Dofan Fernandes (mengenakan baju berwarna biru) saat diwawancarai awak media di Rutan Kelas II A Batam, Senin (12/4/2021). (Foto: Ist) |
Kata dia, sebelum meninggal, Siprianus telah mengeluhkan sakit kepada dirinya sejak 2 hari sebelum, Siprianus meninggal.
"Saya dan dia (Siprianus) kan juga teman satu kelompok makan, pada saat itu saya tanya dia kenapa tidak makan? dia bilang perut sama ulu hatinya sakit, saya bilang sama dia makan lah, kalau tidak makan nanti tambah sakit. Tapi ketika dia makan dia mual dan muntah-muntah di situ lah awal mulanya," ujar pria yang mengaku satu kamar Siprianus, Senin (12/4/2021).
Melihat hal tersebut, lanjut Dovan, dirinya langsung memanggil petugas Rutan dan melaporkan hal itu Dan petugas tersebut langsung datang memberikan obat kepada Siprianus dan setelah minum obat itu, Siprianus masih tetap muntah-muntah.
"Pas hari Jumat (9/4/2021) malamnya dikasi lagi obat oleh petugas tapi dia masih tetap muntah-muntah. Selanjutnya, diberikan lagi obat oleh petugas dan dia saya lihat agak mendingan kondisinya, karena langsung tidur pada hari itu," bebernya.
Setelah itu, pada pagi harinya, Dofan mengatakan, Siprianus kembali mulai muntah-muntah lagi dan langsung di bawak ke klinik.
"Balik dari klinik dia disuruh istirahat ke kamar oleh petugas. Sampai di kamar dia mintak bantu kerokan sama teman orang kita juga Flores alasannya masuk angin dia bilang," ungkapnya.
Kata dia, pasca dikerok itulah baru kondisi, Siprianus semakin drop dan pihaknya yang merupakan rekan satu kamarnya mulai risau dan langsung melaporkan ke petugas perihal hal tersebut.
"Sabtu (10/4/2021) pagi datanglah petugas klinik untuk membawa, Siprianus ke rumah sakit. Setelah itu saya tidak tahu lagi bagaimana dan tiba-tiba dapat kabar bahwa Siprianus sudah meninggal dunia," jelasnya.
Disinggung mengenai pihak keluarga, Siprianus yang menduga bahwa ada dugaan penganiayaan atas meninggalnya narapidana ini. Dofan membantah dugaan tersebut.
"Terkait ada bekas merah-merah di badannya itu memang bekas kerokan bukan penganiayaan, karena tidak ada ribut-ribut di Rutan, apalagi ada perkelahian," ucapnya.
Selain itu, apabila memang ada penganiayaan atau keributan yang dialami oleh, Siprianus pihaknya tidak mungkin diam dan pasti akan membela yang bersangkutan karena merupakan teman satu kampung.
"Tidak mungkin, Siprianus dianiaya di sini karena Danton kamar kita saja juga orang Flores tidak mungkinlah kita diam saja melihat dia dianiaya," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Siprianus Apiatus Bin Philipus, narapidana Rutan Kelas II A Batam (27), meninggal di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Kota Batam, Sabtu (10/4/2021).
Menurut Kepala Pengamanan Rutan Kelas II A Batam, Ismail, awalnya, Siprianus dilarikan ke klinik rutan karena mengeluh sakit. Namun, karena kondisinya memburuk, sekitar pukul 10.00 WIB, Siprianus kemudian dilarikan ke RSUD Embung Fatimah. Sekitar dua jam berada di rumah sakit, Siprianus dinyatakan meninggal dunia.
“Kemudian kita langsung beritahukan kepada keluarganya,” ujar Ismail ditemui di Instalasi Forensik RS Bhayangkara, Minggu (11/4/2021).
Namun, keluarga Siprianus melalui kuasa hukumnya, Natalis Zega dari Peradi Batam Raya, mengatakan, pihaknya menduga ada penyebab lain dari kematian Siprianus. Ada dugaan penganiayaan. Dugaan penganiayaan itu muncul setelah pihaknya menemukan memar di tubuh Siprianus.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan meminta agar dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian,” ujar Natalis.
Untuk diketahui, Siprianus merupakan narapidana dalam kasus tindak pidana pengeroyokkan. Ia dihukum selama 1 tahun 6 bulan dan sedang mengajukan pembebasan bersyarat. (Exp)