Camat Meral Herisa Anugrah. (Foto: Fitri) |
Karimun, expossidik.com: Kecamatan Meral pernah mengambil posisi pertama kasus positif Covid-19 di daerah Kabupaten Karimun. Dengan hal ini, Camat Meral menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, khususnya di Kecamatan Meral.
Camat Meral Herisa Anugrah, mengatakan bahwa Kecamatan Meral pernah berada di tingkat pertama terkait kasus covid-19, dan saat ini Kecamatan Meral masih berada di zona merah.
"Saat ini Kecamatan Meral berada di zona merah, dan kasus untuk hari ini sebanyak 19 orang yang positif covid-19,"ucap Herisa Anugrah, Sabtu (22/05).
Dengan tingginya Kasus Covid-19 di Kecamatan Meral, Herisa mengantisipasi agar menurunnya kasus covid-19 di Kabupaten Karimun, dengan berbagai macam kegiatan.
"Kita sudah berkerja sama dengan TNI-Polri, Tim gugus tugas dan pihak kelurahan, RT/RW untuk melakukan Himabauan-himbauan kepada masyarakat baik di masyarakat luas, rumah makan dan berbagai tempat yang ramai,"jelasnya.
Dalam hal ini, Camat Meral terus berharap kepada masyarakat agar tetap manaati protokol Kesehatan, meskipun saat pihak keamanan tidak berada ditempat untuk mengingatkan.
"Kita juga meminta kerjasamanya kepada masyarakat agar terus menggunakan masker, meskipun kita tidak berada dilokasi tersebut, untuk menegingatkan mereka,"harapnya.(Fit)