Mayat Pria, Mangasi Halomoan Rajagukguk (60) ditemukan didalam kamar di Huta IV Nagori Talun Madear. (Foto: ist) |
Simalungun, expossidik.com: Warga Huta IV Nagori Talun Madear, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (27/7/21) malam sekira pukul 18.30 WIB, dihebohkan dengan adanya temuan mayat pria yang ditemukan didalam rumahnya.
Awalnya malam hari sekira pukul 19.30 WIB, personil Polsek Perdagangan menerima informasi dari Pangulu Nagori Talun Madear JP Panjaitan, tentang adanya penemuan mayat Pria yang bernama Mangasi Halomoan Rajagukguk (60) didalam kamar di Huta IV Nagori Talun Madear.
Selanjutnya Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata bersama personil piket berangkat ke lokasi kejadian dan menginterogasi seorang warga bernama Ceni boru Simanjuntak (43) warga Huta I Nagori Talun Madear yang pertama sekali mengetahui penemuan mayat itu.
Saksi Ceni boru Simanjuntak bersama suaminya Sabar Sianturi hendak menyalakan lampu rumah keluarganya yang kondisi kosong, tepatnya bersebelahan dengan rumah korban. Setiba di rumah itu, saksi Celin bertemu dengan Opung Peri Nababan/br Simanjutak dan diminta untuk melihat korban yang seharian tidak kelihatan.
Lalu saksi Celin dan suaminya serta Opung Peri Nababan masuk kedalam rumah korban dan menyalakan lampu. Saat itu ketiganya menghirup bau tak sedap dari salah satu kamar sehingga ketiganya pun masuk kedalam kamar itu dan melihat korban sudah meninggal kondisi tanpa pakaian di kursi plastik.
Ketiganya pun melaporkan kepada Pangulu Nagori Talun Madear JP Panjaitan, kemudian Pangulu melaporkan ke Polsek Perdagangan. Mendengar keterangan saksi Celin itu, Kapolsek bersama Tim Medis Puskesmas Pematang Bandar dan dibantu warga setempat mengevakuasi jasad korban.
Informasi lain dihimpun dari warga setempat, sehari-harinya korban tinggal sendirian dirumahnya itu, karena isterinya sudah terlebih dahulu meninggal dan tidak memiliki anak. Korban memiliki riwayat penyakit Jantung dan sudah sering dikeluhkannya.
Sanak keluarga korban membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban karena sudah menerima korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya.
Berdasarkan hasil olah TKP tidak ditemukan tanda tanda mencurigakan, Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Jasad korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan, kata Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata. (Red)