Tiga pelaku pengiriman PMI Ilegal diamankan Polisi di Tanjung Berakit Bintan. (Foto: Ist) |
Bintan, expossidik.com: Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri bersama Sat Pol Airud Polres Bintan dan Sat Reskrim Polres Bintan amankan tiga pelaku pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berinisial ZKI, PTR dan FJR di Tanjung Berakit Bintan, Kepri, Sabtu (7/8/2021) lalu.
Diketahui, ketiga pelaku tersebut melakukan pengiriman calon PMI Ilegal asal Lombok ke Malaysia secara ilegal dengan menggunakan Speed Boat mesin tempel 2 X 200 PK lewat pantai Tanjung Berakit Bintan.
Dir Polairud Polda Kepri, AKBP Marudut Liberti Panjaitan menjelaskan kronologi bermula dari Informasi yang diberikan oleh Masyarakat bahwa akan ada pengiriman PMI secara Ilegal.
"Setelah dilakukan penyelidikan dilapangan, Sabtu (7/8/2021), Tim berhasil mengamankan 3 pelaku serta menyelamatkan 6 calon PMI yang hendak diberangkatkan ke Malaysia," jelas Liberti, Kamis (12/7/2021).
Dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku ini, kata Liberti, mereka memperoleh keuntungan dengan mengirimkan PMI secara Ilegal. Dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu Unit Speed Boat dengan mesin tempel 2 X 200 PK," tambahnya.
"Dan hari ini, para calon PMI asal Lombok tersebut diserahkan ke B2PMI Kepri untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya," pungkasnya. (Exp)