Aktivitas pematangan lahan di belakang kawasan Panbil. (Foto: Exp) |
Batam, expossidik.com: Berita mengenai pembukaan atau perluasan lahan di dekat area Hutan Konservasi yang merupakan Daerah Tangkapan Air Waduk Duriangkang oleh PT Papan Jaya (Panbil Grup) membuka informasi lain tentang perluasan lahan tersebut.
Informasi lain itu datang dari seorang sumber di BP Batam. Menurutnya, dokumen yang dikantongi PT Papan Jaya tersebut adalah PL yang lama yang sedang direvisi perluasannya hingga 50 hektar.
"Tapi PL perluasannya belum keluar. Mereka hanya pegang PL lama saja. Dokumen yang lain juga belum keluar. Anehnya, pekerjaannya sudah mencapai 50 persen," ujar sumber, Minggu (1/8/2021).
Baca Juga : Pematangan Lahan Hutan di Belakang Kawasan Panbil Diduga Ilegal
Sementara, Perkumpulan Akar Bhumi Indonesia (ABI) menilai pengerjaan proyek tersebut dapat menyebabkan berkurangnya debit air Waduk Duriangkang yang diketahui menyuplai 70 persen air bersih untuk Kota Batam, dan sendimentasi yang diakibatkan dari pemotongan bukit dalam proyek tersebut.
Berdasarkan data yang diterima dari Biro Air BP Batam kebutuhan air di Batam itu sebanyak 3.600 liter per detik. Akan tetapi, sekarang kemampuannya hanya bisa menyalurkan 3.200 liter per detik. Sementara standar kehidupan di Kota Batam untuk mendapatkan air masih minus 400 liter per detik, sehingga sampai saat ini masih melakukan rasioning air.
Terkait hal tersebut, aktivis ABI, Sony Riyanto, meminta pemerintah atau pihak terkait untuk meninjau ulang kembali kajian analisa dampak lingkungan akibat pengerjaan proyek tersebut.
"Apabila perlu aktivitas pengerjaan proyek ini kita minta untuk dihentikan dulu sementara sampai kajian analisa dampak lingkungannya rangkum dibahas," tegasnya. (Exp)