Calon Kades Rejo Sari nomor urut 1. (Foto: Jefry) |
Jirak (Sumsel), expossidik.com: Calon Kades Rejo Sari nomor urut satu, siap mengemban amanah warganya pada pesta Pilkades Nopember 2021 mendatang.
Hal ini diungkapkan,pria kelahiran Desa Rejo Sari 6 Desember 1983 ini. ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kepemimpinan penghulu terdahulu.
Kata Antoni, banyak kekurangan selama masa pemerintahan terdahulu, kurang terbuka ke publik. Kemudian beberapa program kurang pencapaiannya untuk diketahui masyarakat secara umum di Desa Rejosari, Senin (26/10/21).
Dikatakannya, masalah anggaran juga tidak ada transparan oleh Penghulu terdahulu. Soal uang atau anggaran kampung juga kurang transparan. Maka, saya berniat maju untuk lakukan perubahan di Desa Rejosari agar masyarakat kita bisa merasakan pembangunan secara merata,” ungkapnya.
Lebih lanjut Antoni menjelaskan bahwa banyak sarana dan prasarana milik pemerintah desa kurang terawat, bebernya.
Kemudian untuk visi Pemerintah Desa Rejo Sari yang sehat dan bersih, cerdas, jujur, profesional , transparan, agamis dan berkeadilan.
Misinya mewujudkan kepemimpinan yang terbuka, jujur, adil dan bijaksana memberikan pelayanan yang maksimal, meningkatkan pembangunan di segala bidang demi kepentingan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pogram membuka lapangan kerja serta menyalurkan tenaga kerja ke setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Rejo Sari Kecamatan Jirak Jaya.
Selanjutnya menghibakan gaji Kepala Desa untuk keperluan atau kepentingan Desa selama menjabat, Membebaskan SPP madrasah yang berada di dusun empat (khususnya anak Desa Rejo Sari), memberikan kain kapan untuk warga yang meninggal (gratis), Menyediakan ambulan Desa, Melayani administrasi kependudukan yang mudah (gratis pembuatan KTP, KK, pajak PBB, surat keterangan), Memasang kWh PLN untuk penerangan TPU Desa Rejo Sari.
Kata Antoni, saya maju menjadi calon Kades dengan alasan untuk membangun Desa Rejo Sari yang lebih baik lagi. Selain itu pelayanan publik harus lebih efisien dan membuka pelayanan bagi masyarakat selama dua puluh empat jam, ungkapnya. (Jefry)