Kapal cepat yang berhasil diamankan polisi. (Foto: ist) |
Batam, expossidik.com: Jajaran Ditpolairud Polda Kepri saat ini diketahui telah mengamankan satu unit Speedboat tanpa awak yang tersender di dekat hutan bakau perairan Pulau Abang, Galang, Batam, Jumat (18/6/2021).
Ketika dikonfirmasi, Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, tetapi belum bisa kita rilis resmi dulu karena masih dalam tahap lidik pengembangan," ujarnya pada Senin (21/6/2021).
Kata dia, saat ini pihaknya masih mencari pemilik dari kapal yang memiliki 4 mesin 300 PK tersebut.
"Masih kita lidik siapa pemilik kapalnya, karena saat ditemukan tidak terdapat barang terlarang di dalamnya," jelasnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Batam terkait dugaan pelanggaran spek kapal.
"Terkait dengan kapal ini paling yang bisa dikenakan sementara Undang-undang Pelayaran," pungkasnya. (Exp)