Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ibnu Ismoyo bersama tim CIQP Batam saat Coffee Morning di Batam. (Foto: Fay) |
Batam, expossidik.com: Untuk menjalin sinergi dan kolaborasi yang baik antar sesama anggota Custom Immigration Quarantine Port (CIQP), Imigrasi Batam menggelar Coffee Morning.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lantai 2 Aula Kantor Imigrasi Batam, Jalan Engku Putri Nomor 3, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/21).
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Batam, Ibnu Ismoyo, Kepala Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam dr. Achmad Farchanny dan perwakilan dari KSOP Batam, Heru Hernawan.
Kepala Kantor Imigrasi kelas I khusus TPI Batam, Ibnu Ismoyo mengatakan, tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini ialah untuk menjalin sinergi dan kolaborasi diantara penegak hukum yang berada di wilayah perbatasan.
"Secara faktual forum ini sudah berjalan. Dan, dilapangan hubungannya terjalin dengan sangat baik antar sesama anggota CIQP," ungkap Ismoyo kepada media usai kegiatan.
Dikatakannya, forum ini sengaja dibangun sebagai wadah untuk pertukaran informasi perkembangan hal-hal mengenai regulasi dan kebijakan masing-masing instasi yang tergabung didalamnya.
"Masing-masing tim memiliki tugas yang berbeda yaitu Imigrasi untuk clearance perlintasan manusia meliputi dokumen perjalanannya, Bea Cukai untuk clearance perlintasan Barang dan sedangkan Karantina untuk Clearance kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan dan KSOP untuk perijinan alat angkutnya," imbuhnya.
Selain itu, juga sebagai wadah untuk menyampaikan progres-progres mengenai perkembangan kerja, supaya bisa diketahui bersama antar sesama anggota forum CIQP.
"Semoga dengan adanya forum ini bisa memberi manfaat buat stakeholder dan para pengambil kebijakan di Batam, seiring dengan adanya kebijakan terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan juga dengan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Batam," jelasnya.
Tadi kita membahas tentang kebijakannya Pemerintah terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2021 tentang Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dan juga kebijakan Pemerintah tentang membuka Visa Izin Tinggal orang asing masuk secara terbatas," bebernya.
Ditempat yang sama Kepala Kantor KPU BC Batam Ambang Priyonggo mengatakan, dalam hubungan pekerjaan, kita merupakan saling keterkaitan, untuk itu kita semua melakukan kegiatan bersama seperti yang sebelumnya dilaksanakan yaitu patroli bersama.
"Ini salah satu cara kita untuk bisa berkumpul dalam melakukan kolaborasi, salah satunya upaya dalam melakukan pengawasan seperti patroli bersama di Kota Batam," ujar Ambang.
Untuk pengawasan kita melakukan kinerja sesuai peraturan intansi masing-masing, kalau untuk Bea dan Cukai tersendiri kita akan melakukan pengawasan terhadap penyelundupan barang-barang yang terlarang.
"Kalau tupoksi BC kita akan ketat pengawasan terhadap pelaku penyelundupan barang. Kalau di Imigrasi tupoksinya tentang keluar masuknya orang asing ke Kota Batam dan instansi lainnya sesuai dengan tupoksinya," bebernya.
Saat ini BC Batam gempur dalam memberantas penyelundupan rokok ilegal di Kota Batam. Pada tahun 2022 nanti cukai untuk rokok direncanakan akan mengalami kenaikan.
"Kita akan melaksanakan tugas sesuai peraturan, upntuk direncanakan nya kenaikan cukai rokok ini, kita akan lakukan pengawasan yang ketat peredaran rokok ilegal tersebut," tuturnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam dr. Achmad Farchanny juga mengatakan, KKP Batam akan lakukan pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun Warga Negara Asing (WNA) menjelang Natal dan tahun baru.
"Persiapan Nataru sudah dipersiapkan oleh Pemerintah, bukan hanya pelaku perjalanan Internasional saja yang diperketat, perjalanan Logistik juga akan diperketat," ujar Ahmad mengakhiri. (Fay)