Menkoperekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Kemaritiman saat memberikan keterangan terkait kelanjutan PPKM level 4. (Foto: ist) |
Batam, expossidik.com: Pemerintah pusat secara resmi memutuskan untuk tidak memperpanjang pemberlakuan PPKM level 4 di Kota Batam dan Tanjungpinang, Senin (9/8/2021) malam.
Hal ini disampaikan langsung oleh, Menkoperekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden.
Dalam video tersebut, Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) tersebut, ada 45 kabupaten/kota dari 18 Provinsi di Indonesia yang dilanjutkan pemberlakukan PPKM Level 4 hingga dua pekan ke depan. Dari 18 provinsi itu, Provinsi Kepri tidak masuk dalam daftar tersebut.
“Dari hasil evaluasi pemerintah ke 45 kabupaten/kota ini masih perlu ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, khusus untuk Provinsi Kepri, Airlangga menyampaikan, Provinsi Kepri masuk dalam 10 besar provinsi di Indonesia yang kasus aktifnya mengalami penurunan dalam rentang waktu 1 Agustus – 9 Agustus 2021.
“Di luar Jawa-Bali ada juga 10 Provinsi yang menurun yaitu Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepri, NTB, NTT, Kaltim, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat,” jelasnya.
Dalam data yang dipaparkan oleh Airlangga, untuk jumlah kasus aktif di Provinsi Kepri pada 1 Agustus 2021 tercatat sebanyak 6.692, pada 9 Agustus 2021 berkurang sebanyak 1.484 kasus. Sehingga per 9 Agustus 2021 jumlah kasus aktif di Provinsi Kepri menjadi 5.208 kasus. (Exp)