Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda, SIK didampingi Wakasat Reskrim dan Kasi Humas Polresta Barelang memperlihatkan barang bukti saat pres release di Polsek Lubuk Baja, Batam. (Foto: Fay) |
Batam, expossidik.com: Berdalih karena sakit hati lahan parkirnya diambil, pelaku inisial SH (25) tega menikam korban Budi Damanik dengan sebilah badik yang dibawanya. Tikaman itu membuat korban tewas di tempat.
Hal itu terungkap saat digelarnya press realese oleh Polsek Lubuk Baja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda, SIK didampingi Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani dan Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba, Kamis (17/6/2021).
Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda, SIK, mengatakan pelaku berhasil di tangkap Polisi di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (16/6/2021) dini hari.
"Penangkapan itu, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan," ungkapnya.
Dikatakannya, terduga pelaku membunuh Budi Damanik pada pada 9 Mei 2021 lalu, di gerbang Pasar Samarinda dikarenakan sakit hati.
"Pembunuhan berawal saat pelaku ingin mengambil lahan parkir, namun korban meminta pelaku harus dapat izin sebelum meminta parkiran," jelasnya.
Usai membunuh korban, terduga pelaku kabur. Ia bersembunyi dan melarikan diri ke Medan.
"Setelah satu bulan lamanya, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaannya," tegasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman malsimal 15 tahun penjara. (Fay)