#Dirumahsaja 1 Milyar Raib 18 Adegan 2 32 Kapal Diperiksa 48 Besar KDI 2021 Abob Aceh Adelia Adik Rafa Advetorial Advokat Agunan Air Bersih Mati Airlangga Hartarto Ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2022 AJP Akar Bhumi Akar Bhumi Indonesia Akpol 94 Aksi Aksi Balap Liar Aksi Damai Aksi Demo Aksi Heroik Aksi Jambret Aksi Kejar-kejaran Aksi Kekerasan anak Aksi kemanusiaan Aksi Pecah Kaca Aktivis Aktivitas Pengerukan Pendalaman Alur Laut Alat Berat Crane Ambruk Alfamart Aliansi Buruh Kepri Aliansi Mahasiswa Batam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Alumni Akabri 2021 Alumni AMI Medan Alumni SMAN 1 Tanjungpinang Amaa Sinta Amazing Journey of MS Glow Ambon Amdal AMIR Muba AMPB Amsakar Ahmad Anak di Bawah Umur Anak Kost Anak Pesisir Anak Sekolah Siswi SMA 15 Batam Anak Tetangga Anak Tiri Anambas Anggota Komisi VII Anggota Polres Kediri Kota Anggota Polri Berprestasi Angkutan Sampah Anjangsana Anjeli Aprilia Anjing K-9 Ansor Ansor Kediri Antisipasi Balap Liar Antisipasi Kejahatan C3 Antisipasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Kemacetan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Antusias Masyarakat Tinggi Aparat Penegak Hukum Apartemen indah Puri APB Pekon Way Kunyir APBD Kota Batam APBD Provinsi APBD Tahun 2021 Apel Apel gelar pasukan Apel Nasional Gabungan Apel Siaga Idul Fitri Aplikasi Halo Masbup Aplikasi Peduli Lindungi Aplikasi QRIS Aplikasi Srikandi Aplikasi Warung Gurindam Apresiasi Area SLG Kediri Arisan By Serli Arisan Online Arsip Ascott ASDP Telaga Punggur Aset Aset BP Batam ASN Astra Honda Racing Team Asuransi AIA Asuransi Jiwa Sequis Life Atlet Cabor Jujitsu Atlet Karate Atlet Taekwondo Atlet Tarung Derajat Kepri Atlit Senam Jantung Atome Indonesia Solusi Pembayaran Non Tunai Audensi Awak Media Awang Rajab AWPR Ayah Tiri Azhari Hamid B-SIMS Bacakades Bacok Teman sendiri Bagi Bendera Merah Putih Baharkam Polri Bakamla Bakamla RI Baksos Bakti Sosial Balap Sepeda Bali Ballpres Bandar Judi Togel Bandar Udara Bandar Udara Bukit Melintang Bandara Internasional Hang Nadim Bandung Bangka Selatan Bangunan Tebing Sungai Aek Pohon Banjir Banjir Kiriman Bank BNI Bank Mandiri Bank Riau Kepri Bank Syariah Bansos Bantuan BLT-DD Bantuan CSR Hewan Qurban Bantuan Korban Kebakaran Bantuan Sembako Banyuwangi Bapak Pembauran Kota Batam Bapemperda Kota Batam Barang Lartas Bareskrim Polri Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Batam Batam Semakin Indah Batangan Aluminium Batik Khas Muba BBM BBPLK Bekasi BC Batam Bea Cukai Bea Cukai Batam Bea Cukai Kepri Bedah Rumah Begal BEI Belajar Tatap Muka Bendera Terbalik Benny Sikumbang Bentuk Agen Perubahan Berbagi Takjil Berhasil Menambah Deviden Berhasil ungkap Kasus Narkoba Berita Duka cita Berita Viral Besi Scrap Beverly Hotel Beverly Hotel Batam Bhabinkamtibmas Sembulang Bhayangkari Ranting Polsek Lubuk Baja Bida Ayu Bimtek BIN Kepri Binda Kepri Bintan Bintang 5 Bioskop BISA Property Bisnis BKD BKKBN Kepri Bkkn BKSD Jambi BKSDA Blitar BLT DD 2022 Blue Fire BNN BNN RI BNNP Kepri BNPB Bocah Meninggal Dunia Bocah Tenggelam Bola Golf Sukajadi Bongkar Mesin ATM Booster Bos Planet Bos PS Store BP Batam BP Batam BPK RI BP Karimun BP2RD Kota Batam bpbatam.go.id BPD HIPMI Kepri BPJS BPJS Kesehatan Cabang Batam BPK RI BPKM BPKP BPN BPN Batam BPOM BPOM di Batam BPPH LHK Wilayah Sumatera BPS Kepri bright PLN bright PLN Batam bright PLN Bayam BRK Syariah Buang Limbah Sembarang BUBU Yang Nadim Buka Puasa Buka Puasa Bersama Bulan Bakti Bulan Ramadhan 2022 Bupati Kediri Bupati Nganjuk (Nonaktif) Buronan BURT DPR RI Buruh Business Center Point Butuh Perhatian Pemerintah Butuh Uang Perbaiki Motor BWP Panbil Cabor Bulutangkis Cabul Cafe Dendi Sky View Calon Anggota Dewan Pers Calon Legislatif DPR-RI Calon Penumpang Kapal Laut Ricuh Calon Siswa Calon TKI Ilegal Camat Galang Capai Target 2021 CapitaLand Investment Limited Carlsberg Casis Bintara Cek Giro Cek Kesiapan Siskamling Central Group CIMB Niaga Cipta Kondisi Ciptakan Terobosan Baru Citilink Coffee Morning Corporate Gathering 2022 Covid-19 CSR Cuaca Extrim Cubezone and Flint House Bar Curanmor Curat Curi Bersama Usai Cut and Fill CV Double M CV RMS Indonesia Cyber Security Course Daerah Dana BumDes dan Dana Desa Tahun 2021 Dana Pemeliharaan Danau Sei Ladi Dandim 0401/Muba Danlanud Hang Nadim DAS Kota Padang Dekan UNIBA Dekranasda Kepri Deli Serdang Demo Denni Delyandri Deportasi Desa Air Putih Ulu Desa Balam Jaya Desa Lancang kuning Desa Mana Resmi Desa Muharrom Desa Pinarik Desa Sayur Matua Desa Suka.Mulya Desa Wisata Mangrove Developer Developer Puri Devloper Dialog Didominasi Produk Impor Diduga Bunuh Diri Diduga Dipalsukan Diduga Proyek Asal Jadi Digerebek Digerebek Suami Dihadiahi Timah Panas Diklat Diklatpim Dinas Kesehatan Kabupaten Oku Timur Dinas Kesehatan Kota Batam Dinas Lingkungan Hidup Batam Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Batam Dinas Pariwisata Karimun Dinas Pariwisata Kepri Dinas Pendidikan Batam Dinas Pendidikan Kepri Dinas Pertanian Probolinggo Dinas PUPR Muba Dinas Sosial Batam Dinas Sosial Probolinggo Dinkes Musi Banyuasin Dinobatkan sebagai keluarga besar Flores Dipecat dari kesatuan Dirjen Hubla Dirlantas Polda Metro Jaya Disdik Batam Disdik Kepri Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) Diskominfo Diskon Diskusi Publik Disnaker Kota Batam Disnakertrans Kepri Disperindag Disperindag Batam Disperindag Kota Batam Dispora Kepri Distributor Rokok Ditetapkan sebagai Tersangka Ditjen Hubla Ditpam Batam Ditreskrimum Polda Kepri DJBC Kepri DLH Kota Batam Donor Darah DPC GAMKI Bintan DPC Hanura Batam DPC Ikadin Batam DPC LSM AMPUH DPC PPP Muba DPC PPP Muba Sowan DPD FKWI Kabupaten Pasaman Barat DPD HIPMI Kepri DPD IHGMA Kepri DPD IKAL Lemhanas Kepri DPD Kamtibmas Kepri DPD KBPP Polri DPD LEM SPSI Kepri DPD PUTRI Kepri DPdD PELRA Riau dan Kepri DPMPTSP Muba DPO DPP Soltan DPR RI DPRD Babel DPRD Batam DPRD Kabupaten Padang Lawas DPRD Kabupaten Probolinggo DPRD Kepri DPRD Kota Batam DPRD Kota Probolinggo DPRD Provinsi DKI DPRD Provinsi Kepri DPRD Provinsi NTB DPW Kepri dr. Agnes Sintalia Saing Dr. Zulkarnain Drainase Duel Maut Dugaan Ilegal Logging Dugaan Korupsi Dugaan Pemerasan Dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Dukcapil Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Batam Dumai Duta Entrepreneur HIPMI 2022 Eazy Indonesia Ekosistem Mangrove Eksekusi Eksekusi Rumah Eksploitasi Ekspor Enak Meriah Berkah Energi Baru Terbarukan Erupsi Ex Officio Expor-import Expossidik.com F2MB Fensury Festival Festival Kopi Tanah Air Festival Seni FGD Finalis Kuyung Kupek Musi Banyuasin Financial Firdaus Firma Hukum Andi Fadlan & Partners FKPPI FKPT KEPRI FKRTL FKUB FKWI Fokus Penataan Organisasi Forkompinda Kota Batam Formasi Palembang Foropimda FPK Kota Batam FSPMI FTZ Batam Fun Swimming Package Fun Walk Gagak Hitam Gakkum KLHK Galangan Kapal Galau Dinner Galeri fhoto GAMKI GAMKI Kepri Gangguan Listrik Ganja Gapensi Gas Melon Gas Rumah Kaca Gasak Uang Nasabah GDS Holdings Limited Gebyar Melayu Pesisir Gedung Bida Utama Geger Gelar Doa Bersama Gelar Lelang Kerjasama Gelar Workshop Gelper Gelper Liar Generasi Milenial Generasi Muda Indonesia GenPi Madina Gerakan Gelorakan Gen-170 Gereja HKBP Gereja HKI Tiban Lama Giat Gaktibplin GKI Bundasudi Batam Glory Point GMBP3KR GMPK Probolinggo GO Internasional Goll Aborasi Bisnis Online 2021 Gotong Royong Gowes GP Ansor Batam GP Ansor Kepri Grace Mask Granat Kepri Grand Avenue Park Grand Launching Grand Prize Gratis Pembuatan SKCK Gratis Pemilik Nama Muhammad dan Maria Gubernur Ansar Gubernur Jambi Gubernur Kepri Gugatan Praperadilan Gunung Semeru Guru Guru Ngaji Hadiah Utama $1000 Singapura Halal Bihalal Hang Nadim Hangout Harbourfront Singapura Hari Bakti Hari Bakti Imigrasi Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Hari Batik Nasional Hari Donor Darah Sedunia Hari Gerakan Sejuta Pohon Internasional Hari Guru Hari HAM Hari HAM Sedunia Hari Kesaktian Pancasila Hari Pelanggan Nasional Hari Puisi Indonesia Hari Santri Nasional Hari Sumpah Pemuda Hari Ulang Tahun IGTKI-PGRI Harimau Sumatera Harlah PMII ke-61 Tahun Harris Day 2021 Harris Hotel HARRIS Hotel Batam Center HARRIS Resort Barelang HARRIS Resort Waterfront Batam HBB Headline Hepatitis Akut Higgs Domino Hima Prodi Hukum Uniba Himbau masyarakat Himbauan HIPMI HL HMI Holywings Home Stay Nagoya Honda Batam Hongkong Honor Hotel & Resort Hotel AsiaLink Hotel Aston Batam Hotel Harmoni One Hotel Harris Day Hotel Planet Hotel Prime Kualanamu Hotel Sahid Batam Center Hotel Travel Batam HPN 2022 Hukum Humas Indonesia HUT Baverly Hotel HUT ke 71 HUT ke-14 DPC Gerindra HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau HUT ke-41 PPM Kepri HUT Ke-49 PDI Perjuangan HUT ke-50 HIPMI HUT Ke-65 Muba HUT ke-70 HKGB HUT ke-71 RI HUT ke-76 Bhayangkara HUT ke-76 TNI HUT ke-77 RI HUT ke77 Mahkamah Agung HUT Posyandu HUT PP Polri 2022 HUT RI Hutan Hutan lindung Hybrid Ibnu Sina Ibu Camat ICON Plus Identifikasi Idul Adha Idul Fitri IJTI KEPRI Ikadin Kota Batam IKAL IKAPAS Batam Ikatan Wartawan Kediri IKBJ Kota Batam IKKB Batam Ikon Baru Ilegal Ilegal Drilling Ilegal Fishing Ilegal Logging Illegal Drilling illegal Fishing illegal Logging Iluni UNP Kepri IMI Imigran Afganistan Imigrasi IMMUBA Imunisasi Imunisasi Anak Indekos Indomobil Infrastruktur INSA Batam Insan Pers Batam Insiden Insiden Kebakaran Inspeksi Mendadak Instagram Intelkam Polresta Barelang Internasional Investasi Investasi Bodong Investigasi investor Uni Emirat Arab IPAL IPDN IPK IPK Batam IPK Kota Batam IPK Padang Lawas IPSI Ismeth Abdullah Istana Negara Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Isu Toleransi IWO Muba Jacklyn Choppers Jadwal Lokasi Pemadaman Listrik Jaga Kamtibmas Jakarta Jaksa Agung Muda Jalan Berlobang Jalan Berlumpur Jalan Penghubung Sei Pancur-Piayu Laut Jalan Provinsi Jalan Rusak Parah Jalan Trans Barelang Jalin Kerjasama Jalur VIP Jamaah Masjid Al-Kautsar Jambi Jaring Atlet Berprestasi Jasad Mr X Jawa Timur JCG JDIHN Award Tahun 2021 Jecklyn Choppers Jejaksiber.com jelajah Pulau Terluar Jemaah Haji Jembatan Alternatif Putus Jembatan ambruk Jetski Safari Jhoni BL JMSI JNE Johan Sembiring Jombang Jon Kavi JPK Group Jual Beli Jual Beli Jabatan Judi Cap Jie Kie Judi Online Jurnalis K-SPSI Batam Kabar Duka Cita Kabupaten Asahan Kabupaten Kediri Kabupaten Muba Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Nganjuk Kabupaten Pringsewu Kabupaten Probolinggo Kabupaten Tulungagung Kader PDI Perjuangan Kadin Batam Kadisdik Provinsi Kepri Kadispora Kota Batam Kalangan Pengusaha Kalapas Probolinggo Kaleng Makanan Kamar Awal Pekan Kamar Kost Tanjung Piayu Kampung Aceh Kampung Jabi Nongsa Kampung Tua Kampung Tua Bakau Serip Kamtibmas Kamtibmas Indonesia Kamus Prov. Kepri Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Batam Kantor Perwakilan BP Batam Kantor Pos Batam Kantor Royal Property Ruko Mahkota Raya Kantor Sekretariat Kanwil DJBC Kepri Kanwil Kemenkumham Jatim Kapal Asing Kapal Boat Pancung Kapal Ferry Internasional Kapal Kandas Kapal KM Sriwijaya Raya Kapal MV Dumai Line 5 Kapal SB Cramoil Equity Kapal Tenggelam Kapal Terbakar Kapolres Nunukan Pukul Anggota Kapos KP3 Pelabuhan ASDP Punggur Karang Taruna Karawang Karimun Karyawan Mcdermott Tewas Terjatuh Karyawan Sepakat Karyawan Temukan Proyektil Peluru Karyawan Warung Lamongan Kasino Las Vegas Kasus Kapal Kasus Korupsi Kasus Pemalsuan Dokumen Kasus Pembunuhan Bos Besi Asal Tanjungpinang Kasus Pemerasan Kasus Penganiayaan Kasus Pengeroyokan Kasus Penggelapan Kasus Penipuan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kasus TPPU Kategori Layanan Sangat Baik di Indonesia Kategori PPJU Kavling Ilegal Kavling Sambau Nongsa Kawal Investasi Kawasan Bisnis Modern Kawasan Industri Kabil Kawasan Industri Panbil Kawasan Industri Wiraraja Kawasan Industri Wiraraja Kabil Kawasan Tanjung Pantun Kayu Bakau Kebakaran Kecamatan Lubuk Baja Kecelakaan Kerja Kecelakaan Lalu Lintas Kedir Kediri Kediri Kota Kedubes AS Kedutaan Besar Bangladesh Kedutaan Besar Denmark Kehabisan Tiket Kejaksaan Negeri Batam Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejaksaan Tinggi Kepri Kejari Batam Kejari Pangkalpinang Kejari Pringsewu Kejuaraan Gubernur Sumsel Super Series Badminton Kejurda KEK KEK Nongsa Kekah Batam Kelahiran Bulan Agustus Kelistrikan Batam Kelompok Cipayung Plus Kota Batam Kelompok Massa Kelompok Wanita Tani Kemenag Kota Batam Kemenaker RI Kemenkes RI Kemenkeu Kemenkeu RI Kemenko Maritim dan Investasi Kemenkumham Jatim Kemenkumham RI Kemenpora Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Luar Negeri Kementerian Perhubungan Laut Kementrian kesehatan RI Kemerdekaan Indonesia Kemnake Kemnaker Kenang Jasa para Pahlawan Kepala BP Batam Kepala BP Batam Berikan ceramah pembekalan Kepala OPD Baru Kepala Puskesmas Lubuk Baja Kepimpinan Ansar dan Marlin Kepri Kepri Seafood Kepualauan Riau Kerjasama Kerjasama kelistrikan Kerugian Negara Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesejahteraan Mubaligh Keselamatan Toba 2022 Ketersediaan Pangan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Ketua DPP Partai Gerindra Ketua DPW NU Kepri Ketua Kamus Kepri Ketua KPK RI Ketua MPR RI Ketua Terpilih KKP KKP PMP Klarifikasi KLHK KM Tirta Mulya KMN Utama Selamat KL/GT 13 KMP Tanjung Burang KNPI Palas Koba Kodim 0316 Kodim 0316 Batam Kominfo Komisi III Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komisi III DPRD Kota Batam Komisi VI DPR RI Kompetisi Fotografi Infrastruktur Kompetisi Video Kreatif Reels Instagram Komplek Kawasan Jl Yos Sudarso Komplek Puri Regency Sungai Jodoh Komplek Tanjung Pantun Kompol Juleigtin Siahaan Konferensi pers konfirmasi KONI Koni Kepri Konjen Singapura Konsep Program Kerja Konsolidasi Internal Koramil 01 Batam Timur Korban Begal Korban Pecah Kaca Korban Slimming Korbinmas Baharkam Polri Korem 033 Kornas KKT-PTI Korupsi Korupsi Dana Desa dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Kota Kediri Kota Probolinggo KP Belibis-5007 KPAI KPHL II Kota Batam KPK KPKNL Batam KPM KPPAD Kota Batam KPPI KRI John Lee 358 Kriminal KSB KSOP KSOP Batam KSP Exsindo Jaya Mandiri Kucing Anggora Kuningan Kuningan Guest Hotel Kunjungan Forum Pemred Kunjungan Kerja Kunjungi Para Tergugat Sporadik Kunjungi Rumah Warga Kunker Kupas Media Group Kurang Memuaskan Kurun Waktu 1 Bulan KWT Teratai Putih Labuan Bajo Labuh Jangkar Lagoi Bay Lahan lahan sawit Laka Laut Laka Maut Lakalantas LAM LAM Batam LAMI Lingga LAN Lanal Batam Lanal Karimun Lantamal IV Lantamal IV Tanjungpinang Lantik Pejabat Struktural Lanud Hang Nadim Lapak Lontong Sayur LAPAS Batam Lapas Probolinggo Laporan Keuangan Unaudited 2021 Laporan Palsu Laskar Merah Putih Kepri Law Firm Andi Fadlan & Partners lawatan Layanan Kepelabuhan LazisNU Kota Batam LBH Perpat Legalitas Lahan Lelang Lembaga Laskar Melayu Bersatu Lembaga PPI Letkol Dodiek Wardoyo Likuidator Limbah Alami Getah Gambir Limbah B3 Limbah cair Limbah Kaleng Limpahkan Tersangka Lingga Lingkungan Lintas Agama Liputan Liputan Kolaborasi Literasi Digital LKPM LMP Kepri LMP Marcab Muba Lokasi Perjudian Loker Lomba Blog Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Lomba Seni Suara burung Berkicau Lounching Buku Lounching ICONNET Lowongan Kerja LPDS LSM LSM AMPUH LSM Gagak Hitam LSM Gerak LSM Gerak Indonesia LSM KAMI LSM LIAR LSM Lira LSM Pijar Keadilan Demokrasi LSM TAMPERAK LSM.dan ABS Kediri Lubuk Linggau Lumajang MA Mabes Polri Mabesad Magister Kebijakan Publik Angkatan 1 Maha Karya Mahasiswa Mahasiswa Diagram Mahkamah Agung Main Proyek Makanan Kaya Nutrisi Makassar Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Malaysia Maluku Tenggara Mandailing Natal Mangrove Mapolres Lubuklinggau Utara Mapolsek Banyuwangi Marahi Suami Mabuk Marinir/BS Marwan Dasopang Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Masker Masyarakat Kampung Jabi Masyarakat Menjerit Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia Mataram Maulid Nabi Muhammad SAW Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Maxxis Bold Mcdermott Medali Emas Medan Media Gathering Media Sosial Mediasi Melahirkan Bayi Prematur Melompat ke Laut Memori Kolektif Bangsa Mencukur Pendapatan Negara Mendagri Mengaku Anggota Polisi Mengaku Korban Perampokan Meninggal Dunia Menjaga NKRI Menkes Menko Perekonomian RI Menkopolhukam RI Menteri Hukum dan HAM RI Menteri Keuangan Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Menteri LHK Menteri Luar Negeri Kedua Singapura Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Sandiaga Uno Menu Diet Menuju WBK Mesin Elektronik Mikol Mikol Ilegal Militer Mimika Mina Minuman Alkohol Minyak Goreng Mitra Raya 2 MKGR Mobil Dinas Satlantas Mobil Suzuki Ertiga Monitoring Harga Sembako Montigo Resort Motor Ninja Warrior MoU MP Ambarita MPC PP Kota Batam MPW PP Kepri MR DIY MS Glow MT Polan MT Trovolos MT Zevs MTs Negeri 3 Muba MTSN3 Padang Lawas Muba Mudik 2022 Muhammad Rudi MUI Batam Muscab Muscab II Musda Gabungan Organisasi Wanita Kota Batam Musdesus Musi Banyuasin Muskomda IV Musola Al-Iklas Pasar Botania Muswil Muswil Ke-2 Muswil Ke-IV Ormas Pemuda Pancasila Mutasi Jabatan MV Honwin MWC NU Nagoya Food court Naikkan Harga Sepihak Napi Asimilasi Covid-19 Napi Batam Narapidana Narkotika Nasabah Natal Bersama Nataru 2022 Natuna Negara Kamboja Nelayan Nenek Inang Werang Nganjuk Ngopi Bareng Nihil Nissan GT-R R34 Nol penambahan kasus Nongsa Digital Park Notaris Nunukan Nusantara Nyanyang Haris Pratamura Nyaris Bentrok O'Oat Meal OJK OJK Kepri Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Oknum ASN Pemkab Tapanuli Selatan Oknum Kades Hutaimbaru Oknum Kades Siuhom Oknum Penyidik Polsek Tualang Oknum PNS Oknum Pokmas Oknum TNI Oknum Wartawan OKP Olahraga Olahraga Rutin Olahraga Tradisional Oleh-oleh Khas Batam ombudsman Ombudsman Kepri Ombudsman RI One Batam Mall One More International Online Travel Agent Operasi Cukai Operasi Patuh Seligi 2022 Operasi Rokok Ilegal Operasi Sikat Musi 2021 Opini Opini WTP OPS Zebra Semeru 2021 OPSGAB Opsgaktib Optimis Ekonomi Batam Sumbang Kontribusi Positif Orchard Batam Center Organisasi PERKASA Organisasi Pers Organisasi Pers PWI Organisasi Wartawan ormas Ormas IPK Ormas Pemuda Pancasila OTK Otomotif OTT Oyong Wahyudi P3MI Pabrik Peleburan Aluminium Pabrik Rokok Pabrik Sabu Pabrik Tekstil PAC IPK Sekupang PAC Lubuk Baja Padang Padang Lawas Padang Sidempuan Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Paguyuban Asal Sumatera Pajak Pemko Batam pajak Rokok Paket Pernikahan Palembang Palm Spring Pameran Investasi Pameran Kemaritiman Panbil Panbil Group Panel Surya Panen Perdana Pangkalan PSDKP Batam PangkalPinang Panglima TNI Panglong Panglong Ilegal Marak Pantai Nongsa Panti Asuhan Panti Jompo Papa Darling Muba Paparkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Papua Paralayang Parit Dipenuhi Pasir Pariwisata Pariwisata Batam Parlemen Partai Demokrat Partai Gelora Partai Gerindra Partai Hanura Partai PKB Partai Solidaritas Indonesia Pasaman Barat Pasang Bendera Merah Putih Pasar Baru Jodoh Pasar induk jodoh pasar modal Pasar Ramadhan Pasar Tos 3000 Jodoh Pasien Terlantar Paskibraka 2022 Pasokan Listrik Pasukan Batu Batu Bara ke PLTU Patam Lestari Patok Tanah Patroli Bhatara Biru Patroli Cipkon Patroli Dialogis Jalan Kaki Patroli Dialogis Malam Hari Patroli Prokes Patung Dewa Rusak Pawai Pambangunan Pax Ocean Paxocean PBB PBH Peradi Batam PBVSI Kepri PCNU Kota Kediri PCR PD IPA Kabupaten Asahan PD IWO Muba PDDI Kota Batam PDI Perjuangan Pedagang kaki lima Peduli Erupsi Pegawai Bank PEI 2021 Pekan Baru Pekerja Industri Pelabuhan Pelabuhan Batam Center Pelabuhan Batu Ampar Pelabuhan CPO Kabil Pelabuhan Rakyat Pelabuhan Roro Telaga Punggur Pelabuhan Sekupang Pelaku Pemerasan Pelaku Pencurian Pelaku Penembakan Penikaman Juru Parkir Pelaku Penggelapan Pelaku UMKM pelaku usaha pelanggan pembayaran listrik tercepat Pelantikan Pelantikan Akbar Pelantikan IDI Batam Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan Pelantikan Pejabat Struktural BP Batam Pelantikan Plt Bupati Bintan Pelatihan Jurnalistik Pelatihan Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan Pelatihan Pendampingan UMKM Pelatihan Usaha Homestay Pelayanan Publik Pemakaman Jenazah WN Bangladesh Pemalsuan RUPS Pemasangan Plang Pemberitahuan Pematangan Lahan Pembalakan Liar Pembangunan Batam Pembangunan Gereja HKBP Sei Langkai Pembangunan Jalan Pembangunan Kepri Pembangunan Kota Batam Pembangunan Tower SUTT 150 KV Pembelajaran Tatap Muka Pembinaan dan Penyuluhan Pembunuhan Pemegang Saham Pemeliharaan Mesin Pembangkit Pemeliharaan Rutin PLTU Tanjung Kasam Pemerasan Pemerhati Lingkungan Pemerintah Harus Tegas Pemerintah Provinsi Kepri Pemesanan Unit Rumah Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 pemilik Nama Agus Pemilu 2024 Pemimpin Lembaga Negara Terpopuler di Media Online Sepanjang Tahun 2021 Pemimpin Redaksi Batamxinwen.com Pemkab Asahan Pemkab Bengkalis Pemkab Karimun Pemkab Kediri Pemkab Mandailing Natal Pemkab Musi Banyuasin Pemkab Probolinggo Pemko Batam Pemotongan Tanah Ilegal Pemprov Kepri Pemprov Sumsel Pemuda Batak Bersatu Pemuda Katolik Kepri Pemuda Pancasila Batam Pemuda Pancasila Kepri Pemusnahan Pemutihan Pajak Kendaraan Penadah Motor Curian Penajurnal.com Penampungan TKI Ilegal Penanaman Pohon Jati Emas Penanganan Covid-19 Penanggulangan Covid-19 Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencemaran lingkungan Pencetakan Kaki Pengganti Pencopotan Kapolres Nganjuk Pencopotan Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Pencuri Handphone Pencurian Pencurian Mobil Mercedes Benz Pendaftaran Merek Secara Gratis Pendapatan Negara Penderita Lumpuh Pendeta Pendidikan penegakan hukum keimigrasian di wilayah NKRI Penemuan Bayi Penemuan mayat Penerimaan Bea dan Cukai Penertiban Ruli Pengacara Nanang Pengadilan Tinggi Pekan Baru Pengamanan dan Monitoring POSBINDU Penganiayaan Penganiayaan Berat Pengarahan Presiden Jokowi Pengda KBPP Polri Kepri Pengelolaan Jalan Terbaik se-Indonesia Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar Pengendalian Inflasi di. daerah Pengerjaan Aspal Hotmik Pengerjaan Dek Penahan Tebing Pengerjaan Tanah Uruk Pengeroyokan Penggelapan Uang Pengguna Jalan Penggusuran Penghargaan Penghargaan Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya Pengolahan Plastik Pengrajin Lokal Pengukuhan Pengurus CAAMI Medan Kepri Pengukuhan Pengurus KBPP Polri Resort Karimun Pengungkapan Kasus Pengungsi Imigran Pengunjung R cafe Penikaman Supir Angkot Penimbunan Lahan Peningkatan Ekonomi Menajam Peninjauan Penipuan Penuhi Kebutuhan Penuin Batam Penunjukan Plt Bupati Musi Banyuasin Penutuhan Kapal Penutupan Sekolah Penyalur Tenaga Kerja Penyegelan Penyelesaian Hak Pesangon Penyelewengan BBM Penyelewengan Dana Penyelewengan Dana Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Penyelundupan Penyelundupan Benih Lopster Penyelundupan Emas Penyelundupan Rokok Penyerahan Bantuan Bola Volly Penyerahan Hadiah Penyerahan Penghargaan Penyerahan SK Pegawai Penyesuaian Tarif Listrik Penyidik KPK RI Penyidik Polres Pringsewu Penyuluhan Razia Penyusunan LAKIP Peradi Batam Peradi Raya PERADI SAI Perairan Barelang Perairan Galang Perairan Harbour Bay Perairan Nongsa Perairan Tanjung Sauh Perampokan Perayaan Paskah GAMKI Perayaan Paskah Oikumene Perbaikan Pipa Perbakin Batam Perca Indonesia Percasi Percasi Batam Percobaan Bunuh Diri Perdagangan Orang Perdana di Indonesia Perdata Peredaran Rokok Ilegal Peremajaan Fisik Perdana Peresmian Kantor Hukum peresmian Kantor KSOP Batam Peresmian Taman Rusa Sekupang Peringatan Maulid Nabi Peristiwa perizinan Perizinan Impor Limbah B3 Perjalanan Kapal Pesiar di Royal Caribbean Cruise Ship Perjudian Perkara Hutang Perkara PT Millenium Investment Perlintasan Kereta Api Perluasan Lahan Permohonan Paspor Baru Pernyataan Sikap Perpat Perpustakaan Apung Keliling Persiapan Ramadhan Persib Bandung Personel Berprestasi Pertambangan Pasir Laut Pertamina Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2021 Pertemuan Menteri Singapora Pertikaian Perumahan Perumahan Cipta Green Mansion Perumahan Citra Indah Batam Perusahaan Multinasional Perusahaan Tutup Operasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXII Seskoad Pesan Lewat Online Pesangon Karyawan Pesawat Asing Mendarat di Batam Peserta Yeosu-UEA Summit 2021 Pesta Siaga dan Gladian Pimpinan Regu Penggalang Petani Arang Tempurung Kelapa Petani Sawit Lokal PHDI Asahan PHRI Kepri Piala Polresta Barelang Pidana Penjara Pihak Kepolisian Pikori BP Batam Pileg 2024 Pilkada 2024 Pilkades Pilwako Batam Pinjaman Modal Usaha Pinjol Pipa Air Bocor Pisah Sambut Pj. Kepala Desa Talang Buluh PKB PKL PKPAID PKS PLN PLTG ELB Unit 1 Tanjung Uncang PMA PMI PMI Ilegal PMI Kota Batam PN Batam PN Karawang PN Karimun PN Sekayu PN Tanjungpinang Pohon Kelapa Pohon Tumbang Polairud Polda Kepri Polda Jambi Polda Jateng Polda Jatim Polda Kepri Polda Maluku Polda Metro Jaya Polda NTB Polda Palembang Polda Papua Polda Riau Polda Sumsel Polda Sumut Police Line Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Hang Nadim Polisi Terbitkan SP3 Polisi Wanita Politeknik Negeri Batam Politik Polres Bintan Polres Karimun Polres Kediri Polres Kediri Kota Polres Muba Polres Musi Banyuasin Polres Nganjuk Polres Pringsewu Polres Probolinggo Polres Probolinggo Kota Polres Tanjungpinang Polres Tulungagung Polresta Barelang Polresta Bareng Polri Polri Presisi Polsek Batam Kota Polsek Batu Ampar Polsek Batuaji Polsek Belakang Padang Polsek Bengkong Polsek Galang Polsek Lubuk Baja Polsek Meranti Polsek Ngasem Polsek Nongsa Polsek Sagulung Polsek Sanga Desa Polsek Sei Beduk Polsek Sekupang Polsek Semen Polsek Sungai Lilin PON Papua Pondok Pesantren Attamadun Ponpes Jawa Timur Posting Kota Batam Potensi Kerugian Negara Potong Hewan Qurban PP GMPI PP Nomor 22 Tahun 2021 PPDB Batam PPKM PPKM Darurat PPM Kepri PPP Kepri PPUN Expo 20226 Praktik Perjudian Praktisi dan Akademisi Kota Batam Praktisi Hukum Premium Barbershop Presiden Jokowi Pria Bersenjata Probolinggo Prodamas Produk Kosmetik ilegal Produk Layanan Digital Produksi Madura Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono Program Pemuktahiran Daftar Pemilu 2022 Program Praktisi Mengajar Prokes Promo Promosi Potensi Wisata Propemperda Properti Property Prostitusi Online Proyek Proyek Pengerasan Landasan Proyek Penimbunan Danau Proyek Siluman PS BP Batam PS Store Batam PSDKP PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi PT AHM PT Alindo Perkasa Sukses PT Antara Prima Jaya PT Anugrah Griya Utama PT Bandar Abadi PT Bandara Internasional Batam PT Batam Media Siber PT BCP PT Bieloga PT Bintang Batam Makmur PT Bioworld Biosciences PT BMS PT BSSTEK PT CMI PT Desa.Air Kargo PT Devin PT Ecogreen PT Enerco RPO Internasional PT Glory Point PT HFMI PT ICD PT Jati Catur PT JPN PT KSD PT Megah Tritunggal Mulia PT MGL PT Millenium Investment PT MMCR PT Moya PT Orthocare Indonesia PT Papan Jaya PT PEB PT Pekanbaru PT Peteka Karya Tirta PT Petro Muba PT Plaza Auto Mega PT PPM PT Puri Global Sukses TBK PT Putra Jaya Batam PT Sentral Leejaya Costapati PT Shimano PT SIMP PT Sinar Jaya Putra Kampar PT Sintai Industri Shipyard PT SM Engineering PT SMOE PT SPL PT Team Metal PT TPM PT Wasco Engineering Indonesia PT Winner Nusantara Jaya PT. ASL PT. Batam Bersatu Apparel PT. BIB PT. Ciba Artha Mandiri PT. Fuyuan plastik industry PT. LBT Perkasa Mandiri PT. SF Sukses Abadi PT. Teguh Citra Pratama PT.PSG Tbk PTPN 3 Puan Maharani PUKL Petani Muba Pulang Kampung Pulau Kasuh Pulau Kepala Jeri Pulau Nipa Puncak Beliung Pungli PURI Pusat Ekosistem Digital Indonesia Puskesmas Puskesmas Tanjungbuntung Putra Siregar Putus Cinta Putus Inkrah PW IKA PMII Kepri PWI Kepri Radisson Hotel Batam Radius & Partners Raider khusus 136/TS Raih Penghargaan Raih Peringkat 1 Raker Rakerda Rakernas Rakor Rakor BLU 2022 Rakor Forum TSP Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaknisasi Rakor Pemrintahan Rakor Persiapan Nataru 2022 Rakornas IV KAHMI Rakornis TP PKK Asahan Ramah Sepeda Peringkat Ke-3 di Indonesia Rancangan KUA-PPAS 2023 Ranperda Retribusi Pelayanan Puskesmas Rapat Koordinasi Rapat Mediasi Rapat Paripurna Rapat Perdana Raperda APBD Tahun 2021 Rapid Antigen Razia Razia Gabungan RDP Realisasi Investasi Realisasi PMA Realisasi PMA di Kepri REI Batam REI Kabupaten Asahan Rekening Rekonstruksi Rekor MURI Rekrutmen Rektor UNIBA Relawan HMR-HMA Remisi Repatriasi WNA Reses Reses Tan A Tie Residivis Jambret Resmikan Gedung Worksop Resmikan Masjid Tanjak Resort Within City Respon Cepat Restoran Golden Prawn Reza Morandi Tarigan RHL BPDAS SeiJang Duriangkang Riau Rico Valentino Ricuh Rig EW Rio Tanjak Ritual Rizkia Humariah Rizky Ananda Putri Rohani ROHANI CUP I Rohil Rokok Rokok dan Miras Rokok H&D Rokok Impor Rokok Manchester Rokok Polos Rokok Tanpa Pita Cukai ROSANO CUP I Royal Singapura Air Force RPJMD RPP RS Bhayangkara Polda Kepri RSBP Batam RSU Muhammadiyah Ahmad Dahlan RSUD Embung Fatimah RSUD Sekayu Ruang Sidang Online Ruko Potong Lembu Ruli Ruli Baloi Kolam Rumah BUMN Rumah Mewah Sukajadi Rumah Reformasi Kebijakan Rumah Sakit BP Batam Rupbasan Probolinggo Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim RUPS Rutan Rutan Batam Rutan Kelas IIA Batam Sabu Sabu Siap Edar Sahabat Pers Said Khaidar Salon Kenzie Saluran Pipa Bocor Salurkan Insentif Guru Salurkan Tali Asih Sambut Ramadhan Samota NTB Sampah Samsat Kediri Samsat Kota Kediri Sanksi Hukum santri Santri TPQ Tebing Santuni Anak Yatim SAR Tanjung Pinang Sarang Perjudian Sat Polair Polresta Barelang Satgas Saber Pungli Satlantas Polres Kediri Satlantas Polres Kediri Kota Satops Patnal Kanwil Jatim Satpol PP Satwa Satya Lencana Karya Satya SD Negeri 007 SD Yos Anugrah SDN 0201 Binanga SDN 0801 Desa Pinarik SDN 0807 SDN 1108 Desa Hadungdung Sea Tanker II Sejawat Jurnalis Kota Batam Sejumlah Elemen Masyarakat Sekayu Sekda Kepri Sekretariat DPRD Kota Sekwan DPRD Selingkuh Semarak Idul Adha Semarang Sembako Semenisasi Jalan Seminar Sempurnakan Layanan Digital Senam Sehat Senam Senam Jantung Sehat Senam SICITA Sengketa Pilkades Sengketa Tanah Sepak Bola Sepanjang Jalan Utama Serah Terima Jabatan Serahakan Bingkisan Serahkan Bantuan Ambulance Serdik Sespimmen Polri ke-62 Seremonial Sertifikasi Sertifikat Sertijab Server Judi Online Setkab Shalat Ied SHSM Siak Sidak Sidang Pembacaan Replik Sidang Pemeriksaan Saksi Sidang Perdana Sidang Tuntutan Sidney Hotel Sie Jie Siji Silahturahmi Simulasi Kebakaran Simulasi Lakalantas Sinergitas Membangun Energi Terbarukan Singapura Siprianus Sir Salon Sirkuit Internasional Skyland Sisa Tagihan Proyek Siswa Berprestasi Skiming SKIPM Skuter Listrik SLG SMA 3 Batam SMAN 1 Batam SMAN 8 SMK Digantara Batam SMK Negeri 7 Batam SMKN 1 Sekayu SMKN 6 SMKN 7 Batam SMP 2 Sosa SMP Negeri 60 Batam SMPN 28 Batam SMPN 56 Batam SMSI Kota Batam Solar Sosial Sosialisasi Sosialisasi Saber Pungli Sosok Almarhum Andini SPAM Batam SPI Kepri SPN Dirgantara Kota Batam Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM Sportourism 2021 SPPL SPSI Spure Game Stakeholder Starbucks Keliling Stiker Tracing Stop Penjualan Tiket Stop Pungli Subaru Corporation Japan Sucofindo Suhandri Sumatera Selatan Sumur Minyak Sumut Sunarto Poniman Suparman Surabaya Surat Permohonan Standing Instruction Surat Somasi Surga Elektronik Surya Sugiarto Swab Pcr Swiss-Belhotel Harbour Bay Syahbandar Tanjung Uban Tabur Bunga Tahanan Meninggal Dunia Tahun Anggaran 2023 Tak Miliki Izin Tali Asih Taman Rusa Sekupang Tambah Kamar Tambang Bauksit Tambang Galian C Tambang Pasir Laut Tampung Air Hujan Tan A Tie Tanam Mangrove Tanam Pohon Tanam Pohon Jati Emas Tanda Tangan Palsu Tandatangan Nota Kesepahaman Tandatangani 9 Kontrak Manejemen Properti Baru Tanjungpinang Tank Cleaning Tanpa Palang Pintu Tapanuli Selatan Tapanuli Tengah TB Bina Marine 59 Tebing Tinggi Technical Meeting Teken MoU Teknologi INCAR Tempat Pembuangan Sampah Temuan Janin Bayi Temuan Limbah Temuan Mayat Tenaga Kerja Asing Terbakar Terdakwa Dibebaskan Terima Anugerah Terminal Jodoh Terpilih Secara Aklamasi Tes CPNS Tes Urin Tetap Eksis The Ascott Limited The Best Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022 THE OPERA THM Tiang Listrik Tumbang Tilep Uang Tim Bola Voly Putra Putri Batam Tim Jatanras Polresta Barelang Tim Operasi Gabungan Lancang Kuning-21 Tim Puslabfor Polda Riau Tim SAR Tim Terpadu Tindaklanjuti Kerjasama Tingkat Nasional Tinjau Korban Banjir dan Tanah Longsor Tinjau Lokasi Tinjau Lokasi Banjir Tipikor TKD Karang Taruna Muba TMMD TNI AD TNI AU Togel Tokoh Peduli Pendidikan Tokoh Sulawesi Selatan Tolak Kedatangan UAS Tolak Pemasangan Reklame Toleransi Umat Beragama TPPO Tranding Topik Transdermal Therapy System Triwulan I tahun 2022 Tuan Rumah Tukang Ojek Tulungagung Turnamen Catur Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Turnamen Internal Polresta Barelang Turnamen Mini Soccer Cup II Turnamen Sepak Takraw Turun 7 Persen Tutup Akses Jalan Tutup Operasional Uang Rp UIB Uji KIR UKL/UPL UKM Batam UKW Ulandari Ulang Tahun Emas UMKM UMP dan UMK Ungkap Penyelundupan Benih Lobster UNHCR Uniba Unit Jibom Sat Brimob Polda Kepri Universitas Batam Unjuk Rasa Unras Upacara Upah Minimum Tahun 2022 Upaya Pemulihan Update Covid-19 Upgrade Layanan Kesehatan UPN Veteran Ustadz Abdul Somad UWTO Vaknisasi Vaksin Vaksinasi Vaksinasi Anak Vaksinasi Gurindam 12 Vaksinasi Massal Vaksinasi Merdeka Serentak Vietnam Viral Virtual Visi dan Misi Voice Over Competition Wagub Marlin Wakil Bupati Karimun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Komandan KOTI Walikota Batam Wan Darussalam Wanita Muda Wanita Panggilan Warga Legenda Malaka Warga Negara Asing Warga Negara Bangladesh Warga Perumahan Baloi Mas Warga Sei beduk Warga Sekupang Warga Tiban lama WargaThe Hill Residence Wartawan di Ancam Waspada Webinar Wedding EXPO Harris WFH Wisata Camp Vietnam Galang Wisata Medis Wisatawan Asing Wisman Wisuda Wisuda Purnabakti Pengayoman WNA WTP Wujudkan Kamtibmas Yayasan Budha Tzuchi Yayasan Darussalam Yayasan Jantung Indonesia Yayasan SSB Yayasan True Love Batam YEP YJI YJI Batam YLKI Yogyakarta Yonzipur 10 Yuwangki Yuzirwan Nasution
Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan

Pedagang kopi Starling tengah meracik kopi untuk pelanggan. (Foto: Fay)

Jakarta Pusat, expossidik.com: Ada pemandangan yang unik ketika kita berkunjung ke Jakarta. Bagi sebagian warga Jakarta tentu tak asing melihat penjual kopi keliling dengan menggunakan sepeda dan termos dibagian belakangnya.

Namun, pemandangan itu pasti berbeda bagi para pendatang yang baru pertama kali menginjakkan kakinya di ibukota Indonesia ini. Tentunya Starling akan menjadi suatu hal yang baru pertama kali ditemui disana.

Seperti contohnya awak media ini, saat berkunjung ke Jakarta dalam rangka mendampingi balita Rizkia Humaira berobat ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo di Jakarta Pusat, Starling menjadi hal yang baru pertama kali dilihatnya.

Bagaimana tidak, saat berada di sekitar lokasi rumah sakit tak ada satupun terlihat kedai-kedai ataupun cafe yang menawarkan makanan dan minuman.

Kalaupun ada, letaknya akan berada jauh dari rumah sakit tersebut. Pengunjung rumah sakit terpaksa harus menggunakan kendaraan umum ataupun pribadi untuk bisa sampai disana.

Namun, berbeda halnya dengan Starling. Para pedagang kopi keliling ini akan sangat mudah sekali ditemui di jalan-jalan ataupun taman-taman sepanjang jalan menuju ke rumah sakit itu.

'Starling' merupakan singkatan dari Starbucks Keliling. Plesetan ini digunakan bagi para penjual kopi yang menjajakan dengan cara berkeliling lokasi.

Salah satu pedagang Starling, Ja'far (27) mengaku bisa menjual 50 gelas minuman perhari. Minuman yang dijual pun beragam mulai dari minuman panas dan dingin dengan jenis Kopi, Susu, hingga Sirup dengan berbagai varian rasa.

Ia menjual dagangannya dengan harga mulai dari Rp 4.000 hingga Rp 5.000 per gelasnya. Dalam satu bulan, jika ditotal pendapatannya hampir mendekati UMR Jakarta.

"Pendapatan bersih Rp 150 ribu perhari, karena kan untuk dibelanjakan modal lagi," ujarnya saat ditemui di lokasi berjualannya di taman depan RSCM Jakarta Pusat, Selasa (28/9/2021).

Ja'far berjualan mulai pukul 08.00-18.00 Wib. Ia mengaku menjual dengan berkelompok, sehingga ia harus membeli barang jualannya di satu lokasi.

"Kita belanjanya di bos, tapi kita dapat tempat tinggal jadi gak bayar gitu," katanya.

Awalnya Starling ini memang hanya menjual kopi saja. Di pinggir jalan, terutama di daerah proyek atau pembangunan rumah. Sulit untuk para pekerja mondar-mandir ke warung kopi atau seduh kopi sendiri.

Untuk pilihan kopinya, jangan samakan dengan kopi di kedai kekinian. Kopi milik Starling, merupakan kopi instan atau kopi sachet. Mulai dari kopi hitam sampai kopi susu instan.

Selain kopi instan, biasanya minuman berenergi ini jadi menu andalan para penjual Starling. Tak hanya menyediakan minuman hangat seperti kopi, beberapa penjual Starling membawa termos es untuk menu minuman dingin mereka.

Salah satu menu minuman dingin yang paling favorit di Starling ada minuman berenergi instan. Pilihan rasanya lumayan lengkap, mulai dari yang rasa jeruk, anggur, soda susu, nanas, mangga sampai jamu.

Minuman berenergi ini diseduh dengan air putih, ditambah es batu dan cocok dinikmati saat siang hari. Harganya juga tak sampai Rp 5.000 per gelasnya.

Ada beberapa penjual Starling yang heboh membawa berbagai jenis cemilan ringan, seperti keripik, kerupuk, pilus hingga gorengan. Tapi kebanyakan menu cemilan kacang goreng dalam plastik kecil lah yang selalu ada di setiap Starling.

Kacang goreng ini jadi cemilan yang pas bagi orang-orang yang mau nongkrong minum kopi di Starling. Bisa dibilang konsepnya sama seperti kedai kopi kekinian yang menjual donat hingga aneka pastry.

Biasanya Starling ini paling sering berkeliling di daerah Jakarta Pusat. Tepatnya di Cikini, Menteng, Thamrin hingga Bunderan HI. Selain kacang goreng biasanya mereka juga menjual rokok yang bisa dibeli eceran.

Selain selalu mangkal di daerah proyek, Starling juga eksis di acara yang banyak kerumunan. Seperti aksi demo hingga unjuk rasa misalnya. Para penjual Starling melihatnya sebagai sebuah peluang untuk mengais rezeki.

Pilihan minuman instan yang ditawarkan juga lebih beragam. Tak sekedar kopi atau minuman berenergi saja. Tapi ada minuman ringan rasa jeruk, anggur, mangga, strawberry, sampai minuman cokelat instan.

Jadi jangan bimbang jika mau jajan minuman di Starling. Karena kebanyakan sekarang semua Starling punya banyak pilihan minuman instan modern.

Susu hangat jadi menu terakhir yang cukup populer dan digemari di Starling. Tentunya tetap produk susu instan, tapi rasanya tetap enak karena diseduh dengan air panas dari termos Starling.

Mulai dari pilihan susu kental manis yang lebih creamy dan manis. Atau bisa juga pesan susu bubuk cokelat dengan air yang tidak terlalu banyak, agar rasanya mirip seperti kembaran cokelat panas. Menarik bukan?. (Fay)



 

 Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen M Pol Yassin Kosasih didampingi Kasubdit Gakkum Kombes Pol Rustam Mansur dan Kasubdit Intelair Kombes Pol Dr Dedy Tabrani memperlihatkan barang bukti BBL didepan awak media. (Foto: ist)


Jakarta, expossidik.com: Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri kembali membuktikan komitmennya untuk memberantas penyelundupan Benih Bening Lobster sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) nomor 17 tahun 2021 yang melarang ekspor. 

Dalam konferensi persnya di Mako Ditpolair Korpolairud, Tanjung Priok Jakarta Utara,  Jum'at (24/9/21) Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada kegiatan pengiriman Benih Bening Lobster (BBL) di Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara. 

"Berdasarkan informasi, kata dia, sekira pukul 13.30, WIB tim gabungan Subdit Gakkum dan Subdit Intelair Ditpolair Korpolairud telah melakukan penindakan terhadap 1 (satu) orang pelaku berinisial IS Als A yang mengendarai kendaraan R4 Merk Mitsubishi Kuda warna hitam Nopol D 1855 EU yang membawa 4 (empat) koper warna hitam yang dibungkus karung diduga Benih Bening Lobster (BBL).

Setelah berhasil mengamankan IS Als kemudian tim gabungan mengamankan MH Als M selaku Nakhoda Speed Boat yang akan membawa Benih Bening Lobster (BBL) dari pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara menuju Batam yang selanjutnya Benih Bening Lobster (BBL) tersebut akan dikirimkan Ke Singapura. 

Berdasarkan (sambungnya) keterangan IS Als A (Kurir) dan MH Als M  (Nakhoda Speedboat) diketahui bahwa Benih Bening Lobster tersebut milik BPS. Atas keterangan tersebut tim kami berhasil mengamankan BPS (Pemodal/ Pemilik) dan LS (yang mengatur/mengkondisikan kegiatan pengiriman BBL di Pelabuhan Muara Baru)", ujarnya.

Kata Yassin, modus Operandi tersangka yaitu mencari keuntungan melalui jual beli Benih Bening Lobster yang akan di kirim ke Singapura. Benih Bening Lobster tersebut dipesan melalui seorang perantara sebagai pengepul  dari nelayan di daerah Pantai Selatan yaitu Garut, Pelabuhan Ratu, Pacitan, Jember dan Banyuwangi. 

Kemudian dikirimkan melalui jalur darat menggunakan  kendaraan R4 yang kemudian dikumpulkan di gudang yang berada di wilayah Sentul, Bogor. Benih Bening Lobster tersebut kemudian dipacking ulang dengan metode packing kering dan kemudian dimasukkan ke dalam koper-koper yang dibungkus karung sebagai kamuflase, kemudian dibawa lagi ke dermaga Gedung Pompa Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara ke Batam dan selanjutnya dikirim ke Singapura. 

Masih kata Yassin, dari penangkapan tersebut berhasil diamankan tersangka IS Als A (Kurir), MH Als M (Nakhoda Speedboat), BPS (Pemodal/ Pemilik) dan LS (Yang mengatur/mengkondisikan kegiatan pengiriman BBL. Sedangkan barang bukti uang berhasil diamankan yaitu 1 (Satu) unit R4 Merk Mitsubishi Kuda Warna Hitam Nopol D 1855 EU berikut STNK, 1 (Satu) unit Speadboat Warna Abu-Abu Hitam, 4 (Empat) buah koper warna hitam, 122.100 (Seratus Dua Puluh Dua Ribu Seratus) Ekor Benih Bening Lobster, Uang sebesar Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah), 6 (Enam) Unit Handphone, 1 (Satu) Unit R4 Merk Mitsubishi Pajero Sport Warna Hitam Nopol B 1459 TJQ berikut STNK dan 1 (Satu) buah Kartu Platinum Debit (ATM) BCA", tambahnya. 

"Dari pengungkapan kasus tersebut Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri  telah berhasil mengungkap satu sindikat jaringan pelaku penyelundupan Benih Bening Lobster dengan potensi kerugian Negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.33.624.000.000,- (Tiga Puluh Tiga Miliar Enam Ratus Dua Puluh Empat Juta Rupiah), Tersangka kita kenakan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang merubah UU RI Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan UU RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dan/atau Pasal 88 UU RI No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sebagaimana telah diubah UU RI No 45 Tahun 2009 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPIDANA", ungkapnya. (Red)



 

kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. (Foto: Ist)
Jakarta, expossidik.com: Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla RI, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr.Hanla mengatakan,  di Laut Natuna Utara memang banyak kapal asing karena wilayah tersebut merupakan pintu masuk dari dan keluar lalu lintas kapal yang melalui Selat Sunda dan Selat Malaka. Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).

Dalam kesempatan itu, Wisnu juga menjelaskan kata “ribuan” yang disampaikan oleh Sestama Bakamla Laksda TNI S. Irawan bermakna umum, tidak dalam waktu yang berdekatan dan juga mencakup laut china selatan. “Laut Natuna Utara kan berbatasan langsung dengan Laut China Selatan” kata Wisnu.

Wisnu juga mengungkapkan bahwa Bakamla telah mengajukan rekomendasi kebijakan dan strategi menghadapi situasi di perbatasan termasuk di Laut China Selatan ke Kemenkopolhukam.

"Dalam rekomendasi Bakamla untuk menghadapi situasi di wilayah perbatasan, diperlukan tidak saja kehadiran aparat, tetapi juga pelaku ekonomi termasuk nelayan dan kegiatan eksplorasi ESDM serta penelitian," kata Wisnu.

Saat ini Bakamla tengah menyusun rencana aksi terkait rekomendasi kebijakan tersebut, salah satunya adalah mendorong konsep pembentukan Nelayan Nasional Indonesia yang bertujuan mendorong kehadiran pelaku ekonomi sekaligus mendukung kegiatan monitoring di wilayah penangkapan ikan di LNU

Terpisah, kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. menegaskan bahwa situasi di LNU tetap aman terkendali saat ini nelayan tidak perlu kawatir serta dapat tetap beraktivitas sebagaimana biasanya, hal ini disampaikan kepada  salah satu TV Swasta Nasional, jumat (17/9/2021) lalu. (r/Exp)



Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: ist)


Jakarta, expossidik.com: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching atau meluncurkan Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) Digital Nasional, untuk mempercepat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Sigit mengungkapkan, ASAP digital nasional ini nantinya bakal berintegrasi dengan aplikasi penanganan karhutla, yang dimiliki oleh Kementerian-Lembaga (K/L), BUMN dan Polda Jajaran. Sehingga, kata Sigit, hal itu dapat mempercepat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

"Baru saja kami sama-sama melaksanakan launching aplikasi ASAP digital nasional. Dimana sebenarnya aplikasi ini menggabungkan seluruh potensi yang ada di kementerian-kementerian, di BUMN untuk kami satukan menjadi satu sistem pengawasan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan karhutla secara lebih cepat," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/21).

Diketahui, selama tahun 2021 telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia seluas 105.791 Ha dengan titik api sebanyak 800 titik. Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan perhatian khusus terhadap dampak dari kerusakan yang disebabkan oleh karhutla tersebut. 

Dengan adanya aplikasi ini, mantan Kapolda Banten tersebut berharap, bisa mengetahui dan melihat secara cepat atau real time terhadap titik api. Menurut Sigit, dengan begitu pencegahan dan penanganan dapat segera dilakukan oleh petugas, untuk segera melakukan pemadaman. 

"Kami langsung teruskan kepada anggota terdekat yang kemudian bisa melakukan pergerakan secara cepat untuk datang ke titik tersebut untuk melakukan pemadaman," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Selain mempercepat penanganan dan pencegahan karhutla, Sigit menyebut, aplikasi ASAP ini juga untuk mempermudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. 

Disisi lain, Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait yang ikut membantu terkait dengan pembentukan aplikasi ASAP digital nasional ini. 

"Harapan kami tentunya dengan adanya aplikasi yang baru kami launching, maka upaya kami untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan bisa kami lakukan secara cepat. Kedua tentunya dengan aplikasi ini kami juga bisa melakukan langkah-langkah lanjut untuk laksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku yang tertangkap oleh aplikasi ini untuk bisa kami proses lanjut. Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang tergabung bisa memperkuat upaya kami melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan," papar Sigit.

ASAP Digital Nasional menyempurnakan dan mengintegrasikan berbagai aplikasi yang telah ada sebelumnya di beberapa daerah antara lain Lembuswana Kalimantan Timur, Hanyakeun Musuh Kalimantan Tengah, Bekantan Kalimantan Selatan, Lancang Kuning Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan Utara, Songket Sumatera Selatan, ASAP Digital Jambi, Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Satelit LAPAN.

Teknologi ASAP digital nasional tahap pertama sudah terpasang 28 titik CCTV di 10 Polda rawan karhutla yaitu Polda Jambi, Sumsel, Polda Aceh, Polda Sumut, Polda Riau, Polda Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltim dan Polda Kaltara.

Sedangkan untuk tahap kedua pada bulan Desember 2021, rencananya akan dipasang kembali 40 titik CCTV pada 10 Polda yang sudah terpasang CCTV sebelumnya ditambah dengan 3 Polda rawan karhutla lainnya yaitu Polda Kepri, Polda Sultra, dan Polda Papua.

ASAP digital nasional memiliki berbagai keunggulan yaitu, CCTV Live Auto monitoring, dimana kamera CCTV yang terpasang memiliki kemampuan High Definiton dan mampu memantau 360 derajat dengan jangkauan 4 Km dan cakupan radius 8 Km serta  dapat menjangkau lahan seluas 5.026 Ha.

Manual zoom sebanyak 40x dan bisa memutar rekaman dalam dua bulan terakhir, sensor yang bisa menampilkan suhu udara, kualitas dan kelembapan udara, data titik api yang update setiap 5 menit menyesuaikan data update satelit LAPAN, data prakiraan cuaca, data informasi terkait peta lahan perusahaan, sumber air, dan batas desa dan posisi pergerakan personel untuk mengetahui posisi petugas yang terdekat dari titik api. (Red)



Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada acara konferensi pers. (Foto: ist)

Jakarta, expossidik.com: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa aplikasi Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) Digital Nasional, terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digagas Polri, bakal dibawa ke tingkat dunia untuk dijadikan percontohan atau Showcase.

Siti menyebut, aplikasi ASAP akan dipamerkan di Konferensi Para Pihak / Conference of Parties (COP) ke-26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang diselenggarakan di Glasgow, Inggris. 

"Saya mengusulkan kepada Kapolri  untuk ini menjadi Showcase, sehingga perubahan iklim yang akan digelar di Glasgow, 30 Oktober sampai 12 November. Ini juga menjadi contoh terus terang diskusi tentang kebakaran hutan dan lahan di Aseam maupun di Uni Eropa  itu sudah terus dilakukan dan Indonesia menjadi contoh yang baik," kata Siti dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/21).

Baca juga: Percepat Penanggulangan Karhutla, Kapolri Launching ASAP Digital Nasional

Siti menyebut, aplikasi ASAP yang diluncurkan Polri merupakan salah satu sistem analisis digital yang sangat penting bagi agenda nasional terkait dengan penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

"Ini adalah langkah yang sangat luar biasa karena bisa permanen untuk kelembagaan. Jadi kalau liat sistemnya tadi maka secara kelembagaan dari tingkat tapak terus bertingkat sampai ke level nasional itu sangat penting artinya untuk Indonesia bagi kita ini suatu kebanggan dan membuktikan karhutla ditangani sangat serius," ujar Siti.

Menurut Siti, dampak karhutla sangat merugikan bagi Indonesia. Mengingat, sebetulnya menyumbang emisi karbon paling besar di kerusakan atmosfer akibat perubahan iklim. 

"Sebagai gambaran adalah kira-kira kalau karbonnya itu 900 juta yang rusak itu kira-kira 486 juta asalnya itu dari karhutla jadi 50% lebih dan ini bisa kami tangani dengan baik," ucap Siti.

Karena itu, Siti menyatakan bahwa ASAP adalah sistem yang sangat baik secara kelembagaan. Menurutnya, hal itu menolong dan membuat kebanggan bagi Indonesia. Pasalnya, Indonesia telah dijadikan contoh oleh beberapa negara lain terkait penanggulangan karhutla.

"Beberapa negara itu belajar dari Indonesia, jadi saya kira apa yang dilakukan oleh Indonesia sendiri di dunia secara nasionalis itu memang banyak hal yang cukup membanggakan," tutur Siti.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching atau meluncurkan Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) Digital Nasional, untuk mempercepat penanggulangan karhutla.

Sigit mengungkapkan, ASAP digital nasional ini nantinya bakal berintegrasi dengan aplikasi penanganan karhutla, yang dimiliki oleh Kementerian-Lembaga (K/L), BUMN dan Polda Jajaran. Sehingga, kata Sigit, hal itu dapat mempercepat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

"Baru saja kami sama-sama melaksanakan launching aplikasi ASAP digital nasional. Dimana sebenarnya aplikasi ini menggabungkan seluruh potensi yang ada di kementerian-kementerian, di BUMN untuk kami satukan menjadi satu sistem pengawasan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan karhutla secara lebih cepat," kata Sigit. (Red)



Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: ist)

Jakarta, expossidik.com: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (TR) berupa perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden dengan humanis serta tidak reaktif. 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengkebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi penyampaian pendapat oleh masyarakat tidak terulang. 

Oleh karena itu, lanjut Argo, sesuai dengan Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Untuk seluruh jajaran diwajibkan agar memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri. Ada empat point penekanan, 

"Yang pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif. Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar," kata Argo saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (15/9/21).

Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri yakni setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik. 

"Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan," tandas Argo. 

Dan keempat apablia ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis, dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum. 

"Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik," ungkapnya. (Red)



Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto. (Foto: ist)


Jakarta, expossidik.com: Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih dua penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan yang telah disusun. Penghargaan diberikan untuk kategori opini WTP tahun 2020 dan kategori opini WTP minimal 10 kali berturut pada tahun 2011-2020. 

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan penghargaan ini menjadi bukti komitmen Kemenkumham dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan. 

Meskipun pengelolaan keuangan di masa pandemi Covid-19 tidak mudah, namun kementerian di bawah Yasonna H. Laoly ini terus berupaya agar APBN dapat memenuhi tujuannya dalam pelayanan publik. Salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik adalah melalui opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperoleh Kemenkumham.

“Ini komitmen kita agar anggaran negara dikelola secara benar, secara profesional dan akuntabel. Tidak boleh ada penyelewengan,” tutur Andap dari ruang kerjanya, Rabu (15/9/21).

Selain untuk pelayanan publik dalam bidang Hukum dan HAM, Kemenkumham juga turut mengambil bagian dalam penanganan Covid-19, seperti pelaksanaan vaksin, swab antigen, dan swab PCR bagi pegawai. Kemenkumham juga telah menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 di tahun 2020 maupun tahun 2021.

Menurut Andap, penghargaan atas perolehan opini WTP tahun 2020 tidak menjadi garis finis. Kemenkumham akan terus mengelola APBN secara akuntabel dan transparan untuk kepentingan masyarakat.

“Itu (APBN) adalah uang rakyat. Pemerintah, termasuk Kementerian Hukum dan HAM akan mengelolanya untuk kepentingan rakyat. Segenap jajaran Kemenkumham melakukan pengelolaan keuangan secara bersih,” tegas Andap.

Dua penghargaan ini diraih Kemenkumham dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa, (14/09). Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan di masa pandemi Covid-19 memiliki tantangan yang tidak mudah. Pasalnya, banyak Kementerian/Lembaga (K/L) yang anggarannya harus dipotong, di lain pihak ada (K/L) tiba-tiba mendapatkan anggaran besar untuk menjadi garda terdepan menghadapi Covid-19.

Selain Kemenkumham, penghargaan juga diberikan kepada instansi-instansi lain pada kategori opini WTP tahun 2020, opini WTP minimal 5 kali berturut-turut, , opini WTP minimal 10 kali berturut-turut, dan , opini WTP minimal 15 kali berturut-turut.

Penghargaan WTP Tahun 2020 diberikan kepada 1 Bendahara Umum Negara (BUN), 84 K/L, 33 Provinsi, 88 Kota, dan 365 Kabupaten. 

Selanjutnya penghargaan WTP minimal 5 kali berturut-turut sejak tahun 2016 s.d. 2020 diberikan kepada 1 BUN, 39 K/L, 22 Provinsi, 52 Kota, dan 235 Kabupaten.

Kemudian penghargaan WTP minimal 10 kali berturut-turut periode 2011 s.d. 2020 diberikan kepada 25 K/L, 5 Provinsi, 13 Kota, dan 16 Kabupaten.

Sementara itu kategori terakhir yaitu penghargaan WTP minimal 15 kali berturut-turut sejak tahun 2006 s.d. 2020 diberikan kepada 3 Lembaga Negara.

(Yuli)



Menteri LHK, Siti Nurbaya. (Foto: Ist)
Jakarta, expossidik.com: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar mengajak insan pers untuk selalu mengawal isu-isu mengenai kelestarian lingkungan hidup di Indonesia.


Kata dia, pers juga merupakan mitra strategis KLHK untuk mengawal isu perubahan iklim, terutama sebagai aktor penggerak sekaligus mengawal aksi mitigasi dan adaptasi ditingkat tapak.

"PWI selaku organisasi insan pers di Tanah Air tentu saja memiliki peran penting mengunggah kepedulian publik melalui penggaungan isu pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan khususnya isu perubahan iklim," ujarnya seperti dikutip dalam unggahan Official Instagram buk menteri @Siti.nurbayabakar, Sabtu (11/9/2021).

Selain itu, kata dia, hal ini juga menjadi bahan diskusi pihaknya dengan PWI Pusat menjelang Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 9 Februari 2022 mendatang.

"Bersama kita akan menggaungkan isu-isu kepedulian terhadap lingkungan hidup dan kehutanan melalui aksi-aksi lapangan, seperti rehabilitasi mangrove, rintisan program mangrove, rintisan program Kampung Iklim (Proklim), dan pelepasliaran satwa. Semua langkah itu akan membawa kita mengarah pada upaya pembangunan hijau di Indonesia," jelasnya. (Exp)



Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto lantok anggota bidang kebijakan strategis BP Batam. Foto: Ist)
Batam, expossidik.com: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto melantik Enoh Suharto Pranoto sebagai Anggota Bidang Kebijakan Strategis Badan Pengusahaan (BP) Batam, untuk meneruskan masa jabatan sampai dengan Tahun 2024 pada Kamis (2/9/2021) pagi.


Pelantikan ini dilaksanakan secara virtual dan hybrid secara fisik, bertempat di Gedung Ali Wardhana, Jakarta Pusat, dengan menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso; Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi, Montty Girianna; Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Musdhalifah Machmud; serta Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi.

Selain itu, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad; dan Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin juga turut menyaksikan secara langsung proses pelantikan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, mengatakan, Pelantikan Enoh Suharto Pranoto merupakan pelantikan definitif, dimana sebelumnya Enoh Suharto Pranoto merupakan Pelaksana Tugas (Plt) pada jabatan yang sama pada tahun 2019 lalu.

“Pelantikan definitif ini dilakukan karena Saudara Enoh Suharto Pranoto telah memasuki purna bhakti sebagai PNS dan telah mengakhiri tugasnya sebagai pejabat Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus,” ujar Airlangga.

Airlangga turut mengapresiasi atas karya bhakti dan dedikasi Enoh Suharto Pranoto selama menjalankan tugasnya selama menjabat.

Pelantikan ini, dikatakan Airlangga, juga dilakukan guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi di Batam untuk menunjang perekonomian regional dan nasional, yang telah menunjukan pemulihan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II sebesar 7.07%.

“Dengan lengkapnya pejabat pimpinan BP Batam yang telah didefinitifkan, saya minta BP Batam dapat segera berlari kencang untuk memulihkan perekonomian di Batam dan merealisasikan berbagai rencana atau minat investasi baru yang telah diajukan oleh investor,” kata Airlangga.
Ia berharap, jajaran Pimpinan BP Batam dapat mengawal dan mensukseskan transformasi FTZ Batam menjadi KEK dan FTZ yang berdaya saing, dengan memperhatikan ketentuan dalam PP Nomor 41 Tahun 2021.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan harapannya terkait perbaikan penanganan pandemi Covid-19 di Batam untuk mendorong perekonomian, terutama implementasi PP Nomor 41 Tahun 2021.

“Kegiatan berusaha di Batam akan kami dorong kembali, baik mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. Mudah-mudahan di Tahun 2021 ini target yang kita tentukan masih bisa tercapai,” ujar Susiwijono.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya siap untuk melaksanakan dan mengawasi jalannya kegiatan berusaha di Batam.

“Dengan dilantiknya Saudara Enoh Suharto Pranoto hari ini akan semakin mengukuhkan sinergi internal BP Batam dari segi manajerial. Hal ini akan bermuara pada keputusan dan kebijakan strategis dan akan dilahirkan BP Batam, terutama untuk kemudahan berusaha di Batam,” ujar Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi bersama Wakil Kepala dan para Anggota Bidang juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program startegis pemerintah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Batam. (r/Exp)



Kepala BP Batam, Muhammad Rudi didampingi Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menghadiri RDP bersama komisi VI DPR RI. (Foto: Ist)

Jakarta, expossidik.com: Badan Pengusahaan (BP) Batam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI yang membahas tentang realisasi anggaran Tahun Anggaran 2021 dan Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2022.


Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, hadir didampingi Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Anggota Bidang Pengembangan Kawasan Investasi, Sudirman Saad, dan Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin dan sejumlah pejabat eselon 2 di Gedung Nusantara 1, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung, dan dihadiri para anggota Komisi VI DPR RI, yang hadir secara langsung maupun daring.

Martin Manurung, mengatakan, rapat tersebut dilakukan secara terbuka, transparan dan tetap menjaga protokol kesehatan, melalui siaran langsung di media daring.

Pada kesempatan ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2021 dan Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2022.

Terkait pelaksanaan anggaran dalam semester I tahun 2021, Muhammad Rudi melaporkan realisasi penerimaan BP Batam mengalami eskalasi atau peningkatan sebesar 33,57 persen dari targetnya, sementara tahun 2020 telah tercapai sebesar 14,17 persen dari targetnya.

“Kinerja realisasi belanja dalam semester I tahun 2021 menunjukkan perbaikan dari tahun 2020,” ujar Muhammad Rudi

Lebih lanjut, Muhammad Rudi menjelaskan, dalam tahun 2022, pagu anggaran belanja BP Batam yang diusulkan adalah sebesar Rp2,32 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendanai dua program, yaitu, Program Dukungan Manajemen dan Program Pengembangan Kawasan Strategis.

“Program prioritas nasional yang akan kami kembangkan diantaranya, Pengembangan Infrastruktur dan Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Batam, Pengadaan Peralatan Penanganan Cancer/Radiotheraphy, Pengembangan Fasilitas Jalan dan Drainase, Pembangunan Terminal Kargo Bandara Hang Nadim dan Pengembangan Maritime City,” kata Muhammad Rudi.

Skema yang akan dikembangkan, dikatakan Muhammad Rudi, adalah pemanfaatan aset melalui pola kerja sama, seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Kerja Sama Operasi (KSO), dan Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI).

“Kami khususkan hal tersebut terkait dengan Pengembangan dan Pengelolaan Bandara Hang Nadim, Pengembangan dan Pengelolaan Pelabuhan, Pengembangan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM), serta beberapa kegiatan lainnya,” kata Muhammad Rudi.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Komisi VI DPR RI juga memberikan apresiasi kepada BP Batam atas prestasinya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut hingga penghargaan terakhir untuk laporan keuangan tahun 2019-2020. Komisi VI DPR RI juga mendorong BP Batam untuk memaksimalkan penyerapan realisasi anggaran belanja dan memaksimalkan sosialiasi kepada masyarakat berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi kelembagaan.

Selain dengan BP Batam, Komisi VI DPR RI juga menggelar RDP dengan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kepala BP Kawasan Sabang dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (r/Exp)



Direktur Jenderal pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (Foto: RM)

Jakarta, expossidik.com: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) mulai mengkaji penyusunan Upah Minimum tahun 2022.


Pengkajian dilakukan melalui Forum Koordinasi Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2022 yang diselenggarakan di Jakarta, pada tanggal 24-25 September 2021.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa kebijakan pengupahan menjadi program strategis nasional. Hal itu setelah diberlakukannya PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

"Upah minimum merupakan salah satu kebijakan pengupahan sebagai bentuk intervensi negara melalui Pemerintah untuk memberikan perlindungan yang konkret kepada para pekerja dalam hal ini hak dasarnya, yaitu upah atau gaji," ucap Dirjen Putri lewat Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (24/8/2021) lalu.

Menurut Dirjen Putri, pengupahan, baik dari aspek peraturan/kebijakan maupun penerapannya, merupakan salah satu faktor penentu dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Oleh karena itu, kata Dirjen Putri, pengembangan bidang pengupahan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri, tetapi juga harus dilakukan bersama-sama dengan pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh.

"Hal itu agar pengembangan dan penerapan sistem pengupahan yang adil dan berdaya saing yang sesuai dengan kondisi dunia kerja dan industri di Indonesia dapat tercapai," ucapnya.

Pada kesempatan itu, ia mengingatkan agar dalam melakukan penetapan upah minimum harus berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang meliputi variabel paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah.

"Bu Menteri Ketenagakerjaan juga berpesan agar upah minimum yang nantinya ditetapkan itu berlaku adil, baik bagi pengusaha maupun pekerja," ucapnya.

Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), Haiyani Rumondang, menyatakan, forum koordinasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam menyikapi dan mengantisipasi berbagai tantangan pengupahan di lapangan.

Menurut Haiyani, kerja cerdas dan sinergi antar lembaga menjadi salah satu kunci utama dalam merespons dinamika pengupahan yang terjadi.

"Persiapan penetapan UM Tahun 2022 ini diarahkan untuk memberikan fondasi yang kokoh dan penguatan sinergi melalui konsolidasi pengupahan sebagai momentum untuk perbaikan, perubahan, dan reformasi pengupahan," ucap Haiyani.

Sebagai informasi, forum koordinasi ini diikuti oleh Kadisnaker yang membidangi ketenagakerjaan seluruh Indonesia dan Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) secara luring dan daring. (Exp)



Proses pemulangan ratusan PMI dari Malaysia lewat Batam. (Foto: Ist)

Jakarta, expossidik.com: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali mengingatkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar lebih selektif  dalam memilih Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang legal dan bertanggung jawab dalam memberikan pelindungan PMI di negara penempatan.


Para PMI diharapkan dapat memanfaatkan layanan penempatan di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah untuk mengetahui proses penempatan PMI yang benar dan prosedural.

"Ada sejumlah 329 P3MI yang telah memiliki izin dalam artian legal. Kalau mau kerja lagi ke luar negeri, jangan lupa pilih P3MI yang benar, legal dan penuhi prosedur dengan benar. Jangan melalui perusahaan penempatan yang ilegal, yang tidak bisa memastikan pelindungan kepada teman-teman semua, " kata Menaker Ida Fauziyah kepada perwakilan 120 PMI yang sedang dikarantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/8/2021).

Menaker Ida Fauziyah berpendapat, pemulangan 129 PMI hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak. Menurutnya, bekerja di luar negeri merupakan sebuah pilihan dan Pemerintah tak pernah menghalangi hak bagi PMI yang masih ingin kembali bekerja di luar negeri.

"Pemerintah tak menghalangi, pemerintah memfasilitasi sebagaimana teman-teman bisa bekerja dengan nyaman dan memastikan perlindungannya dengan baik," katamya.

Melalui program reptriasi, Pemerintah Indonesia memulangkan 129 PMI dengan menggunakan maskapai Batik Air dan mendarat di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (21/8/2021) pukul 3 dini hari.  Ke-129 PMI terdiri dari 105 PMI awak kapal Letter Of Guarantee (LG) yang stranded (terlantar) di perairan Taiwan, 15 PMI Bermasalah/WNI Overstayer, 1 PMI Bermasalah (PMIB) sakit paru-paru, dan 8 jenazah mengalami kendala pemulangan karena minimnya penerbangan. Sesampainya di Indonesia, dari 129 PMI tersebut, 120 di antaranya dikarantina di Wisma Atlet.

"Kemnaker bersama Kementerian/Lembaga lain telah berhasil memulangkan saudara-saudara semua, khususnya para ABK yang telah lama stranded di Perairan Taiwan. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh ABK yang telah bersabar menunggu pemulangan ke Indonesia hingga akhirnya tiba di Tanah Air, pada Sabtu dini hari pada 21 Agustus 2021 lalu," ujar Menaker Ida Fauziyah didampingi Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Suhartono.

Disaksikan Komandan Satgas COVID-19 Wisma Atlet Pademangan, Mayor Inf. I Gede Mahendra dan Kepala Satgas Kesehatan Wisma Atlet Pademangan, Imran Pambudi, Menaker Ida Fauziyah mengakui proses repatriasi (pemulangan) 129 PMI terdapat hambatan karena adanya kebijakan border restriction (pembatasan perbatasan) dari Otoritas Taiwan yang menyebabkan tidak diizinkan untuk sign off atau berlabuh di Taiwan.

Selain itu, kata Menaker Ida Fauziyah, pemulangan PMI juga mengalami dua kali penundaan. Pertama direncanakan tanggal 3 Agustus 2021 dan kedua tanggal 11 Agustus 2021 lalu.

Namun lanjut Menaker Ida, atas upaya negoisasi baik dengan Perwakilan Taiwan di Jakarta maupun yang berada di Taiwan, akhirnya membuahkan hasil dapat memulangkan para PMI dan awak kapal.

"Program repatriasi ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam melindungi setiap warga negara termasuk PMI awak kapal di manapun mereka berada. Pemulangan ini juga merupakan komitmen Pemerintah dalam pelindungan PMI, khususnya kami di Kementerian yang menangani bidang tenaga kerja, termasuk PMI," katanya.

Menaker Ida Fauziyah menambahkan, keberhasilan program repatriasi ini juga merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi Kemnaker dengan KDEI di Taipei dan beberapa Kementerian/Lembaga terkait, serta seluruh pihak di bandara Soekarno Hatta dalam fasilitasi pemulangan Awak Kapal dan PMI.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, sesuai Undang-Undang 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang merupakan payung hukum pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), secara tegas menjelaskan bahwa awak kapal Indonesia merupakan bagian dari PMI.

"Apresiasi setinggi-tingginya terhadap Satgas COVID-19 Wisma Pademangan dan seluruh pihak di Wisma Pademangan yang telah memfasilitasi karantina para PMI yang tiba di debarkasi Soekarno Hatta," ujar Ida Fauziyah. (Exp)



Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Ist)

Jakarta, expossidik.com: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tengah menyusun kajian protokol kesehatan (prokes) hingga 3T (tracing, testing, treatment) untuk hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19.


Budi menjelaskan, prokes hidup bersama pandemi Covid-19 tersebut akan memanfaatkan sistem teknologi informasi (TI) seperti aplikasi Peduli Lindungi untuk memastikan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.

"Kami kerjasama dengan beberapa asosiasi, perkumpulan, untuk mulai susun protokol kesehatan berbasis TI. Ada aplikasi Peduli Lindungi yang kita pakai secara nasional untuk jaga prokes," kata Budi dalam konferensi pers virtual Perkembangan PPKM, Senin (23/8/2021).

Pemerintah berharap, dengan pemanfaatan aplikasi tersebut, masyarakat Indonesia bisa terbiasa dengan pandemi Covid-19 dan bisa hidup bersama Covid-19 sebagai epidemi.

"Sehingga kita bisa hidup bersama epidemi, dengan menyeimbangkan kesehatan dan ekonomi," kata Budi.

Sebagai informasi, pandemi adalah wabah penyakit yang terjadi serempak di sejumlah wilayah negara/benua. Atau, dengan kata lain itu menjadi masalah bersama dunia dalam satu waktu.

Sementara epidemi adalah ketika suatu penyakit telah menyebar dengan cepat ke wilayah atau negara tertentu dan mulai memengaruhi populasi penduduk di wilayah atau negara tersebut. 

Budi mengatakan penggunaan teknologi berbasis TI ke depannya akan jadi salah satu syarat berkegiatan demi menjaga penerapan protokol kesehatan di segala sektor kegiatan.

Penerapan TI dalam protokol kesehatan akan hadir dalam sektor industri, perdagangan, perkantoran, pariwisata, pendidikan, hingga sektor hiburan seperti pertandingan bola, konser, atau kuliner.

Budi juga menyebut pemanfaatan TI akan digunakan dalam menerapkan protokol kesehatan saat ritual keagamaan atau hari raya besar.

"Ritual-ritual keagamaan yang setiap Minggu atau hari raya besar, nanti akan disusun prokes atas arahan Presiden Jokowi, berbasis TI, berpusat di aplikasi Peduli Lindungi," tuturnya.

Penyempitan Target 3T

Lainnya, untuk hidup bersama pandemi Covid-19 selain protokol kesehatan itu, Budi memaparkan arahan Jokowi soal kajian peta jalan untuk telusur, tes, dan tindak lanjut (tracing, testing, treatment/3T) dalam hidup bersama pandemi. Nantinya testing dan tracing itu akan dilakukan hanya kepada yang suspek atau kontak erat yang memang bergejala.

"Arahan bapak presiden nanti testing dan tracing harus sangat terarah, tidak massal, benar-benar yang butuh. Atau, istilahnya ahli kesehatan adalah testing epidemiologi, bukan untuk skrining," ujar Budi." Bukan semua orang dites karena mau melakukan aktivitas tertentu."

Pendekatan untuk testing dan tracing itu, kata Budi, akan diperkuat imbas dari arahan tersebut.

"Testing-tracing kuat sangat diperlukan untuk hidup bersama epidemi. Kalau tadinya melawan pandemi, berubah jadi hidup bersama epidemi," imbuh Budi.

Ketiga, adalah perawatan (treatment), di mana Jokowi memberi arahan spesifik agar nantinya harus ada perawatan untuk layanan primer atau isolasi dengan pengobatan-pengobatan  dasar.

"Sehingga rumah sakit-rumah sakit hanya diisi kasus-kasus kritis dan berat," ujar Budi.

Untuk hal tersebut, sambungnya, Kemenkes pun sedang melakukan kajian agar perawatan di rumah sakit khusus yang kritis dan berat, serta berupaya mengurangi angka kematian yang relatif masih tinggi saat ini.

Sebelumnya pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021. Beberapa wilayah di Jawa keluar dari PPKM Level 4 dan menerapkan Level 3, di antaranya wilayah Jabodetabek, Surabaya Raya, dan Bandung Raya.

Sementara PPKM berbasis level di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September. Ada 11 dari 45 kabupaten kota keluar dari PPKM Level 4 dan menerapkan Level 3, di antaranya Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sikka, Siak, Bengkulu, dan Kota Dumai.


Sumber: CNN Indonesia



129 PMI dan awak kapal dari Taiwan tiba di Indonesia. (Foto: Ist)
Jakarta, expossidik.com: Pemerintah Indonesia memulangkan 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Awak Kapal dari negara Taiwan. Mereka mendarat dengan selamat di Indonesia pada Sabtu (21/8/2021) pukul 03.00 wib dini hari.


Ke-129 PMI dan Awak Kapal tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggunakan pesawat Batik Air, pada pukul 04.00 WIB, setelah bertolak dari Bandara Kaohsiung, Taiwan, pada Jumat (20/8/2021) pukul 22.30 ETA.

"Pemulangan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negara termasuk PMI awak kapal di mana pun mereka berada," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Sabtu (21/8/2021) lalu.

Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono mengungkapkan, 129 PMI yang dipulangkan adalah 120 Awak Kapal, terdiri dari 105 PMI awak kapal Letter Of Guarantee (LG) yang stranded (terlantar) di perairan Taiwan, dan lima orang PMI bermasalah (WNI overstay).

"Ditambah lagi sembilan orang, satu orang sakit berat dan delapan  jenazah. Jadi total 129 orang PMI dan Awak Kapal yang direpatriasi," kata Suhartono.

Suhartono menjelaskan, para Awak Kapal LG tersebut stranded sejak lama di perairan Taiwan, bahkan ada yang telah mencapai 1 tahun.

"Hal ini disebabkan adanya kebijakan border restriction pada saat pandemi COVID-19, sehingga awak kapal/pelaut yang bekerja pada kapal berbendera asing (Non-Taiwan), tidak diizinkan sign off atau berlabuh di Taiwan dan tidak dapat kembali ke Tanah Air," ujar Suhartono.

Sedangkan Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemnaker, Rendra Setiawan, menyatakan bahwa Awak Kapal yang dipulangkan ini berasal sejumlah kapal berbendera asing antara lain Sierre Leone, Mongolia, Panama, Palau, dan Kamerun yang stranded di Taiwan

"Selama berada di kapal, Pemerintah Indonesia melalui KDEI di Taiwan selalu melakukan monitorng dan memastikan kondisi dan kebutuhan para PMI awak kapal terpenuhi," kata Rendra saat menjemput PMI dan Awak Kapal di Soetta.

Rendra menambahkan, pihaknya akan memastikan para PMI awak kapal tersebut terpenuhi hak-haknya dengan berkoordinasi dengan seluruh pihak. Rendra mengimbau kepada masyarakat agar menjadi PMI secara prosedural melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi dan terdaftar di Kemnaker.

Dalam kesempatan sama, Koordinator bidang PPMI Kemnaker, M. Ridho Amrullah, mengatakan, repatriasi ini melibatkan sejumlah Kementerian/Lembaga. Yakni Kemnaker, Kemlu, Kemenkes, Satgas COVID-19, Kemenhub, BP2MI, Imigrasi, Kemendag, KDEI Taiwan, dan unsur masyarakat lain untuk memastikan kedatangan mereka di tanah air dengan selamat.

Setelah tiba di Tanah Air, lanjut Ridho Amrullah, para PMI akan ditempatkan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, untuk menjalani karantina dan dilakukan tes PCR sebelum kembali ke kampung halamannya. PMI yang sakit dirujuk ke RS POLRI, Kramat Jati, untuk menjalani perawatan lanjutan.

"Sedangkan jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Para PMI tersebut juga direncanakan akan menerima vaksinasi COVID-19 sebelum dpulangkan ke kampung halamannya," katanya. (Exp)



Ketua Dewan pimpinan pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Demokrasi, Erlina R Tambunan. (Foto: Ist)
Jakarta, expossidik.com: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Demokrasi, Erlina R Tambunan, SH mendesak pemerintah hentikan kewajiban tes swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan.


Erlina menilai Swab PCR adalah ketentuan yang terkesan memaksa apalagi dalam situasi yang sangat sulit. “Janganlah situasi yang mencekam dimanfaatkan oleh segelintir orang yang menyalahgunakan ketakutan ini sebagai ajang praktik bisnis,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (17/08/2021).

Lanjut Erlina, aturan yang sudah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Perdagangan itu harusnya ditinjau kembali.

"Kami mendesak pemerintah agar swab rapid antigen maupun swab PCR dapat dihentikan atau ditinjau kembali," pinta Erlina.

Melihat harga test Swab PCR yang sangat tinggi menjadi salah satu keluhan baik bagi penumpang maupun awak Pesawat sendiri yang mengakibatkan beberapa maskapai penerbangan terancam gulung tikar.

“Kemudian, tidak semua pengguna pesawat adalah orang yang mampu secara ekonomi namun harus membayar PCR yang sangat tinggi,” kata dia.

Keberatan juga datang dari sopir logistik lintas provinsi. Mereka disyaratkan harus test PCR imbas PPKM.

"Kami sangat mendukung upaya pemerintah memberlakukan PPKM untuk menekan laju penularan virus Corona namun keberatan dengan syarat test PCR karena biaya yang mahal tidak sesuai  dengan gaji mereka," tegas Erlina.

Dan adanya ketentuan Perda di DKI Jakarta No 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19 yang intinya masyarakat yang menolak swab test  maupun vaksin akan di denda maksimal Rp5 Juta.

“Mengingat hasil Swab test hanya menunjukan positif atau negative saja tanpa jaminan seseorang itu untuk tidak terpapar COVID-19 dan apakah dengan PCR risiko Penyebaran COVID-19 dapat dicegah? tidak cukupkah bukti sertifikat vaksin saja yang dipergunakan,” tutup dia. (Sermon/Red)



Istimewa
Jakarta, expossidik.com: Potensi pertumbuhan perusahaan di sektor teknologi dan e-commerce di dunia terus berkembang, termasuk di ASEAN. Saat ini, lima besar perusahaan di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar adalah Apple, Microsoft, Amazon, Alibaba, dan Visa.


Dua nama pertama bertahan di posisi lima besar selama sepuluh tahun. Bedanya, jika sepuluh tahun lalu ada Exxon di urutan pertama, namun saat ini perusahaan yang bergerak di sektor energi tersebut hilang dari posisi sepuluh besar.

Lalu, apa artinya? Perusahaan di sektor IT dan e-commerce dalam satu dekade terakhir ini merajai dunia, termasuk di Indonesia yang saat ini terus menunjukan prospektif positif bagi perkembangan industri digital. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya beberapa unicorn di Indonesia seperti Traveloka, Bukalapak, Ovo, JDid, dan JNT.

Bahkan tidak berhenti sampai disitu saja. Saat ini terdapat pula startup di Indonesia, yaitu GoTo, yang valuasi nya telah menjadi Decacorn. Perusahaan dalam kategori ini adalah perusahaan yang telah berhasil memperoleh nilai valuasi ≥USD10 miliar – USD100 miliar, seperti Revolut, Grab, dan SpaceX.
Selain itu, terdapat Centaur, yakni sebuah istilah bagi startup di bawah level Unicorn yang berhasil memperoleh nilai valuasi ≥USD100 juta – USD1 miliar.

Di Indonesia, saat ini sudah banyak perusahaan rintisan yang masuk katagori Centaur, seperti Sociola, Akulaku, Blibli.com, Kredivo, hallodoc, Cekaja, Dana, Warungpintar, IDNmedia, Modalku, Happyfresh, Kopi Kenangan, Link Aja, Ruang Guru, Co Hive, Moka dan masih banyak lagi. Potensi ini ditangkap Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memberikan ruang dan peluang bagi para startups di berbagai stages untuk mendapatkan opsi pendanaan melalui Pasar Modal dengan menggandeng publik sebagai bagian dari perusahaan.

Selanjutnya salah satu inisiatif yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga visi dan misi perusahaan setelah IPO tetap terjaga, tentunya dengan tetap memperhatikan pelindungan investor publik adalah dengan memberikan peluang penerapan Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM) bagi perusahaan-perusahaan yang akan melakukan penawaran umum saham di Indonesia. Hal ini merupakan dobrakan baru di Pasar Modal Indonesia.

Sampai saat ini, OJK dan BEI masih dalam proses diskusi terkait penyusunan RPOJK SHSM. Aturan ini dibuat untuk menjaga pengendalian dari para pendiri perusahaan. Dengan adanya regulasi ini, pemegang satu lembar saham dapat memiliki lebih dari satu hak suara. Sehingga tetap menjadi pengendali, meski persentase kepemilikan nya kecil. Para pendiri perusahaan diharapkan tetap dapat menjalankan misinya untuk mewujudkan ide maupun visi perusahaan jangka panjang.

Berdasarkan hasil public hearing pada Juni 2021, ada sejumlah poin penting yang diatur dalam RPOJK SHSM ini, mulai dari persyaratan bagi perusahaan yang ingin memiliki SHSM, rasio hak suara, hingga sunset provision (termin pengakhiran SHSM).

Berikut beberapa poin-pon penting dalam RPOJK SHSM:

Pertama, SHSM hanya berlaku untuk perusahaan yang akan melakukan initial public offering (IPO) serta pertumbuhan bisnisnya sangat bergantung pada kontribusi signifikan dari pemegang SHSM. Perusahaan juga harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain telah beroperasi lebih dari tiga tahun, memenuhi batas tertentu untuk total aset Compound Annual Growth Rate (CAGR) total aset dan CAGR pendapatan.

Kedua, pada setiap pengambilan keputusannya, seluruh pemegang SHSM dianggap memiliki suara yang sama.

Ketiga, adalah tentang rasio voting untuk SHSM. Dalam RPOJK SHSM, rasio voting memiliki rentang 1:10 sampai dengan 1:40. Artinya, 1 (satu) saham SHSM memiliki voting power 10x-40x saham biasa.

Keempat, adalah aturan terkait termin pengakhiran SHSM. Dengan kata lain, SHSM ini tidak bisa berlaku selamanya dan akan berakhir pada kondisi tertentu. 

Kelima, dalam RPOJK disebutkan, saham pemegang SHSM akan memperoleh lock-up selama dua tahun sejak IPO. Artinya, pihak yang memang mendapatkan SHSM ini tidak bisa mengalihkan kepemilikannya selama dua tahun.

Berbagai ketentuan ini juga dirancang dengan melakukan benchmarking penerapan SHSM di bursa-bursa negara lain, seperti US, Singapura, Jepang, Hong Kong, dan China. Dengan adanya regulasi SHSM ini, BEI juga berencana untuk menyematkan notasi khusus pada saham perusahaan yang memiliki SHSM sebagai bentuk pelindungan investor. (r/Exp).



Istimewa
Jakarta, expossidik.com: Pasar modal Indonesia memasuki usia ke 44 tahun, tahun yang penuh tantangan menjelang dua tahun pandemi COVID-19. Ulang tahun pasar modal Indonesia dihitung sejak diaktifkan kembali perdagangan saham di masa pemerintahan Orde Baru, yakni pada 10 Agustus 1977. Tahun ini, peringatan 44 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia mengusung tema “Sinergi Pasar Modal Bagi Pemulihan Ekonomi”.


Pada tahun ini, seluruh rangkaian acara masih diselenggarakan secara virtual karena pandemi COVID-19 belum berakhir. Acara dibuka pada 10 Agustus 2021 dengan seremoni pembukaan perdagangan dan dilanjutkan dengan Konferensi Pers dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Beberapa rangkaian kegiatan lain yang akan diselenggarakan, yaitu Public Expose Live 2021, Sekolah Pasar Modal untuk Negeri, Capital Market Summit & Expo 2021, Capital Market Fun Day, CEO Networking 2021, kompetisi berupa Indonesia Capital Market Got Talent, Tiktok and Youtube Competitions, IDX-GI-a-Thon, Writing Challenge, serta e-Competitions olah raga dan games (e-sport).

Pada tahun ini juga kembali diselenggarakan rangkaian acara yang diperuntukkan bagi Jurnalis Pasar Modal, yaitu kompetisi atau lomba Penulisan Artikel dan Fotografi Jurnalistik, serta Media Gathering Virtual.

Pandemi yang belum berujung membuat SRO kembali menyelenggarakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) pada momentum 44 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, melalui  tema Investasi Anda Menolong Sesama. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, CSR tahun ini mengajak investor serta stakeholders pasar modal untuk bertransaksi di Pasar Modal Indonesia pada Senin, 9 Agustus 2021 dan berdonasi melalui Pasar Modal Peduli Indonesia (PMPI).

Seluruh pendapatan SRO dari transaksi bursa dan biaya jasa kustodian sentral pada tanggal tersebut dikonversi menjadi dana CSR. Hasilnya, diperoleh dana senilai Rp 11,26 miliar ditambah donasi lain dari 75 pihak yang dikumpulkan melalui PMPI sejumlah Rp 24,46 miliar, dan sebesar Rp 700 juta dalam bentuk donasi alat-alat kesehatan.

Seluruh dana CSR tersebut digunakan untuk keperluan penanggulangan pandemi yang meliputi pendirian Sentra Vaksinasi, dana bantuan untuk Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), pengadaan konsentrator oksigen dalam rangka Gerakan Oksigen untuk Indonesia, donor plasma, santunan untuk keluarga tenaga kesehatan yang gugur, dan bantuan untuk petugas pemakaman.

Ketua Panitia Peringatan 44 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia Syafruddin, mewakili SRO menyampaikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih atas partisipasi dalam bentuk donasi sekaligus dukungan dari para investor serta stakeholders pasar modal.

Pengumpulan donasi dari kegiatan CSR ini diharapkan dapat membantu penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia dan perekonomian Indonesia dapat kembali seperti sediakala.
Semangat HUT ke-44 yang bersamaan dengan bulan Hari Kemerdekaan Indonesia juga membuat BEI bersama OJK serta SRO lainnya terus berupaya mengembangkan program-program baru yang berkontribusi terhadap kemajuan Pasar Modal Indonesia. Di awal tahun, BEI melakukan pengembangan IDX Industrial Classification (IDX-IC) yang diluncurkan pada 25

Januari 2021, menggantikan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) yang telah ada sejak 1996. Pasar Modal Syariah di Indonesia terus melakukan pengembangan, BEI bekerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) meluncurkan indeks saham baru bertema Syariah, yaitu IDX-MES BUMN 17 pada 29 April 2021.

Selanjutnya, sebagai wujud peningkatan perlindungan investor, pada 16 Juli 2021 BEI menerapkan Daftar Efek Bersifat Ekuitas yang Diperdagangkan dalam Pemantauan Khusus. Saham yang masuk ke dalam Daftar Efek dalam Pemantauan Khusus ini akan disematkan notasi khusus “X”.

Kemudian dalam upaya memaksimalkan peningkatan pelayanan data kepada stakeholders Pasar Modal Indonesia, BEI terus melakukan pengembangan produk Layanan Data yang inovatif dan mudah diakses bagi publik, termasuk bagi perusahaan rintisan atau start-up.

Pada tahun ini BEI meluncurkan Produk Layanan Data di antaranya adalah IDX Data Reference yang berisi informasi Perusahaan Tercatat, Skema penggunaan data BEI untuk tujuan Non-Display, Kategorisasi Produk IDX Equity End of Day, serta IDX Historical yang berisi informasi data perdagangan bersifat historis dan terjadi di masa lampau.

Selain implementasi dan pengembangan serangkaian program strategis yang ditargetkan untuk rampung pada tahun ini, BEI masih melakukan pengembangan peraturan Multiple Voting Share (MVS) untuk mengakomodir IPO dari para perusahaan unicorn, pengembangan platform edukasi investor berbasis teknologi bersama SRO dan The Indonesia Capital Market institute (TICMI).

Selain itu BEI melakukan penyempurnaan mekanisme perdagangan (pre-closing, market order, periodic order), optimalisasi sistem pengawasan, akselerasi migrasi protokol perdagangan ke FIX5, ITCH, OUCH oleh Anggota Bursa untuk meningkatkan kecepatan serta efisiensi perdagangan, pengembangan sistem co-location Anggota Bursa, sampai dengan optimalisasi layanan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA).

Sementara itu, KPEI juga melakukan serangkaian pengembangan, antara lain sistem kliring obligasi, implementasi produk derivatif Bursa, pengembangan kliring waran terstruktur serta pengembangan sistem elektronik RKAT (e-RKAT).

KPEI juga tengah melakukan berbagai inisiatif strategis untuk meningkatkan daya dukung infrastruktur dan pengembangan layananannya, antara lain peningkatan kinerja sistem e-CLEARS, peningkatan kapasitas sistem e-IPO KPEI, pengembangan sistem pengelolaan agunan yang terintegrasi, pengembangan Pinjam Meminjam Efek (PME)-Bilateral, penyempurnaan sistem Triparty Repo, implementasi reksadana sebagai agunan offline, serta analisis, monitoring dan perhitungan parameter risiko yang berbasis big data.

KSEI juga turut berupaya melakukan pengembangan dan inisiatif untuk keberlangsungan pasar modal dengan memenuhi kebutuhan akan adanya platform elektronik untuk penyelenggaraan kegiatan secara online dengan meluncurkan modul e-Voting eASY.KSEI pada 28 Juni 2021.

eASY.KSEI merupakan platform elektronik yang dapat digunakan investor untuk memberikan suara dan menyaksikan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara daring. Selain peluncuran modul e-Voting pada eASY.KSEI, percapaian lain ditorehkan KSEI pada pertumbuhan Nomor Identitas Tunggal Pemodal atau Single Investor Identification (SID) yang telah mencapai sekitar 9,6 juta SID per 6 Agustus 2021.

Pertumbuhan signifikan tersebut dikarenakan masuknya peserta Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) ke dalam Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST) KSEI yang beroperasi sejak 10 Juni 2021 lalu.  Konsep identitas tunggal yang telah digunakan KSEI untuk mengembangkan nomor SID terbukti mampu menjadi identifikasi investor di pasar modal dimanfaatkan juga untuk produk keuangan lain di luar pasar modal. (r/Exp)




Para pelamar CPNS yang lulus seleksi administrasi. (Foto: ist)


Jakarta, expossidik.com: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi telah mengumumkan daftar nama para pelamar yang telah lulus tahapan seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021. Kementerian yang dipimpin Yasona Laoly ini adalah kementerian yang paling banyak dilamar masyarakat yang mau jadi CPNS. Total seluruh pelamar adalah 627.113 orang.

Tidak semua pelamar upload dokumen persyaratan dan tidak semua yang upload dinyatakan memenuhi persyaratan. Dari total jumlah pelamar itu, hanya 316.554 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan dapat melaju ke tahap selanjutnya. Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak upload dokumen.

Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno mengatakan jumlah total yang lulus administrasi, untuk pelamar kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 35.878 orang, dan pelamar untuk kualifikasi pendidikan SLTA sejumlah 280.676 orang. 

“Adapun pelamar yang tidak memenuhi syarat untuk kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 11.304 orang, dan untuk kualifikasi pendidikan SLTA sebanyak 159.191 orang,” ujar Sutrisno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/21).

Ada sejumlah alasan mengapa seorang pelamar dapat dinyatakan TMS. Beberapa sebab diantaranya terkait dengan surat lamaran, akta kelahiran, e-KTP, surat pernyataan, dokumen akreditasi, ijazah, transkrip nilai, surat tanda registrasi (STR) tenaga kesehatan, pas foto, surat keterangan sehat, dokumen tidak asli, dan lainnya.

“Setelah dilakukan seleksi administrasi dan verifikasi dokumen unggah CPNS, jika dokumen memenuhi syarat maka akan ditetapkan lulus seleksi administrasi dan selanjutnya bisa mencetak kartu ujian,” ujar Sutrisno. “Namun jika dokumen TMS, maka bisa mengajukan keberatan atau sanggahan mulai 4 hingga 6 Agustus 2021,” sambungnya lagi.

Masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap hasil verifikasi yang disebabkan bukan karena kesalahan pelamar, namun adanya kesalahan dari verifikator instansi. Sanggahan sendiri dimaksudkan bukan untuk memperbaiki, mengubah, ataupun menambah informasi terhadap dokumen yang sudah di unggah.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto sudah mengingatkan kepada para calon pelamar, untuk membaca secara detail dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumham.go.id. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi, bahkan untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi.

“Kita memberikan waktu sanggah kepada para pendaftar selama proses seleksi administrasi ini. Hal ini dilakukan untuk menjembatani jika ada peserta komplain karena tidak diluluskan sementara dia merasa persyaratan yang diberikan sudah lengkap semua,” ujar Andap.

“Persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan secara umum. Bagi para pelamar CPNS Kemenkumham, secara spesifik persyaratan ada dalam laman kami yaitu cpns.kemenkumham.go.id. Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi,”. (Yuli)



Harimau sumatera yang terpapar Covid 19. (Foto: ist)

Jakarta, expossidik.com: Dua Harimau Sumatera penghuni Taman Margasatwa Ragunan, Tino dan Hari, didiagnosis positif Covid-19. Kabar ini diketahui dari unggahan Instagram Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, Minggu (1/8/21).

Kedua hewan itu mengalami sejumlah gejala termasuk flu, lemas dan sesak nafas sehingga harus menjalani perawatan khusus. Dengan pantauan ketat dari sejumlah dokter hewan selama tiga minggu, keduanya kini mulai berangsur pulih.

"Hari dan Tino tidak bisa dikirim untuk isolasi ke Wisma Atlet, tapi harus melakukan isoman dan dirawat serta dimonitor dengan ketat oleh para dokter hewan terbaik di Ragunan.

Alhamdulillah, Hari dan Tino kini berangsur pulih dan sudah tampak aktif."

Kasus hewan yang terdeteksi positif Covid-19 sebenarnya bukanlah hal baru. Ada sejumlah kasus yang telah terjadi di seluruh dunia, khususnya bagi satwa yang berstatus hewan peliharaan.

Anjing, kucing, kelinci dan musang adalah hewan yang paling berisiko tinggi tertular virus ini, khususnya dari manusia yang berada di sekitarnya. Meski demikian, ada banyak hewan lainnya yang terbukti tidak kebal dari infeksi virus ini termasuk kuda dan harimau.

Umumnya, gejala yang dialami hewan yang terinfeksi Covid-19 tergolong ringan atau tidak memiliki gejala sama sekali. Beberapa pertanda yang harus diwaspadai antara lain: Batuk, Bersin, Pilek, Mata berair, Muntah atau diare, Kesulitan bernafas ringan, Suhu tinggi, Nafsu makan berkurang. Jika hewan kesayangan kita mengalami sejumlah gejala tersebut, ada baiknya segera menghubungi dokter hewan untuk mendapatkan penanganan.

Kondisi itu bisa menjadi pertanda penyakit lainnya namun jika dibutuhkan, dokter akan melakukan pengujian virus corona untuk memastikannya.

Hingga saat ini, tes uji Covid-19 agak jarang dilakukan kepada hewan karena jumlah kasusnya yang rendah. Pengujian saat ini difokuskan pada hewan yang berisiko sangat tinggi, misalnya spesies yang terancam punah seperti harimau Ragunan atau yang terbukti terpapar pasien Covid.

Berikut cara melindungi hewan peliharaan dari Covid-19: Jika hewan peliharaan terbukti positif Covid-19, dokter hewan biasanya akan menyarankan isolasi di rumah dan kita bisa merawatnya sendiri. Tingkat kematiannya sangat rendah sehingga tak perlu merasa panik.

Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni: Kenakan sarung tangan saat berinteraksi dengan hewan peliharaan, Bersihkan tempat makanan, mangkuk minum, limbah, atau tempat tidurnya secara rutin.

Cuci tangan anda setelah menyentuh barang-barang hewan peliharaan. Jangan membersihkan tubuh hewan peliharaan dengan disinfektan karena bisa berbahaya. Hewan peliharaan tidak perlu menggunakan masker selama masa perawatan. Sebaiknya, hewan yang positf Covid-19 dirawat oleh orang yang sudah divaksinasi. Perhatikan gejala yang dialami oleh hewan kesayangan, jika kondisinya memburuk, segera kontak dokter hewan untuk mendapatkan arahan yang tepat.

Kita bisa mengakhiri masa isolasi dan perawatan apabila hewan peliharaan tidak menunjukkan gejala setidaknya selama 72 jam atau 14 hari setelah positif Covid. (Red)


Sumber: Kompas.com



Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly didampingi Sekjen Kemenkumham, Andap Budi Revianto beserta masyrakat penerima bantuan. (Foto: ist)


Jakarta, expossidik.com: Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran.

Data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi positif Covid-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya.

Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah. Dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi Covid-19.

Bersyukur, kondisi kini pun berangsur membaik setelah diterapkannya PPKM. Kasus aktif, positivity rate, dan kasus harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM. Peningkatan ini harus dibarengi dengan optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Masyarakat juga harusmemberikan dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protokol kesehatan, PPKM, dan mengikuti vaksinasi.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup ditengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.

“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara simbolis, Kamis (29/07/2021) pagi.

Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar Rp 700 juta rupiah.

Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19.

Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu.

“Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham.

Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.

“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat membantu meringankan beban mereka yang secara langsung terdampak pandemi Covid-19,” kata Laoly. 

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Pengayoman yang telah peduli, mampu berbagi atas dasar keikhlasan dan kesadaran,” tutupnya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan selain terkonsentrasi di Kemenkumham dan wilayah Jabodetabek untuk unit pusat, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini juga dilaksanakan secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, semua pihak termasuk masyarakat harus mau bekerja sama, bergotong royong untuk menghadapi ujian yang berat ini,” kata Andap. 

“Kerja keras pemerintah Insya Allah bisa berhasil, jika disertai dengan dukungan dan kesadaran dari masyarakat,” lanjutnya.

“Pesan kami kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, jangan cemas, selalu berpikir positif yang disertai optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi,”tutupnya. (Fay)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.