Rumah mewah Nomor 23 yang berada di Cluster Nirwana, Sukajadi Batam yang dijadikan pabrik gelap sabu. (Foto: Faisal/Expossidik) |
Ya, rumah berdesain minimalis dengan dinding yang terbuat dari batu alam berwarna hitam itu mendadak viral. Pasalnya, rumah tersebut dijadikan sebagai Pabrik Gelap pembuatan Narkotika jenis Sabu.
Adalah Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap Kasus Clandestein Lab (Pabrik Gelap) pembuatan Narkotika yang terjadi di Cluster Nirwana Sukajadi, Kota Batam.
Rencananya, Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose, akan memimpin langsung Press Release pengungkapan pabrik gelap pembuatan narkotika jenis Sabu pada hari ini, Kamis (21/07/2022).
Dari pantauan media ini dilokasi, tampak sejumlah jurnalis dari media cetak, online dan elektronik mulai memadati lokasi rumah. Warga yang berada disekitar lokasi juga mulai ramai mendatangi rumah tersebut.
Ketua RT 06 RW O1 Perumahan Cluster Nirwana, Didik Heriyanto mengatakan pihaknya juga kaget adanya penggerebekan pabrik narkoba di rumah lingkungan mereka.
Didik mengaku bahwa rumah yang yang digerebek BNN tersebut merupakan rumah sewaan yang baru ditempati oleh para pelaku.
“Setahu saya rumah itu merupakan rumah sewaan, saya dapat informasi dari pemilik diketahui rumah tersebut baru dua hari ditempati. Mereka menempati sejak Sabtu (16/7),” ujarnya.
Lanjut Didik, dirinya mengaku ikut dilibatkan dalam penggerebekan rumah yang dijadikan pabrik sabu tersebut.
“Kami juga tidak mencurigai penghuninya, karena tidak ada aktivitas yang mencolok. Jadi tidak ada yang perlu dicurigakan,” ujarnya.
Rumah yang dijadikan pabrik sabu tersebut diketahui disewa melalui tangan beberapa orang.
“Kalau pengakuan pemilik rumah sewa itu dari sudah tangan ke tangan. Nanti mungkin informasi lengkapnya disampaikan saat konferensi pers," pungkasnya. (Fay)