hibah kepada instansi vertikal sebanyak Rp 38.588.188.980,” papar Arief.

(***)


Fhoto Bersama Anggota DPRD Kepri Fraksi PKS.
EXPOSSIDIK.com, Tanjungpinang: Enam orang dari Fraksi PKS Kepri di DPRD Kepri sepakat untuk menyerahkan gaji mereka sebulan penuh bagi masyarakat tidak mampu akibat wabah COVID-19.

Ke enam orang tersebut terdiri dari Ketua Fraksi PKS Hanafi Ekra, Wakil Ketua Ing Iskandarsyah, Sekretaris Suryani, Bendahara Wahyu Wahyudi Dan dua anggota Fraksi Muhammad Syafiq Ridho dan Raden Hari Cahyono.

Sekretaris Fraksi PKS di DPRD Kepri, Suryani mengaku pihaknya di fraksi tidak bisa mengcover secara keseluruhan meskipun gaji yang mereka sumbangkan. Namun, kata dia, setidaknya Fraksi PKS dapat membantu pemerintah daerah dalam menangani wabah virus corona.

“Kalau secara total uangnya lebih dari gaji dan sebagian sudah di berikan ke masyarakat berupa sanitizer, disinfektan, masker dan paket sembako,” kata Suryani, Senin (30/03/2020).

Secara keseluruhan, lanjut Suryani, pendistribusiannya akan dieksekusi oleh struktur di kepartaian yaitu PKS di tingkat DPW maupun DPD. Partai, menurutnya telah melakukan pembahasan terkait wabah covid-19 termasuk efek ekonomi yang terjadi.

Untuk itu, kata Suryani, Fraksi PKS di DPRD Kepri sepakat untuk menyerahkan seluruh gajinya untuk membantu penanganan covid-19 terutama bagi warga yang terdampak langsung.

“Maret-April dan bisa jadi beberapa bulan ke depan, kalau situasi belum teratasi juga,” ujar Anggota DPRD Kepri ini.

Senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Cahyono. Katanya, ini merupakan kesepakatan dari pusat dan seluruh Fraksi DPR tingkat pusat hingga daerah.

“Pukul satu siang hingga enam sore kami Ketua DPW se Indonesia melakukan teleconference membahas hal-hal kepartaian dan termasuk efek ekonomi bagi masyarakat dari wabah Covid 19,” kata Raden Hari Tjahyono.

Raden menyadari, paling riil saat ini dibutuhkan masyarakat tidak mampu atau penerima manfaat adalah Sembako karena pemerintah yang menganjurkan masyarakat untuk di rumah saja.

“Di Indonesia utamanya Kepri tidak banyak yang punya penghasilan tetap, tapi tetap bekerja secara serabutan, nah untuk masyarakat seperti ini kita perlu hadir,” kata Raden.

PKS, sambung Raden, memiliki data sendiri untuk masyarakat penerima manfaat.

“Hampir seluruh level kepengurusan kepartaian jalan sampai tingkat kelurahan tidak sulit bagi kita untuk menyebarkan bantuan, kita sinkronkan juga dengan data Dinas Sosial Provinsi Kepri yang juga melakukan hal serupa agar bantuan nanti tidak tumpang tindih,” tutupnya. (*)


Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dra Hj Dewi Kumalasari MPd.
EXPOSSIDIKcom, Bintan: Sebagian besar wilayah Kepulauan Riau adalah terdiri dari lautan dan memiliki potensi kelautan cukup besar, dengan potensi tersebut, seharusnya dapat mensejahterakan kehidupan masyarakat nelayan yang menggantungkan hidup pada potensi kelautan (maritim).

Namun kenyataannya, kehidupan masyarakat nelayan senantiasa dilanda kemiskinan, bahkan kehidupan nelayan sering diidentikkan dengan kemiskinan. Ditambah lagi dengan infrastruktur yang tidak memadai.

Hal itulah menjadikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dra Hj Dewi Kumalasari MPd, berkeinginan kuat untuk memajukan wilayah pesisir menjadi daerah yang terlepas dengan kemiskinan.

Salah satunya menggelar reses di Desa Kelong Kecamatan Kelong Kabupaten Bintan, Munggu (8/3/2020) pagi tadi.

Bersama anggota komisi V DPR RI Ansar Ahmad asal Kepri yang fokus dengan lingkup tugas di bidang infrastruktur dan perhubungan, Dewi Kumalasari berkunjung ke desa Kelong, Bintan.

Senyum ramah terlihat saat kedatangan mereka di desa tersebut. Tampak beberapa tokoh warga menyalami penuh hangat, seakan-akan kedatangan mereka sudah ditunggu sejak lama.

Iya, begitulah desa Kelong, sudah menjadi tradisi sejak turun temurun. Tamu adalah “Raja” bagi mereka. Usai bersalaman, keluh kesah pun mulai tercurah.

“Pemerintah pusat dan Pemprov Kepri tidak boleh menganak tirikan wilayah pesisir. Kita ingin pemerintah serius memperhatikan kebutuhan-kebutuhan infrastruktur dan lainnya bagi masyarakat pesisir,” ujar Dewi.

Menurut Dewi, sebagian besar masyarakat pesisir di Kepulauan Riau saat ini dihadapkan pada persoalan infrastruktur yang minim, yakni krisis air dan listrik serta sulitnya transportasi.

“Ini harus jadi perhatian kita bersama sehingga pemerataan pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di semua wilayah,” katanya

Mengingat, lanjut Dewi, wilayah pesisir merupakan urat nadi perekonomian yang cukup penting dan sangat strategis di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

“Keberadaan wilayah pesisir menjadi sebuah keniscayaan yang harus didorong dengan semangat membangun dan membenahi,” ucapnya.

Maka dari itu, Dewi tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya masyarakat Desa Kelong Kecamatan Kelong Kabupaten Bintan.

Dalam kesempatan itu, Dewi Kumalasari juga mengatakan pihaknya sudah memperjuangkan semenisasi jalan di Kelong sepanjang 2 kilo meter.

“Dan untuk tahun ini akan kita tambah Rp 500 juta lagi penyelesaian semenisasi jalan di Kelong,” tutup Dewi.

Sementara Kepala Desa Kelong, Alimin, kepada awak media ini memberi apresiasi yang sangat baik.

Dikatakannya, atas perhatian Wakil Ketua DPRD Kepri Dewi Kumalasari ke masyarakat Kelong, masyarakat sangat berterima kasih.

Sebab, kedatangan dua legislator, yakni wakil ketua DPRD Kepri Dewi Kumalasari dan anggota DPR RI Ansar Ahmad merupakan suatu kehormatan bagi warga, terutama Desa Kelong.

“Bu Dewi dan Pak Ansar selalu memperhatikan kami. Kami atas nama masyarakat Kelong mengucapkan terima kasih atas segala bantuan dan perjuangan yang sudah diberikan ke masyarakat kami. Kami apresiasi atas perhatian yang diberikan,” pungkas Alimin.

Redaksi/Probatam


Reses Anggota DPRD Karimun Dapil III di Kecamatan Kundur Utara. 
EXPOSSIDIK.com, Karimun: Aggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) priode (2019-2024) Kabupaten Karimun Dapil lll dari partai Golkar Anwar Hasan. SH.MMP dan Partai Demokrat Azmi.SE, melakukan reses  Tahap 1 di wilayah Kecamatan Kundur Utara, Kamis (5/12/2019), bertempat di ruang rapat Kantor Camat Kundur Utara.

Reses ini digelar bertujuan untuk menampung aspirasi dan mendengarkan masukan serta keluhan para warga yang berada di dapil lll yang merupakan wilayah pemilihan Anwar dan Azmi.

Azmi Aggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun Dapil lll dari partai Demokrat mengatakan  reses ini merupakan dasar untuk menyusun program pembangunan ke depannya yang sifatnya terus berkelanjutan dan ini merupakan kewajiban kami untuk menampung dan mendengarkan aspirasi ataupun kebutuhan masyarakat.

Senada dengan Azmi  Aggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun Dapil lll dari partai Golkar Anwar juga menambahkan, selain untuk menyerap aspirsai masyarakat Kundur utara reses ini juga untuk ajang silaturahmi denga tokoh tokoh masyarakat serta masyarakat sekitar.

"Reses kali ini kebayakan usulan dari masyarakat  yaitu masalah fasalitas umum / infrastruktur serta  masalah ekonomi  kerakyatan," kata Anwar.

Kegiatan Reses juga di hadiri Camat Kundur utara Saipol dan Lurah serta beberapa Kepala Desa yang ada di  wilyah Kecamatan Kundur utara.


Asroi


Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Dua pelajar yang dipecat dari SMPN 21 karena tidak mau menghormat bendera Merah Putih dan menolak menyanyikan lagu Indonesia Raya membuat kesal ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Sabtu (30/11/2019).

Nuryanto berjanji akan memanggil kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam terkait dipecatnya dua pelajar dari SMPN 21.

"Melalui komisi 4 DPRD pasti akan panggil Kadisdik secepatnya," ucap Nuryanto dengan tegas.

Nuryanto menyampaikan bahwa pemerintah kota harus mengevaluasi melalui dinas pendidikan kota Batam.

"Jangan ada benturan antara hidup beragama dengan hidup berbangsa dan bernegara," kata Nuryanto.

Nuryanto menyebutkan pemerintah kota Batam belum melakukan sosialisasi terkait hidup berbangsa dan bernegara supaya tidak berbenturan dengan hidup beragama.

"Peristiwa tersebut diharapkan jangan sampai terjadi di kemudian hari," ucap Nuryanto.

Nuryanto menantikan klarifikasi dari dinas pendidikan kota Batam kenapa harus mengeluarkan kedua pelajar dari SMPN 21.


Red


Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto tantang Komisi Migran untuk menyerahkan data perdagangan manusia khususnya di Kota Batam, Sabtu (30/11/2019).

Nuryanto menanyakan, apa boleh kita perdagangkan manusia? "Secara aturan hukum memperdagangkan manusia itu tidak boleh," kata Nuryanto saat ditemui di seputaran Nagoya, Sabtu (30/11/2019) sore hari.

Nuryanto menyebutkan, tinggal menegakan hukum saja terhadap oknum, kelompok pelaku yang memperdagangkan manusia.

"Penegakan hukum tidak boleh main-main," tegas Nuryanto.

Masih menurut Nuryanto jika Komisi Migran melaporkan bentuk tindak pidana perdagangan manusia tidak ditindaklanjuti penegak hukum maka akan dipanggil DPRD Kota Batam melalui komisi 1. "Kasih data kepada kami dengan pasti, jangan hanya katanya tidak ada data," tantang Nuryanto supaya Komisi Migran memberikan data kepada DPRD Kota Batam terkait perdagangan manusia.

Ketua KKPPMP, RD. Chrisanctus Paschalis Saturnus mengatakan akan menyerahkan langsung data perdagangan manusia yang ada di kota Batam kepada DPRD kota Batam.

"Kemarin surat untuk rapat dengar pendapat (RDP) sudah dilayangkan ke DPRD Kota Batam tetapi tidak ditanggapi juga," ucap Paschal.

Paschal menyebutkan banyak hal yang akan disampaikan Komisi Migran kepada DPRD Kota Batam. "Bukan hanya sekedar data saja tetapi butuh komitmen dan kepastian untuk memberantas perdagangan manusia sampai ke akar-akarnya," tutup Paschal.


Red


Reses Ketua DPRD Kota Batam. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Reses ke empat Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, SH.,MH di RW 006 RT 05, Bengkong Harapan, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, dihadiri 200 warga, Selasa (3/12/2019).

Dalam reses tersebut, warga menyampaikan tentang masalah kepemilikan tanah atau sertifikat dan infrastruktur seperti jalan yang sudah rusak, drainase yang buruk, dan renovasi fasum.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto yang mengatakan, ini adalah sebuah kewajiban dan tantangan baginya untuk membantu warga mendapatkan haknya. Namun ia berjanji, permintaan masyarakat terkait pengurusan sertifikat tanah akan kembali menanyakan kepada pihak terkait apa kendalanya, sehingga sertifikat tersebut belum kunjung selesai.

“Terkait sertifikat tanah, sebenarnya saya sudah beberapa kali mendampingi warga untuk pengajuan sertifikat gratis ini bahkan sampai ke gedung pelayanan publik di Batam Center, petugas disana menyatakan akan memprioritaskan untuk menyelesaikannya, tapi ternyata sampai sekarang belum selesai juga, saya berjanji dalam beberapa hari ini akan menanyakan ke pihak terkait apa yang menjadi kendala kok belum siap juga.” Ujar Nuryanto.

Hal senada juga disampaikan oleh ketua RW 06 Hasyim Asyahari. Hasyim berharap dengan reses ini, aspirasi warga bisa segera terwujud.

“Sebenarnya masalah sertifikat tanah ini semua proses sudah kami lalui termasuk meminta ketua DPRD memfasilitasi agar kami bisa mendapatkan sertifikatnya. Tetapi sampai sekarang masih terkendala kelengkapan administrasi. Tapi saat ini semua kelengkapan yang dimintak pihak terkait sudah kami penuhi, mudah-mudahan dengan bantuan ketua DPRD, aspirasi kami akan terwujud secepatnya,” ujarnya.



Red


Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Husein. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Pemerintah Kota Batam dapat digolongkan memusuhi para pedagang kali lima, sebab di sejumlah tempat yang berada dalam wilayah kota Batam para Pedagang Kaki Lima (PKL) mendapatkan penggusuran. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein, Minggu (10/11/2019).

"Pedagang kaki lima sebaiknya disayangi dan harus dibina bukan dimusuhi. Bukti dimusuhi itu sangat jelas dengan adanya beberapa penggusuran para PKL, seperti di pasar induk jodoh dan pengusuran lainnya di sejumlah tempat pada tahun 2016 yang lalu," kata Harmidi saat ditemui di ruang kerja Komisi 1 DPRD Kota Batam.

Harmidi menilai pemerintah kota Batam bekerjasama dengan pihak swasta (pengusaha) untuk menggusur para PKL. "Jangan karena pengusaha, ada unsur tidak suka sama PKL, maka terjadilah penggusuran tersebut," keluh Harmidi.

Harmidi melanjutkan keluhan terkait PKL yang selalu mendapatkan penggusuran. "Pemko Batam harus memperhatikan nasib PKL," tegas Harmidi.

Harmidi menyakini selama ini nasib PKL masih diabaikan oleh pemerintah kota Batam hanya untuk memberikan kepuasan kepada para petinggi di kementerian yang ada di Jakarta.

"Seharusnya Pemerintah Kota Batam harus lebih berguna bagi masyarakat dalam hal ini para PKL," sambung Harmidi.

Harmidi mengingatkan pemerintah kota Batam dalam hal ini walikota dan wakil walikota Batam bahwa PKL sudah ada regulasi yang mengatur, jangan semena-mena terhadap PKL dengan menggusur paksa.

"Keppres 125 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Perdagangan dan Industri (Permendagri) nomor 41 tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan PKL. Selama ini Pemko Batam belum melaksanakan aturan tersebut demi memberikan kesejahteraan kepada para PKL," ujar Harmidi.

Masih menurut Harmidi, di daerah lain yang berada di luar kota Batam para PKL mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerahnya bukan digusur seperti di Kota Batam.

"Jakarta saja ada pedagang kaki lima, bahkan di depan suatu kantor Kementerian saja ada PKL yang mencari nafkah. Semoga kemudian hari Pemko Batam dapat mencontoh daerah-daerah lain yang peduli terhadap nasib para PKL dengan memperhatikan regulasi yang ada," harap Harmidi.

Seperti yang kita ketahui sampai hari ini Batam belum memiliki peraturan daerah (perda) tentang kaki lima. Beberapa waktu lalu sempat diusulkan pembuatan Perda terkait PKL namun hanya sampai tingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) saja sudah ditolak sehingga tidak dapat dilanjutkan.



Red


Pedagang Pasar Induk Duduki Kantor DPRD Kota Batam. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Ratusan pedagang pasar induk jodoh tidak digubris oleh Pemerintah Kota Batam mendatangi kantor DPRD Kota Batam untuk menyampaikan aspirasinya, Kamis (07/11/2019).

Ratusan pedagang pasar induk yang merasa kecewa tidak ditemui oleh seorangpun pejabat teras Pemerintah Kota Batam memutuskan untuk mengadu langsung ke DPRD Kota Batam.

Salah seorang orator aksi, Boni Ginting mengatakan bahwa kedatangan para pedagang pasar induk untuk menyampaikan aspirasinya karena digusur oleh pemerintah kota Batam secara paksa.

"Sekarang kami tidak ada tempat lagi berjualan untuk melakukan gelar dagangan. Kalau tidak jualan maka bagaimana keluarga kami bisa makan," kata Boni.

Boni juga menyampaikan dihadapan ketua DPRD Kota Batam Nuryanto bahwa para pedagang pasar induk tidak digubris oleh pemerintah kota.

"Walikota Batam Muhammad Rudi dan Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad tidak berkenan menemui para pedagang pasar induk yang terdampak dari penggusuran paksa," ujar Boni.

Boni mengharapkan jajaran DPRD Kota Batam dapat membantu para pedagang pasar induk supaya bisa berdagang kembali di tempat awal kemarin. "Malam ini kontainer akan masuk dengan muatan buah puluhan ton akan dibongkar," papar Boni.

Dalam kesempatan yang sama ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Batam, Nomi Sembiring kembali memohon kepada Nuryanto supaya berkenan untuk diberikan kesempatan berjualan kembali di lokasi semula hingga ada solusi yang dapat diberikan oleh Pemerintah Kota Batam.

"Sudah delapan hari tidak berjualan membuat resah akan keberlangsungan hidup keluarga para pedagang pasar induk karena tidak punya cadangan keuangan," kata Nomi.

Nomi mengatakan bahwa para pedagang setuju juga pasar induk direvitalisasi untuk menjadi lebih baik tetapi perlu perhatikan dan perhitungan nasib kami.

"Jangan terlalu memikirkan hanya kepentingan kelompok pengusaha saja pemerintah kota Batam mengesampingkan kelompok pedagang kaki lima," ujar Nomi.

Menurut ketua DPRD kota Batam Nuryanto dirinya siap untuk membantu para pedagang pasar induk yang terdampak dari penggusuran dari pemerintah kota Batam.

"Besok akan dipanggil pemerintah kota Batam  untuk dapat bertemu dengan para pedagang untuk mencari solusi," ucap Cak Nur.

Nuryanto mengharapkan para pedagang pasar induk tolong bersabar supaya tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan nantinya.


Red


Anggota Komisi I DPRD Kota Batam. 
EXPOSSIDIK.com, Batam: Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha soroti jumlah tenaga honorer Kota Batam. Menurutnya, jumlah tenaga honorer saat ini sebanyak 6.300 lebih sangat overload (berlebih), kondisi tersebut telah melampaui jumlah PNS di Pemko Batam.

"Misalnya saja di Satpol PP Kota Batam, saat ini jumlah tenaga honorer di sana sebanyak 460," kata Utusan memberikan contoh kongkrit, Selasa (05/11/2019).

Utusan menjelaskan dari Rp 21 miliar yang dianggarkan, sebanyak Rp 17 miliar itu tersedot hanya untuk kebutuhan  tenaga honorernya selama setahun, termasuk penggajiannya. Itu hanya untuk satu instansi saja di Satpol PP saja menghabiskan anggaran yang sangat besar.

"Sungguh anggaran yang terserap itu tak efektif, besar serapannya namun hanya untuk penggajian honor satu instansi saja sudah begitu besar," tambah Utusan.

Utusan menjelaskan seharusnya bukan pendekatan kuantitatif yang dikedepankan melainkan pendekatan kualitatif. Maksudnya supaya honorer itu mendapatkan kesejahteraan setidaknya gaji mereka setara dengan upah minimum kota.

"Apabila gaji honorer sudah memadai maka diyakini dapat menunjang kinerja mereka nantinya," ucap Utusan.

Utusan mengharapkan secepatnya terjadi perampingan atau pengurangan honorer demi terciptanya kesejahteraan mereka. "Tidak butuh jumlah yang banyak tetapi tidak bermanfaat," tegas Utusan.

"Sebaiknya BKD Kota Batam itu melakukan survei yang akurat tentang analisis beban kerja, bukan kebutuhan subjektif. Penggunaan anggaran itu intinya harus efektif, efisien dan ada asas kepatutannya. Itu berdasarkan data dari BKPSDM yang sudah ada sekarang ini," tutup Utusan.


Red


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.