![]() |
Tim Gabungan Lakukan razia prokes di Gelanggang Permainan di Batam. (Foto : Fay) |
Batam, expossidik.com : Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP bersama TNI dan Polri menemukan pemain yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat asyik bermain elektronik alias Gelper, Kamis (1/4) malam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim mengatakan bahwa pihaknya melakukan razia untuk penegakan protokol kesehatan di area permainan tersebut.
"Alhasil terdapat mengabaikan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan tidak gunakan masker dan tempat cuci tangan yang tak sesuai SOP. Ini kita tindak sesuai dengan aturan," kata Salim, Jumat (2/04/2021).
Dari razia tersebut terdapat sembilan lokasi permainan Gelper yang melanggar protokol kesehatan sehingga diberikan teguran secara tertulis.
"Ada 9 Gelper di antaranya berada di wilayah Kecamatan Batam Kota dan Lubuk Baja, Bengkong, dan Batuampar yang diberikan teguran," kata Salim.
"Mereka ditemukan tidak menjalani protokol kesehatan sebagaimana dalam Perwako Batam No 49, tentang Protokol Kesehatan," tambah dia.
Sisi lainya, kata Salim, mengenai perizinan operasional semua tempat permainan mengantongi izin.
“Kalau izin mereka lengkap dan masih berlaku, kami juga melakukan pengecekan izin,” jelasnya.
Salim menyebutkan bahwa pihaknya akan gencar melakukan razia pendisiplinan protokol kesehatan di tempat keramaian dan lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpul.
"Ini kita akan selalu gencar turun ke tempat keramaian untuk menekan penyebaran virus corona, dan memutus mata rantai," sebut dia.
Kesembilan Gelper itu antar lain, yakni Gelper Zone WW, di Duta Raya Batam Kota, Gelper Justice Sea Gold Game dan Gelper Duta Game Zone di Dotamana, Batam Kota. Gelper Game Zone Kawasan Lyrech Bengkong, Gelper Piramide Zone di lokasi Sphinx, Gelper Saga Game Zone dan Gelper Nagoya Game Zone di Komp Utama Paradise, Gelper Asia Game Zone di Dian Centre Nagoya serta Gelper City Hunter Game di Batam Indah Nagoya dekat Food Court Nagoya. (Fay)