Apel gabungan dalam rangka penegakan hukum keimigrasian di perairan Batam. (Foto: Fay) |
BATAM | EXPOSSIDIK.COM: Operasi Gabungan Perairan Batam secara resmi dimulai hari ini, Senin (29/11/2021). Hal itu ditandai dengan dilaksanakannya apel gabungan yang dilaksanakan di halaman Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, pagi.
Operasi Gabungan ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum keimigrasian di Perairan kota Batam dan sekitarnya tahun 2021.
Analis Keimigrasian Ahli Utama, Yudi Kurniadi mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu program kerja dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan penegakan hukum keimigrasian di perairan Kepri.
"Seperti yang kita ketahui Kepri berbatasan dengan Malaysia, Johor dan Singapura terutama wilayah kerja Kantor Imigrasi Batam dan Belakang Padang yang langsung berhadapan dengan selat Singapura dan mempunyai posisi sangat strategi dalam lalu lintas kapal kapal terutama cargo," ungkapnya usai kegiatan.
Dikatakannya, fungsi dari Direktorat Jenderal Imigrasi tidak hanya memberikan pelayanan tentang keimigrasian saja, melainkan juga tentang penegakan hukum dan pengawasannya.
Salah satu fungsi Direktorat Jendral Imigrasi jadi selain memberikan pelayanan untuk Warga Negara Indonesia juga pelayanan Warga Negara orang Asing demikian juga dasi sisi penegakan hukum atau pengawasannya tidak hanya kepada WNI tapi juga kepada WNA.
"Pengawasan WNA ini dimulai pada saat penerbitan visa dan pada saat berlalulintas karena kita ketahui lalulintas kapal barang sangat tinggi karena menghubungkan 2 benua mungkin 3 benua juga Afrika, Eropa ,Asia semua lalulintas ada di selat Singapur," tambahnya.
Lanjutnya, oleh karena itu dampaknya aksesnya akan juga terasa kepada Kantor Imigrasi, kepada ke Imigrasian di wilayah Kepri, oleh karena itu kita perlu melakukan satu pengawasan atau penegakan hukum ke Imigrasian di perairan Kepri.
Harapannya ada kesadaran dari Stake holder,para agen kapal semua instansi yang terkait agar dapat mempunyai satu visi yang sama kita koordinasi, sinergitas yang tinggi bagaiman kita menjalankan kedaulatan di NKRI di wilayah Batam ini karena inikan menyangkut otoritas kita sebagai satu negara yang memang mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan di wilayah perairan tersebut," harap Yudi.
Di tempat yang sama Kepala kantor Imigrasi kelas 1 khusus TPI Batam Ibnu Ismoyo mengatakan ditunjuk Direktorat Jendral Imigrasi sebagai Row model dalam operasi penegakan Hukum perairan bersama instansi sesama internal dilingkungan divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepri.
"Nanti kami bersama bapak kepala Divisi dan juga semua unit pelaksana teknis Imigrasi antara lain Kanim kelas 1 TPI Tanjung Pingang, Kanim Kelas II TPI Tanjung Uban, Kanim Kelas II TPI Belakang Padang, Kanim Kelas II TPI Tanjung Balai karimun, kemudian Kanim kelas II TPI Tarempa dan Ranai serta Dabosingkep juga Rumah Detensi Imigrasi Pusat," jelasnya.
Secara external mengikut sertakan aparat penegak hukum lainnya atau instansi terkait dalam keanggotaan Tim pengawasan orang Asing di Kota Batam antara lain Guskamla, Bakamla zona maritim Barat.
Lalu pihaknya juga menggandeng BIN Daerah ,KPU Beacukai, Kantor kesyabandaran pelabuhan, dan juga instansi terkait dengan perairan Polda Kepri melalui Ditpolairud, Pangkalan TNI Angkatan Laut di Batam dan beberapa lainnya yang masih terkait dengan Perairan. Program ini akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November sampai dengan 8 Desember .
"Karena kantor Imigrasi kelas 1 khusus TPI Batam sebagai Row model pelaksanaan operasi penegakkan hukum perairan," tuturnya.
Pihaknya juga menggandeng bidang pendidikan Politeknik keimigrasian yang akan mengemban fungsi dan tugas melakukan pendidikan Kedinasan untuk para Taruna Keimigrasian. (Fay)